Mini Riset Kelompok. 8 Pem. Pendidikan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MINI RISET “SUMBER-SUMBER PEMBIAYAAN PENDIDIKAN DI SEKOLAH MAN 2 MADINA Kec. NATAL Kab. MANDAILING NATAL” Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah Pembiayaan Pendidikan Dosen Pengampu : Muhammad Fahrezi, S.Ag, MA.



Disusun oleh : Kelompok 8 (PAI 6/Semester 6) Rifani Mawaddah



(0301182156)



Nurhasanah



(0301181066)



Nurasia Daulay



(0301182166)



Syaila Windi Izni Pane



(0301182161)



Putri Asri Ainun Admin Matondang (0301183235)



PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN T.A 2021



1



KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis persembahkan atas kehadirat Allah swt. yang senantiasa menganugerahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya sehingga penulisan Mini Riset ini dapat diselesaikan. Shalawat dan salam disampaikan kepada Rasulullah Muhammad saw. Yang telah membawa agama Islam sebagai petunjuk dan jalan yang lurus bagi seluruh umat manusia dalam rangka mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada : Bapak Muhammad Fahrezi, S. Ag, MA selaku dosen mata kuliah Pembiayaan Pendidikan yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran dalam membimbing penulis. Penulis menyadari bahwa masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan yang mendasar pada penulisan penelitian ini. Oleh karena itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dalam penyempurnaan penulisan penelitian ini. Demikianlah yang dapat penulis sampaikan, semoga penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.



Medan, Juli 2021



Penulis



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ............................................................................................................................ i DAFTAR ISI........................................................................................... Error! Bookmark not defined. BAB I ...................................................................................................................................................... 1 PENDAHULUAN ................................................................................................................................. 1 A.



LATAR BELAKANG MASALAH ......................................................................................... 1



B.



RUMUSAN MASALAH ........................................................................................................... 2



C.



TUJUAN PENELITIAN........................................................................................................... 2



BAB II .................................................................................................................................................... 3 TINJAUAN PUSTAKA ........................................................................................................................ 3 I.



KAJIAN TEORI ....................................................................................................................... 3



A.



Konsep Pembiayaan Pendidikan ............................................................................................. 3



B.



Biaya Pendidikan ...................................................................................................................... 7



C.



Dampak Mahalnya Biaya Pendidikan .................................................................................... 8



D.



Cara Mengatasi Mahalnya Biaya Pendidikan ...................................................................... 10



E.



Pendidikan Gratis di Indonesia ............................................................................................. 11



F.



Metode Penelitian.................................................................................................................... 13



G.



Tempat Penelitian ............................................................................................................... 13



H.



Waktu Penelitian ................................................................................................................. 13



BAB III................................................................................................................................................. 14 HASIL PENELITIAN ........................................................................................................................ 14 I.



HASIL PENELITIAN MINI RISET..................................................................................... 14



BAB IV ................................................................................................................................................. 17 PENUTUP............................................................................................................................................ 17 A.



KESIMPULAN ....................................................................................................................... 17



DAFTAR PUSTAKA .......................................................................................................................... 18



ii



BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG MASALAH Hampir dapat dipastikan bahwa proses pendidikan tidak dapat berjalan tanpa dukungan biaya yang memadai. Implikasi diberlakukannya kebijakan desentralisasi pendidikan, membuat para pengambil keputusan sering kali mengalami kesulitan dalam mendapatkan referensi tentang komponen pembiayaan pendidikan. Kebutuhan tersebut dirasakan semakin mendesak sejak dimulainya pelaksanaan otonomi daerah yang juga meliputi bidang pendidikan. Biaya pendidikan adalah nilai ekonomi dari Input atau sumber-sumber pendidikan tertentu yang digunakan untuk pembelajaran guna menghasilkan output pendidikan dari suatu program pendidikan tingkat tertentu. Pada tataran konsep pembiayaan secara umum, biaya dapat berupa pengeluaran sejumlah uang tertentu atau pengorbanan tertentu yang bukan berbentuk uang namun dapat dinilai dengan uang. Biaya pendidikan juga merupakan dasar empiris untuk memberikan gambaran karakteristik keuangan sekolah. Analisis efisiensi keuangan sekolah dalam pemanfaatan sumber-sumber keuangan sekolah dan out put sekolah dapat dilakukan dengan cara menganalisis biaya satuan (unit cost) per siswa. Biaya satuan per siswa adalah biaya rata-rata per siswa yang dihitung dari total pengeluaran sekolah dibagi seluruh siswa yang ada di sekolah (enrollment) dalam kurun waktu tertentu. Dengan mengetahui besarnya biaya satuan per siswa menurut jenjang dan jenis pendidikan berguna untuk menilai berbagai alternatif kebijakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Biaya



pendidikan



keberlangsungan



dapat



pendidikan.



dikatakan



Keberhasilan



memegang sebuah



peranan



lembaga



penting



dalam



pendidikan



dalam



menyelenggarakan pendidikan yang bermutu juga tidak terlepas dari perencanaan anggaran yang mantap, alokasi yang tepat sasaran dan efektif sehingga membuat seluruh komponen lembaga pendidikan tersebut bersinergi dan memberikan hasil yang optimal dalam pencapaian tujuan. Lembaga pendidikan dapat dikatakan juga sebagai produsen jasa pendidikan, seperti halnya pada bidang usaha lainnya menghadapi masalah yang sama, yaik biaya produksi.



