Makalah RPP Kelompok 1-1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH RPP KURIKULUM K13 DAN MERDEKA BELAJAR MK : Perencanaan Pembelajaran Akuntansi Dosen Pengampu : Drs. Saut Maratur Silaban, SE, M.Pd



Disusun Oleh : Kelompok 1 Cindy Nelly Mariska Sinaga



(7193342017)



Rahel May Carry Sibuea



(7193342019)



Eklesia Sentia Sijabat



(7192442004)



Kristina Sihombing



(7191142010)



Essi Arpiana Simatupang



(7193342020)



Dini Octavia Sitanggang



(7192142002)



Dik. B Reguler PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI MEDAN 2020



KATA PENGANTAR



Puji dan Syukur penulis ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas Rahmat dan KaruniaNya sehingga penulis



dapat menyelesaikan tugas makalah dengan baik. Penulis



mengucapkan terimakasih kepada dosen pengampu Bapak Saut Maratur Silaban sebagai dosen mata kuliah “Perencanaan Pembelajaran Akuntansi”. Penulis telah berusaha dengan segenap tenaga dan pikiran, tetapi karena kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang masih sangat terbatas maka kerendahan hati penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, baik isi, susunan maupun tata bahasa. Walaupun demikian harapan penulis agar makalah ini bermanfaat bagi pihak- pihak yang membacanya. Oleh sebab itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak demi kesempurnaan tulisan ini. Penulis berharap makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi penulis maupun pembaca.



Medan, Desember 2020



Kelompok 1



2



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR....................................................................................................... 2 DAFTAR ISI...................................................................................................................... 3 BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................. 4 1.1 LATAR BELAKANG................................................................................................. 4 1.2 RUMUSAN MASALAH............................................................................................. 4 1.3 TUJUAN....................................................................................................................... 5 BAB II PEMBAHASAN................................................................................................... 6 2.1 PEMBAHASAN K13................................................................................................... 6 2.2 RPP K13....................................................................................................................... 14 2.3 PEMBAHASAN KURIKULUM MERDEKA BELAJAR...................................... 22 2.4 RPP KURIKULUM MERDEKA BELAJAR........................................................... 27 BAB III PENUTUP........................................................................................................... 31 3.1 KESIMPULAN............................................................................................................ 31 3.2 SARAN......................................................................................................................... 31 DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................ 32



3



BAB I PENDAHULUAN



1.1 LATAR BELAKANG Dalam sejarah perjalanan pendidikan di Indonesia, kurikulum sudah menjadi stigma negative dalam masyarakat karena seringnya berubah tetapi kualitasnya masih tetap diragukan. Kurikulum merupakan sarana untuk mencapai program pendidikan yang dikehendaki. Sebagai sarana, kurikulum tidak akan berarti jika tidak ditunjang oleh sarana dan prasarana yang diperlukan seperti sumber-sumber belajar dan mengajar yang memadai, kemampuan tenaga pengajar, metodologi yang sesuai, serta kejernihan arah serta tujuan yang akan dicapai. Pelaksanaan suatu kurikulum tidak terlepas dari arah perkembangan suatu masyarakat. Perkembangan kurikulum di Indonesia pada zaman pasca kemerdekaan hingga saat ini terus mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan zaman serta terus akan mengalami penyempurnaan dalam segi muatan, pelaksanaan, dan evaluasinya. Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian (pada kompoenen tertentu), tetapi dapat pula bersifat keseluruhan yang menyangkut semua komponen kurikulum. Pembaharuan kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004, 2006 dan tak ketinggalan juga kurikulum terbaru yang akan diterapkan di tahun ajaran 2013/2014. Sebelum pelaksanaan penerapan kurikulum 2013 ini, pemerintah melakukan uji public untuk menentukan kelayakan kurikulum ini di mata public. Kemudian pada akhirnya di tahun 2013 akan mulai diberlakukan kurikulum ini secara bertahap.



4



1.2 TUJUAN PENULISAN  Untuk membahas kurikulum K13 dan Kurikulum Merdeka  Untuk membahas mengenai RPP K13 dan Kurikulum Merdeka



1.3 MANFAAT PENULISAN  Untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai kurikulum K13 dan Kurikulum Merdeka



5



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Kurikulum K13 A. Pengertian Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 merupakan perangkat mata pelajaran dan program pendidikan berbasia sains yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan dengan tujuan untuk mempersiapkan lahirnya generasi emas bangsa indonesia, dengan sistem dimana siswa lebih aktif dalam kegiatan belajar mengajar. Titik beratnya, kurikulum 2013 ini bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa agar lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mempresentasikan apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah meneerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, kurikulum 2013 lebih menekankan pada ketiga aspek, yaitu menghasilkan peserta didik berakhlak mulia (afektif), berketerampilan (psikomotorik), dan berpengetahuan (kognitif) yang berkesinambungan. Sehingga diharapkan agar siswa lebih kreatif, inovatif dan lebih produktif. Dalam kurikulum 2013 juga ada strategi pengembangan pendidikan, salah satunya adalah penambahan jam pelajaran. Rasionalitas penambahan jam pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberitahu menjadi mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan tambahan jam pelajaran. Dengan alokasi waktu per jam pelajaran SD              =  35 menit SMP           = 40 menit SMA           = 45 menit Sedangkan banyak jam pelajaran perminggu yaitu SD kelas 1        = 30 jam



6



Kelas 2             = 32 jam Kelas 3             = 34 jam Kelas 4,5,6       = 36 jam SMP             = 38 JAM, SMA         = 39 JAM B. Rasional Pengembangan Kurikulum 2013 Pengembangan kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan pengenmangan kurikulum berbasis kompetensiyang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup



kompetensi



sikap,



pengetahuan,



dan



keterampilan



secara



terpadu.Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik tantangan internal maupun tantangan eksternal. 1. Tantangan internal 



Pemenuhan delapan standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar pengelolaan, standar biaya, standar isi, standar sarana prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar proses, standar penilaian, dan standar kompetensi lulusan.







