Panduan Code Blue Sesuai Tata Naskah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN CODE BLUE DAN RESUSITASI RUMAH SAKIT UMUM BUNDA SIDOARJO Jl. Kundi No 70 Wadungasri, Waru - Sidoarjo



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa segala nikmat dan anugerah yang diberikan kepada penyusun yang telah diberikan kepada penyusun, sehingga Buku Panduan Code Blue RSUBunda Sidoarjo ini dapat selesai disusun. Buku panduan ini merupakan panduan kerja bagi semua pihak yang terkait dalam memberikan pelayanan pada pasien di Rumah Sakit Bunda Surabaya.Tidak lupa penyusun menyampaikan terima kasih yang sedalam - dalamnya atas bantuan semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan Panduan Code Blue RSU Bunda Sidoarjo



Pedoman Code Blue RSU Bunda Sidoarjo



1



DAFTAR ISI



1 2 3 4 5 6 7



Kata pengantar Daftar Isi BAB I Pendahuluan BAB II Pembahasan BAB III Tata Laksana BAB IV Dokumen BAB V Penutup



……………………………………………….... ………………………………………………… ………………………………………………… ………………………………………………… ………………………………………………… ………………………………………………… ………………………………………………… ………………………………………………… ………………………………………………… ………………………………………………… …………………………………………………… ………………………………………………….



Pedoman Code Blue RSU Bunda Sidoarjo



1 2 3 3 6 6 10 10 18 18 19 19



2



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Ketika berbicara tentang “cardiac arrest, ingatan



kitatidak bisa lepas



dari penyakit jantung dan pembuluh darah, karena penyebab tersering dari cardiac arrest adalah penyakit jantung koroner. Setiap tahun terdapat kurang lebih 295.000 kasus cardiac arrest yang ditangani baik di rumah sakit maupun diluar rumah sakit di Unites State (American Heart Asociation, 2012). WHO (2008) menerangkan bahwa penyakit jantung, bersama-sama dengan penyakit infeksi dan kanker masih tetap mendominasi peringkat teratas penyebab utama kematian di dunia. Serangan jantung dan problem seputarnya masih menjadi pembunuh nomor satu dengan raihan 29 persen kematian global setiap tahun. Demikian halnya di Indonesia, berdasarkan Survei Kesehatan Nasional tahun 1986 dan 1991, penyakit penyakit



infeksi



jantung



koroner



bersama



dengan



merupakan penyebab kematian utama di Indonesia



(Diklat Yayasan Ambulans Gawat Darurat118, 2010). Kematian jantung mendadak atau cardiac arrest adalah berhentinya fungsi jantung secara tiba-tiba pada seseorang yang telah atau belum diketahui menderita penyakit jantung. Waktu dan kejadiannya tidak terduga, yakni segera setelahtimbul keluhan (American Heart Association, 2010). Kematian otak dan kematian permanen terjadi dalam jangka waktu 8 sampai 10 menit setelah seseorang mengalami cardiac arrest (Diklat Ambulans Gawat Darurat 118, 2010). Cardiac arrest dapat dipulihkan jika tertangani segera dengan cardiopulmonary



resuscitation



(CPR)



dan



defibrilasi



untuk



mengembalikan denyut jantung normal. Kesempatan pasien untuk bisa bertahan hidup berkurang 7 sampai 10 persen pada tiap menit yang berjalan tanpa cardiopulmonary resuscitation dan defibrilasi (American Heart Assosiacion,2010).



Pedoman Code Blue RSU Bunda Sidoarjo



3



Berdasarkan hasil penelitian dari American Heart Association pada bulan Juni 1999 didapatkan data bahwa 64% pasien dengan cardiac arrest yang mendapatkan penanganan segera dapat bertahan hidup tanpa kerusakan otak. Inti dari penangan cardiac arrest adalah untuk bisa mendeteksi dan bereaksi secara cepat dan



kemampuan benar



untuk



sesegera mungkin mengembalikan denyut jantung ke kondisi normal untuk mencegah terjadinya kematian otak dan kematian permanen. Penanganan secara cepat dapat diwujudkan jika terdapat tenaga yang memiliki kemampuan dalam melakukan “chain of survival” saat cardiac arrest terjadi.Keberadaan tenaga inilah yang selama ini menjadi masalah atau pertanyaan besar, bahkan di Rumah Sakit Sari Asih Sangiang yang notabene banyak terdapat tenaga medis dan perawat. Tenaga medis dan perawat di Rumah Sakit sebenarnya sudah memiliki kemampuan dasar dalam melakukan life saving, akan tetapi belum semuanya dapat mengaplikasikannya secara maksimal. Dan seringkali belum terdapat



pengorganisian



yang



baik



dalam pelaksanaannya.



Masalah inilah yang kemudian memunculkan terbentuknya tim reaksi cepat dalam penanganan Arrest segera, yang disebut “CODE BLUE”.