1



Berdasarkan deskripsi di atas, peneliti ingin mengkaji tentang "Sumber-sumber pembiayaan pendidikan di Sekolah MAN 2 MADINA Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal"



B. RUMUSAN MASALAH Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut : 1.



Apa saja yang sekolah terima dari bantuan pemerintah?



2.



Sebutkan berapa besar dana yang diterima sekolah



3.



Bagaimana sekolah mengelola sumber dana tersebut?



4.



Bagaimana sumber dana yang diterima sekolah selama masa pandemi?



C. TUJUAN PENELITIAN Adapun tujuan dari penelitian ini sebagai berikut: 1.



Untuk mengetahui Sumber dana yang diterima sekolah dari pemerintah



2.



Untuk mengetahui berapa besar dana yang diterima oleh sekolah



3.



Untuk mengetahui bagaimana sekolah mengelola sumber dana tersebut



4.



Untuk mengetahui bagaimana sumber dana yang diterima sekolah selama masa pandemi



2



BAB II TINJAUAN PUSTAKA I.



KAJIAN TEORI



A. Konsep Pembiayaan Pendidikan Pembiayaan pendidikan merupakan proses yang dimana pendapatan dan sumber daya tersedia digunakan untuk menyusun dan menjalankan program kegiatan sekolah. Menurut Levin (1987) pembiayaan pendidikan adalah proses dimana pendapatan dan sumber daya yang tersedia digunakan untuk menyusun dan menjalankan sekolah di berbagai wilayah dengan tingkat pendidikan yang berbeda-beda. Di Indonesia, anggaran pendidikan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab oleh pemerintah. Hal ini dijelaskan pada UU No. 20 Tahun 2003 pasal 9 tentang hak dan kewajiban masyarakat yaitu “Masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan”. Kemudian dipertegas dengan pasal 46 ayat 1 tentang pendanaan pendidikan yang menyebutkan bahwa “Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat”. Dari penjelasan undang-undang di atas masyarakat harus mampu kreatif dan bersinergi dengan pemerintah untuk bersama-sama membangun pendidikan. Lembaga pendidikan yang berada di tengah-tengah masyarakat dan dikelola oleh masyarakat harus mampu membaca peluang-peluang pada pendidikan dengan mengelola konsep-konsep Standar Pengelolaan Per Mendiknas No. 19 tahun 2007 Standar Isi Per Mendiknas No. 22 tahun 2006 Standar Sarana dan Prasarana Per Mendiknas No. 22 tahun 2006 Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan Mengacu Pada Standar Guru dan SNP Standar Pembiayaan Per Mendiknas No. 69 tahun 2009 Standar Proses Per Mendiknas No. 41 tahun 2007 Standar Kompetensi Lulusan Per Mendiknas No. 23 tahun 2006 Standar Penilaian Berkaitan dengan penetapan ulangan, atau ujian. Kebutuhan Total Biaya Satuan Pendidikan 42 pembiayaan pendidikan. Adapun konsep – konsep pembiayaan sebagai berikut : 1.



Konsep Umum Pembiayaan Pendidikan Dalam konsep pembiayaan pendidikan sedikitnya ada tiga pernyataan yang terkait



di dalamnya, yaitu bagaimana uang diperoleh untuk membiayai lembaga pendidikan, dari



3



mana sumbernya, dan untuk apa dibelanjakan serta siapa yang membelanjakan. Hal ini diterangkan oleh Akdon bahwa “pembiayaan merupakan aktivitas yang berkenaan dengan perolehan dana (pendapatan) yang diterima dan bagaimana penggunaan dana tersebut dipergunakan untuk membiayai seluruh program pendidikan yang telah ditetapkan”. 1 “Menurut pendekatan sistem, biaya merupakan suatu unsur yang menentukan dalam mekanisme penganggaran, penentuan biaya akan mempengaruhi tingkat efisiensi dan efektivitas kegiatan dalam suatu organisasi yang akan mencapai suatu tujuan tertentu”2 Jenis – jenis biaya pendidikan adalah sebagai berikut : a. Biaya Langsung (Direct Cost) Biaya langsung meliputi biaya pembangunan (capital cost), dan biaya rutin (recurrent cost). Biaya pembangunan dipergunakan bagi pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, pengadaan laboratorium dan perlengkapan lainnya, pengadaan bengkel dan perlengkapannya, dan lain sebagainya. Biaya rutin diperuntukkan bagi aktivitas yang berulang seperti biaya pemeliharaan, pembelian alat tulis kantor, gaji guru dan tenaga kependidikan lainnya, dan sebagainya. Biaya langsung berlaku juga bagi individu dimana biaya langsung yang dipikul individu terdiri dari uang sekolah, buku dan alat pelajaran yang harus dibeli, dan lain sebgainya.3 b. Biaya Tidak Langsung (Indirect Cost) Biaya tidak langsung (indirect cost atau income forgone), dimaksudkan sebagai biaya yang hilang oleh karena siswa pada usia tersebut sudah produktif, tetapi tidak digunakan untuk bekerja mencari uang, melainkan memilih untuk mengikuti pendidikan, sehingga kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendapatan.4 c. Private Cost dan Social Cost Private costs Biaya yang dikeluarkan keluarga untuk membiayai sekolah anaknya dan termasuk di dalamnya “forgone opportunities”. Sedangkan sejumlah biaya 1



