Makalah Pendidikan Konservasi Kampus Keberlanjutan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PENDIDIKAN KONSERVASI KAMPUS KEBERLANJUTAN



Makalah Ini disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Konservasi



Dosen Pengampu : Aldina Eka Andriani, S. Pd., M.Pd Disusun Oleh : 1. Romnah Kistiari 1401420127 2. Sapitri 3. Gandhini Anugrah



1401420447 1401420267



4. Anggraeni Al M.



1401420257



UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR 2020



KATA PENGANTAR Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat -Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “KAMPUS KEBERLANJUTAN” ini untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Pendidikan Konservasi . Tugas ini dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu karena banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih pada pihak-pihak yang telah membantu kami baik itu dosen dan semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan tugas ini. Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, untuk itu kami selaku penulis makalah ini mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan tugas kami selanjutnya. Demikian kami selaku penulis makalah, mohon maaf bila dalam pembuatan makalah ini ada hal-hal yang kurang berkenan. Semoga makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat dan berguna bagi semua pihak.



Penulis



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.................................................................................................i DAFTAR ISI..............................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN..........................................................................................1 A. Latar Belakang......................................................................................... 1 B. Rumusan Masalah.................................................................................... 2 C. Tujuan Masalah........................................................................................ 2 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Model Pembelajaran IPS....................................................... 3 B. Unsur-Unsur Model Pembelajaran IPS................................................... 4 C. Pengertian Metode Pembelajaran IPS.....................................................19 D. Macam-Macam Metode Pembelajaran IPS.............................................20 BAB III PENUTUP A. KESIMPULAN........................................................................................ 41 B. SARAN.................................................................................................... 42 DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................43



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1



Latar Belakang Pembangunan suatu kota di samping membawa dampak perubahan kota ke arah positif juga membawa dampak negatif, khususnya terkait masalah lingkungan. Menurunnya kualitas lingkungan merupakan salah satu dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas pengembangan perkotaan. Berbagai aktivitas pembangunan cenderung mengarah pada pembangunan fisik yang berimbas pada pengurangan kuantitas ruang terbuka hijau, seperti pembangunan rumah, apartemen, dan gedung-gedung. Manajemen transportasi massal yang belum terkelola dengan baik juga berdampak pada tingginya penggunaan kendaraan pribadi yang meningkatkan polusi udara. Lebih lanjut lagi, pola hidup dan aktivitas masyarakat yang mengabaikan prinsip hemat energi juga cenderung meningkatkan konsentrasi gas-gas rumah kaca sehingga memicu terjadinya pemanasan global. Kota sangat rentan terhadap perubahan iklim akibat tingginya populasi, penggunaan infrastruktur yang intensif, serta berbagai kegiatan ekonomi. Bermacam polusi dan gangguan telah menurunkan kualitas kehidupan dan lingkungan (Nicourt dan Girault, 1997). Kesadaran manusia dalam penggunaan energi seefisien mungkin menjadi dasar dalam pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan lingkungan. Hal ini pula yang akhirnya mencetuskan ide konsep pembangunan berkelanjutan. Konsep “pembangunan berkelanjutan” dicetuskan setelah Earth Summit di Rio pada tahun 1992, yang fokus mengenai kondisi lingkungan global sebagai kelanjutan dari Konferensi PBB tentang lingkungan manusia yang diadakan di Stockholm tahun 1972 (Tubiana, 2000; Johnston, 2007; Wong, dkk, 2007; Thunis, 2010). Pembangunan berkelanjutan pertama kali didefinisikan dalam laporan Brundtland pada tahun 1987 yaitu “suatu konsep pembangunan yang memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengabaikan pemenuhan kebutuhan generasi mendatang” (Bovar dkk. 2008). Model dasar pembangunan berkelanjutan dipertimbangkan sebagai bentuk “triple bttom line” oleh John Elkington yang terdiri dari dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan (Johnston, 2007). 3



