Materi Faktor-Faktor Lingkungan Kerja Dan Kaitannya Dengan K3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Sebuah perusahaan atau pengelola suatu usaha harus memiliki unsur K3 yang terdiri dari kesehatan, keamanan, dan keselamatan kerja. Dengan adanya tiga hal ini pekerja atau personel dari sebuah perusahaan bisa bekerja dengan maksimal dan tidak akan mengalami kecelakaan yang membuat luka, sakit, atau masalah krusial lainnya. Berdasarkan Pasal 2 Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Pengusaha dan/atau Pengurus wajib melaksanakan syarat-syarat K3 Lingkungan Kerja. Nah, ulasan tentang syarat K3 Lingkungan kerja beserta faktornya bisa Anda simak di bawah ini.



Faktor Utama dalam K3 Lingkungan Kerja Berdasarkan Pasal 5, Permenaker No. 5 Tahun 2018, pengukuran dan pengendalian Lingkungan Kerja meliputi faktor fisika, faktor kimia, faktor biologi, faktor ergonomi, dan faktor psikologi. Berikut ulasan lengkap tentang faktor utama dalam K3 Lingkungan Kerja dan turunannya. 1. Faktor Fisika Faktor Fisik atau Fisik terbagi lagi menjadi beberapa faktor turunan di bawah ini. 1.



Iklim Kerja.



2.



Kebisingan.



3.



Getaran.



4.



Gelombang radio atau gelombang mikro.



5.



Sinar Ultra Violet.



6.



Medan Magnet Statis.



7.



Tekanan udara.



8. Pencahayaan. Penanganan faktor fisika ini cukup kompleks karena setiap faktor turunan memiliki cara yang spesifik. Secara umum cara penanganan yang dilakukan adalah mengendalikan pemicu yang membuat pekerja tidak nyaman. Informasi lengkap terkait penanganan bisa dilihat pada Permenaker No. 5 Tahun 2018, Pasal 8-19. 2. Faktor Kimia Faktor Kimia ini berhubungan dengan hal-hal berbau kimia dan perlindungan pada pekerja atau masyarakat umum di sekitar perusahaan. Beberapa bahan kimia yang dianggap berbahaya biasanya akan diklasifikasikan menjadi beberapa jenis yang terdiri dari: 



Mudah terbakar







Mudah meledak







Beracun







Korosif







Oksidator







Reaktif







Radioaktif



Selain itu bentuk dari zat kimia mulai dari padat, cair, dan gas di lingkungan juga harus diperhatikan dengan baik. Apabila zat kimia berbahaya mengenai seseorang, kemungkinan terjadi masalah akan besar mulai dari melepuh di kulit hingga memicu masalah yang lebih kronis lainnya. Pengendalian faktor kimia ini bisa dilakukan dengan membuat ventilasi udara, mengisolasi, penggunaan bahan yang lebih aman, dan lainnya. Informasi lengkap terkait pengendalian faktor kimia bisa dilihat pada Permenaker No. 5 Tahun 2018, Pasal 21 angka 2. 3. Faktor Biologi Pengukuran, pemantauan, dan pengendalian Faktor Biologi harus dilakukan pada Tempat Kerja yang memiliki potensi bahaya Faktor Biologi. Potensi bahaya Faktor Biologi meliputi: 1.



Mikroorganisme dan/atau toksinnya.



2.



Arthropoda dan/atau toksinnya.



3.



Hewan invertebrata dan/atau toksinnya.



4.



Alergen dan toksin dari tumbuhan.



5.



Binatang berbisa.



6.



Binatang buas.



7. Produk binatang dan tumbuhan yang berbahaya lainnya Pengendalian Faktor Biologi bisa dilakukan sesuai dengan Permenaker No. 5 Tahun 2018, Pasal 22 angka 7. Beberapa cara yang bisa dilakukan meliputi. 1.



Mengatur atau membatasi waktu pajanan terhadap sumber bahaya Faktor Biologi.



2.



Menggunakan baju kerja yang sesuai.



3.



Menggunakan alat pelindung diri yang sesuai.



4.



Memasang rambu-rambu yang sesuai.



5.



Memberikan vaksinasi apabila memungkinkan.



6.



Meningkatkan Higiene perorangan.



7.



Memberikan desinfektan.



4. Faktor Ergonomi Pengukuran dan pengendalian Faktor Ergonomi harus dilakukan pada Tempat Kerja yang memiliki potensi bahaya Faktor Ergonomi. Potensi bahaya Faktor Ergonomi meliputi: 1.



Cara kerja, posisi kerja, dan postur tubuh yang tidak sesuai saat melakukan pekerjaan.



2.



Desain alat kerja dan Tempat Kerja yang tidak sesuai dengan antropometri Tenaga Kerja.



3. Pengangkatan beban yang melebihi kapasitas kerja Potensi bahaya di atas bisa dikendalikan dengan beberapa cara sesuai dengan Pasal 23 angka 4, Permenaker No. 5 Tahun 2018 di bawah ini. 1.



Menghindari posisi kerja yang janggal.



2.



Memperbaiki cara kerja dan posisi kerja.