Perkembangan penduduk indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif.



2. Tantangan eksternal 



Tantangan masa depan antara lain globalisasi, kemajuan tekhnologi informasi.







Kompetensi asa depan antara lain kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan menjadi warga negera yang bertanggungjawab, kemampuan untuk coba mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda dan memiliki kesiapan untuk belajar.







Persepsi masyarakatantara lain terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat, kurang bermuatan karakter.







Fenomena negatif antara lain perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, dan kecurangan dalam ujian.



7



C. Karakteristik Kurikulum 2013 Dalam kurikulum 2013 memiliki karakteristik diantaranya: 



Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.







Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.







Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.







Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).







Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.







Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.







Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.







Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut



D. Konsep Dasar Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 Menurut Sudjana , pembelajaran merupakan setiap upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik yang dapat menyebabkan peserta didik melakukan kegiatan belajar.



8



Menurut Gulo pembelajaran adalah untuk menciptakan sistem lingkungan yang mengoptimalkan kegiatan belajar. Menurut Nasution, pembelajaran sebagai suatu aktivitas



mengorganisasi



atau



mengatur



lingkungan



sebaik-baiknya



dan



menghubungkannya dengan anak didik, sehingga terjadi proses belajar. Yang dimaksud lingkungan disini adalah ruang belajar, guru, alat peraga, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya yang relefan dengan kegiatan belajar siswa. Biggs membagi konsep pembelajaran dalam tiga pengertian, yaitu: 1. Pengertian kuantitatif Penularan pengetahuan dari guru kepada siswa. Guru dituntut untuk menguasai ilmu yang disampaikan kepada siswa, sehingga memberikan hasil optimal. 2. Pengertian institusional Penataan segala kemampuan mengajar sehingga berjalan efisien. Guru harus selalu siap mengadaptasikan berbagai teknik mengajar. 3. Pengertian kualitatif Upaya guru untuk memudahkan belajar siswa. Peran guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga melibatkan siswa dalam aktivitas belajar yang efektif dan efisien. Kesimpulannya pembelajran merupakan suatu upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, mengorganisasi dan menciptakan sitem lingkunagn dengan berbagai metode sehingga siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara efektif dan efisien serta dengan hasil yang optimal.



9



E. Proses pembelajaran dalam kurikulum 2013 Dalam kurikulum 2013 terdapat 2 proses pembelajaran, yaitu 1. Pembelajaran intrakulikuler Pembelajaran intrakulikuler didsarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut 



Proses pembelajaran intrakulikuler adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan dilakukan dikelas, sekolah dan masyarakat.







Proses belajar di SD/MI berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, san SMK/MAK berdasarkan rencana pelaksanaan pemelajaran yang dikembangkan guru.







Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menuasai KD dan KI yang memuaskan







Proses pembelajaran dikembangkan atas dasar karakteristik konten kompetensi







Pembelajaran kompetensi untuk konten yang bersifat developmental dilaksanakan berkesinambunganantara satu pertemuan dengan pertemuan lainnya







Proses pembelajaran tidak langsung terjadi pada setiap kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah, rumah dan masyarakat.







Proses pembelajaran dikembangkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif melalui kegiatan mengamati, menanya, menganalisis, dan mengkomunikasikan.







Pembelajaran remidial dilaksanakan untuk membantu peserta didik menguasai kompetensi yang masih kurang.







Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pelajaran remidial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan.



2. Pembelajaran ekstrakulikuler Pembelajaran ekstrakulikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk aktifitas yang dirancang sebagai kegiatan diluar kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan ekstrakulikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan. Kegiatan



10



ekstrakulikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan sebagai unsur pendukung kegiatan ntrakulikuler. F. Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan dalam proses pembelajaran sehingga diperoleh hasil yang optimal. Adapun berbagai metode pembelajaran yang dapat digunakan pendidik dalam kegiatan pembelajaran, antara lain: 1. Metode ceramah Penyampaian materi dari guru kepada siswa melalui bahasa lisan baik verbal maupun nonferbal. 2. Metode latihan Penyampaian materi melalui upaya penanaman kebiasaan-kebiasaan tertentu sehingga diharapkan siswa dapat menyerap materi secara optimal. 3. Metode tanya jawab Penyajian materi pelajaran melalui bentuk pertanyaan yang harus dijwab oleh anak didik. Bertujuan memotivasi anak mengajukan pertanyaan selama proses pembelajaran atau guru mengajukan pertanyaan dan anak didik menjawab. 4. Metode karya wisata Metode penyampaian materi dengan cara membawa langsung anak didik ke objek diluar kelas atau di lingkungan kehidupan nyata agar siswa dapat mengamati atau mengalami secara langsung. 5. Metode demonstrasi Metode pembelajaran dengan cara memperlihatkan suatu proses atau suatu benda yang berkaitan dengan bahan pembelajaran. 6. Metode sosiodrama



