Makalah Pranikah Kel 10 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KONSELING PRANIKAH Dosen Pembimbing: Dra. Zikra, M.Pd., Kons



Kelompok 10: 1. Fitricia Mirdasari



18006266



2. Fitriah Anniversary Nst



18006265



3. Gabby Andrea Putri



18006268



4. Indah Miranti Murvi



18006275



JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI PADANG 2021



KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis ucapakan atas kehadirat Allah SWT, Robb pencipta alam semesta, atas rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Manajemen dan Resolusi Konflik” dalam bentuk yang sangat sederhana ini. Makalah ini dibuat sebagai tugas mata kuliah “Konseling Pranikah”. Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses penulisan makalah ini semoga semua amal kebaikannya dibalas oleh AllaKh SWT. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan saran dan kritik yang bersifat konstruktif dari semua pihak agar penulisan selanjutnya bisa lebih baik lagi. Penulis harap makalah ini dapat memberikan manfaat terutama bagi penulis dan umumnya bagi semua orang yang membacanya.



Padang, November 2021



Penulis



2



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR...................................................................................................................2 DAFTAR ISI.................................................................................................................................3 BAB I............................................................................................................................................4 PENDAHULUAN.........................................................................................................................4 A.



Latar Belakang Masalah.....................................................................................................4



BAB II...........................................................................................................................................5 PEMBAHASAN............................................................................................................................5 A.



Unrealistic Expectations......................................................................................................5



B.



Konflik danDampaknya......................................................................................................5



C.



Resolusi Konflik...................................................................................................................6



D.



Isu Terkait............................................................................................................................6



BAB III..........................................................................................................................................9 PENUTUP.....................................................................................................................................9 A.



Kesimpulan...........................................................................................................................9



B.



Saran.....................................................................................................................................9



KEPUSTAKAAN........................................................................................................................10



3



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah Pernikahan merupakan sesuatu yag sakral dan mempunyai tujua yag sangat mulia dan suci. Dalam suatu pernikahan, hidup sebagai suami-isteri bukan semata-mata ikatan yang dibuat berdasarkan perjanjian dengan manusia yaitu dengan wali dari pihak perempuan dan keluarga perempuan secara keseluruhan, serta dengan perempuan itu sendiri. Tujuan dari pernikahan itu sendiri adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia dan yang penuh ketenangan cinta dan kasih sayang (Ridwan, 2013). B. Rumusan Masalah Hal-hal yang akan dibahas dan merupakan suatu rumusan masalah dari pembahasan ini, yaitu: 1. Apa yang dimaksud dengan Manajemen dan Resolusi Konflik ? 2. Apa yang dimaksud dengan Konflik dan dampaknya? 3. Bagaimana isu terkait dalam kehidupan pernikahan? 4. Bagaimana pelayanan bimbingan dan konseling dalam permasalahaan Manajemen dan dalam kehidupan pernikahan? C. Tujuan Penulisan 1. Untuk memahami bagaimana Manjemen dan dan sapt eko 2. Untuk memahami apa saja konflik dan dampaknya 3. Untuk memahami yang berkaita dalam pernikahan. 4. Untuk memahami bagaimana pelayanan bimbingan dan konseling



4



BAB II PEMBAHASAN A. Unrealistic Expectations Pada saat proses mencari pasangan dan siap untuk menikah umumnya individu telah memiliki gambaran ekspektasi terhadap pernikahannya, maka ia akan lebih mantap memutuskan untuk menikah (Baron &Byrne, dalam Rahmawati, 2021). Khususnya pada masa emerging adulthood yang merupakan periode dimana beberapa harapan dan capaian pada individu sedang diuji dalam kehidupan nyata, sehingga harapan serta ekspektasi pernikahan semakin tinggi. Salah satu ekspektasi yang diharapkan adalah pernikahan akan penuh dengan kebahagiaan dan terbebas dari konflik. Realitas di masyarakat menunjuk kan bahwa tidak semua pasangan suami istri memiliki pola hubungan yang sama. Dalam artian bentuk kehidupan yang harus mereka jalani berbeda satu sama lain. Ada pasangan suami istri yang setelah menikah harus tinggal terpisah, entah disebabkan oleh tuntutan pekerjaan dan tugas studi yang harus diselesai kannya maupun oleh tuntutan pekerjaan dan tugas yang mengharuskan mereka hidup terpisah dengan pasangannya Di sisi lain, dijumpai pula pasangan suami istri yang tetap tinggal dan hidup bersama dalam menjalani kehidupan dan mengarungi samudera rumah tangganya dalam upaya membentuk keluarga yang harmonis dan bahagia. B. Konflik danDampaknya Konflik sering kali terjadi dalam pernikahan, sehingga menyebabkan pertengkaran dan perselisihan, apalagi pernikahan "pasang-an muda" selalu terjadi perbedaan-perbedaan yang tidak dipahami dan tidak diklarifikasi dengan baik, maka menimbul-kan konflik. Adapun faktor penyebab konflik dalam pernikahan menurut Maidiantius (19) yaitu: 1. Perbedaan Latar Belakang terbagi atas: a. Pendidikan yaitu perbedaan pendidikan dalam membangun sebuah rumah tangga akan menjadi konflik jika kedua pribadi tidak memiliki pemahaman yang baik dan benar. Misalnya, seorang isteri memiliki level pendidikan 52, sementara suaminya hanya lulusan SMU. Jika kedua pribadi tidak saling mengerti dan memahami, maka akan ada pribadi yang mendominasi atau sebaliknya ada yang merasa minder.