3.



Mendesain kembali atau mengganti Tempat Kerja, objek kerja, bahan, desain Tempat Kerja, dan peralatan kerja.



4.



Memodifikasi Tempat Kerja, objek kerja, bahan, desain Tempat Kerja, dan peralatan kerja.



5.



Mengatur waktu kerja dan waktu istirahat.



6.



Melakukan pekerjaan dengan sikap tubuh dalam posisi netral atau baik.



7.



Menggunakan alat bantu.



5. Faktor Psikologi Pengukuran dan pengendalian Faktor Psikologi harus dilakukan pada Tempat Kerja yang memiliki potensi bahaya Faktor Psikologi. Potensi bahaya Faktor Psikologi meliputi. 1.



Ketidakjelasan/ketaksaan peran.



2.



Konflik peran.



3.



Beban kerja berlebih secara kualitatif.



4.



Beban kerja berlebih secara kuantitatif.



5.



Pengembangan karir.



6. Tanggung jawab terhadap orang lain. Pengendalian faktor psikologi bisa dilakukan melalui manajemen stress dengan: 1.



Melakukan pemilihan, penempatan dan pendidikan pelatihan bagi Tenaga Kerja.



2.



Mengadakan program kebugaran bagi Tenaga Kerja.



3.



Mengadakan program konseling.



4.



Mengadakan komunikasi organisasional secara memadai.



5.



Mmberikan kebebasan bagi Tenaga Kerja untuk memberikan masukan dalam proses



pengambilan keputusan. Informasi lengkap terkait penanganan faktor psikologi bisa dilihat pada Pasal 24 angka 5, Permenaker No. 5 Tahun 2018. Demikianlah ulasan tentang faktor utama K3 Lingkungan Kerja dan beberapa syaratnya yang harus dimiliki oleh perusahaan. Semoga ulasan di atas bisa digunakan sebagai rujukan untuk mendapatkan informasi terkait K3 Lingkungan Kerja.



BAB 2 FAKTOR FAKTOR KESALAHAN DALAM PEKERJAAN KANTOR



A. FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KESALAHAN DALAM PEKERJAAN KANTOR 1. Tidak AdanyaPprosedur Sehingga Pegawai Mengimprovisasinya Tidak adanya prosedur atau tata cara menjadi salah satu penyebab kesalahan atau kecelakaan dalam pekerjaan kantor, para pegawai menjadikan prosedur sebagai pedoman ketika mereka bekerja. Dan apabila tidak ada prosedur kerja dalam sebuah perusahaan maka para pegawai berinisiatif melakukan improvisasi sendiri untuk menciptakan sebuah prosedur. 2. Tidak Mengikuti Prosedur Yang Ditetapkan Para pegawai yang tidak patuh atau menentang terhadap atasan atau karena adannya masalah yang ditetapkan atau pegawai idak cocok prosedur yang di tetapkan oleh perusahaan dimana dia bekerja, sehingga pegawai mengabaikan prosedur yang telah ada. 3. Kurangnya Pemahaman Prosedur Dalam hal ini yang salah adalah seorang atasan atau seorang yang bertugas menyampaikan prsedur.mungkin saja apabila atasan menyampaikan prosedur terlalu cepat dan bahasa yang tidak baku atau kata kata sulit dimengerti oleh pegawai. Hal ini dapat menimbulkan terjadinya kesalahan dalam pekerja kantor karena tidak memahami prosedur yang disampaikan. 4. Kurangnya Kesadaran Akan Bahaya Sangat sering sekali para pegawai melupakan akan pentingnya keselamatan bagi dirinya sendiri, mereka sangat kurang menyadari pada hakikatnya pekerjaan yang dilakukan itu sangat berbahya yang pada akhirnya akan menjadikan kecelakaan. 5. Kurangnya Alat atau Peralatan Yang Sesuai



Alat atau peralatan mempunyai fungsi masing masing sesuai dengan apa yang dibutuhkan ketika seseorang bekerja, jadi seharusnya peralatan harus benar benar tersedia. 6. Terhambatnya Aktivitas Karena Terlalu Banyak Yang Campur Tangan Jika pada suatu ketika sebuah aktivitas kerja disuatu tempat pada waktu yang sama dan dicampur tangani oleh terlalu banyak pegawai maka akan dapat menimbulkan kesalah pahaman dalam pekerjaan kantor. 7. Kelelahan Sangat jelas bahwasanya kelelahan bisa menjadi salah satu factor akan terjadinya kesalahan , seseorang yang bekerja di kantor harus selalu fit dan tetap menjaga kesehatan dan istorahat yang cukup. Jika seorang pegawai kelelahan ketika bekerja akan menimbulkan kesalahan baahkan kecelakaan. 8. Peralatan yang Rusak Peralatan yang rusak akan menimbulkan kesalahan bahkan kecelakaan dalam pekerjaan kantor. Misalnya seorang yang tidak tahu jika komputer itu rusak dan tibatiba hanya mengetik saja. Dan ini akan membuat apapun yang diketik itu akan salah atau tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Oleh karena itu, perusahaan harus mempunyai seorang teknisi yang selalu memeriksa peralatan kantor dan sekaligus memperbaiki peralatan-peralatan yang rusak. Sehingga tidak akan terjadi kesalahan akibat peralatan yang rusak . 9. Penerapan yang Tidak Baik Yang dimaksud dengan penerangan yang baik adalah menyilaukan dan kondisi gelap yang dapat membuat para pegawai tidak nyaman ketika bekerja. Pada akhirnya, penerangan yang tidak baik akan menimbulkan berbagai kesalahan. Oleh karena itu, sebaiknya



penerangan



diberikan



secara



baik.