11



Metode pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada anak didik untuk melakukan kegiatan memainkan peran tertentu yang terdapat dalam kehidupan sosial. 7. Metode bermain peran Pembelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan anak didik dengan cara anak didik memerankan suatu tokoh, baik tokoh hidup maupun mati. Metode ini mengembangkan penghayatan, tanggungjawab, dan terampil dalam memaknai materi yang dipelajari. 8. Metode diskusi Metode pembelajaran melalui pemberian masalah kepada siswa dan siswa diminta untuk memecahkan masalah secara kelompok. 9. Metode pemberian tugas dan resitasi Merupakan metode pembelajaran melalui pemberian tugas kepada siswa. Resitasi merupakan metode pembelajaran berupa tugas pada siswa untuk melaporkan pelaksanaan tugas yang telah diberikan guru. 10. Metode eksperimen Pemberian kepada siswa untuk pencobaan. 11. Metode proyek Membahas materi pembelajaran ditinjau dari sudut pandang lain. Adapun prinsip dalam pemilihan dalam metode pembelajaran adalah disesuaikan dengan tujuan, tidak terikat pada suatu alternatif, penggunaannya bersifat kombinasi. Faktor yang menentukan dipilihnya suatu metode dalam pembelajaran antara lain: 



Tujuan pembelajaran







Tingkat kematangan anak didik







Situasi dan kondisi yang ada dalam proses pembelajaran



12



G. Model-model pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum 2013 Model pembelajaran adalah bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru. Berdasarkan permendikbud nomor 65 tentang standar proses, model pembelajaran yang yang diutamakan dalam implementasi kurikulum 2013 adalah 1. Model inquiry learning Langkah-langkah dalam model inkuiry yaitu: 



Observasi atau mengamati berbagai fenomena alam.







Mengajukan tentang fenomena yang dihadapi







Mengajukan dugaan atau kemungkinan jawaban







Mengumpulkan data yang terkait dengan dugaan







Merumuskan kesimpulan berdasarkan data yang telah dianalisis.



2. Model discovery learning 



Stimulation (memberi stimulasi) Guru memberikan stimulan dapat berupa bacaan, gambar, situasi, sesuai dengan



materi pembelajaran. 



Problem statement (mengidentifikasi masalah) Peserta didik diharuskan menemukan masalahapasaja yang dihadapi.







Data colllecting (mengumpulkan data) Peserta didik diberi pengalaman mencari dan mengumpulkan data yang dapat



digunakan untuk menemukan solusi pemecahan masalah. 



Data processing (mengolah data) Melatih kemampuan logis dan aplikatif.







Verification (memferifikasi)



13



Mengarahkan peserta didik untuk mengecek kebenaran hasil pengolahan data serta mengasosiasikannya sehingga menjadi suatu kesimpulan. 



Generalization (menyimpulkan) Peserta didik dituntut untuk menggeneralisasikan hasil simpulannya pada suatu



kejadian. 3. Problem based learning Model ini bertujuan untuk merangsang peserta didik untuk belajar melalui berbagai permasalahan nyata. Langkah-langkah pembelajaran: 



Mengorientasi peserta didik pada masalah







Mengorganisasikan kegiatan pembelajaran







Membimbing penyelidikan mandiri dan kelompok







Mengembangkan dan menyajikan hasil karya







Analisis dan evaluasi proses pemecahan masalah.



4. Project based learning Model ini bertujuan untuk pembelajaran yang memfokuskan pada permasalahan komplek yang diperlukan peserta didikdalam melakukan investigasi dan memahami pemelajaran melalui investigasi. 



Menyiapkan pertanyaan atau penugasan proyek







Mendesain perencanaan proyek.







Menyusun jadwal sebagai langkah nyata dari sebuah proyek.







Memonitir kegiatan dan perkembangan proyek.







Menguji hasil







Mengevaluasi kegiatan



14



H. Kelebihan dan Kelemahan kurikulum 2013 1. Kelebihan Kurikulum 2013 



Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah  karena berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan.







Kurikulum 2013 yang berbasis karakter  dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.







Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih cepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.







Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.







Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.







Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya  melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.



2. Kelemahan Kurikulum 2013 



Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.







Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.



15



2.2 RPP K13 Dasar pengembangannya yaitu silabus yang ditujukan untuk mengarahkan ketercapaian Kompetensi Dasar. Sedangkan dalam Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 dalam standar proses disebutkan bahwa RPP merupakan kegiatan pertama guru yaitu menyusun RPP. RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkaan secara rinci dari satu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. Seperti kita ketahui bersama, RPP itu kita buat pada awal semester atau awal tahun pelajaran baru. Tujuannya jelas yaitu agar guru sudah memiliki perencanaan pembelajaran sebelum aktifitas belajar mengajar di kelas itu di mulai. Saat guru mengembangkan RPP bapak ibu guru harus memperhatikan kerangka acuan pengembangan RPP, diantaranya sebagai berikut: 



RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan peserta didik mencapai kompetensi dasar







Guru harus menyusun RPP secara lengkap dan sistematis







RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dijalankan untuk satu pertemuan atau lebih.







merancang penggalan RPP yang disesuaikan dengan jadwal atau penjadwalan satuan pendidikan.







memahami hal tersebut, selaanjutnya sebelum kita membuat RPP kita harus mengetahui terlebih dahulu apa prisip yang harus diperhatikan saat mengembangkan RPP.