Acdon CT. Manajemen Pembiayaan Pendidikan (Bandung: PT Remaja, Rosdakarya 2017), hal 47 Moch. Idochi Anwar, Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan, ( Jakarta : Rajawali Pers, 2013), h. 210 3 Martin, Dasar-dasar Perencanaan Pendidikan, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2013), h. 89 4 Ferdi W.P, “Pembiayaan Pendidikan : Suatu Kajian Teoretis. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Vol. 19, No. 4, ( Desember 2013 ), h. 570 2



4



yang dibayar masyarakat untuk pembiayaan sekolah (dalam hal ini termasuk private cost) termasuk dalam social cost.5 d. Monetary Cost dan Non Monetary Cost Monetary cost mungkin dapat berupa biaya langsung dan biaya tidak langsung yang mungkin dibayar oleh masyarakat ataupun oleh perorangan. Dengan kata lain bahwa biaya monetary adalah nilai pengorbanan yang terwujud dalam pengeluaran uang. Sedangkan non monetary cost adalah nilai pengorbanan yang tidak diwujudkan dengan pengeluaran uang seperti biaya yang diperhitungkan dimana seorang siswa tidak mengambil kesempatan waktu senggangnya untuk bersenang-senang, tetapi digunakan untuk membaca buku.6 2.



Konsep Pembiayaan Pendidikan Berlandaskan Islam Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Imam Machali menerangkan bahwa



konsep filantropi Islam dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pendidikan. “Filantropi (philantropy) secara terminologi berarti kasih sayang terhadap sesama, kedermawanan, badan amal atau kemanusiaan”. 7 Secara istilah “filantropi dapat diartikan sebagai keikhlasan menolong dan memberikan sebagian harta, tenaga maupun pemikiran, secara sukarela untuk kepentingan orang lain.8 Banyak yang memahami bahwa filantropi bersumber pada agama, akan tetapi filantropi justru murni semata – mata demi prestise orang yang menyumbang. Filantropi era sekarang dilakukan dalam berbagai aspek, seperti pemberian bantuan kepada orang-orang miskin, bantuan kepada korban bencana alam dan pembangunan gedung. Semua itu dibiayai oleh filantropi orang-orang kaya yang bukan untuk agama. Di dalam Islam, filantropi sebenarnya bukan hal baru. Islam memiliki basis tersendiri bahwa kedermawanan sebagaimana yang dipahami merupakan spirit dan nilai yang telah dijunjung tinggi dalam Islam. Di dalam Islam filantropi digali dari doktrin keagamaan yang bersumber dari al – Qur’an dan Hadits yang dimodifikasi 5



Ibid, h. 570 Moch. Idochi Anwar, Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan, ( Jakarta : Rajawali Pers, 2013), h. 148 7 Imam Machali, “Pembiayaan Pendidikan Berbasis Filantropi Islam : Strategi Rumah Pintar BAZNAS Piyungan Yogyakarta”. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, Vol. 03 No. 02 November 2018 ), h. 231 8 Ibid, h. 235 6



5



dengan perantara mekanisme ijtihad sehingga institusi zakat, infak, sedekah, dan wakaf muncul. Tujuannya adalah supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang – orang kaya saja. Filantropi Islam juga dapat diartikan sebagai pemberian karitas (charity) yang didasarkan pada pandangan untuk mempromosikan keadilan sosial dan maslahat bagi masyarakat umum. Jenis – jenis filantropi dalam Islam dapat dikategorikan menjadi 6, yaitu: Zakat, sedekah sunnah, infak (infak keluarga maupun masyarakat), wakaf, hibah, hadiah dan wasiat.9 Dari ke – enam jenis filantropi Islam di atas zakat adalah filantropi yang pasti dilakukan oleh setiap umat Islam apabila telah mencapai kadar kewajiban pembayarannya. Allah SWT berfirman dalam Q.S At – Taubah ayat 103 : Artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui 3.



