Panduan Benda Tajam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PENGELOLAAN LIMBAH BENDA TAJAM DAN JARUM



RS H.A. ZAKY DJUNAID KOTA PEKALONGAN 2019



i



KATA PENGANTAR Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena atas rahmat-Nya Penyusunan Panduan Pengelolaan limbah benda tajam dan jarum di RS H.A. Zaky Djunaid dapat diselesaikan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit. Penyusunan Panduan Pengelolaan limbah benda tajam dan jarum di rumah sakit disusun sebagai upaya agar pelayanan dapat terselenggara secara optimal, terarah dan terpadudalam upaya peningkatan mutu pelayanan Panduan Pengelolaan limbah benda tajam dan jarum ini akan dievaluasi kembali dan akan dilakukan perbaikan bila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai lagi dengan perundangundangan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tim penyusun, yang dengan segala upaya telah berhasil menyusun Panduan Pengelolaan limbah benda tajam dan jarum di RS H.A. Zaky Djunaid.



ii



DAFTAR ISI



Judul ........................................................................................................................... i Kata Pengantar ........................................................................................................... ii Daftar Isi ..................................................................................................................... iii BAB I Definisi .............................................................................................................. 1 BAB II Ruang Lingkup................................................................................................. 4 BAB III Tata Laksana .................................................................................................. 5 BAB IV Dokumentasi .................................................................................................. 7



iii



BAB I DEFINISI



1. Pengelolaan Limbah adalah semua kegiatan baik administratif maupun operasional (termasuk



kegiatan



transportasi),



melibatkan



penanganan,



perawatan,



mengkondisikan, penimbunan, dan pembuangan limbah 2. Limbah Rumah Sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair dan gas 3. Limbah Padat Rumah Sakit adalah semua limbah rumah sakit yang berbentuk padat sebagai akibat kegiatan rumah sakit yang terdiri dari limbah medis padat dan non medis 4. Limbah Medis Padat adalah limbah padat yang terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah kontainer bertekanan, dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi a. Limbah Infeksius Limbah yang difuga mengandung patogen (bakteri, virus, parasit, dan jamur) dalam jumlah yang cukup untuk menyebabkan penyakit pada orang yang rentan, meliputi: 1) Kultus dan stok agen infeksius dari aktivitas laboratorium 2) Limbah hasil operasi dari pasien yang menderita penyakit menular 3) Limbah pasien yang menderita penyakit menular dari bagian isolasi 4) Alat atau materi lain yang tersentuh orang yang sakit b. Limbah Patologis Limbah yang berasal dari jaringan tubuh manusia, meliputi : 1) Organ tubuh 2) Janin 3) Darah 4) Muntahan, urin, dan cairan tubuh lainnya 5) Jaringan tubuh yang tambak nyata (anggota badan dan plasenta yang tidak melalui proses penguburan) c. Limbah Benda Tajam Limbah dengan materi padat yang dapat menyebabkan luka iris atau luka tusuk, meliputi: 1) Jarum suntik 2) Kaca sediaan (preparat glass) 3) Infus set 4) Ampul / vial obat 5) Pecahan kaca dan lainnya d. Limbah Farmasi Limbah yang mengandung bahan –bahan farmasi, meliputi :



1



1) Produk farmasi, obat, vaksin, serum yang sudah kadaluarsa, tumpahan obat dan lain-lain 2) Obat-obatan kadaluarsa, obat yang dikembalikan oleh pasien dan limbah yang dihasilkan selam proses peracikan / produksi obat 3) Sarung tangan, masker, botol/ kotak yang berisi residu dan lain-lain



e. Limbah Kimiawi Limbah yang mengandung zat kimia yang berasal dari aktivitas diagnostik, pemeliharaan kebersihan dan pemberian desinfektan, meliputi : 1) Zat kimia fotografis 2) Reagen 3) Solven dan lain-lain f.