A. Prinsip-Prinsip Mengembangkan RPP KURIKULUM 2013 



RPP merupakan terjemahan dari ide kurikulum yang berdasarkan silabus yang telah dikembangkan pada tingkat nasional ke dalam betuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.







dikembangkan sesuai dengan yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi pada satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan emosi, maupun gaya belajar.







mendorong partisipasi aktif peserta didik. Yang ini, artinya kegiatan-kegiatan yang dibuat dalam RPP harus mendorong untuk meningkatkan keaktifan siswa.



16



jadi maksud dari pemerintah metode pembelajarannya yaitu metode yang mampu memberikan kesempatan untuk siswa lebih berperan aktif. 



Rpp sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik yang mandiri dan tak berhenti belajar atau long life learner. Untk menciptakan seorang anak yang belajar karena butuh sehingga bukan belajar saat mau ujian, dan tidak belajar saat sudah selesai ujian.







RPP mengembangkan budaya membaca dan menulis.







Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.







RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi, dan umpan balik.







RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belalajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.







RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.







Jika kita sudah memahami kesembilan prinsip tersebut, maka baru kita mulai untuk menyusun RPP. Tapi juga harus tahu dulu, apa saja komponen yang harus ada pada RPP.



B. Komponen RPP Kurikulum 2013 Ini di lihat dari Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar proses, Komponen RPP Kurikulum 2013 adalah :  Identitas Sekolah  Identitas mata pelajaran  Kelas/ semester  Materi Pokok  Alokasi Waktu  Tujuan pembelajaran  Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi  Materi Pembelajaran



17



 Alokasi waktu  Metode pembelajaran  Media Pembelajaran  Sumber belajar  Langkah-langkah Pembelajaran  Penilaian hasil Pembelajaran C. Langkah-langkah membuat RPP Kurikulum 2013 Membuat Format RPP Kurikulum 2013, Jadi tuliskan formatnya terlebih dahulu. Karena dengan sudah menulis format akan lebih mempermudah bapak/ibu guru dalam mengisi setiap komponen yang ada. Seperti tadi ya, komponennya ada 14 jadi tuliskan semua. Isi komponen-komponen tersebut mulai yang paling gampang seperti identitas sekolah, identitas guru, kelas sampai dengan materi. Masukan KD sesuai dari hasil identifikasi yang sudah dilakukan Buatlah indikator yang baik dan benar dari KD tersebut.  Buat Tujuan Pembelajaran, tujuan pembelajaran yang baik itu di tuliskan dengan jelas mulai subjek, objek, cara mencapainya dan keterangan. Contoh: Melalui pengamatan terhadap lingkungan pasar siswa mampu mengenali komponen-komponen yang terdapat pada pasar dengan tepat.  Isi metode pembelajaran, metode pembelajaran adalah teknik atau cara yang digunakan guru dalam mengajar. Seperti pada penjelasan di awal pada kurikulum 2013 usahakan menggunakan metode pembelajaran yang dapat meningkatkan keaktifan siswa.  Isi kegiatan pembelajarannya, dalam hal ini tuliskan langkah-langkah seperti apa yang akan guru lakukan untuk mencapai tujuan yang sudah di buat. oh ya, di K13 kita tetap bisa menuliskan langkah-langkah pembelajaran dengan membagi menjadi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan penutup.  Tulisan alat dan sumber belajar yang kamu gunakan  Mengisi proses penilaian, yang meliputi : teknik, bentuk, instrumen, Kunci dan penskoran serta Tugas.



18



Contoh dari RPP Kurikulum 2013 Dalam surat edaran nomor 14 tahun 2019 . Diantaran penyederhananaan rpp adalah memuat hanya tiga komponen inti saja, sedangkan untuk 10 komponen lainnya sebagai pendukung dan boleh digunakan. Komponen dalam RPP Revisi terbaru kelas 3 format 1 lembar semester 1 terdiri dari Tujuan pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran dan Penilaian atau Asesmen.



A. Komponen Tujuan Pembelajaran tujuan pembelajaran adalah tercapainya suatu perubahan perilaku atau kompetensi pada diri siswa setelah mengikuti kegiatan proses belajar mengajar baik formal maupun non formn al ; (2) tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk sebuah pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Untuk menyusun tujuan pembelajaran dalam RPP Terbaru ini seorang guru bisa melihat tujuan pembelajaran yang tercantung dalam buku guru temak k13 dalam setiap tema. bahkan kalau tidak mau repot cukup di salin saja dan tidak perlu di rubah kalau memang tujuannya sudah efektif. B. Kegiatan Pembelajaran Dalam kegiatan pembelajaran ada tiga aspek pokok yang perlu ada dalam RPP Yakni kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup 



Kegiatan Pendahuluan : Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu kegiatan pembelajaran yang ditujukan untuk meningkatkan motivasi dan memusatkan perhatian siswa untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan proses pembelajaran.