1.2 Tujuan Code Blue Tujuan dari code blue adalah untuk memberikan resusitasi dan stabilisasi yang cepat bagi korban yang mengalami kondisi darurat cardiorespiratory arrest yang berada dalam kawasan rumah sakit. Untuk membentuk suatu tim yang terlatih lengkap dengan perlatan medis darurat yang dapat digunakan dengan cepat. Untuk memulai pelatihan keterampilan BLS dan penggunaan defibrillator eksternal otomatis (AED) untuk semua tim rumah sakit baik yang berbasis klinis maupun non klinis. Untuk



memulai



penempatan peralatan BLS di berbagai lokasi



strategis di dalam kawasan rumah sakit untuk memfasilitasi respon cepat bagi keadaan darurat



medis. Untuk membuat rumah sakit mampu



menangani keadaan medis yang darurat.



Pedoman Code Blue RSU Bunda Sidoarjo



4



1.3 Ruang lingkup Sistem respon cepat code blue dibentuk untuk memastikan bahwa semua kondisi darurat medis kritis tertangani dengan resusitasi dan stabilisasi sesegera mungkin. Sistem respon terbagi dalam 2 tahap yaitu : 1.3.1



Respon awal (responder pertama) berasal petugas rumah sakit yang berada di sekitarnya, dimana terdapat layanan Basic Life Support (BLS).



1.3.2



Respon kedua (responder kedua) merupakan tim khusus dan terlatih yang berasal dari departemen yang ditunjuk oleh pihak rumah sakit. Sistem respon dilakukan dengan waktu respon tertentu berdasarkan standar kualitas pelayanan yang telah ditentukan oleh rumah sakit.



1.3.3



Semua personil di rumah sakit harus dilatih dengan keterampilan BLS untuk menunjang kecepatan respon untuk BLS di lokasi kejadian.



1.3.4



Peralatan BLS harus ditempatkan di lokasi yang strategis dalam kawasan rumah sakit, misalnya lobi rumah sakit, ruang tunggu poliklinik dan ruang rawat inap, dimana peralatan dapat dipindah atau dibawa untuk memungkinkan respon yang cepat



Pedoman Code Blue RSU Bunda Sidoarjo



5



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Pengertian Code Blue adalah stabilisasi kondisi darurat medis yang terjadi di dalam area rumah sakit. Kondisi darurat medis ini membutuhkan perhatian segera. Sebuah code blue harus segera dimulai setiap kali seseorang ditemukan dalam kondisi cardiac atau respiratory arrest (tidak responsif, nadi tidak teraba, atau bernafas) misalnya pasien yang membutuhkan resusitasi. Code blue team adalah : tim yang terdiri dari dokter dan paramedis yang ditunjuk sebagai “ code - team “ yang secara cepat ke pasien untuk melakukan tindakan penyelamatan. Tim ini menggunakan crash-car, kursi roda/ tandu, alat-alat penting seperti defibrilator, suction, oksigen, ambubag, obat-obat resusitasi (adrenalin, atropin, lignocaine) dan IV set untuk menstabilkan pasien. Basic Life Support (BLS) atau bantuan hidup dasar merupakan awal respons tindakan gawat darurat. BLS dapat dilakukan oleh tenaga medis, paramedis maupun orang awam yang melihat pertama kali korban. Skills haruslah dikuasai oleh paramedis dan medis, dan sebaiknya orang awam juga menguasainya, karena seringkali korban justru ditemukan pertamakali bukan oleh petugas medis. BLS adalah suatu cara memberikan bantuan/pertolongan hidup dasar yang meliputi bebas nya jalan nafas (airway/A), pernafasan yang adekuat (breathing/B), sirkulasi yang adekuat (circulation/C ). Advance Cardiac Life Support (ACLS) adalah bantuan hidup lanjut atau pertolongan pertama pada penyakit jantung.



2.2 Organisasi Tim code blue Tim code blue merupakan tim yang selalu siap setiap saat/ sepanjang waktu, 1 (satu) tim code blue respond primer beranggotakan kru yang telah



Pedoman Code Blue RSU Bunda Sidoarjo



6



memilikisertifikat dan menguasai Basic Life Support (BLS). Tim code blue terdiri dari 3 sampai 4 anggota yaitu : 2.2.1



1 (satu) Koordinator tim



2.2.2



1 (satu) Petugas medis



2.2.3



1 (satu) Assisten petugas medis : 1 atau 2 perawat pelaksana dan timresusitasi



2.2.4



1 (satu) kelompok pendukung (jika diperlukan seperti security/tim K3RS yang sudah dilatih BHD.