5



b. Status sosial yaitu pernikahan dalam keluarga kaya atau keluarga yang masih mengakui tingkat-tingkat keturunan. Si suami mungkin dari keluarga kaya dan si istri dari keluarga yang tidak punya. Jika mereka tidak menciptakan suasana yang baik maka konflik akan muncul sama seperti pada konflik perbedaan pendidikan. c. Perbedaan hobby pun dapat memicu terjadinya konflik, bukan saja pada pasangan muda, tetapi juga sering terjadi pada pasangan yang sudah lama menikah. d. Pandangan atau Wawasan. Pada umumnya perbedaan ini sering terjadi yang pada akhirnya menimbulkan konflik. Si suami memiliki wawasan atau pandangan berdasarkan pengalaman dan pendidikannya, kemudian isteri memiliki



pandangan



yang



berbeda.



Masing-masing



mempertahankan



pandangannya, sehingga keadaan seperti jika tidak didasari oleh saling mengerti dan menerima maka akan menimbulkan konflik yang sangat parah dalam pemikahan. e. Adat-istiadat (suku) tiap-tiap suku memiliki ciri khas tertenfu, dan secara tidak langsung adat istiadat juga turut membentuk pribadi setiap orang yang bertumbuh di dalamnya. 2.



Perbedaan Kepribadian yaitu jika prinsip saling menerima dan mengimbangi tidak diadopsi oleh suami dan isteri. Perbedaan kepribadian itu adalah gaya pribadi (dominan, intim, stabil, cermat), tipe pribadi (sanguin, plegmatik, melankolik, kolerik), orientasi pribadi (nonstruktural struktural, tugas orang).



C. Resolusi Konflik Fisher (dalam Wahyudi, 2009) menjelaskan bahwa resolusi konflik adalah usaha menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru yang dapat bertahan lama diantara kelompok-kelompok yang berseteru. Karakteristik dari resolusi konflik yang dilakukan oleh suami menurut Scannell (2010) yaitu keterampilan suami dalam berkomunikasi, kemampuan suami dalam menghargai perbedaan dengan istrinya, rasa percaya suami terhadap istrinya serta kemampuan suami dalam pengelolan emosi ketika menghadapi istrinya. D. Isu Terkait Konflik pekerjaan terhadap keluarga (work-to-family conflict) terjadi saat pengalaman dalam bekerja mempengaruhi kehidupan keluarga. Contohnya adalah tekanan dalam lingkungan kerja seperti: jam kerja yang panjang, tidak teratur, atau 6



tidak fleksibel, perjalanan yang jauh, beban kerja yang berlebihandan bentuk-bentuk lainnya dari stress kerja, konflik interpersonal di lingkungan kerja, transisi karir, serta organisasi atau atasan yang kurang mendukung (Christine, Oktorina, & Mula, 2010). Konflik keluarga terhadap pekerjaan (family-to-work conflict) terjadi saat pengalaman dalam keluarga mempengaruhi kehidupan kerja. Contohnya adalah tekanan keluarga seperti: hadirnya anak-anak yang masih kecil, merasa bahwa tanggung jawab utamanya adalah bagi anak-anak, bertanggung jawab merawat orang tua, konflik interpersonal dalam unit keluarga, serta kurangnya dukungan dari anggota-anggota keluarga (Christine, Oktorina, & Mula, 2010). E. Pelayanan Bimbingan Konseling Adapun layanan yang dapat diberikan yaitu konseling individu merupakan suatu cara yang dapat digunakan oleh konselor kepada klien yang sedang mengalami masalah terhadap pasangan suami-istri dalam menjalani kehiudpan berumah tangga untuk mencapai kehidupan sakinah mawadah wa rahmah. Adapun cara yang dapat dilakukan Maidiantius (22) yaitu : 1. Jangan membiarkan diri dikuasai emosi sehingga melakukan hal hal yang tidak baik atau bahkan lebih jauh melakukan tindakan melanggar hukum atau melakukan tindakan kriminal. Misalnya, karena suami diketahui berselingkuh, kemudian menjadi marah lalu melakukan tindakan pemukulan atau lebih dari itu. 2.