Artinya,



tidak



terlalu



terang/menyilaukan dan tidak terlalu gelap, yang sedang saja untuk mengurangi terjadinya kesalahan dalam pekerjaan kantor. 10. Ventilasi yang Tidak Baik Sebuah perusahaan harus mempunyai ventilasi yang baik, yang mampu membuat para pegawai merasa nyaman dalam ruangan itu dan aktivitas kerja tidak terganggu. Misalnya, dengan menggunakan/memasang Air Conditioner (AC) setiap ruangan.



Karena, jika ventilasi sebuah perusahaan tidak baik, maka dapat menyebabkan berbagai masalah, diantaranya adalah dapat menimbulkan penyakit, tidak fokus dengan apa yang dikerjakannya karena cuaca yang panas, dan kesalahan-kesalahan lainnya. Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kesalahan atau kecelakaan dalam pekerjaan kantor dapat terjadi karena beberapa faktor penyebab, yaitu tidak adanya prosedur sehingga pegawai mengimprovisasinya sendiri, tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan, kurangnya pemahaman prosedur, kurangnya kesadaran akan bahaya, kurangnya alat/peralatan yang sesuai, terhambatnya aktivitas karena terlalu banyak campur tangan, kelelahan, peralatan yang rusak, penerangan yang tidak baik, dan ventilasi yang tidak baik. Semua faktor tersebut dapat menyebabkan kesalahan bahkan kecelakaan dalam pekerjaan kantor. Oleh karena itu, para pegawai harus berhati-hati ketika bekerja untuk mengurangi kesalahan-kesalahan yang akan terjadi. (Gary, Dessler. 1984:16) B. KECELAKAAN YANG HARUS DICEGAH Dalam dunia kerja, keselamatan sering tidak diperhatikan. Para karyawan maupun pihak perusahaan seakan acuh akan hal tersebut. Mereka hanya memikirkan pekerjaan yang mereka kerjakan saja tanpa mempedulikan keselamatan mereka. Kecelakaan kerja terjadi karena adanya kemungkinan terjadi kecelakaan, kondisi yang tidak aman dan tindakan pegawai yang tidak aman. Kecelakaan kerja perlu diperhatikan secara khusus oleh karyawan dan perusahaan. C. CARA MENCEGAH KECELAKAAN KERJA 1. Pendekatan Dasar Pencegahan Kecelakaan Kecelakaan kerja dapat dicegah dengan mengacu pada tiga aspek, teknik, pendidikan, dan pelaksana peraturan. Dengan pengguna teknik teknik yang benar makak kecelakaan kerja tidak akan terjadi. Yang selanjutnya adalah pendidikan, apabila karyawan memiliki bekal pengetahuan yang cukup kecelakaan kerja akan semakin sedikit. Setiap perusahaan pasti akan menerapkan aturan-aturan untuk kemajuan



perusahaan dan keselamataan karyawan, dengan melaksanakan setiap peraturan yang dibuat oleh perusahaan maka kecelakaan kerja tidak akan terjadi. 2. Mengurangi Kondisi yang Tidak Aman Dalam dunia kerja kondisi yang tidak aman dapat saja terjadi. Hal ini lebih menjadi tugas dari teknisi perusahaan. Para teknisi harus menciptakan kondisi yang aman dalam perusahaan. Dengan kata lain aman tidaknya kondisi perusahaan bergantung pada teknisi. 3. Mengurangi Tindakan yang Tidak Aman Melalui Seleksi dan Penempatan Sebelum memperkerjakan seseorang perlu dilakukan penyaringan terlebih dahulu. Ketika perekrutan karyawan baru harus dilakukan penyaringan mengenai kecelakaan kerja yang pernah dialami. Kecelakaan kerja juga sering terjadi karena prestasi kerja yang buruk, karenanya perusahaan harus benar-benar memilih karyawan yang beriwayat baik. 4. Test Stabilitas Emosi dan Kepribadian Test psikologi dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja terutama dalam dunia transportasi. Karyawan yang memiliki psikologi yang kurang baik cenderung sering mengalami kecelakaan saat bekerja, oleh karena itu test psikologi merupakan cara yang efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. 5.



Referensi PPID DISNAKERTRANS. 2020. Syarat K3 Lingkungan Kerja. https://disnakertrans.bantenprov.go.id/Berita/topic/265 (diakses 4 September 2021 pukul 21.27 WIB) Agung Kuswantoro. (2017). Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran. Bandung: Penerbit Alfabeta.