Makalah Pancasila Fix Kel 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH TENTANG PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA



DOSEN PENGAMPU: Drs. Kendrasmoko, S.Sos,.M .Si.



NAMA KELOMPOK: Alfi Kurniawati



19002



Alfina Zuhru Fawaida



19003



Annisa Maharani Awaludin 19005 Arifah Adi Putri



19007



Hamanzaka Wihartono



19021



Miya Mudzakiroh



19033



AKADEMI KEPERAWATAN PEMKAB PURWOREJO PRODI D3 KEPERAWATAN TAHUN 2019/2020



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan karunia-Nya ksmi dapat menyelesaikan makalah Pancasila dalam Konteks Searah Pejuangan Banngsa Indonesia ini dengan penuh kemudahan, tanpa pertologan-Mu mungkin makalah ini tidak dapat kami selesaikan. Tujuan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan serta agar pembaca lebih memahami arti Pancasila sehingga diharapkan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca semua yang bersifat mendukung demi kesempurnaan makalah ini. Penulis berharap semoga gagasan yang ada dalam makalah Pancasila dalam Konteks Searah Peruangan Bangsa Indonesia ini dapat bermanfaat bagi para pembaca semua.



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR..............................................................................................i DAFTAR ISI............................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN........................................................................................1 A. Latar Belakang.......................................................................................1 B. Tujuan Penulisan....................................................................................1 C. Manfaat Penulisan..................................................................................2 BAB II TINJAUAN PUSTAKA..............................................................................3 BAB III PEMBAHASAN........................................................................................4 A. Pengertian Sejarah Perjuangan Masa-Masa Kejayaan Nasional ...........4 B. Sejarah Masa Kolonial Belanda ............................................................7 C. Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia.......10 BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN...............................................................13 A. Kesimpulan..........................................................................................13 B. Saran.....................................................................................................13 DAFTAR PUSTAKA............................................................................................14



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Sejarah perjuangan bangsa Indonesia dimulai dari kerajaan-kerajaan . Nilai – nilai pancasila telah ada pada bangsa indonesia sejak zaman dulu kala sebelum bangsa indonesia mendirikan negara. Proses terbentuknya negara indonesia melalui proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu hingga munculnya karajaan-kerajaan pada abad ke-IV. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sebelum disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI, nilai-nilai tersebut telah ada sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara, yang telah melekat dalam kehidupan sehari-hari sebagai pandangan hidup masyarakat . Nilai-nilai tersebut kemudian dirumuskan sebagai materi Pancasila secara formal yang dilakukan melalui beberapa proses yaitu pada siding BPUPKI pertama, sidang panitia 9, sidang BPUPKI kedua, dan akhirnya disahkan secara yuridis sebagai dasar filsafat negara Indonesia. Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern dirintis oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1928 yang mana titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia tercapai pada 17 Agustus 1945. B. Tujuan Penulisan 1. Mengetahui bagaimana sejarah panncasila pada masa kejayaan nasional dan perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan. 2. Mengetahui



sejarah



perjuangan



bangsa Indonesia,



sejarah perumusan



Pancasila sebagai dasar filsafat negara, kronologi sejarah Pembukaan UUD 1945.



C. Manfaat Penulisan Dengan penulisan ini diharapkan dapat member pengetahuan mengenai sejarah pancasil adalam konteks perjuangan bangsa Indonesia



BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Pengertian Pancasila Pancasila adalah dasar negara yang terdiri atas lima sila, yaitu : 1.



Ketuhanan Yang Maha Esa



2.



Kemanusiaan yang adil dan beradab



3.



Persatuan Indonesia



4.



Kerakyatan



yang



dipimpin



oleh



hikmat



kebijaksanaan



dalam



permusyawaratan/perwakilan 5.



Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Pancasila sebagai dasar negara berarti seluruh kehidupan bernegara dan



bermasyarakat haruslah didasari oleh Pancasila. Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. B. Pengertian Sejarah Sejarah memiliki arti : 1. asal-usul (keturunan); 2. kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau; 3. pengetahuan atau uraian tentang peristiwa dan kejadian yang benar-benar terjadi di masa lampau.Sehingga sejarah perjuangan bangsa berarti kejadian perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya.



BAB III PEMBAHASAN A. Pengertian Sejarah Perjuangan Masa-Masa Kejayaan Nasional 1. Zaman Kutai Kerajaan Kutai adalah kerajaan tertua di Indonesia. Kerajaan ini terketak di sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Pada tahun 400 M, masyarakat Kutai membuka zaman sejarah Indonesia untuk pertama kalinya menampilkan nilainilai sosial, politik, dan ketuhanan dalam bentuk kerajaan, kenduri, serta sedekah kepada para Brahmana . Hal tersebut terbukti dengan ditemukannya 7 yupa (tiang batu) yang memiliki arti bahwa saat itu, Raja Mulawarman mengadakan kenduri dan member sedekah pada para Brahmana dan para Brahmana membangun yupa tersebut sebagai tanda terima kasih (Bambang Sumadjo,dkk.;1977:33-32). Bentuk kerajaan agama sebagai tali pengikat kewibaawaan ini tampak dalam kerajaan-kerajaan yang muncul kemudian di jawa dan sumatra. Dalam zaman kuno (400-1500) terdapat dua kerajaan yang berhasil mencapai integrasi dan wilayah yang meliputi hampir separoh indonesia dan seluruh wilayah Indonesia sekarang yaitu kerajaan Sriwijaya di sumatra dan majapahit yang berkusa di jawa. 2. Zaman Sriwijaya Kerajaan Sriwijaya berdiri pada abad ke-7 M. kerajaan ini terletak di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan. Kerajaan Sriwijaya berkembang dengan pesat karena didukung oleh: 1. Letak sriwijaya yang strategis, sehingga menjadi jalur distribusi ke berbagai daerah wilayah nusantara 2.



Runtuhnya kerajaan Funnsn di Indo Cina (Vietnam)



3.



Majunya aktivitas pelayaran dan perdagangan antara India dan China



4.



Kerajaan Sriwijaya memiliki armada laut yang kuat. Menurut Mr.M.Yamin Indonesia terbentuk melalui 3 tahap yaitu : 1. Zaman Sriwijayadibawah Wangsa Syailendra (600-1400), yang bercirikan kedaulatan .



2.



Zaman Majapahit (1293-1525) yang bercirikan keprabuan . 3. Negara kebangsaan modern yaitu negara Indonesia merdeka (sekarang proklamasi 17 Agustus 1945) (Sekretariat Negara RI 1995:11) Pada abad ke VII munculah suatu kerajaan Sriwijaya muncul dibawah kekuasaan wangsa Syilendra, hal ini termuat dalam prasasti Kedukan bukit di kaki bukit Siguntang dekat palembang yang bertarikh 605 Caka dan 683 M. Dalam bahasa Melayu kuno dan huruf Pallawa kerajaan ini adalah kerajaan maritime yang mengandalkan kekuatan lautnya seperti selat sunda, selat malaka. Kerajaan Sriwijaya merupakan suatu kerajaan besar yang cukup disegani dikawasan Asia selatan. Perdagangan dilakukan dengan mempersatukan dengan pedagang pengerajin dan pegawai raja yang disebut Tuha An Vatakvurah sebagai pengawas dan pengumpul semacam koperasi sehingga rakyat mudah untuk memasarkan barang dagangannya. Pada saat itu kerajaan dalam menjalankan system negaranya tidak dapat dilepaskan dengan nilai ketuhanan. Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu negara pada kerajaan Sriwijaya yaitu berbunyi marvual vanua Criwijaya siddhayatra subhiksa yang artinya suatu cita-cita negara yang adil dan makmur. 3. Zaman Majapahit Sebelum kerajaan Majapahit berdiri sebagai suatu kerajaan yang memancangkan



nilai-nilai



nasionalisme,



telah



muncul



kerajaan



di Jawa Tengah dan jawa timur secara silih berganti. Kerajaan Kalingga pada abad ke VII, Sanjaya abad ke VIII yang ikut membantu membangun candi