Limbah Kontainer Bertekanan Limbah medis yang berasal dari kegiatan di instalasi kesehatan yang memerlukan gas, meliputi : 1) Gas dalam tabung 2) Catridge 3) Kaleng aerosol dan lain-lain



g. Limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi Limbah medis yang mengandung logam berat dalam konsentrasi tinggi termasuk dalam sub kategori limbah berbahaya dan biasanya sangat toksik, meliputi : 1) Limbah logam merkuri yang berasal dari bocoran peralatan kedokteran (termometer dab stetoskop) 2) Tambal gigi 5. Limbah padat non medis adalah limbah padat yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit di luar medis yang berasal dari dapur, perkantoran, taman, dan halaman yang dapat dimanfaatkan kembali apabila ada teknologinya 6. Limbah Cair adalah semua air buangan yang berbentuk gas yang berasal dari kegiatan rumah sakit yang kemungkingan mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun, dan radioaktif yang berbahaya bagi kesehatan 7. Limbah Gas adalah semua limbah yang berbentuj gas yang berasal dari kegiatan di rumah sakit seperti dapur, perlengkapan generator, anasteis, dan pembuangan obat sitotoksis



2



BAB II RUANG LINGKUP



Pengelolaan limbah benda tajam memiliki ruang lingkup di semua ruangan : rawat inap, rawat jalan, ruangan perkantoran, maupun semua instalasi penunjang. Semua petugas di ruangan bersama petugas dari Penyehatan Lingkungan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Rumah Sakit harus memahami bahwa pengelolaan limbah dan benda tajam yang benar diperlukan untuk pencegahan dan pengendalian infeksi. Ruang lingkup pengelolaan limbah rumah sakit khususnya benda tajam dan jarum : 1. Pemilahan 2. Pewadahan 3. Pengangkutan 4. Penyimpanan 5. Pemusnahan



3



BAB III TATALAKSANA



Tatalaksana proses pengelolaan limbah benda tajam dimulai dari identifikasi, pemilahan, labelling, pengangkutan, hinga pembuangan atau pemusnahan. 1. Identifikasi jenis limbah Limbah medis dibagi menjadi limbah padat, cair dan gas. Sedangkan kategori limbah medis padat terdiri dari benda tajam, limbah infeksius, limbah patologi, limbah sitotoksis, limbah dengan kandungan logam berat, limbah kimia dan limbah radioaktif 2. Pemisahan Limbah a) Pemilahan limbah dimulai sejak limbah dihasilkan dengan memisahkan limbah sesuai dengan jenisnya b) Tempatkan limbah benda tajam pada wadah khusus (safety box) c) Jenis limbha benda tajam : jarum, spuit, ujung infus, benda yang berpermukaan tajam 3. Wadah tempat penampungan untuk limbah beda tajam a) Tahan bocor dan tahan tusukan b) Harus mempunyai pegangan yang dapat dijinjing dengan satu tangan c) Mempunyai penutup yang tidak dapat dibuka lagi d) Bentuknya dirancang agar dapat digunakan dengan satu tangan e) Ditutup dan diganti setelah ¾ bagian terisi dengan limbah 4. Pengangkutan Pengangkutan limbah harus menggunakan troli khusus yang kuat, tertutup dan mudah dibersihkan, tidak boleh tercecer, petugas menggunakan APD ketika mengangkut limbah 5. Tempat Penyimpanan Limbah Sementara a) Limbah benda tajam disimpan di Tempat Penyimpanan Semnetara (TPS) sebelum diangkut oleh pihak ketiga b) Beri Label pada safety box c) Gunakan APD ketika menangani limbah d) Limbah yang akan disimpan di TPS Limbah B3 ditimbang terlebih dahulu untuk mengetahui berat limbah e) Kemudian dicatata dalam log book harian f)



Penyimpanan maksimal adalah 2 x 24 jam



6. Pengelolaan Limbah Limbah yang sudah disimpan di TPS Limbah B3 diangkut dan diolah oleh pihak ketiga 7. Penampungan Limbah Benda Tajam a) Jangan menekuk atau mematahkan benda tajam b) Jangan meletakkan limbah benda tajam sembarang tempat c) Segera buang limbah benda tajam yang tersedia tahan tusuk, tahan air dan tidak bisa dibuka lagi d) Selalu dibuang sendiri oleh si pemakai e) Tidak menyarungkna kembali jarum suntik habis pakai (recapping) 4



f)



Wadah benda tajam diletakkan di dekat lokasi tindakan



g) Bila menangani limbah pecahan kaca gunakan sarung tangan rumah tangga



5



BAB IV DOKUMENTASI



1. Pencatatan Jumlah sampah medis dicatat pada logbook dari setiap jumlah sampah medis yang dihasilkan 2. Pelaporan Laporan dibuat tiap 3 bulan sekali, semester dan tahunan. Laporan didesimenasikan kepada Kemnetrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DLH Kota Pekalongan, dan DLH Provinsi Jawa Tengah



6