Perbaikan kondisi lingkungan dan peningkatan kualitas kehidupan menjadi tanggung jawab seluruh pihak, termasuk institusi perguruan tinggi. Keterlibatan perguruan tinggi dalam memperbaiki kondisi lingkungan diwujudkan melalui konsep kampus berkelanjutan. Konsep ini bertujuan untuk memperbaiki kesehatan manusia dan lingkungan alam, dengan mengefisiensikan penggunaan energi, mengurangi produksi sampah, polusi, dan degradasi lingkungan (B.Patal et P. Patal, 2012). Menurut Alshuwaikhat et Abubakar (2008), kampus berkelanjutan harus direalisasikan di dalam lingkungan kampus yang sehat melalui pengurangan konsumsi enerrgi dan sumber daya alam, produksi sampah, pengelolaan lingkungan, menjunjung keadilan sosial di setiap bidang, yang keseluruhan nilainya harus direpresentasikan di tingkat masyarakat, kota, dan nasional. Namun sayangnya banyak universitas yang belum mengerti esensi dari kampus berkelanjutan ataupun membangun kampus yang berwawasan lingkungan. Di Indonesia, beberapa kampus menyatakan sudah menerapkan konsep kampus hijau, tetapi ternyata program yang dilakukan hanya berupa penanaman pohon yang sifatnya hanya seremonial. Pendeklarasian diri sebagai kampus hijau seharusnya tidak hanya mencakup satu aspek, yaitu penyediaan ruang terbuka hijau (RTH). Lebih dari itu, pelaksanaan konsep kampus hijau menekankan pada implementasi kebijakan dan program kampus ke dalam suatu konsep yang ramah lingkungan, efisiensi energi, maupun konservasi yang bersifat menyeluruh. Kondisi sebaliknya dirasakan di Kota Nantes, Perancis, di mana universitas di kota tersebut dirasa sudah menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan yang diintegrasikan ke dalam kebijakan universitas tanpa mendeklarasikan diri sebagai kampus hijau, ataupun dengan istilah yang lain. Hal ini dikarenakan pembangunan kota di Nantes sudah mengarah pada pembangunan berkelanjutan yang mencoba mensinergikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial, termasuk dalam pengembangan lingkungan kampus. Kampus yang ada di Nantes pada umumnya menyediakan ruang terbuka hijau yang cukup, dapat dijangkau oleh transportasi publik, dan telah mengadopsi konsep green building.



4



Berdasarkan manfaat di atas, informasi terkait kampus keberlanjutan sangat dibutuhkan guna menumbuh kembangkan minat kampus dalam menciptakan kamus yang berrkelanjutan peduli terhadap aspek lingkungan serta pemberdayaan manusia di dalamnya. 1.2



Rumusan Masalah 1. Apa konsep dari pendidikan lingkungan? 2. Apa pengertian dari kampus keberlanjutan? 3. Apa saja konsep dari kampus keberlanjutan baik dari aspek infrastruktur hijau, energi hijau, perubahan iklim, pengelolaan air, pengelolaan limbah dan transportasi hijau? 4. Bagiamana cara yang efektif untuk menyelesaian masalah yang dihadapi dalam peneraan kampus keberlanjutan?



1.3 1.



Tujuan Penulisan Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pendidikan Konservasi. 2. Untuk mengetahui konsep dari pendidikan lingkungan. 3. Untuk mendeskripsikan pengertian dari kampus keberlanjutan. 4. Untuk mendeskripsikan konsep dari kampus keberlanjutan baik dari aspek infrastruktur hijau, energi hijau, perubahan iklim, pengelolaan air, pengelolaan limbah dan tranpsortasi hijau. 5. Untuk mengetahui cara yang efektif untuk menyelesaian masalah yang dihadapi dalam peneraan kampus keberlanjutan.



.