Kalasan untuk Dewa Tara dan sebuah wihara untuk pendeta Budha didirikan di jawa tengah bersama dengan dinasti Syailendra abad ke VII dan IX. Refleksi puncak budaya dari Jawa Tengah dalam periode kerajan-kerajaan tersebut adalah dibangunnya candi Borobuur dan candi Prambanan. Selain



kerajaan-kerajaan



di Jawa Tengah



tersebut



di Jawa Timur



munculah kerajaan-kerajaan Isana pada abad ke IX, Darmawangsa abad ke X, Airlangga abad ke XI. Agama yang diakui oleh kerajaan adalah Budha, Wisnu, dan agama syiwa yang hidup berdampingan secara damai. Raja Airlangga memiliki sikap toleransi dalam beragama dengan mengadakan hubungan



dagang



dan



bekerjasama



dengan



Benggala,



Chola,dan



Champa serta perhatian kerjahteraan pertanian bagi rakyat dengan dengan membangun tanggul & waduk.hal ini menunjukan nilai-nila kemanusiaan. Di wilayah Kediri jawa timur berdiri pula kerajaan Singasari yang kemudian sangat erat hubungannya dengan berdirinnya kerajaan Majapahit . Pada tahun 1923 berdirilah kerajaan Majapahit di bawah pemerintahaan raja Hayam Wuruk dengan Majapatih Gajah Mada yang dibantu oleh Laksamana Nala, wilayah kekuasaan Majapahit semasa jayanya itu membentang dari semenanjung melayu sampai Irian barat melalui Kalimantan Utara. Pada buku Sutasoma karangan Empu Tantular terdapat istilah Pancasila dengan makna persatuan nasional yaitu Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua artinya walaupun berbeda namun satu jua. Sumpah palapa yang diucapkan oleh Mahapatih Gajah Mada berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya. Kerajaan Majapahit mempunyai nilai hubungan bertetangga dengan baik dan nilai musyawarah mufakat yang dilakukan oleh sistem pemerintahannya. Perselisihan dan perang saudara pada permulaan abad XV membuat kerajaan Majapahit berangsur-angsur mulai memudar dan akhirnya mengalami keruntuhan dengan “Sinar Hilang Kertaning Bumi” pada abad XVI (1520).



B. Sejarah Masa Kolonial Belanda 1. Zaman Penjajahan Setelah Majapahit runtuh pada abad XVI maka berkembanglah agama islam dan kerajaan islam seperti Demak dan mulailah berdatangan orang eropa yang ingin mencari rempah-rempah. Pada awalnya bangsa portugis berdagang, namun lama-kelaman mulai menunjukan peranannya dalam bidang perdagangan yang meningkat menjadi praktek penjajahan misalnya Malaka pada tahun 1511. Pada akhir abad ke XVI bangsa Belanda datang ke Indonesia dengan mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama VOC (Verenigde Oost Indische Compaignie).  Tujuan pendirian VOC adalah: 1.



Menghilangkan persaingan yang akan merugikan para pedagang Belanda 2. Menyatukan tenaga untuk menghadapi saingan dari bangsa Portugis dan pedagang-pedagang lainnya di Nusantara. 3. Mencari keuntungan sebesar-besarnya untuk membiayai perang melawan Spanyol. Adapun hak-hak khusus yang diberikan kepada VOC, yaitu:



1.



