Merencanakan Dan Mengorganisasikan Asesmen 01 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

P.854900.040.01 Merencanakan dan Mengorganisasikan Asesmen Keterangan Unit



Keterampilan Layak Kerja



Unit ini menetapkan kompetensi yang dibutuhkan untuk merencanakan dan mengorganisasikan proses asesmen, termasuk Recognition of Prior Learning (RPL), di dalam sistem asesmen berbasis kompetensi Unit ini berisikan keterampilan layak kerja



Bidang Kompetensi



Asesmen



Penggunaan unit



Unit ini mengemukakan kompetensi dalam perencanaan proses asesmen dan penyusunan organisasinya sedemikian agar asesmen dapat dilaksanakan, baik asesmen dengan tujuan RPL ataupun RCC. Aspek kritis pada unit ini adalah pengembangan suatu rencana asesmen yang akan digunakan sebagai panduan oleh asesor dalam pelaksanaan asesmen berbasis kompetensi. Unit ini juga mencakup kontekstualisasi tolok ukur asesmen dan perangkat asesmen yang sesuai dengan lingkungan dimana asesmen akan dilaksanakan serta pengorganisasian orang, bahan dan sumber daya fisik yang diperlukan dalam pelaksanaan asesmen. Kompetensi ini digunakan untuk perencanaan dan pengorganisasian suatu proses asesmen, termasuk RPL bagi seorang atau lebih asesi terhadap satu atau lebih unit standar kompetensi. Perencanaan asesmen berfungsi untuk memberikan gambaran yang jelas tentang tanggung jawab asesor ataupun personil terkait lainnya dalam melaksanakan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pelaksanaan asesmen terhadap asesi. Kompetensi ini dapat diaplikasikan pada konteks sebuah strategi asesmen dimana seluruh dokumen-dokumen kerangka kerja untuk asesmen ditujukan pada suatu level kualifikasi. Pada konteks ini, rencana asesmen perlu ditambah dengan detail tentang pengaturan organisasi yang spesifik untuk asesmen/RPL pada unit/unit-unit kompetensi. Kompetensi dalam pengembangan suatu strategi asesmen dikemukakan secara terpisah dalam Paket Pelatihan TAA04: TAADES501B Merancang dan Mengembangkan Strategi Pelatihan (di dalam jalur pelatihan dan asesmen) dan TAAASS501B Memimpin dan Mengkoordinasikan Sistem dan Pelayanan Asesmen (di dalam jalur asesmen saja). Pencapaian unit ini meliputi interpretasi standar kompetensi (apabila standar kompetensi digunakan sebagai acuan pembanding asesmen). TAADES401B Menggunakan Paket Pelatihan untuk Memenuhi Kebutuhan Klien dimaksudkan untuk mencapai keterampilan yang lebih dalam tentang hal ini. Kompetensi yang dispesifikasikan pada unit ini secara tipikal dibutuhkan oleh asesor, supervisor yang bertanggungjawab terhadap perencanaan asesmen, pelatih atau asesor lain yang bertanggungjawab terhadap perencanaan asesmen, termasuk RPL.



Elemen 1. Menentukan pendekatan



Kriteria Kinerja 1.1. Asesi diidentifikasi/dikonfirmasi, kemudian tujuan dan konteks asesmen/RPL ditetapkan/dikonfirmasi kepada orang yang relevan SKKNI 2015



1



asesmen



2. Mempersiapkan rencana asesmen/RPL



sesuai dengan persyaratan hukum/ organisasi/ etika 1.2. Keputusan jalur asesmen dibuat, apakah asesmen dilakukan melalui RPL, jalur pembelajaran dan asesmen atau pendekatan kombinasi 1.3. Strategi asesmen diakses dan bila perlu digunakan untuk memandu pengembangan rencana asesmen 1.4. Acuan pembanding asesmen/RPL diidentifikasi/dikonfirmasi dan diakses



2.1.



2.2.



2.3. 2.4.



2.5. 2.6. 2.7.



2.8.