5



BAB II PEMBAHASAN 2.1



Konsep Pendidikan Lingkungan Hidup 2.2.1 Pengertian Pendidikan



lingkungan



hidup



merupakan



pendidikan



multi



disiplin



untuk



mengembangkan pengetahuan, kesadaran, sikap, nilai, dan keterampilan yang dapat memberikan kemampuan masyarakat untuk berkontribusi dalam mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungannya. Pendidikan lingkungan merupakan proses untuk mengenalkan nilai dan memperjelas konsep untuk mengembangkan keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk memahami dan menghargai di antara manusia, kebudayaan, dan lingkungan biofisiknya. Sedangkan Pandey danVedak (2010: 7) berpendapat bahwa pendidikan lingkungan merupakan suatu proses yang bertujuan untuk mengembangkan warga negara yang mengetahui lingkungan untuk dapat bersaing dalam perekonomian global. Pendidikan lingkungan memiliki kecenderungan untuk memberikan keterampilan, pengetahuan untuk memiliki rasa tanggung jawab kepada masyarakat yang lebih luas. 2.2.2 Dasar Hukum Pendidikan Lingkungan Hidup Dasar hukum pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup sebagaimana dituangkan dalam Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) nomor 32 tahun 2009 Bab X Pasal 65 Ayat (2) menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat (Kementerian Lingkungan Hidup, 2009: 44). Peserta didik yang telah mendapatkan pendidikan lingkungan sebagai haknya diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu pengetahuan serta pengalaman yang dimiliki untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkugnan hidup sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Sebagaimana pada pasal 65 Ayat (4) UUPLH bahwa setiap 6



orang berhak untuk berperan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sesuai peraturan Peraturan Undang-undangan (UUPLH, 2009: 44). Pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki melalui pendidikan lingkungan hidup dapat menciptakan sikap dan perilaku peduli terhadap lingkungan hidup dan merasa bertanggung jawab terhadap kualitas lingkungan yang ada dan dapat memiliki kesadaran untuk menghindari perusakan lingkungan. UUPLH Pasal 67 menyatakan dengan jelas bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Pasal 69 Ayat (1) (a) UUPLH. Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Melaksanakan kewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup diperlukan pengetahuan yang memadai. Pengetahuan tersebut dapat diperoleh melalui pendidikan formal maupun informal tentang lingkungan hidup. Demikian halnya memberikan peran serta dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diperlukan pengetahuan yang memadai. 2.2.3 Tujuan Pendidikan Lingkungan Hidup Tujuan pendidikan lingkungan adalah membangun kesadaran, keprihatinan terhadap permasalahan lingkungan dengan memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, motivasi, dan komitmen untuk bekerja secara individual dan kolektif untuk memecahkan masalah dan melakukan pencegahan terhadap kerusakan lingkungan. Shukla dan Sharma (1996: 54) mengemukakan tentang tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan untuk mengembangkan dan memodifikasi perilaku manusia dalam menciptakan harmoni dengan lingkungan. Melahirkan harmoni terhadap alam dengan menciptakan dan meningkatkan menjaga masyarakat untuk memiliki rasa tanggung jawab terhadap dirinya sendiri untuk melindungi, melestarikan dan mengelola lingkungan. Pendidikan lingkungan secara khusus diperlukan untuk mengembangkan keahlian terhadap pembuatan kebijakan dan untuk menciptakan masyarakat madani yang dapat membantu dalam menciptakan akuntabilitas lingkungan. Kebijakan yang berorientasi pada 7