C. Kompetensi Inti 



Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya







Menghayati dan pengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia







Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu



19



pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 



Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan



D. Kompetensi Dasar 



Mensyukuri pembangunan



dan



pertumbuhan



ekonomi



di Indonesia untuk



kesejahteraan rakyat 



Mensyukuri karunia Tuhan Yang Maha Esa atas keragaman dan keunggulan antar bangsa







Bersikap jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, kreatif, dan mandiri dalam upaya mengatasi permasalahan pembangunan di Indonesia







Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, dan kritis sebaga pelaku ekonomi







Mendeskripsikan pendapatan nasional







Menyajikan hasil perhitungan pendapatan nasional



F. Indikator 



Menjelaskan pengertian pendapatan nasional







Menjelaskan 3 macam pendekatan perhitungan pendapatan nasional







Menghitung pendapatan nasional menggunakan pendekatan produksi, pendapatan dan pengeluaran



G. Tujuan Pembelajaran 



Peserta didik dapat menjelaskan pengertian pendapatan nasional dengan bahasanya sendiri melalui studi pustaka







Peserta didik dapat menjelaskan 3 macam pendekatan perhitungan pendapatan nasional dengan tepat melalui diskusi kelompok







Peserta didik dapat menghitung pendapatan nasional menggunakan pendekatan produksi, pendapatan dan pengeluaran dengan benar melalui latihan soal



20



H. Materi Pembelajaran (terlampir) 



Pengertian Pendapatan Nasional







Pedekatan perhitungan pendapatan nasional







Perhitungan Pendapatan Nasional



I. Strategi Pembelajaran 



Pendekatan : Scientific Approach







 Metode : Ceramah, Tanya jawab, Diskusi







 Model : Student Facilitator And Explaining



J. Alat dan Media Pembelajaran 



Alat : Papan tulis, Spidol, Penghapus, LCD, Laptop







Media : Power Point, Lembar soal)



K. Langkah-langkah Pembelajaran 



Pertemuan ke-1: 2 X 45 menit







Indikator : 3. Menjelaskan pengertian pendapatan nasional 4. Menjelaskan 3 macam pendekatan perhitungan pendapatan nasional 5. Menghitung pendapatan nasional menggunakan pendekatan produksi, pendapatan dan pengeluaran



21



2.3



Kurikulum Merdeka



A. Pengertian kurikulum merdeka Kurikulum merdeka adalah implementasi dari Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim yang antara lain memberikan hak belajar 3 (tiga) semester di luar Program Studi kepada Mahasiswa sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 3 Tahun 2020. B. Program Merdeka Belajar Program pendidikan “Merdeka Belajar” meliputi empat pokok kebijakan, antara lain: 1) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN); 2) Ujian Nasional (UN); 3) Rencana Pelaksanaan Pembelajaan (RPP), dan 4) Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. C. Konsep Merdeka Belajar Secara umum konsep merdeka belajar yang diusung oleh kemendikbud saat ini memiliki empat komponen utama yaitu:



1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) 2020 Sepenuhnya Tanggung Jawab Sekolah



Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya terkait pelaksanaan Ujian Sekolah, Mendikbud mendeklarasikan bahwa mulai tahun ajaran 2020/2021 ujian sekolah sepenuhnya dikelola di masing-masing satuan pendidikan. Hal ini belum terjadi sebelumnya yang mana ujian sekolah yang diseleggarakan oleh satuan pendidikan memiliki panduan lengkap yang ditetapkan dari BSNP, diturunkan ke tingkat provinsi, lalu ke Kelompok Kerja Gugu (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), baru ke guru di sekolah.



USBN yang dicanangkan oleh mendikbud memberikan kebebasan kepada pihak sekolah dalam mengelola ujian tersebut bahkan bentuk ujian yang dilaksanakan juga dibebaskan kepada masing-masing guru. Artinya guru bisa memberikan ujian dalam model apapun nilai dari ujian tertulis, portofolio, karya tulis, dan lain sebagainya.



22



Hal menurunkan andil Dinas Pendidikan daerah dan KKG/MGMP dalam penentuan soal ujian. Peran dinas pendidikan lebih disiapkan kepada pengembangan kapasitas guru dan sekolah.



2. 2020 Ujian Nasional (UN) Terakhir



Kontroversi yang muncul berikutnya adalah mengenai pelaksanaan UN. Selama ini UN memiliki perhatian tersebndiri bagi siswa-siswa di Indonesia. Ada yang menjadikan UN sebagai pemacu semangat belajar dan ada juga yang menjadikan UN sebagai alasan melakukan pembelajaran fiktif yang mana siswa hanya belajar dengan target lulus UN dan mendapat nilai yang disyaratkan.



Meskipun banyak suara-suara yang menyerukan penolakan pada penolakan UN, akan tetapi selama ini masih belum ada birokrasi yang mengiyakan untuk melakukan pembahasan perihal UN hingga akhirnya mendikbud era Kabinet Indonesia Maju mengambil langkah untuk membahas, mengganti UN menjadi Assesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.



Berbeda dengan UN, Assesmen Kompetensi Minimum dinilai lebih memihak kepada siswa yang mana dilakukan diwaktu pertengahan tingkat belajar, dan bertujuan untuk mengukut kemampuan bernalar siswa dalam memecahkan permasalahan yang kompleks dan beragam secara personal maupun personal. Kembali, hal ini menjadi pro kontra dengan bentuk yang masih membingungkan dan belum ada kejelasan bagaimana bentuk implementasi lapangannya. Sedikit gambaran yang diperoleh, konteks bernalar yang menjadi indikator pengukuran nantinya adalah literasi dan numerasi



3. Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)



Selain memberikan beberapa angin segar kepada siswa, mendikbud juga memberikan angin segar kepada guru-guru dengan melakukan penyederhanaan RPP. RPP yang selama ini menjadi salah beban administratif guru dengan jumlah isian yang sangat banyak disederhanan menjadi beberapa poin saja yang terdiri dari Tujuan Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, dan Bentuk Evaluasi.



23



Menyikapi unsur ini, mendikbud memberikan penekanan bahwasanya RPP sejatinya dibuat dengan tiga prinsip utama yaitu efisien, efektif, dan berorientasi pada siswa.