3. Kontekstualisasi dan meninjau rencana asesmen



Acuan pembanding asesmen diinterpretasi guna menentukan bukti dan jenis-jenis bukti yang diperlukan untuk mendemonstrasikan kompetensi sesuai dengan aturan-aturan bukti Apabila standar kompetensi digunakan sebagai acuan pembanding, semua komponen standar kompetensi dipaparkan untuk menetapkan dan mendokumentasikan bukti yang akan dikumpulkan Setiap dokumen terkait untuk mendukung perencanaan proses asesmen diperoleh dan diinterpretasikan Metode asesmen/RPL dan perangkat asesmen dipilih/dikonfirmasi berdasarkan bukti yang akan dikumpulkan untuk memenuhi prinsipprinsip asesmen Bahan dan sumber daya fisik spesifik yang diperlukan dalam pengumpulan bukti diidentifikasi dan didokumentasi Peran dan tanggung jawab semua orang yang terlibat dalam proses asesmen diklarifikasi, dimintakan persetujuan dan didokumentasikan Jangka waktu dan periode waktu pengumpulan bukti ditentukan dan semua informasi yang akan dimasukkan ke dalam rencana asesmen didokumentasikan. Rencana asesmen dikonfirmasi dengan personel yang relevan



3.1. Karakteristik asesi dan setiap kelonggaran yang diperlukan untuk penyesuaian yang wajar dan/atau kebutuhan-kebutuhan spesifik diidentifikasi/diklarifikasi dengan orang yang relevan, dan kemudian didokumentasikan 3.2. Bila diperlukan, standar-standar kompetensi dikontekstualisasikan, untuk mencerminkan lingkungan tempat pelaksanaan asesmen, sesuai dengan panduan kontekstualisasi 3.3. Metode dan perangkat asesmen yang dipilih diperiksa, bila perlu disesuaikan guna menjamin penerapan yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan:  berbagai kontekstualisasi standar kompetensi  penyesuaian yang beralasan  kegiatan asesmen terintegrasi  kapasitas untuk mendukung RPL 3.4. Perangkat asesmen yang disesuaikan ditinjau untuk memastikan bahwa spesifikasi standar kompetensi masih dapat terpenuhi 3.5. Rencana asesmen diperbaharui, sebagaimana diperlukan, untuk merefleksikan kebutuhan kontekstualisasi yang sedang berjalan, perubahan dalam persyaratan sumberdaya organisasi atau perubahan dalam merespon pelaksanaan asesmen



SKKNI 2015



2



3.6. Rencana asesmen disimpan dan ditelusuri sesuai dengan kebijakan dan prosedur sistem asesmen maupun persyaratan hukum/organisasi/etika 4. Mengorganisasikan asesmen/RPL



4.1. Persyaratan bahan dan kebutuhan sumber daya fisik yang telah teridentifikasi diatur sesuai dengan kebijakan dan prosedur sistem asesmen maupun persyaratan hukum/organisasi/etika 4.2. Bila diperlukan, dukungan spesialis apapun yang dibutuhkan untuk asesmen diorganisasikan dan diatur sesuai dengan persyaratan hukum/organisasi/etika 4.3. Peran dan tanggung jawab semua orang yang terlibat dalam proses asesmen diorganisasikan 4.4. Strategi komunikasi efektif dengan orang yang terlibat dalam proses asesmen ditetapkan guna mendorong terjadinya arus komunikasi yang teratur dan didapatkannya umpan balik 4.5. Penyimpanan rekaman asesmen dan pelaporannya dikonfirmasi



Keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan Keterampilan yang dibutuhkan 















  