akuntabilitas lingkungan memiliki pengaruh yang besar dalam menciptakan lingkungan hidup yang baik bagi generasi sekarang dan yang akan datang. Peran pendidikan lingkungan dalam mengejar pembangunan berkelanjutan untuk membangun kesadaran lingkungan dan kepekaan terhadap alam, asimilasi pengetahuan yang tepat dan relevan tentang lingkungan, pengembangan sikap keprihatinan etis tentang lingkungan serta membangun partisipasi aktif dalam melakukan perlindungan lingkungan. Tujuan pendidikan lingkungan difokuskan pada tiga aspek dasar untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap dampak praktek-prakteksosial, ekonomi, politik, dan ekologi terhadap lingkungan. Memberikan kesempatan pendidikan bagi masyarakat untuk memperoleh keterampilan yang diperlukan, pengetahuan, nilai dan sikap perlindungan terhadap lingkungan. Mendorong perilaku melihara lingkungan yang keberlanjutan. Berdasarkan hal di atas, maka tujuan pendidikan lingkungan merupakan upaya untuk menciptakan tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, membangun kesadaran, kepekaan, keprihatinan terhadap permasalahan lingkungan dengan memberikan pengetahuan, keterampilan, sikap, motivasi, dan komitmen untuk membangun partisipasi aktif secara individual dan kolektif untuk melakukan perlindungan lingkungan, memecahkan masalah dan melakukan pencegahan terhadap kerusakan lingkungan secara berkelanjutan. 2.2.4 Upaya Perbaikan Lingkungan Hidup Toynbee dalam Tasdiyanto (2011: 6) menyatakan penyakit masyarakat modern yang menimbulkan berbagai bencana lingkungan hidup hanya dapat disembuhkan dengan suatu revolusi spiritual di dalam sanubari dan pikiran manusia. Tasdiyanto (2011: 6) membangun konsep untuk mengatasi kerusakan lingkungan hidup pada masa sekarang dengan membangun keserasian hidup antara manusia dengan alam, keserasian tersebut dilandasi oleh hubungan saling memberi dan menerima sehingga manusia dapat mengembangkan kehidupan dirinya secara kreatif. Miri dalam Mangunjaya, Heriyanto, dan Gholami (2007: 24) mengemukakan upaya penanganan krisis lingkungan secara garis besar yaitu dengan dua pendekatan baik secara 8



individual maupun secara sosial. Pertama, pemecahan krisis melalui pertimbangan atas segala sesuatunya yang langsung terlihat, situasi yang sedang berlangsung, membuat perubahan jangka pendek dan membuat suatu perencanaan ulang. Kedua, pemecahan krisis melalui penjabaran sebab dan faktor yang mendorong munculnya krisis (aspek ontologis), melalui dasar keilmuan (aspek epistemologis), kerangka rohani, dan intelektual serta paradigma budaya yang menyebabkan krisis tersebut terjadi dengan tetap mengacu kepada pendekatan pertama. Upaya perbaikan lingkungan yang dapat dilakukan dengan pendekatan teks dan konteks yang berorientasi pada mencapai tujuan untuk membangun lingkungan berkelanjutan. 2.2.5 Ruang Lingkup Pendidikan Lingkungan Hidup Ruang lingkup pendidikan lingkungan hidup mencakup hal yang paling umum dan konvensional dengan memilah-milah antara pendidikan lingkungan hidup melalui jalur pendidikan formal, non-formal, dan informal (Aditjondro, 2003: 215). Pendidikan lingkungan melalui pendidikan formal, non formal ataupun informal merupakan satu kesatuan yang kokoh. Pendidikan formal, non formal, dan informal dapat membantu siswa mengembangkan sikap yang lebih menguntungkan terhadap kualitas fungsi lingkungan. Habermas dalam Aditjondro (2003: 215) membagi ruang lingkup pendidikan lingkungan dari sisi yang berbeda berdasarkan pada jenis ilmu pengetahuan. Pembagian jenis ilmu pengetahuan tersebut yakni pengetahuan yang bersifat teknis atau instrumental, ilmu pengetahuan yang bersifat praktis, dan ilmu pengetahuan yang bersifat emansipatoris. Menurut Aditjondro (2003: 223) yang paling dominan adalah pendidikan lingkungan hidup yang lebih menekankan pada pengetahuan teknis. Ruang lingkup pendidikan yang dilaksanakan baik melalui pendidikan formal, informal, dan non formal, melalui pengetahuan yang bersifat teknis atau instrumental, praktis, dan emansipatoris. Pengetahuan yang paling dominan dalam memberikan pendidikan lingkungan hidup yaitu pendidikan yang lebih menekankan pada pengetahuan 9



teknis. Melalui pendidikan lingkungan hidup yang memuat teori dan praktek dalam rangka menjaga kelestarian fungsi lingkungan secara berkelanjutan.