Hak monopoli dalam perdagangan 2. Hak mengadakan perjanjian dengan raja atau penguasa setempat atas nama pemerintahan Belanda, dan 3. Hak membentuk pasukan militer, mendirikan benteng, dan mengumumkan perang. Karena praktek VOC penuh dengan paksaan sehingga mendapatkan perlawanan dari rakyat dan kerajaan-kerajaan. Penghisapan mulai memuncak ketika belanda menerapkan system monopoli melalui tanam paksa (18301870) dengan memaksakan beban kewajiban terhadap rakyat. Tahun 1830, cultuurstelsel atau sistem Tanam Paksa mulai diterapkan. Dalam sistem ini, para rakyat pribumi dipaksa menanam hasil-hasil



perkebunan yang menjadi permintaan pasar dunia, seperti teh, kopi dan lainlain. Hasil perkebunan itu kemudian diekspor ke berbagai negara. Sistem Tanam Paksa ini membawa kekayaan yang besar kepada para pelaksananya, baik pihak Belanda maupun orang Indonesia yang menjadi pemilik tanah, namun tidak bagi para pekerjanya. Para pekerja Tanam Paksa dirampas hakhak kebebasannya untuk bekerja tanpa henti. Pada tahun 1848, Tanam Paksa mendapat kecaman melalui perdebatan parlemen Belanda, juga tulisan-tulisan yang mengkritik terang-terangan praktik tidak manusiawi itu. Pada tahun 1870, empat puluh tahun pelaksanaan Tanam Paksa, Belanda memperoleh keuntungan sebesar 823 juta gulden. Keuntungan ini digunakan untuk membangun perdagangan dan pelayaran yang lumpuh, membangun industri yang macet, dan memperkaya pemilik pabrik. a) Politik Kolonial Liberal (1870-1900) Kemajuan perdagangan Belanda diperoleh dari keuntungan penjualan hasil perkebunan Tanam Paksa. Keuntungan itu dimanfaatkan Belanda untuk memajukan bidang industri, pelayaran dan perbankan. Pihak Belanda menikmati hasilnya, sementara penduduk menderita karena beratnya pelaksanaan Tanam Paksa. Golongan liberal kemudian berupaya mengadakan perubahan, antara lain dengan mengeluarkan peraturan anggaran dalam Undang-Undang. Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah tahun 1854 maka politik kolonial diatur secara liberal. Penyelewengan dan penekanan mulai berkurang, termasuk praktik Tanam Paksa yang ikut dihapuskan. Ide liberal mendorong usaha perseorangan. Pemerintah tidak berhak ikut campur tangan. Tanam Paksa kemudian diganti dengan sistem kerja bebas.



Kepentingan politik liberal membawa dampak ekonomi di koloni dengan didirikannya infrastruktur dan keuntungan pun diperoleh dengan mudah. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Agraria tahun 1870, maka politik liberal diberlakukan. Undang-undang ini pada dasarnya melarang penjualan tanah kepada orang asing, tetapi mereka hanya diperkenankan menyewanya dalam waktu 75 tahun. b) Politik Kolonial Etis (1900-1942) Van Deventer, seorang tokoh liberal Belanda, mengatakan bahwa Indonesia telah berjasa membantu pemerintah Belanda memulihkan keuangannya.



Dalam



majalah De



Gids terbitan



Belanda,



van



Devender menyebutkan bahwa jutaan gulden yang diperoleh Belanda dari bumi



Nusantara



itu



merupakan Een



Ereschuld (utang



kehormatan).



Menurutnya, Belanda berutang kepada bangsa Indonesia atas keuntungan yang diperoleh dari hasil eksploitasi kekayaan Nusantara yang begitu besar. Oleh sebab itu sudah sewajarnya jika kebaikan orang Indonesia itu dibayar kembali. Menurut Van Deventer, utang budi itu harus dibayar dengan peningkatan kesejahteraan melalui trias politica atau politik etis (Ethische Politiek) yang terdiri dari: 1. Irigasi (pengairan), yaitu dilakukan pembangunan irigasi untuk mengairi sawah-sawah milik rakyat pribumi guna meningkatkan kesejahteraan penduduk. 2. Edukasi (pendidikan), yaitu memberikan pendidikan kepada rakyat pribumi sehingga nantinya dapat dihasilkan manusia-manusia terpelajar dan kaum intelektual yang berkualitas. 3. Migrasi (perpindahan penduduk), yaitu melakukan perpindahan penduduk. Ini ditujukan agar pemerataan tempat tinggal penduduk dapat tercipta. Tulisan Van Deventer dan para pengecam dari kelompok politisi liberal lainnya seperti Van dedem, Van kol, De Waal, dan Van den Berg,