Efisien, berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif, berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Berorientasi pada murid, artinya penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas.



Selain meminimalisir isian dari RPP, mendikbur juga memerikan kebebasan kepada guru dalam menyusun RPP. Kebebasan bermaksud bahwa ketiga aspek diatas bukanlah acuan pembatas, hanya komponen minimum yang artinya guru bisa mengeksplor lebih jauh juga mengenai teknik penulisan RPP. Format penulisan yang diberikan juga tidak mengikat.



4. Kebijakan Zonasi Tahun Ajaran 2020/2021



Kebijakan zonasi yang diperbaiki disini lebih kepada penentuan zonasi dan persentase penerimaan di masing-masing jalur masuk. Peraturan baru ini sangat teknis, jadi langsung dicek di Permendikbud No. 44 Tahun 2019 dan surat edaran mendikbud nomor 1 tahun 2020.



D Prinsip Merdeka Belajar



Pertama : USBN 2020. Berdasarkan Permendikbud Nomor 43 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselengarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional,  khususnya pada Pasal 2, ayat 1; menyatakan bahwa ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan merupakan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Selanjutnya dijelaskan pada Pasal 5, ayat 1, bahwa; bentuk ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan berupa portofolio, penugasan, tes tertulis, atau bentuk kegiatan lain yang ditetapkan Satuan Pendidikan sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Ditambahkan pula pada penjelasan Pasal 6, ayat 2, bahwa; untuk kelulusan peserta didik ditetapkan oleh satuan pendidikan/program pendidikan yang



24



bersangkungan.  Dengan demikian jika melihat isi Permendikbud tersebut menunjukkan, bahwa



Guru



dan



sekolah



lebih



merdeka



untuk



menilai



hasil



belajar



siswa.



Kedua: UN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan. Merupakan penilaian hasil belajar oleh pemerintah pusat yang bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu (Permendikbud No. 43 Tahun 2019). Terkait untuk pelaksanaan UN tahun 2020, sebagaimana disampaikan Mendikbud merupakan kegiatan UN yang terakhir kalinya, selanjutnya ditahun 2021 mendatang UN akan digantikan dengan  istilah lain yaitu Asesmen Kompetensi Minimun dan Survey Karakter. Asesmen dimaksudkan untuk mengukur kemampuan peserta didik untuk bernalar menggunakan bahasa dan literasi, kemampuan bernalar menggunakan matematika atau numerasi, dan penguatan pendidikan karakter. Adapun untuk teknis pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan ditengah jenjang sekolah. Misalnya di kelas 4, 8, 11, dengan maksud dapat mendorong guru dan sekolah untuk memetakan kondisi pembelajaran, serta mengevaluasi sehingga dapat  memperbiki mutu pembelajaran.  Dengan kata lain, agar bisa diperbaiki kalau ada hal yang belum tercapai. Sebagai catatan hasil ujian ini tidak digunakan  sebagai tolok ukur seleksi siswa kejenjang berikutnya. Adapun untuk standarisasi ujian, arah kebijakan ini telah mengacu pada level internasional, mengikuti  tolok ukur penilain yang termuat dalam Programme for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS), tetapi penuh dengan kearifan lokal (Media Indonesia, 12/12/2019). Untuk kompetensi PISA lebih difokuskan pada penilaian kemampuan membaca, matematika, dan sains, yang diberlakukan pada negara-negara yang tergabung dalam Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), sedangkan untuk kompetensi TIMSS lebih menekankan pada penilaian kemampuan matematika, dan sains, sebagai indikator kualitas pendidikan, yang tergabung dalam wadah International Association for the Evaluation of Educational Achievement, berpusat di Boston,



Amerika



Serikat



(Koran



Tempo,



12/12/2019).



Terkait Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, dimaksudkan supaya setiap sekolah bisa menentukan model pembelajaran yang lebih cocok untuk murid-murid, daerah, dan kebutuhan pembelajaran mereka, serta Asesmen Kompetensi Minimum tidak sekaku UN, seperti yang disampaikan Dirjen GTK Supriano (https://www.alinea.id/nasional/merdekabelajar). Selanjutnya untuk aspek kognitif Asessmen Kompetensi Minimum, menurut



25



Mendikbud materinya dibagi dalam dua bagian: (1) Literasi; bukan hanya kemampuan untuk membaca, tapi juga kemampuan menganalisa suatu bacaan, kemampuan memahami konsep di balik tulisan tersebut; (2) Numerasi; berupa kemampuan menganalisa, menggunakan angka-angka. Jadi ini bukan berdasarkan mata pelajaran lagi, bukan penguasaan konten, atau materi. Namun ini didasarkan kepada kompetensi dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa



belajar,



apapun



mata



pelajarannya



(Media



Indonesia,



12/12/2019).