2.2



Kampus Keberlanjutan 2.2.1



Pengertian Kampus yang berkelanjutan telah menjadi isu yang mengglobal. The Stockholm



Declaration tahun 1972 telah membuka mata dunia tentang adanya ketergantungan antara manusia dan lingkungan sehingga memunculkan beberapa cara untuk mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan (Alshuwaikhat dan Abubakar, 2008). Definisi kampus yang berkelanjutan menurut Meng, Abidin dkk. (2007) adalah kampus yang menjalankan dua sub-sistem dengan baik, yaitu ekosistem dan sistem manusianya. Sub-sistem ekosistem terdiri dari komponen material, udara, air, lahan, dan energi, sedangkan sub-sistem manusianya dibentuk dari pengetahuan, komunitas, kesehatan, kesejahteraan, dan kelembagaan. 2.2.2



Komponen Kampus Keberanjutan Konsep kampus berkelanjutan atau green campus memperhatikan tiga aspek, yaitu



ekonomi, sosial, dan lingkungan Komponen kampus berkelanjutan tersebut adalah: setting and infrastructure, waste, water, transportation, energy and climate change dan education.



Gambar 1. Komponen Kampus Berkelanjutan



berdasarkan



komponen



dari



UI Green Metric



2019,



setting



infrastructure,



and



yaitu:



waste, water, transportation, energy and climate change dan education. Indikator dari masing- masing komponen yang digunakan adalah : 10



1. Setting and infrastructure, meliputi: rasio antara ruang terbuka dengan total area kampus dan populasi kampus serta persentase anggaran untuk upaya keberlanjutan. 2. Waste, meliputi: program daur ulang sampah, program untuk mengurangi penggunaan kertas dan plastik, pengolahan limbah organik, anorganik, dan beracun. 3. Water, meliputi: program konservasi air, pemanfaatan air daur ulang, dan penggunaan peralatan hemat air. 4. Transportation, meliputi: jumlah kendaraan, layanan shuttle kampus, kebijakan kendaraan bebas emisi, rasio area parkir dan total area kampus, program transportasi untuk membatasi area parkir, inisiatif untuk mengurangi kendaraan pribadi, dan kebijakan jalur pejalan kaki. 5. Energy and climate change, meliputi: penggunaan peralatan hemat energi, sumber energi terbarukan di dalam kampus, total penggunaan listrik, rasio produksi energi terbarukan dengan penggunaan energi, program pengurangan emisis gas rumah kaca 6. Education, meliputi: mata kuliah terkait keberlanjutan, publikasi ilmiah terkait keberlanjutan, kegiatan terkait keberlanjutan, dan organisasi kemahasiswaan terkait keberlanjutan. 2.2.3 Permasalahan Kampus Keberlanjutan Berdasarkan dari berbagai literature tekait peneitian terkait kampus keberlanjutan, berikut merupakan permasalahan yang umum dihadapi, diantaranya: 1. Administrasi, sistem manajemen, pendanaan yang masih belum terkontrol dengan baik 2. Sarana dan prasarana yang belum memada, salah satunya yakni pada sistem transportasi. 3. Edukasi yang masih kurang baik dari kalangan masyarakat maupun civitas kampus terkait program kampus keberlanjutan. 4. kebijakan universitas konservasi belum dapat diterima dengan baik oleh institusi yang lain. 11



2.2.4



Strategi Penyelesaian Masalah Berdasarkan perumusan masalah yang umum terjadi pada penerapan program kampus



keberlanjutan, terdapat empat strategi utama dalam memecahkannya, yaitu: 1. peningkatan anggaran untuk mewujudkan infrastruktur kampus ramah lingkungan (green building) dan dukungan untuk aktivitas P2M berbasis lingkungan atau pembangunan berkelanjutan. Peningkatan anggaran tidak hanya berasal dari anggaran internal fakultas, namun juga membuka peluang untuk bekerjasama dengan pihak pemerintah pusat/daerah, swasta, NGO, alumni atau instansi lain. Selain itu dalam rangka peningkatan anggaraan dilakukan dengan cara, mendorong kegiatan P2M tenaga pendidik yang bertema lingkungan atau pembangunan berkelanjutan. Pembatasan penggunaan kendaran bermotor pribadi di area kampus dengan pengadaan parker komunal di titik gerbang kampus. 2. Strategi yang kedua adalah perbaikan pada aspek transportasi, yaitu dengan perbaikan pada sistem parkir, dan alternatif moda transportasi masal atau ramah lingkungan. Aspek transportasi menyumbang gas emisi rumah kaca (CO2) terbesar kedua setelah listrik [13]. Perbaikan pada sistem transportasi, selain bermanfaat untuk mengurangi polusi gas CO2, juga dapat memberikan pengaruh positif pada pengurangan kebutuhan parkir, sehingga dapat meningkatkan luas area non terbangun. 3. Strategi yang ketiga adalah pelibatan seluruh civitas akademik dalam setiap kegiatan terkait lingkungan