Konsep Pembiayaan Pendidikan Sekolah Gratis Sekolah gratis atau sekolah bebas biaya adalah sekolah yang diselenggarakan



oleh sebuah lembaga pendidikan yang dimana para siswa yang belajar atau bersekolah didalamnya tidak dipungut biaya. Hal ini bukan berarti penyelenggaraan pendidikan tersebut tidak membutuhkan biaya, melainkan tetap membutuhkan biaya, namun, biaya yang seharusnya dibayar oleh para siswa dibebankan kepada lembaga penyelenggara pendidikan tersebut, sehingga sekolah tersebut tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya guna mencapai tujuan yang ditetapkan. Selain itu, sekolah gratis bukan berarti sekolah yang tanpa biaya sama sekali, melainkan ada biaya-biaya lainnya yang harus dipikirkan bersama. Hal ini dapat digambarkan dengan keadaan dimana pemerintah atau lembaga hanya menyediakan standar minimal sesuai kemampuan anggaran yang tersedia. Sedangkan jika masyarakat menginginkan pendidikan dengan standar yang lebih tinggi maka harus menyediakan dan mengusahakannya. Keadaan ini tak ubahnya seperti pemerintah yang menyediakan menu makanan tahu tempe, sedangkan jika masyarakat



9



Ibid, h. 236



6



menginginkan makan daging, atau menu tambahan lainnya, maka harus mengupayakan dana tambahan. Gagasan untuk membangun sekolah gratis sudah ada sejak pemikiran sebagian ulama, seperti imam Al-Ghozali. Dengan berdasar pada Al-Quran, surah Yasin ayat 21: Artinya :“Ikutilah orang yang tiada minta Balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk”.10 B. Biaya Pendidikan Pendidikan merupakan salah satu faktor penting untuk miningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dalam UUD 1945 pasal 31 “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.” Hal ini membuktikan adanya langkah pemerataan pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia. Kenyataannya, tidak semua orang dapat memperoleh pendidikan yang selayaknya, dikarenakan berbagai faktor termasuk mahalnya biaya pendidikan yang harus dikeluarkan. Kondisi inilah kemudian mendorong dimasukkannya klausal tentang pendidikan dalam amandemen UUD 1945. Konstitusi mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan biaya pendidikan 20% dari APBN maupun APBD agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan pendidikan. Ketentuan ini memberikan jaminan bahwa ada alokasi dana yang secara pasti digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan. Namun, dalam pelaksanaannya pemerintah belum punya kapasitas finansial yang memadai, sehingga alokasi dana tersebut dicicil dengan komitmen peningkatan alokasi tiap tahunnya. Peningkatan kualitas pendidikan diharapkan dapat menghasilkan manfaat berupa peningkatan kualitas SDM. Disisi lain, prioritas alokasi pembiayaan pendidikan seyogianya diorientasikan untuk mengatasi permasalahan dalam hal aksebilitas dan daya tampung. Karena itu, dalam mengukur efektivitas pembiayaan pendidikan, terdapat sejumlah prasyarat yang perlu dipenuhi agar alokasi anggaran yang tersedia dapat terarah penggunaannya. Menurut Adam Smith, Human Capital yang berupa kemampuan dan kecakapan yang diperoleh melalui Pendidikan, belajar sendiri, belajar sambil bekerja memerlukan



10



Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Quran dan Terjemahannya, (Jakarta: Pantja Cemerlang, 2009), h. 441



7



biaya yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan. Perolehan ketrampilan dan kemampuan akan menghasilkan tingkat balik Rate of Return yang sangat tinggi terhadap penghasilan seseorang. Berdasarkan pendekatan Human Kapital ada hubungan Lenier antara Investment Pendidikan dengan Higher Productivity dan Higher Earning. Manusia sebagai modal dasar yang di Investasikan akan menghasilkan manusia terdidik yang produktif dan meningkatnya penghasilan sebagai akibat dari kualitas kerja yang ditampilkan oleh manusia terdidik tersebut, dengan demikian manusia yang memperoleh penghasilan lebih besar dia akan membayar pajak dalam jumlah yang besar dengan demikian dengan sendirinya dapat meningkatkan pendapatan negara. Peningkatan keterampilan yang dapat menghasilkan tenaga kerja yang produktivitasnya tinggi dapat dilakukan melalui pendidikan yang dalam pembiayaan yang menggunakan efisiensi internal dan eksternal dalam upaya mengembangkan suatu sistem pendidikan nasional yang berporos pada pemerataan, relevansi, mutu, efisiensi dan efektivitas dikaitkan dengan tujuan dan cita-cita pendidikan kita, namun dalam kenyataannya perlu direnungkan, dikaji dan dibahas, baik dari segi pemikiran teoretis maupun pengamatan empiris. Untuk dapat tercapai tujuan pendidikan yang optimal, maka salah satunya hal paling penting adalah mengelola biaya dengan baik sesuai dengan kebutuhan dana yang diperlukan. Administrasi pembiayaan minimal mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Penyaluran anggaran perlu dilakukan secara strategis dan integratif antara stakeholder agar mewujudkan kondisi ini, perlu dibangun rasa saling percaya, baik internal pemerintah maupun antara pemerintah dengan masyarakat dan masyarakat dengan masyarakat itu sendiri dapat ditumbuhkan. Keterbukaan, partisipasi, akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan menjadi kata- kata kunci untuk mewujudkan efektivitas pembiayaan pendidikan.11 C. Dampak Mahalnya Biaya Pendidikan Secara umum, dampak dari mahalnya biaya pendidikan adalah : 1. Lemahnya Sumber Daya Manusia Salah satu sektor strategis dalam usaha pengembangan Sumber DayaManusia (SDM) di Indonesia adalah sektor pendidikan. Sektor pendidikan inimemberikan peran yang sangat besar dalam menentukan kualitas dan standarSDM di Indonesia 11