keterampilan interpretasi kognitif untuk:  menginterpretasi standar kompetensi dan dokumentasi asesmen lainnya secara akurat  mengidentifikasi peluang pelaksanaan asesmen kompetensi terintegrasi  kontekstualisasi standar kompetensi ke dalam lingkungan asesmen, termasuk untuk RPL  mengurutkan informasi keterampilan observasi untuk:  mengases keefektifan pengorganisasian asesmen, termasuk RPL  mengidentifikasi hal-hal yang perlu dilakukan untuk perbaikan proses asesmen  mengidentifikasi hal-hal yang perlu dilakukan untuk perbaikan kebijakan dan prosedur RPL keterampilan teknologi untuk:  menggunakan peralatan dan perangkat lunak dalam rangka berkomunikasi secara efektif dengan pihak lain keterampilan meneliti dan mengevaluasi untuk:  mendapatkan standar kompetensi dan informasi asesmen lainnya, perangkat asesmen dan sumber daya asesmen lainnya  meneliti karakteristik asesi dan berbagai kebutuhan penyesuaian yang beralasan  mengidentifikasi dan mengkonfirmasi sumber daya fisik dan bahan yang diperlukan  mengevaluasi umpan balik, menentukan dan menerapkan perbaikan pada proses asesmen  membuat rekomendasi keterampilan merencanakan dalam rangka menformulasikan rencana asesmen keterampilan mengorganisasikan dalam rangka pengorganisasian kebutuhan sumber daya keterampilan literasi untuk:  membaca dan menginterpretasi informasi yang relevan untuk merancang dan memfasilitasi asesmen dan proses pengakuan  mempersiapkan kebutuhan dokumentasi dan informasi yang diperlukan untuk proses asesmen keterampilan komunikasi untuk:  mendiskusikan asesmen, termasuk proses RPL dengan pelanggan dan asesor  menetapkan hubungan dan keterkaitan secara profesional kepekaan untuk mengakses dan memperhatikan berbagai keragaman asesi



SKKNI 2015



3







kapasitas untuk mempromosikan dan menerapkan kebersamaan, keadilan, keabsahan, keandalan dan keluwesan dalam merencanakan suatu proses asesmen



Pengetahuan yang dibutuhkan                 



 







asesmen berbasis kompetensi: fokus pada pekerjaan, berpatokan pada kriteria, berbasis standar, berbasis bukti berbagai tujuan dan konteks asesmen, termasuk RPL cara membaca dan menginterpretasi standar kompetensi sebagai acuan pembanding asesmen cara kontekstualisasi standar kompetensi dengan menggunakan panduan yang relevan empat prinsip asesmen dan cara penerapannya dalam proses asesmen pengertian bukti dan berbagai jenis bukti yang digunakan dalam asesmen berbasis kompetensi, termasuk RPL empat aturan bukti dan penerapannya dalam pengumpulan bukti berbagai jenis metode asesmen dan pemilihan metode yang tepat dalam pengumpulan bukti perangkat asesmen dan kegunaannya, berbagai jenis perangkat, relevansi berbagai perangkat sebagai peluang untuk pengumpulan bukti yang spesifik berbagai sumber daya asesmen dan kaitannya dengan biaya cara memasukkan informasi asesmen yang relevan ke dalam rencana asesmen prinsip inklusivitas, strategi penyesuaian yang beralasan tanpa kompromi dengan standar kompetensi berbagai sumber daya dan jenis dukungan spesialis pada asesi metode yang cocok dalam meninjau perangkat asesmen penegakan kebijakan dan prosedur sistem asesmen oleh industri dan/atau organisasi penegakan kebijakan dan prosedur sistem RPL oleh organisasi resiko dan persyaratan terkait dengan penerapan asesmen dalam berbagai variasi konteks, meliputi:  kapasitas asesor dengan level yang lebih tinggi  kaitan dengan pemberian lisensi  implikasi legalitas mengases kompetensi benturan antara persyaratan pengorganisasian/legal/etika dengan rencana dan organisasi asesmen yang keluar dari batasan variabel standar kompetensi kebijakan relevan lainnya, perundangan, kode etik dan standar nasional, misalnya:  hak paten  keamanan informasi  plagiatisme  persyaratan lisensi  anti diskriminasi, meliputi kesetaraan kesempatan, rasialisme dan diskriminasi karena ketidakmampuan  hubungan tempat kerja  persetujuan penghargaan industri tanggungjawab K3 berkaitan dengan rencana dan pengorganisasian asesmen, seperti:  penemuan bahaya umum, dan pengawasan bahaya pada suatu lingkungan asesmen spesifik  prosedur K3 yang diobservasi pada proses asesmen  penggunaan secara aman dan pemeliharaan peralatan  informasi sumber daya K3