Ketiga : Dalam hal RPP, berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019, tentang Penyederhanaan RPP, isinya meliputi: (1) penyusunan RPP dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada siswa; (2) Dari 13 komponen RPP yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan sisanya hanya sebagai pelengkap; dan (3) Sekolah, Kelompok Guru Mata Pelajaran dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP) dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-besarnya keberhasilan belajar siswa. Adapun RPP yang telah dibuat dapat digunakan dan dapat disesuaikan dengan ketentuan sebagaaimana maksud pada angka 1, 2, dan 3. Bila dicermati dari keseluruhan isi surat edaran mendikbud tersebut, dapat dimaknai bahwa penyusunannya lebih disederhanakan dengan memangkas beberapa komponen. Guru diberikan keleluasaan dalam proses pembelajaran untuk memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP, sebab gurulah yang mengetahui kebutuhan siswa didiknya dan kebutuhan khusus yang diperlukan oleh siswa di daerahnya, karena karakter dan kebutuhan siswa di masing-masing daerah bisa berbeda. Untuk penulisan RPP-nya supaya lebih efisiensi dan efektif, cukup dibuat ringkas bisa dalam satu halaman, sehingga guru tidak terbebani oleh masalah administrasi yang rijit. Diharapkan melalui kebebasan menyusun RPP kepada guru, siswa akan lebih banyak berinteraksi secara aktif, dinamis, dengan model pembelajaran



yang



tidak



kaku.



Keempat; Untuk PPDB, berdasarkan Permendikbud baru Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB 2020, sebagaimana dinyatakan pada Pasal 11, dalam persentase pembagiannya meliputi: (1) untuk jalur zonasi paling sedikit 50 persen; (2) jalur afirmasi paling sedikit 15 persen; (3) jalur perpindahan tugas orang tua/wali lima persen; dan (4) jalur prestasi (sisa



26



kuota dari pelaksanaan jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua /wali (0-30 persen). Jelas ini berbeda dengan kebijakan PPDB  pada tahun-tahun sebelumnya, setidaknya terdapat dua hal penting:  (1) kuota penerimaan siswa baru lewat jalur berprestasi, semula 15 persen, sekarang menjadi 30 persen; dan (2) adanya satu penambahan baru jalur PPDB, yaitu melalui jalur afirmasi, yang ditujukan terutama  bagi mereka yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dengan demikian untuk PPDB 2020 masih tetap menggunakan sistem zonasi, akan tetapi dalam pelaksanaannya lebih bersifat fleksibel, dengan maksud agar dapat mengakomodir ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Terpenting dalam prorporsi finalisasinya, daerah berwenang untuk menentukan dan menetapkan wilayah zonasinya. Secara umum sistem zonasi dalam PPDB itu sudah baik, karena dapat mendorong hilangnya diskriminasi bagi anggota masyarakat untuk bersekolah di sekolah-sekolah terbaik. E Kelemahan dan Kelebihan Merdeka Belajar



 Kelebihan 1. Mengurangi Beban Guru



Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, selain mengemban tugas mulia, guru juga harus dihadapkan dengan tugas tersulit. Dengan adanya program merdeka belajar, diharapkan dapat mengurangi beban yang dirasakan oleh guru. Di mana mereka dapat mengajar siswa dengan leluasa dan merdeka dari tugas administrasi yang terkadang memberatkan, merdeka dari tekanan intimidasi dan lainnya.



2. Disederhanakannya RPP



Kita tahu bahwa guru memiliki memiliki banyak kendala dalam menjalankan tugas di sekolah, mulai dari menerima siswa baru, menyiapkan administrasi guru termasuk RPP atau



rancangan



pelaksanaan



pembelajaran



hingga



mengevaluasi.



Dengan



disederhanakannya RPP, maka hal tersebut dapat membantu mengurangi beban administrasi serta memberikan kebebasan pada guru.



27



Kementerian Pendidikan dan kebudayaan sendiri membebaskan guru untuk membuat, menggunakan serta mengembangkan RPP. Terdapat tiga komponen penting dalam RPP yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan belajar serta asesmen. 3. Menciptakan Belajar Lebih Menyenangkan



Seperti yang kita tahu, bahwa guru memiliki peranan penting dalam dunia pendidikan Indonesia dan menjadi garda terdepan untuk membentuk masa depan bangsa. Namun sayangnya proses pembelajaran di sekolah terkadang membosankan bagi guru maupun siswa. Dengan adanya program merdeka belajar, diharapkan suasana kelas menjadi lebih menyenangkan dan bahagia, hal ini tentu mempengaruhi kualitas pembelajaran lebih baik. Suasana belajar yang menyenangkan bukan hanya dapat meningkatkan semangat belajar siswa, melainkan para guru hingga orangtua pun bisa merasakan. Misalnya pada siswa sekolah dasar yang semakin semangat mengerjakan bank soal SD atau latihan soal SD, untuk menghadapi ujian dengan soal HOTS SD. 4.  Bebas Berekspresi



Merdeka dalam belajar mempunyai maksud untuk mengeluarkan kebebasan berekspresi bagi guru maupun siswa di sekolah. Di mana tercipta lingkungan sekolah yang bebas dari berbagai hambatan dan tekanan psikologis. Khususnya pada guru yang memiliki kemerdekaan mengajar siswanya, sehingga mereka dapat fokus dan memaksimalkan mencerdaskan anak bangsa. 5. Meningkatkan Kompetensi Guru



Meningkatkan kompetensi guru menjadi PR yang harus dilaksanakan untuk memajukan pendidikan Indonesia. Karena keberhasilan program merdeka belajar ditentukan oleh guru yang memiliki kompetensi baik. Namun sayangnya kompetensi yang dimiliki oleh guru belum merata, di mana masih banyak ketimpangan yang terjadi pada guru di daerah



28



tertentu. Oleh sebab itu, diperlukan pelatihan terus-menerus untuk meningkatkan kompetensi guru dan meratakannya.  Kelemahan Kelemahan yang timbul kebijakann pendidikan oleh Menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim  adalah : 1.