Dedi Supriadi.2004. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: Remaja Rosdakarya.



8



untuk membangun Indonesia yang lebih baik kedepannya. Sebagai salah satu elemen yang terlibat secara langsung dalam duniapendidikan, pelajar merupakan pihak yang paling merasakan seluruh dampakdari perubahan yang terjadi pada sektor pendidikan di Indonesia. Tak peduliapakah dampak tersebut baik atau buruk. Permasalahan yang ikut membawadampak sangat besar pada pelajar adalah permasalahan mengenai mahalnyabiaya



pendidikan di



Indonesia. Permasalahan ini



dinilai



sebagai



permasalahanklasik yang terus muncul kepermukaan dan belum selesai hingga sekarang. Padahal, tingginya biaya pendidikan saat ini tidak sesuai dengan mutu ataukualitas serta output pendidikan itu sendiri. Kenyataan tersebut dapat dilihat darimasih tingginya persentase pengangguran terdidik (Sarjana) yaitu sekitar 1,1 jutaorang (Data BPS - 2009). Penyebab banyaknya pengangguran terdidik ini terlihatberagam dan menjadi semakin ironis jika dilihat dari mahalnya seorang pelajar(terdidik) telah membayar uang kuliah atau uang sekolah mereka. 2. Lemahnya Taraf Ekonomi Masyarakat Pendidikan memiliki daya dukung yang representatif atas pertumbuhan ekonomi. Tyler mengungkapkan bahwa pendidikan dapat meningkatkan produktivitas kerja seseorang, yang kemudian akan meningkatakan pendapatannya. Peningkatan pendapatan ini berpengaruh pula kepada pendapatan nasional negara yang bersangkutan, untuk kemudian akan meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat berpendapatan rendah. Sementara itu Jones melihat pendidikan sebagai alat untuk menyiapkan tenagakerja terdidik dan terlatih yang sangat dibutuhkan dalam pertumbuhan ekonomisuatu negara. Jones melihat, bahwa pendidikan memiliki suatu kemampuan untuk menyiapkan siswa menjadi tenaga kerja potensial, dan menjadi lebih siap latih dalam pekerjaannya yang akan memacu tingkat produktivitas tenaga kerja, yang secara langsung akan meningkatakan pendapatan nasional. Menurutnya, korelasi antara pendidikan dengan pendapatan tampak lebih signifikan di negarayang sedang membangun. Sementara itu Vaizey melihat pendidikan menjdisumber utama bakat-bakat terampil dan terlatih. Pendidikan memegang peran penting dalam penyediaan dan tenaga kerja. Ini harus menjadi dasar untuk perencanaan pendidikan, karena pranata ekonomi membutuhkan tenaga-tenaga terdidik dan terlatih. Permasalahan yang dihadapai adalah jarang ada ekuivalensi yang kuatantara pekerjaan dan pendidikan yang dibutuhkan yang mengakibatkan munculnya pengangguran terdidik dan erlatih. Oleh karena itu, pendidikan perlu mengantisipasi



9



kebutuhan. Ia harus mampu memprediksi dan mengantisipasi kualifikasi pengetahuan dan keterampilan tenaga kerja. Prediksi ketenagakerjaan sebagai dasar dalam perencanaan pendidikan harus mengikuti pertumbuhan ekonomi yang ada kaitannya dengan kebijaksanaan sosial ekonomi dari pemerintah. 3. Kurangya Kesadaran Masyarakat Akan Kesehatan Semakin tinggi pendidikan seseorang, maka semakin sadar akan pentingnya kesehatan. Pada jenjang pendidikan tinggi, peran pendidikan sangat sentral dalam menghasilkan output-output yang akan berkontribusi untuk mentransformasikan pengetahuan kepada masyarakat dalam meningkatkankesadaran akan pentingnya kesehatan