Batasan Variabel Batasan Variabel



ini



mengemukakan



pengertian



unit



kompetensi SKKNI 2015



secara



keseluruhan, 4



menggambarkan kemungkinan penerapan unit kompetensi pada situasi dan lingkungan kerja berbeda yang dapat berdampak pada kinerja asesi. Kata-kata yang dicetak tebal dan miring pada Kriteria Unjuk Kerja, diberikan penjelasan lebih lanjut pada bagian berikut. Kondisi-kondisi operasi esensial yang dapat dibuat/dikemukakan di dalam pelatihan dan asesmen (tergantung kepada situasi kerja, kebutuhan asesi, kemampuan mengakses suatu item, konteks regional dan industri setempat), dapat saja dimasukkan. Tujuan asesmen, boleh saja meliputi :



         



pengakuan kompetensi terkini yang sudah dimiliki asesi penentuan pencapaian kompetensi setelah mengikuti pembelajaran penetapan kemajuan asesi dalam pencapaian kompetensi penentuan kebutuhan asesi dalam hal: bahasa, literasi, numerasi. sertifikasi kompetensi melalui pernyataan pencapaian penetapan kemajuan dalam rangka pencapaian kualifikasi penentuan kesenjangan pelatihan asesi pengukuran kinerja pengklasifikasian karyawan/pemberian dukungan pengembangan karir pencocokan persyaratan organisasi dalam rangka pengoperasian peralatan/ pengembangan keterampilan yang baru  pemberian lisensi atau persyaratan regulator



Konteks Asesmen, boleh saja meliputi :



 bagian dari pencatatan proses  lingkungan dimana asesmen akan dilaksanakan, di tempat kerja atau di tempat seperti tempat kerja (simulator)  peluang untuk mengumpulkan berbagai bukti pada beragam situasi penyelenggara asesmen  kaitan antara standar kompetensi dan bukti dengan dukungan RPL  orang yang melaksanakan asesmen/RPL  kaitan antara standar kompetensi dengan kegiatan pekerjaan asesi ditempat kerjanya  kaitan antara standar kompetensi dengan aktifitas pembelajaran  asesmen berdasarkan perjanjian kemitraan  jangka waktu pelaksanaan asesmen  pembagian biaya asesmen, bila ada  mekanisme jaminan kualitas



Orang yang relevan, harus meliputi:



 asesi  asesor atau sekelompok asesor yang bertanggung jawab melaksanakan asesmen/RPL



Orang yang relevan, boleh saja meliputi:



        



Persyaratan legal/organisasi/etika boleh saja meliputi:



 kebijakan dan prosedur sistem asesmen  persyaratan strategi asesmen  sistem pelaporan, perekaman dan penelusuran asesmen, termasuk RPL



pelanggan, perusahaan atau organisasi ketua tim, manejer, supervisor personil pengarah teknisi/tenaga ahli koordinator pelatihan dan asesmen koordinator RPL regulator industri perwakilan karyawan dan pengusaha anggota asosiasi profesi



SKKNI 2015



5



            



sistem jaminan mutu rencana bisnis dan kinerja kebijakan akses dan kesetaraan serta prosedur-prosedur pengaturan kolaborasi dan kemitraan parameter-parameter sumber daya pengaturan saling pengakuan sistem dan proses hubungan industri, penghargaan/persetujuan perusahaan ruang lingkup registrasi kebijakan/prosedur sumber daya manusia persyaratan legal, termasuk anti diskriminasi, kesetaraan pekerjaan, peran/tanggungjawab/kondisi kerja kode etik industri persyaratan kerahasiaan dan privacy pertimbangan K3, meliputi:  jaminan pesyaratan K3 selama proses asesmen  identifikasi dan pelaporan bahaya K3 kepada personel terkait



Strategi asesmen adalah kerangka kerja terdokumentasi untuk memandu dan mengatur struktur asesmen pada pendidikan vokasi dan pelatihan. Pada jalur pembelajaran dan asesmen, hal ini dimaksudkan sebagai bagian dari strategi pembelajaran, sedangkan pada jalur asesmen hal ini dimaksudkan sebagai suatu dokumen terpisah. Strategi asesmen boleh saja meliputi:



   