ternyata berpengaruh besar. Hingga pada tahun 1901, ratu Wilhemina mengumumkan pernyataan bahwa diperlukan suatu penyelidikan terhadap kesejahtraan rakyat Jawa. Van Deventer kemudian dikenal sebagai Bapak Pergerakan Politik Etis. Van Deventer benar-benar menempatkan kesejahtraan rakyat pribumi di atas kepentingan yang lain. Ia juga menjadi penentang kemiskinan akibat Tanam Paksa yang terjadi di Jawa. C. Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia Masuknya agama-agama besar seperti Hindu, Budha, Islam di Indonesia menandai dimulainya kehidupan beragama pada masyarakat. Bagaimana agama merubah kehidupan dan pandangan masyaraat dapat dilihat pada sistem sosial- ekonominya. Penyelenggaraan perdagangan di kota-kota pelabuhan menimbulkan komunikasi terbuka, sehingga terjadi mobilitas sosial baik horisontal maupun vertikal serta perubahan gaya hidup dan nilai-nilai. Tidak lama kemudian Islam masuk ke Indonesia dan menguasai perdagangan internasional. Di lain pihak kekuasaan pusat dengan agama Hindu-Budha mengalami kemerosotan bersamaan dengan disintregasi politik dan degenerasi kultural. Akibatnya terciptalah kondisi yang baik bagi suatu perubahan. Dalam politik juga kemudian lahir kerajaan-kerajaan Islam. Sebelum negara Indonesia terbentuk pada 17 Agustus 1945, bentuk pemerintahan adalah kerajaan-kerajaan. Awal abad ke-16 bangsa Eropa seperti Belanda mulai masuk ke Indonesia dan terjadilah perubahan politik kerajaan yang berkaitan dengan perebutan hegemoni. Kontak dengan bangsa Eropa telah membawa perubahan-perubahan dalam pandangan masyarakat yaitu dengan masuknya paham-paham baru, seperti liberalisme, demokrasi, nasionalisme. Hingga sampai akhirnya Indonesia dapat menumbuhkan jiwa Nasionalisme dan bersatu untuk merdeka. Sebagai tindakan lanjut dari janji Kaisar Hirohito yang akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa



Indonesia maka dibentuklah suatu badan yang bertugas menyelidiki usahausaha persiapan kemerdekaan Indonesia yang dikenal dengan nama BPUPKI. Pada sidang pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945) dengan pembicaranya adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, Drs. Moh. Hatta, dan Ir. Soekarno. Mereka semua berpidato guna membahas tentang rancangan usulan dasar negara. Menurut Soekarno dalam pidatonya, dasar bagi Indonesia merdeka adalah dasarnya suatu negara yang akan didirikan yang disebutnya philosophische gronsag, yaitu fundamen, filsafat, jiwa dan pikiran yang sedalam-dalamnya yang di atasnya akan didirikan gedung Indonesia yang merdeka. Selanjutnya Ir. Soekarno mengusulkan bahwa dasar bagi Indonesia merdeka itu disebut Pancasila, yaitu: Kebangsaan, Kemanusiaan, Musyawarah mufakat perwakilan, Kesejahteraan sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan. Pancasila sebagai dasar falsafah negara tidak boleh menjadi ideologi yang beku sehingga seluruh komponen bangsa terutama para intelektual muda dapat memberikan ide-ide baru dan kreatif untuk merevitalisasi Pancasila dalam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Setelah sidang tersebut dibentuklah panitia kecil yaitu panitia sembilan. Panitia sembilan bersidang tanggal 22 Juni 1945 dan menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam Mukadimah Hukum Dasar, alinea keempat dalam rumusan dasar negara sebagai berikut: 1. Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemelukpemeluknya. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia.