bagi



kesejahteraan



bangsa



Indonesia.Untuk



mereflesikan



dan



mengimplementasikan manajeman kesehatan yangberkualitas, saat ini telah banyak pendidikan-pendidikan tinggi baik universitasmaupun institusi yang telah membuka program kesehatan seperti jurusan kedokteran, manajemen kesehatan, keperawatan, dan sebagainya. Dengan adanya program seperti ini diharapkan terlahir generasigenerasi baru yangpaham dan memiliki kemampuan serta kredibiolitas dalam menguapayakan penyelenggaraan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, pendidikan tinggi diantaranya universitas merupakan pendidikan tertinggi yang bertugas memberikan pengabdian kepada masyarakatdalam berbagai bentuk yang bermanfaat. Dalam hal ini, jurusan dari berbagaipendidikan kesehatan dalam melakukan program pengabdian masyarakatseperti pengobatan gratis dan sebagainya yang ditujukan untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan mendapatkan pemeriksaan kesehatan. D. Cara Mengatasi Mahalnya Biaya Pendidikan Besar dan kecilnya subsidi pemerintah itulah yang membuat mahal atau murahnya biaya pendidikan yang harus dibayarkan oleh orang tua atau masyarakat. Kalau kita ingin biaya pendidikan tidak mahal maka subsidi pemerintah harus besar. Kecuali Jepang, Australia memiliki pengalaman bagus untuk membuat biaya pendidikan tidak mahal bagi masyarakat. Dengan mengembangkan konsep CBE, Community-Based Education, maka pemerintah melibatkan tokoh masyarakat, kaum bisnis, pengusaha, dan kaum berduit lainnya dalam urusan pendidikan. Mereka diminta membantu pemikiran, gagasan, dan dana untuk mengembangkan pendidikan baik melalui komitesekolah (school committee), dewan pendidikan (board of education), atau secaralangsung berhubungan dengan pihak



10



sekolah. Banyak hasil yang dipetik dariprogram ini. Usaha untuk menjadikan pendidikan tidak mahal untuk 'dikonsumsi' orangtua dan masyarakat sebenarnya sudah dilaksanakan pemerintah Indonesia, baik dengan meningkatkan subsidi maupun membangkitkan partisipasi masyarakat. Dalam Pasal 49 ayat (1) UU Sisdiknas disebutkan bahwa dana pendidikan selaingaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN dan APBD. Ketentuan semacam ini juga ada dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945. Sayangnya, pemerintah sendiri tidak konsisten dalam menjalankan ketentuan ini. Seandainya saja ketentuan UU dan UUD tersebut direalisasi makasebagian permasalahan tentang mahalnya biaya pendidikan di negara kita tentuakan teratasi. Usaha kedua yang sudah dicoba oleh pemerintah ialah membangkitkan peran serta masyarakat melalui dewan pendidikan di tingkat kabupaten/kota dankomite sekolah/madrasah di tingkat sekolah. Dalam Pasal 56 ayat (2) dan (3) dijamin eksistensi dan perlunya dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah untuk membantu sekolah, termasuk mengatasi mahalnya pendidikan bagi rakyat banyak. Sekarang hampir di seluruh kabupaten/kota dan provinsi sudah dibentuk lembaga yang disebut dewan pendidikan; di samping komite sekolah/madrasah yang dibentuk pada banyak sekolah. Sayangnya, banyak dewan pendidikan dankomite sekolah/madrasah yang tidak dapat menjalankan fungsinya secara benar. Celakanya, banyak dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah hanya menjadi aksesori saja. Lagi-lagi kita tidak konsisten menjalankan konsep. Sebenarnya kita sudah memiliki konsep yang bagus untuk mengatasi mahalnya biaya pendidikan. Namun, karena kita tidak bisa menghilangkan penyakit 'tidak konsisten', akhirnya biaya pendidikan kita pun tetap mahal bagi masyarakat kebanyakan. E. Pendidikan Gratis di Indonesia Biaya merupakan faktor penting dalam pendidikan. Namun memenuhi hajat hidup dalam hal ini kebutuhan pokok lebih penting. Hal ini yang menyebabkan banyak orangtua yang tidak menyekolahkan anaknya. Banyak sekali anak usia sekolah yang harus membantu orang tuanya mencari nafkah. Oleh karena itu undang-undang mengamanatkan agar pemerintah memperhatikan anak-anak usia sekolah agar dapat mengikuti pendidikan dasar tanpa dibebani biaya yang dapat menghambat proses pendidikan. Hal ini dipertegas dalam Undang-Undang



11



Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pasal 11 ayat 2 yang berbunyi “Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun” Kalau kita kaji isi dari pasal 11 ayat 2 UU Sisdiknas tahun 2003, banyakmakna yang terkandung didalamnya, diantaranya : a.



Dana untuk pendidikan dasar merupakan tanggung jawab pemerintah



b.