Tolok ukur asesmen/RPL merujuk kepada:



 Kriteria yang digunakan untuk mengasses asesi, dapat berupa unit/sejumlah unit standar kompetensi, kriteria asesmen kurikulum pelatihan, spesifikasi kinerja, spesifikasi produk



Bukti adalah:



 suatu bahan yang dikumpulkan dalam rangka membuktikan pencapaian kompetensi asesi sebagaimana dipersyaratkan unit/sejumlah unit standar kompetensi



Jenis Bukti, boleh saja meliputi:



 langsung, contohnya:  observasi aktivitas kerja, baik pada keadaan sebenarnya ataupun dalam kondisi disimulasikan  contoh hasil kerja  tidak langsung, contohnya laporan pihak ketiga  tambahan, contohnya pertanyaan dan jawaban jawab, rekaman kerja, rekaman pelatihan, portofolio



    



identifikasi standar kompetensi yang membentuk kualifikasi interpretasi aturan pemaketan kualifikasi interpretasi standar kompetensi sebagai acuan pembanding asesmen pengaturan RPL, termasuk penyediaan panduan asistensi bagi asesi dalam pengumpulan dan evaluasi bukti penentuan metode asesmen bagi suatu standar kompetensi pemilihan perangkat asesmen bagi suatu standar kompetensi pengaturan organisasi asesmen, meliputi sumber daya fisik dan manusia, peran dan tanggung jawab dan pengaturan kemitraan mekanisme jaminan mutu strategi identifikasi manajemen resiko



SKKNI 2015



6



 bukti yang dikumpulkan asesi  bukti yang dikumpulkan asesor  kombinasi hal-hal di atas Aturan Bukti memandu proses pengumpulan bukti untuk memastikan bahwa bukti tersebut:



 sahih/valid, sebagai contoh:  memperhatikan elemen dan kriteria unjuk kerja  merefleksikan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan sebagaimana dikemukakan oleh unit kompetensi terkait  memperlihatkan penggunaan sebagaimana dikemukakan pada batasan variabel  mendemonstrasikan kinerja keterampilan dan pengetahuan yang digunakan, baik pada kondisi kerja real ataupun simulasi  terkini, sebagai contoh:  mendemonstrasikan keterampilan dan pengetahuan terkini asesi  memenuhi standar keterkinian  memadai, sebagai contoh:  mendemonstrasikan kompetensi setiap saat  mendemonstrasikan kompetensi secara berulang  tidak berkurang kemampuan/persyaratan bahasa, literasi, numerasi  otentik/ASLI, sebagai contoh:  asesi pernah mengerjakan pekerjaan dimaksud  dapat diakui/diverifikasi



Seluruh komponen unit standar kompetensi mengacu pada:



   



Dokumentasi terkait, boleh saja meliputi:



 Informasi yang dikemukakan di dalam standar kompetensi tentang sumber daya yang dibutuhkan untuk asesmen, konteks asesmen, dan metode asesmen yang tepat



Elemen Kriteria Unjuk Kerja Ketrampilan Layak Kerja Batasan Variabel meliputi:  kontekstualisasi  kaitan terhadap pengetahuan dan persyaratan perusahaan  fokus Asesmen  persyaratan dasar pengetahuan bahasa, literasi dan numerasi  area kontekstualisasi  keterkaitan apapun untuk menggali pengetahuan dan hal-hal yang menjadi persyaratan perusahaan/industri  rentang konteks/kondisi yang harus dipenuhi dalam asesmen  Persyaratan panduan bukti, meliputi:  pengetahuan yang dibutuhkan  ketrampilan dan atribut yang dibutuhkan  persyaratan kemampuan bahasa, literasi dan numerasi  aspek kritis dari bukti yang harus dipertimbangkan/persyaratan kuatitas bukti  keselarasan asesmen dan saling ketergantungan antar unit-unit kompetensi  metode / sumber daya / konteks asesmen  Dimensi Kompetensi, sebagai contoh:  task skills  task management skills  contingency management skills  job role/environment skills