4. Kerakyatan



yang



dipimpin



oleh



hikmat



kebijaksanan



dalam



permusyawaratan /perwakilan. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Moh. Yamin mempopulerkan kesepakatan tersebut dengan nama Piagam Jakarta.Pada sidang kedua BPUPKI tgl 10 Juli 1945 dibicarakan mengenai materi undang-undang dasar dan penjelasannya. Sidang kedua ini juga berhasil menentukan bentuk negara Indonesia yaitu Republik. Seiring berjalannya waktu, dibentuklah PPKI yang bertugas melanjutkan tugas BPUPKI. Seiring dengan kekalahan Jepang, para pemuda mendesaak agar kemerdekaan dilaksanakan secepatnya tanpa menunggu janji Jepang, akhirnya Soekarno-Hatta bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia. Sehari setelah Indonesia merdeka, PPKI mengadakan sidang pertamanya. Dalam sidang tersebut terdapat perubahan yang telah dilakukan yaitu perubahan pada sila pertama (tujuh buah kata dihilangkan dan diganti dengan kata-kata Yang Maha Esa) dan beberapa perubahan pada rancangan UUD. Pada saat itu juga Pembukaan Undang-Undang Dasar dan pasal-pasal UUD disahkan menjadi Undang-Undang dasar negara Republik Indonesia. Pada sidang tersebut juga menetapkan Ir. Soekarno dan Moh.Hatta sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia. Selanjutnya sidang tersebut juga membicarakan rancangan aturan peralihan. Di dalam aturan tersebut dinyatakan pembentukan KNIP yang bertugas membantu presiden.



BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan Sebelum negara Indonesia terbentuk pada 17 Agustus 1945, bentuk pemerintahan adalah kerajaan-kerajaan. Awal abad ke-16 bangsa Eropa seperti Belanda mulai masuk ke Indonesia dan terjadilah perubahan politik kerajaan yang berkaitan dengan perebutan hegemoni. Pada sidang pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945) dengan pembicaranya adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, Drs. Moh. Hatta, dan Ir. Soekarno. Mereka semua berpidato guna membahas tentang rancangan usulan dasar negara. Selanjutnya Ir. Soekarno mengusulkan bahwa dasar bagi Indonesia merdeka itu disebut Pancasila, yaitu: Kebangsaan, Kemanusiaan, Musyawarah mufakat perwakilan, Kesejahteraan sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan. Pancasila sebagai dasar falsafah negara tidak boleh menjadi ideologi yang beku sehingga seluruh komponen bangsa terutama para intelektual muda dapat memberikan ide-ide baru dan kreatif untuk merevitalisasi Pancasila dalam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara. B. Saran Pembahasan tentang Pancasila dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia jangan hanya sebatas makalah ini saja, karena kita bisa menggali lebih jauh tentang sejarah Pancasila . Tujuannya agar kita sebagai penerus bangsa Indonesia bangga serta menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berperilaku maupun bertindak sehari-hari . Karena kita tahu bahwa nilai-nilai Pancasila diambil dari bangsa kita sendiri dan sangat sulit dalam pembuatannya sehingga sekarang dapat menjadi dasar negara kita . Oleh karena itu, sebagai generasi penerus bangsa jangan kita biarkan nilai-nilai Pancasila luntur .



DAFTAR PUSTAKA



Anonim.2009. Pancasila Dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/2/pancasila-dalam-konteks-sejarahperjuangan-bangsa-indonesia/ Hmjkapnm.20017. Pancasila Dalam Konteks Searah. hmjkapnm /2017/08/pancasila-dalam-konteks-sejarah Academia.edu.2018. Makalah Pendidikan Pancasila Pancasila Dalam Konteks Searah Peruangan Bangsa Indonesi. academia.edu/37405015/MAKALAH_PENDIDIKAN_PANCASILA_PANC ASILA_DALAM_KONTEKS_SEJARAH_PERJUANGAN_BANGSA_IND ONESIA