atau



pembangunan



berkelanjutan.



Perwujudan



kampus



berkelanjutan



membutuhkan peran masyarakat yang berkelanjutan (sustainable society) . Oleh karena itu, sosialisasi, edukasi dan pelibatan seluruh civitas akademik, termasuk tenaga pendidik, tenaga kependidikan, cleaning service, dan mahasiswa, dalam setiap komponen kampus berkelanjutan perlu ditingkatkan. 4. Strategi yang terakhir adalah peningkatan pengelolaan limbah cair dan padat (sampah) dengan menerapkan prinsip keberlanjutan. Pengelolaan sampah yang berkelanjutan yaitu pengelolaan dengan menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, and recycle). Pengelolaan limbah 12



cair yang berkelanjutan adalah dengan menggunakan teknologi yang tepat sesuai tingkat pencemaran limbah, selain itu juga dapat berupa pemakaian kembali air bekas pakai untuk kegiatan non konsumsi seperti agrikultur (penyiraman) .



BAB III PENUTUP



3.1 Kesimpulan kampus yang berkelanjutan menurut Meng, Abidin dkk. (2007) adalah kampus yang menjalankan dua sub-sistem dengan baik, yaitu ekosistem dan sistem manusianya. Hal ini 13



bertujuan untuk kehidupan kedepannya. Melalui program kampus berkelanjutan diharapkan generasi muda yang mrupakan generasi emas bangsa berfikir kritis dan efektif terhadap masa depannya dan kelestarian lingkungan di sekitarnya serta pemecahan permasalahan yang ada di dalamnya.



3.2 Saran Saran ini ditujukan kepada:



1. Lembaga Pengembang Konservasi Lembaga pengembang konservasi perlu melakukan akselerasi terhadap sosialisasi tentang universitas konservasi kepada kementerian dan lembaga lain atas kebijakan yang ditempuh untuk mencapai 7 (tujuh) pilar konservasi. 2. Mahasiswa Mahasiswa secara proaktif mendukung pelaksanaan 7 (tujuh) pilar konservasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan baik melalui pendidikan formal maupun non formal.



DAFTAR PUSTAKA 1. Soerjani, Mohamad, 1996. Permasalahan Lingkungan Hidup dalam Tinjauan Filosofis Ekologis. Bunga Rampai Upaya Penyamaan Persepsi Kesadaran dan Pentaatan terhadap Pemecahan Masalah Lingkungan Hidup. Jakarta: CIDES. 14



2. R. M. Mahayudin, M. Y. M. Yunos, M. A. O. Mydin, O. M. Tahir, “Developing a Sustainable Campus Landscape Criteria: An Evaluation Universiti Pendidikan Sultan Idris as a Green Campus,” Adv. Environ. Biol., 9(4), 201-204, (2015). 3. United Nation, Sustainable Development Goals. [Online]. Available: https://www.un.org/sustainabledevelopment/ 4. Budihardjo, Eko dan Sudanti Hardjohubojo. 2009. Wawasan Lingkungan dalam Pembangunan Perkotaan. Bandung: PT Alumni 5. Budihardjo, Eko dan Djoko Sujarto. 2009. Kota Berkelanjuta. Bandung: PT Alumni.



6. Tasdiyanto. 2011. Budaya Lingkungan: Akar Masalah dan Solusi Krisis Lingkungan.Jogjakarta: Tiara Wacana. 7. Roy, Ghosh, M.K. 2011. Sustainable Development: Environment, Energy, and Water Resources, Chennai: Ane Books.



15



1