SKKNI 2015



7



 kegiatan asesmen sebagaimana diidentifikasi oleh modul terakreditasi/diturunkan dari standar kompetensi yang relevan  persyaratan yang dijabarkan dalam Panduan Asesmen pada Paket Pelatihan yang relevan  kegiatan asesmen sebagaimana dikemukakan pada bahan pendukung yang berkaitan dengan standar kompetensi yang relevan  berbagai persyaratan K3, perundangan, kode etik, standar dan panduan  indikator dan level kompetensi pada SKKNI  persyaratan kinerja untuk praktek demonstrasi kerja  spesifikasi produk Metode Asesmen adalah teknik khusus yang digunakan untuk mengumpulkan bukti dan boleh saja meliputi:



 kegiatan asesmen terstruktur, sebagai contoh :  simulasi / bermain peran (role play)  berbagai proyek  bebagai presentasi  berbagai lembar aktifitas  mengajukan pertanyaan, sebagai contoh :  pertanyaan tertulis,  interview / wawancara  asesmen mandiri  pertanyaan lisan  kuesioner  ujian lisan atau ujian tertulis  portofolio, sebagai contoh:  koleksi contoh kerja yang dikumpulkan oleh asesi  produk dengan dokumentasi yang mendukung  bukti sejarah  jurnal / buku catatan kerja  informasi tentang pengalaman hidup  meninjau produk-produk, sebagai contoh :  produk sebagai hasil kerja suatu proyek  contoh/produk-produk hasil kerja  umpan balik dari pihak ketiga, misalnya :  testimoni/laporan dari pemilik perusahaan/supervisor  bukti sebagai peserta pelatihan  pencapaian otentik sebelumnya  interview dengan atasan, supervisor, atau sesama rekan kerja  instrumen yang dikembangkan dari metode asesmen untuk digunakan sebagai pengumpulan bukti, misalnya:  pengukuran profil kinerja  templates/proformas  pertanyaan spesifik atau kegiatan  ceklis observasi  ceklis evaluasi contoh kerja  bahan asesmen mandiri



Perangkat asesmen berisikan:



 prosedur, informasi dan instruksi bagi asesor/asesi terkait dengan penggunaan instrumen dan kondisi asesmen



Terseleksi/terkonfirmasi artinya:



 telah diseleksi, cocok dan efektif digunakan untuk pengumpulan bukti, sesuai tujuan dan konteks



SKKNI 2015



8



 telah dikonfirmasi sesuai strategi asesmen Prinsip-prinsip asesmen adalah:



   



validitas reliabilitas flexibilitas fairness / keadilan



Bahan dan sumber daya fisik, boleh saja meliputi:



 persyaratan dokumen asesor dan asesi, termasuk standar kompetensi dan perangkat asesmen  mesin dan peralatan  teknologi  alat pelindung diri (APD)  tempat asesmen  teknologi yang adaptif  penyesuaian fisik lingkungan asesmen



Rencana asesmen adalah keseluruhan dokumen perencanaan yang akan digunakan dalam proses asesmen, boleh saja meliputi :



 maksud dan tujuan asesmen  konteks asesmen/RPL  standar kompetensi yang relevan untuk digunakan sebagai tolok ukur asesmen/RPL  informasi/dokumentasi asesmen lainnya yang relevan  personil terkait  metode dan perangkat asesmen yang telah ditentukan  kemungkinan kluster unit kompetensi sesuai tujuan asesmen  identifikasi bahaya K3, termasuk penilaian resiko dan strategi pengawasan  bahan dan/atau sumber daya fisik yang dibutuhkan  pengaturan organisasi asesmen  persyaratan pelaporan K3  kebutuhan khusus asesmen, sebagai contoh persyaratan peralatan pelindung diri  kerangka urutan kerja, penentuan waktu dan target waktu asesmen  prosedur asesmen mandiri  kaitan dengan rencana pengorganisasian asesmen, kebijakan dan prosedur



Personel yang relevan, boleh saja meliputi:



   



Karakteristik asesi boleh saja meliputi:



