Mou PKL 2018 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KERJASAMA (MOU) Nomor Lampiran Hal



: 007/...../SMKTELKOM/2018 : 3 lembar : Kerja sama (MOU) SMK Telkom (siswa/i peserta PKL) Dengan RS. Awal Bros A.Yani



Pekanbaru, 02 Juli 2018



Yth. Direktur Rumah Sakit Awal Bros A.Yani Melalui HRD Rumah Sakit Awal Bros A.Yani Di – Pekanbaru Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Dalam rangka meningkatkan mutu tamatan SMK Telkom Pekanbaru yang meliputi kerja, sikap professional, etos kerja sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja pada masa yang akan datang, maka perlu dibuat surat perjanjian kerjasama (MOU) dengan institusi pasangan praktek kerja lapangan. Berikut kami sertakan surat MOU dimaksud, seperti tertuang pada lampiran. Demikian surat ini kami buat, atas kesediaan dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.



Kepala SMK Telkom,



MUHAMMAD FAISAL, S.Pd



NASKAH PERJANJIAN KERJASAMA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN SMK TELKOM PEKANBARU (KEJURUAN TEKNIK ELEKTRONIKA INDUSTRI, TEKNIK TELEKOMUNIKASI, TEKNIK KOMPUTER JARINGAN DAN ADMINISTRASI PERKANTORAN) DENGAN RUMAH SAKIT AWAL BROS A.YANI PEKANBARU



Yang bertanda tangan di bawah ini: 1.



Kepala SMK Telkom Pekanbaru Nama



: MUHAMMAD FAISAL, S.Pd



Unit Kerja



: SMK Telkom Pekanbaru



Alamat



: Jl. Melati – Jalan Esemka No.5 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, 28291



Telp.



: (0761) 6700787



Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA (I) Dalam hal ini atas nama SMK Telkom Pekanbaru



2. Direktur Nama



: Dr.FANI FARHANSYAH, MARS



Unit Kerja



: Rumah Sakit Awal Bros A.Yani Pekanbaru



Alamat



: Jl. Jend. A.Yani Pekanbaru



Telp.



: (0761) 21000



Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA (II) Dalam hal ini atas nama Perusahaan/ Instansi sebagai Institusi Pasangan (IP) SMK Telkom Pekanbaru.



Bahwa pada hari ini Senin tanggal 02 bulan Juli tahun 2018. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama untuk melaksanakan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) SMK Telkom dengan ketentuan sebagai berikut:



Pasal I TUJUAN Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan mutu lulusan khususnya sumber daya siswa/i SMK Telkom melalui Pendidikan Sistem Ganda (PSG).



Pasal II PRINSIP KERJASAMA Kerjasama ini didasarkan atas saling membantu, mengisi, melengkapi dan saling menguntungkan bagi kedua pihak



Pasal III RUANG LINGKUP Ruang lingkup meliputi kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) antara lain:



1.



Sebagai tempat pelaksanaan Pendidikan SistemGanda (PSG),



2.



Penyusunan bersama Program Pendidikan Sistem Ganda (PSG),



3.



Bersama dengan pihak sekolah melaksanakan proses pendidikan, pembimbing dan transfer ilmu selama PSG berlangsung,



4.



Melalui mekanisme Majelis Sekolah (MS), ikut serta dalam meningkatkan mutu dan pengakuan terhadap kemampuan tamatan/ lulusan dan bisa ikut serta dalam bidang kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilaksanakan oleh pihak sekolah.



Pasal IV MASA KERJASAMA Kerjasama ini berlaku sejak Naskah Perjanjian Kerja sama ini ditandatangani sampai dengan Naskah perjanjian Kerjasama yang baru disepakati kedua belah pihak.



Pasal V LAIN-LAIN Naskah Perjanjian ini sewaktu-waktu dapat diperbaiki atau ditinjau kembali melalui proses musyawarah mufakat bersama.



Pekanbaru, 02 Juli 2018 PIHAK KEDUA (II)



PIHAK PERTAMA (I)



Direktur Rumah Sakit Awal Bros A.Yani,



Kepala SMK Telkom,



Dr.FANI FARHANSYAH, MARS



MUHAMMAD FAISAL, S.Pd