Usia sekolah yaitu usia tujuh sampai lima belas tahun berhak mendapatkan pendidikan dasar tanpa dikenakan biaya. Anak yang berhak mendapatkan pendidikan dasar tanpa biaya ini tidak memandang dari golongan miskin atau kaya. Mereka semua merupakan tanggung jawab pemerintah. Bagi Indonesia jaminan akses terhadap pendidikan dasar sesungguhnyasudah



menjadi komitmen antara pemerintah dan masyarakat, seperti yang tertuangdalam UUD 1945 bahwa tujuan negara ialah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pentingnya keadilan dalam mengakses pendidikan bermutu diperjelas dan diperincikembali dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasional. Di dalamnya terdapat kewajiban yang harus dilakukan pemerintah termasuk masalah biaya. Kewajiban pemerintah yang menyediakan biayapendidikan dasar. Berdasarkan amanat UUD 1945 pada pasal 31 ayat 2 yang berbunyi “Setiap warga



negara



wajib



mengikuti



pendidikan



dasar



dan



pemerintah



wajib



membiayainya" a)



Pasal 11 ayat 2 UU Sisdiknas no 20 tahun 2003 berbunyi “Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan bagi warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun”



b)



Pasal 34 ayat 2 UU Sisdiknas no 20 tahun 2003 berbunyi “Pemerintah dan pemerintah derah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” Berdasarkan undang-undang tersebut seharusnya pemerintah mempunyai



komitmen yang tinggi untuk melaksanakannya. Karena selain tuntutan dari undangundang, pendidikan juga dapat meningkatkan kesejahteraan warganya. Dengan adanya pendidikan gratis, semua masalah pun dapat teratasi. Selain itu, pendidikan gratis juga tidak lepas dari peran serta pemerintah daerah karena pemerintah



12



daerahlah yang mengaplikasikannya. Selain itu juga jika ada aturan yang jelas tentang program wajib belajar, maka tidak ada satupun orangtua yang membiarkan anaknya tidak bersekolah, serta pemerintah dapat memberi sanksi terhadap orangtua yang tidak menyekolahkan anak pada usia wajib belajar. F. Metode Penelitian Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah peneltian kualitatif. Penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara dan studi dokumen dalam proses pengumpulan datanya. Observasi dilakukan untuk mengamati suasana dan objek disekolah tersebut sedangkan wawancara dan studi dokumen dilakukan untuk dapat mengetahui sumber informasi dan data-data penting yang diperoleh dari sekolah yang diteliti, sehingga peneliti dapat mengetahui informasi valid bersumber dari lokasi yang diteliti tersebut. G. Tempat Penelitian Tempat penelitian adalah tempat yang digunakan dalam pelaksanaan penelitian untuk memperoleh data yang dibutuhkan. Penelitian ini dilaksanakan di MAN 2 Madina yang beralamat di Jl. Teuku Umar No. 100 Pasar 3 Natal, Kec. Natal, Kab. Mandailing Natal, Provinsi. Sumatera Utara. H. Waktu Penelitian Waktu penelitian merupakan waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan penelitian dari mulainya penelitian hingga akhir waktu penelitian. Pada penelitian ini waktu pelaksanaan yang dilakukan oleh peneliti dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2021.



13



BAB III HASIL PENELITIAN I. HASIL PENELITIAN MINI RISET A. Bantuan Pemerintah Yang Diterima Sekolah MAN 2 Madina Bantuan yang diterima disekolah MAN 2 Madina diantaranya ada dua jenis yaitu yang pertama ada namanya dana Bos yang bisa dibilang bukan bantuan tetapi anggaran sekolah yang pasti ada tiap tahun nya, kemudian dana yang kedua ada namanya bantuan PIP ( Program Indonesia Pintar ) yang mana bantuan ini belum tentu ada setiap tahunnya, namun tahun ini sekolah menerima bantuan dana PIP tersebut. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada dasarnya bantuan untuk melayani peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran, karena dalam hal ini pelayanan pembelajaran pada dasarnya membantu peserta didik, maka setiap peserta didik harus mendapatkan pelayanan yang sama, hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Ke Mendiknas Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Non personalia, yang menentukan standar Bantuan Operasional (BOS) berdasarkan jumlah peserta didik yang ada pada satuan pendidikan. Besaran bantuan berdasarkan satuan siswa juga dikorelasikan dengan standar pelayanan minimal pelayanan pendidikan, yaitu bahwa standar pelayanan minimal pembiayaan untuk sekolah dasar setiap rombongan belajar berjumlah 28 orang. Kemudian, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan oleh Pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang mengalami kesulitan untuk membayar biaya pendidikan. Seperti yang tertuang pada Per Mendikbud 10 Tahun 2020 Tentang Program Indonesia Pintar, dana PIP dapat digunakan oleh peserta didik untuk memenuhi segala kebutuhan pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, uang saku hingga untuk uji kompetensi. Tujuan dari PIP itu sendiri yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar dapat menyelesaikan pendidikannya, baik melalui jalur formal seperti SD hingga SMA/SMK, maupun jalur non formal yaitu Paket A, Paket