      



orang perorang sesuai konteks atau organisasi asesmen asesorkepala supervisor/koordinator pelatihan/asesmen manejer pelatihan dan/atau asesmen



level pengalaman kerja level dan pengalaman pembelajaran dan asesmen terdahulu motivasi asesmen, baik secara personal ataupun organisasional kebutuhan bahasa, literasi, numerasi keterbatasan fisik, meliputi pendengaran, penglihatan, suara, mobilitas keterbatasan intelektual kondisi kesehatan seperti arthritis, epilepsy, diabetes, asthma yang dapat mempengaruhi asesmen  perbedaan dalam kemajuan belajar  keterbatasan psikiatris dan psikologis  ketaatan terhadap agama dan spritual SKKNI 2015



9



 latar belakang persepsi/pandangan budaya  umur  gender Penyesuaian yang beralasan dan/atau kebutuhan spesifik tidak harus mengkompromikannya terhadap integritas standar kompetensi, boleh saja meliputi:



 penyesuaian proses asesmen disebabkan keterbatasan asesi terhadap persyaratan bahasa, literasi dan numerasi  penyediaan dukungan pembaca, penterjemah, pelayan, penulis  penggunaan teknologi adaptif atau peralatan khusus  pelaksanaan asesmen secara fleksibel karena alasan keletihan atau keperluan pengobatan  penyediaan peralatan asesmen berupa braille, audio/video-tape  penyesuaian fisik tempat/lingkungan asesmen  penyesuaian metode/perangklat asesmen  pertimbangan umur/gender asesi  pertimbangan budaya/tradisi/agama



Kontekstualisasi berarti :



 merubah susunan kata beberapa bagian komponen suatu standar kompetensi untuk merefleksikan lingkungan operasional asesmen yang ada



Panduan Kontekstualisasi, berhubungan dengan :



 kontekstualisasi Panduan Paket Pelatihan  Panduan Paket Pelatihan yang relevan



Pengakuan atas pembelajaran terdahulu (RPL), didefinsikan:



 suatu proses asesmen yang mengases seseorang pada jalur pembelajaran non-formal dan informal guna menentukan apakah individu tersebut telah mencapai luaran pembelajaran yang disyaratkan, luaran kompetensi, atau sejumlah standar kompetensi untuk dapat masuk pada sebagian/semua persyaratan suatu kualifikasi



Kebijakan dan prosedur sistem asesmen boleh saja meliputi:



              



Dukungan spesialis, boleh saja meliputi:



seleksi asesi alasan dan tujuan asesmen berbasis kompetensi rekaman asesmen/manajemen data/manajemen informasi pengakuan kompetensi terkini/pengakuan terhadap pembelajaran sebelumnya kebutuhan asesor, kualifikasi, pemeliharaan keterkinian kompetensi prosedur pelaporan asesmen banding asesmen keluhan / pengaduan-pengaduan asesi validasi evaluasi / internal audit biaya-biaya / penggunaan jasa pihak ketiga akses dan kesetaraan/penyesuaian yang beralasan pengaturan kemitraan kaitan dengan sumber daya manusia atau sistem hubungan industrial kaitan dengan sistim manajemen mutu secara keseluruhan



 asistensi oleh pihak ketiga, penterjemah  pengembangan kegiatan asesmen secara online  dukungan terhadap asesi dan/atau asesor secara jarak jauh atau terisolasi  dukungan bahan asesmen atau ahli keselamatan  arahan dari otoritas regulator SKKNI 2015



10



Strategi komunikasi, boleh saja meliputi:



       



asesmen secara tim/panel dukungan dari asesor kepala arahan dari ahli pengembang kebijakan wawancara, baik secara berhadapan ataupun melalui telepon email, memo, korespondensi rapat video conferencing/pembelajaran berbasis elektronik fokus grup