Dengan UN 2021 yang dirubah menjadi Asesment Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang diberikan pada siswa ditengah  jenjang tingkat (kelas 4,8 dan 11), siswa tidak dapat dilihat pengetahuan yang mendukung kemampuan skillnya karena Askomi suka hanya pada karater dan kepribadiannya saja. Intinya di Askomi suka hanya pada kemampuan Sikap dan sedikit pengetahuannya secara umum. Ini cocok untuk sekolah umum tapi tidak cocok untuk SMK karena tidak dapat dilihat kemampuan skillnya. Disini juga akan menyebabkan siswa malas untuk belajar maupun melaksanakan tindakkan yang ditugaskan oleh guru mata pelajaran. Kemudian dikelas  5,6,9 dan 12. pada tahun 2022 pembelajaran apa yang akan dijalankan.



2.



RPP hanya terdiri dari tiga komponen dan hanya satu lembar. RPP adalah rencana pelaksanaan pembelajaran (arah pembelajaran) di kelas yang kita gunakan. Tetapi bila RPP hanya satu lembar tidak bisa dilihat arahnya karena tidak diketahui Indikator, media, peralatan dan bahan yang digunakan dan  sumber belajar. Kelemahan lain adalah tidak lengkapnya peralatan dan bahan praktik serta media pembelajaran di sekolah yang mendukung. Sehingga untuk tercapai pembelajaran tidak tercapai sesuai target jam yang ditentukan pemeritah dalam 1 tahun.



3.



Bila empat arah kebijakan ini dijalankan tetapi pendidikan harus wajib tuntas pembelajaran siswa (KKM) artinya empat arah kebijakan ini sama saja sistem pendidikan yang sudah berjalan sekarang ini sehingga  anak akan manja dan malas belajar karena adanya “Remedial”. Dengan demikian untuk memdapatkan sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul sesuai keahlianya tidak tercapai.



4.



Siswa Kelas 4, 8 dan 11 pada tahun 2019/2020 menjadi Korban akibat penerapan Askomi suka (Asesment Kompetensi Minimum dan Survei Karakter). Siswa ini pada saat penerapan Askomi suka pengganti UN pada tahun pelajaran 2020/2021 atau tahun 2021 sudah naik kelas 5, 9 dan 12. Semoga kemendikbud mempunyai langkah terbaik untuk siswa kelas ini.



29



2.4



RPP Kurikulum Merdeka



Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berisi pengaturan yang berkenaan dengan perkiraan atau proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, kemungkinan pelaksaan pembelajaran sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah direncanakan atau pun tidak karena proses pembelajaran bersifat situasional, apabila perencanaan disusun secara matang maka proses dan hasil pembelajaran tidak akan jauh dari perkiraan. RPP seharusnya merupakan sebuah dokumen yang dirancang dengan baik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian apa yang tertulis pada RPP benar-benar akan dilakoni guru dan siswa di dalam proses pembelajaran. Penyederhanaan RPP 1 lembar menjadi salah satu inisiatif Mendikbud Nadiem Makarim dalam mengeluarkan kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. (Penyederhanaan RPP 2020 Sesuai Dengan Surat Edaran Mendikbud 14 Tahun 2019) Dengan adanya kebijakan baru tentang Penyederhanaan RPP ini, guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada siswa. RPP yang sebelumnya terdiri dari belasan komponen dan membutuhkan berlembarlembar kertas, kini disederhanakan menjadi tiga komponen inti yang dapat dibuat hanya dalam satu halaman kertas. Kemendikbud juga akan memberikan beberapa contoh RPP singkat yang cukup dikerjakan dalam satu halaman namun tetap berkualitas. Guru dapat tetap menggunakan format RPP yang telah dibuat sebelumnya, atau bisa juga memodifikasi format RPP yang sudah dibuat. Jadi yang tadinya ada belasan komponen, dibuat menjadi tiga komponen inti, yaitu: 



Tujuan pembelajaran;







Langkah-langkah pembelajaran (kegiatan); dan,







Penilaian pembelajaran (asesmen). Komponen - komponen lainnya adalah pelengkap. Tujuan pembelajaran ditulis



dengan merujuk kepada kurikulum dan kebutuhan belajar murid. Kegiatan belajar dan asesmen dalam RPP ditulis secara efisien.



30



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, setiap kurikulum pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. oleh karena kita harus tetap mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia demi menciptakan peserta didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia dan sesuai dengan pancasila demi memenuhi perkembagan zaman. Konsep “Merdeka Belajar” ini juga belum menentukan arah dari pendidikan kita kemana apakah konsep merdeka belajar ini menuntut pendidikan itu berkontribusi untuk peningkatan ekonomi sehingga menuntut siswa ini belajar dengan bebas, penulis bukan bermadsud pesimis terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini namun kita perlu melihat sejarah itu menjadi bahan pembelajaran kedepannya bahwa dari dulu pendidikan kita tidak terlalu difokuskan untuk apa, melainkan pendidikan itu terbagi ke beberapa bidang sehingga satupun masalah sosial yang ada di Indonesia ini belum ada seutuhnya yang dapat selesai. Karena pendidikan itu disiapkan untuk mengatisipasi masalah-masalah sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat.



3.2 Saran Agar pembaca lebih baca membaca sumber-sumber lain untuk menambah wawasan dalam memahami kurikulum k13 dan kurikulum merdeka



2.5



31



DAFTAR PUSTAKA https://mudzakirfaizal.wordpress.com/2014/11/05/makalah-kurikulum-2013/



32