14



C dan pendidikan khusus. Melalui program PIP tersebut, Pemerintah berupaya untuk mencegah peserta didik putus sekolah dan lewat PIP, Pemerintah juga berharap dapat membuat peserta didik yang putus sekolah untuk dapat melanjutkan kembali pendidikannya. B. Besar Dana Bantuan yang Diterima Sekolah MAN 2 Madina Berdasarkan observasi yang dilakukan oleh peneliti bahwa di MAN 2 Madina yang beralamat di Jl. Teuku Umar No. 100 Pasar 3 Natal, Kec. Natal, Kab. Mandailing Natal, Provinsi. Sumatera Utara, bahwa penggunaan dana BOS dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dengan berpanduan pada aturan yang ada yaitu sesuai dengan RKA atau RAPBS yang disusun sebelum tahun ajaran baru, pengelolaannya sendiri dilaksanakan dengan dapat dipertanggungjawabkan setiap triwulannya, sedangkan semua siswa tidak dipungut biaya pendidikan karena kebutuhan siswa sudah dicukupi oleh dana BOS tersebut. Adapun jumlah dana bos yang diterima sekolah tiap tahunnya adalah sebesar Rp 812.000.000/tahunnya, kemudian adapun jumlah dana PIP yang diterima sekolah pada tahun ini adalah sebesar Rp 246.000.000 tahun ini dan untuk tahun depan belum diketahui pastinya. C. Sekolah MAN 2 Madina Dalam Mengelola Sumber Dana Pendidikan Untuk dana bos sekolah mengelolanya sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah ( RKAS ), kemudian untuk dana PIP itu diberikan langsung kepada siswa dengan melalui tiga tahap, sebagaimana bukti dokumentasi yang terlampir pada lampiran yaitu sebanyak 123 siswa yang mendapat dana PIP dari kelas X sampai kelas XII. Yang pertama bantuan ini diberikan kepada siswa ketika ia pertama masuk sekolah sebesar Rp 500.000. Per orang, kemudian tahap kedua diberikan ketika dia naik ke kelas XI nah pada tahap kedua ini siswa menerima sebesar Rp 1.000.000 per orang, dan untuk tahap ketiga diberikan ketika dia masuk kelas XII yang dimana siswa menerima dana PIP tadi sebesar Rp 500.000 , jadi bisa disimpulkan bahwa siswa menerima dana PIP tadi sebesar Rp 2.000.000 selama 3 tahun berada di sekolah. Dana PIP ini diserahkan langsung kepada siswa bukan hanya untuk digunakan kepada hal yang tidak jelas namun disini kepala sekolah menghimbau siswa agar menggunakan dana bantuan tersebut untuk dipakai dalam memenuhi kebutuhan



15



sekolah seperti pembayaran SPP, perlengkapan sekolah seperti buku serta alat tulis dan lain lain. D. Sumber Dana Pendidikan MAN 2 Madina Selama Masa Pandemi Selama masa pandemi ini sekolah MAN 2 Madina hanya menerima sumber dana dari perintah berupa dana BOS dan dana PIP tadi, dan tidak ada dana yang diterima sekolah khusus dana bantuan selama masa pandemi covid 19 ini dari pemerintah. Demikian juga tidak ada kendala ataupun hambatan dalam pengelolaan dana BOS dan dana PIP tadi.



16



BAB IV PENUTUP A. KESIMPULAN Jadi adapun dana yang diterima sekolah dari pemerintah ada dua yaitu yang pertama ada namanya dana bos yang berjumlah sebesar Rp 812.000.000, yang kedua ada namanya bantuan PIP ( Program Indonesia Pintar ) yang berjumlah sebesar Rp 246.000.000. Untuk dana bos sekolah mengelola nya sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah ( RKAS ), kemudian untuk dana PIP itu diberikan langsung kepada siswa dengan melalui tiga tahap. Yang pertama bantuan ini diberikan kepada siswa ketika ia pertama masuk sekolah sebesar Rp 500.000. Per orang, kemudian tahap kedua diberikan ketika dia naik ke kelas XI nah pada tahap kedua ini siswa menerima sebesar Rp 1.000.000 per orang, dan untuk tahap ketiga diberikan ketika dia masuk kelas XII yang dimana siswa menerima dana PIP tadi sebesar Rp 500.000 , jadi bisa disimpulkan bahwa siswa menerima dana PIP tadi sebesar Rp 2.000.000 selama 3 tahun berada di sekolah. Kemudian sekolah MAN 2 MADINA tidak menerima bantuan khusus selama masa pandemi covid 19 kecuali dana BOS dan dana PIP seperti yang sudah dijelaskan di atas.



17



DAFTAR PUSTAKA Acdon CT. 2017. Manajemen Pembiayaan Pendidikan. Bandung: PT Remaja, Rosdakarya Moch. Idochi Anwar. 2013. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan. Jakarta : Rajawali Pers Martin. 2013. Dasar-dasar Perencanaan Pendidikan. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada Ferdi W.P. 2013. Pembiayaan Pendidikan : Suatu Kajian Teoretis. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, Vol. 19, No. 4 Imam Machali. 2018. Pembiayaan Pendidikan Berbasis Filantropi Islam : Strategi Rumah Pintar BAZNAS Piyungan Yogyakarta”. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, Vol. 03 No. 02



18



Lampiran



19



20



21