Cobalah memahami bahwa setiap orang yang melakukan perselingkuhan, "tahu bahwa dirinya sedang berbuat dosa". Tidak peduli dia orang Kristen atau bukan, mereka tahu bahwa perselingkuhan itu salah. Sebab masalah ini juga merupakan pelanggaran norma yang berlaku di masyarakat.



3. Menangkan kembali pasangan Anda untuk kembali dan mem punyai tanggungjawab dalam rumah tangga. Maka apabila anda mendapati pasangannya sedang berselingkuh, janganlah memberikan judgement-judgement dengan kemarahan tak terkendali yang akan membuatnya lebih menjauhi Anda, hal ini yang kurang dipahami oleh banyak pasangan sehingga pada akhirnya bercerai. Tetapi berusahalah untuk meyakinkan pasangan Anda bahwa dia mempunyai tanggung jawab terhadap pernikahannya dan tanggung jawab terhadap anakanaknya. Terlebih lagi tanggung jawab kepada Tuhan. Tunjukkan kasih kepada pasangan Anda bahwa kita inilah "yang paling special" untuknya, dan curahkan perasaan kita kepadanya. Bersikaplah bahwa ada ini patut untuk dicintai, dan 7



mudah untuk dicintai. Percayalah bahwa kemudian dia tidak akan pernah meninggalkan Anda, ini penting untuk membangun "konsep diri" dan selalu berusaha berpikir positif. Tentu saja, hal ini kadang sulit sekali untuk dilakukan; malah yang sering terjadi kita menjadi histeris dan sulit berpikir dengan kepala dingin.



8



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Dalam kehidupan pernikahan, Manajemen. carasangat penting, baik komunikasi dengan pasangan maupun dengan orangtua ataupun keluarga besar. Komunikasi yang efektif ini diharapkan dapat menyatukan pendapat dan mengubah perilaku untuk membentuk sebuah keluarga yang bahagia. Selain itu juga,pentingnya komunikasi yang baik ini dalam suatu hubungan rumah tangga yaitu dapat membuat hubungan rumah tangga berjalan dengan baik dan harmonis sebaliknya jika komunikasi yang kurang baik maka dapat membuat hubungan di dalam keluarga pun akan menjadi berantakan. B. Saran Penulis sangat berharap para pembaca akan dapat lebih memahami lagi mengenai Manajemen dan resolusi ked ala resolusi konflik dalam kehidupan perkawinan, baik dengan pasangan, orangtua maupun keluarga besar, serta isu-isu terkait. Dan bagaimana layanan BK dalam membantu individu yang memiliki permasalahan komunikasi ini.



9



KEPUSTAKAAN Christine, W. S., Oktorina, M., & Mula, I. (2010). Pengaruh konflik pekerjaan keluarga terhadap kinerja dengan konflik pekerjaan keluarga sebagai variabel (studi pada dual career couple di Jabodetabek). Jurnal



dan konflik intervening



Manajemen



dan



Kewirausahaan, 12(2), 121-132. Dharmawan, A. H. (2006). Konflik-Sosial dan Resolusi Konflik: Analisis Sosio- Budaya (Dengan Fokus Perhatian Kalimantan Barat). In seminar peragi pontianak (pp.10-11). Farmawati, C. (2020). Resolusi Konflik Keluarga Pada Istri Yang Memiliki Penghasilan Lebih Tinggi Dari Suami. Motiva: Jurnal Psikologi, 3(2), 66- 77. Kurniawan, I. N. (2016). Pendidikan pranikah dan pengasuhan Islam bagi calon suami istri: Respon psikologi keluarga terhadap siklus tahunan kekerasan



terhadap



anak



di



Indonesia.



pasangan



perceraian



dan



Tersedia



dari:



(Online).



http://www.researchgate.net.kurniawan2016-pendidikan-pernikahan



dan



pengasuhan.pdf., Diakses pada 4 November 2021. Marpaung, J., & Novitasari, K. D. (2017). Studi Deskriptif Dampak Orang Tua Yang Berkonflik Bagi Anak. Cahaya Pendidikan, 3(1). Maidiantius. “Konflik dalam Pernikahan”. Jurnal Jaffray:Jurnal teologi dan studi pastoral.Rahmawati, F. A. (2021). Perbedaan kesiapan menikah pada emerging adulthood ditinjau dari distorsi idealistis dan ekspektasi pernikahan(Doctoral dissertation, UIN Sunan Ampel Surabaya). Sudira, I. N. (2017). Resolusi konflik dalam perubahan dunia. Global: Jurnal Politik Internasional, 19(2), 156-171. Sudirman. (2015). Konseling Perkawinan dan Pranikah. (Online). Tersedia dari: https://baiqsitiaisah.wordpress.com/2015/05/20/konseling-perkawinanpranikah/, Diakses pada 4 November 2021.



10



dan