Panduan Bukti Panduan bukti memberikan arahan tentang asesmen dan seharusnya dibaca bersama kriteria unjuk kerja, ketrampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan, batasan variabel serta Panduan Asesmen untuk Paket Pelatihan. Ikhtisar Asesmen Untuk mendemonstrasikan kompetensi unit ini, asesi harus membuktikan bahwa mereka telah mampu mengembangkan rencana asesmen dan mengorganisasikan sumber daya bahan dan personel yang mendukung proses asesmen. Bukti yang disampaikan harus menggambarkan bagaimana tujuan asesmen diidentifikasi. Bukti tersebut berisikan perencanaan terstruktur yang merinci cara pemilihan dan penyelarasan antara metode dan perangkat asesmen dengan lingkungan asesmen, termasuk strategi komunikasi yang tepat dengan orang-orang relevan dalam proses asesmen, kerangka kebutuhan sumber daya dan kebutuhan arahan khusus selama proses asesmen berlangsung. Selain itu, dalam hal ini termasuk juga rekaman dan pelaporan asesmen. Produk yang dapat digunakan sebagai bukti, meliputi:



 rencana asesmen  perangkat asesmen yang telah dimodifikasi/disesuaikan untuk mengakomodir kebutuhan spesifik  kontekstualisasi standar kompetensi  dokumentasi konsultasi dengan pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya terkait tujuan dan konteks asesmen



Proses yang dapat digunakan sebagai bukti meliputi:



    



Implikasi sumber daya asesmen meliputi:



       



Pengumpulan bukti berkualitas mempersyaratkan:



 asesmen harus memenuhi ruang lingkup unit ini dan merefleksikan seluruh komponen unit, yakni Elemen, Kriteria Unjuk Kerja, Batasan Variabel, Panduan Bukti, Ketrampilan Layak Kerja



menginterpretasi standar kompetensi dan dokumen-dokumen lainnya penjadwalan kegiatan asesmen penggabungan RPL dengan proses asesmen mengidentifikasi dan mendapatkan sumber daya penggunaan sistem komunikasi dalam rangka melibatkan pemangku kepentingan dalam proses asesmen  mendapatkan dukungan spesialis akses ke paket pelatihan yang relevan akses ke bahan dan perangkat asesmen akses ke dokumentasi asesmen lainnya yang relevan akses ke tempat/peralatan asesmen yang cocok akses ke kebijakan dan prosedur RPL dokumentasi tempat kerja pertimbangan biaya dan waktu akses ke personel yang dibutuhkan



SKKNI 2015



11



 batasan metode asesmen dan teknik pengumpulan bukti yang tepat digunakan untuk menentukan kompetensi  bukti harus dikumpulkan di tempat kerja bila memungkinkan. Apabila hal ini tidak memungkinkan, suatu tempat kerja yang disimulasikan harus disediakan.  bukti-bukti yang dikumpulkan harus berhubungan dengan beberapa demonstrasi / praktek kinerja yang dinilai pada titik-titik yang berbeda pada waktu yang tepat, pembelajaran dan jalur asesmen hendaknya dipisahkan oleh praktek dan pembelajaran selanjutnya  bukti yang dikumpulkan harus berhubungan paling kurang dengan satu asesmen RPL  asesmen harus memenuhi aturan bukti.  keputusan kompeten dapat dibuat bila asesor yakin bahwa hasil yang dipersyaratkan dari suatu unit telah dicapai dan bahwa kinerja telah diperagakan secara konsisten. Persyaratan bukti yang spesifik harus meliputi :



Asesmen Terpadu artinya:



 bukti perencanaan dan pengorganisiasian proses asesmen paling tidak dua kali, dimana bukti tersebut haruslah:  dalam bentuk dokumen perencanaan asesmen  melingkupi suatu rentang pelaksanaan asesmen  melayani sejumlah asesi  berkaitan dengan standar kompetensi yang berbeda  dimaksudkan sebagai suatu asesmen RPL  bila diperlukan mencakup kontekstualisasi standar kompetensi dan perangkat asesmen  memperhatikan strategi penyesuaian yang beralasan  pengaturan organisasi asesmen Unit ini dapat di ases tersendiri atau sebagai bagian dari kegiatan asesmen terpadu yang melibatkan unit-unit lain yang relevan. Unit-unit berikut ini disarankan:  TAAASS402C Assess competence/Mengases Kompetensi  TAAASS403B Develop assessment tools/Mengembangkan Perangkat Asesmen  TAAASS404B Participate in assessment validation / Berpartisipasi Dalam Validasi Asesmen  TAADES401B Use Training Packages to meet client needs/Menggunakan Paket-paket Pelatihan dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Klien



SKKNI 2015



12