2.2.5



1 (satu) tim ETD (Emergency Trauma Disaster)



2.3 Uraian Tugas 2.3.1



Kordinator tim Dijabat oleh dokter ANAESTHESI : bertugas mengkoordinir anggota tim serta dapat bekerjasama dengan diklat membuat pelatihan kegawatdaruratan yang dibutuhkan oleh anggota tim



2.3.2



Penanggung jawab medis Dijabat oleh dr jaga/dokter ruangan: bertugas mengidentifikasi awal/triage pasien, serta memimpin penanggulangan pasien saat terjadi kagawatdaruratan, memimpin tim saat pelaksana RJP, dapat menentukan sikap selanjutnya.



2.3.3



Perawat pelaksana Bertugas bersama dokter penenggung jawab medis melakukan triage padapasien, membantu dokter penanggungjawab medis menangani pasien gawat darurat diruang perawatan .



2.3.4



Tim Resusitasi (Perawat terlatih dan dokter ruangan/ dokter jaga terlatih), bertugas memberikan bantuan hidup dasar & resusitasi jantung paru kepadapasien gawat darurat



2.3.5



Daftar nama Tim Code Bluemerupakan tanggung jawab Koordinator tim setiap bulan.



Setiap anggota tim code blue akan memiliki tanggung jawab seperti pemimpin tim, manajer airway, kompresi dada, IV Line, persiapan obat &



Pedoman Code Blue RSU Bunda Sidoarjo



7



defibrilator,setiap anggota tim yang ditunjuk harus membawa alat komunikasi ( HT/HP)



2.4 Struktur Organisasi



KOORDINATOR TEAM DOKTER ANASTESI



PENANGGUNG JAWAB MEDIS: 



DOKTER JAGA



TIM RESUSITASI DOKTER &PERAWAT TERLATIH(PERAWA T JAGA)



PERAWAT PELAKSANA/PN:       



PERAWAT OK PERAWAT FATIMAH PERAWAT KHATIJAH PERAWAT AISYAH PERAWAT NICU PERAWAT IGD PERAWAT POLI



2.5 Pendidikan, Pelatihan dan Jaminan Kualitas Anggota Tim Code Blue. Pendidikan dan pelatihan BLS diwajibkan bagi anggota tim code blue danharus memiliki sertfikat ACLS/ATLS berlaku 3 tahun, setelah itu ditinjau ulang kembali sertifikat tsb, termasuk kebijakan dan prosedur, serta melakukan



review standar/ peraturan, melakukan pengukuran standar



pelayanan (jam pelayanan) serta audit.



Pedoman Code Blue RSU Bunda Sidoarjo



8



2.6 Area cakupan Tim Code Blue. No.



Tim code blue primer Area Cakupan. (Koord)



1.



AREA 1



POLI, Farmasi lantai I, Kantin, GIZI, Lorong lantai I, Radiologi, Laboraturium, FO, IGD, Parkiran,



Kantor



Administrasi,



Kantor



Management 2.



AREA 2



Tangga Lantai 2, Ruang Bersalin, Ruang rawat inap Khatijah, Ruang Rawat Inap Fatimah, NICU, Farmasi Lantai 2



3



AREA 3



Tangga Lantai 3, Ruang rawat inap Aisyah, ICU, Kamar Operasi



Pedoman Code Blue RSU Bunda Sidoarjo



9



BAB III TATA LAKSANA



3.1 Tata Laksana Respon tim code blue untuk seluruh daerah di RSU Bunda Sidoarjo tidak dapat ditangani oleh tim dibawah Instalasi Gawat Darurat (IGD) saja, karena kesulitan jarak dan lokasi yang tidak terjangkau, pada hal idealnya waktu antara aktivasi code blue sampai kedatangan tim code blue adalah 5 menit. Sehingga diharapkan setiap regio rumah sakit mempunyai tim yang dapat melakukan BLS awal sambil menunggu kedatangan tim code blue rumah sakit yang telah ditunjuk untuk meningkatkan harapan hidup pasien. Tim dibentuk dengan ketentuan tiap tim terdiri dari 4 sampai 5 anggota yang terlatih BLS. Peralatan resusitasi darurat yang mudah dibawa (satu kit resusitasi dasar), harus ditempatkan di lokasi strategis di seluruh kawasan rumah sakit, terutama di daerah probabilitas tinggi terjadi kondisi darurat medis, sehingga tim dapat dengan cepat memobilisasi dan memanfaatkan peralatan kit resusitasi dasar tsb, sehingga efektifitas dan waktu respon dari tim code blue akan lebih baik dan harapan hidup pasien akan meningkat. Hal ini sama pentingnya bahwa semua personil rumah sakit, terutama tenaga non dokter dan non medis dilatih keterampilan BLS, agar dapat memberikan resusitasi awal kehidupan (CPR) di lokasi kejadian, sambil menunggu respon primer atau tim code blue datang, selanjutnya perlu dilakukan persiapan tentang : 3.1.1



Fase code blue



a. Alert System. Harus ada sistem yang baik dan terkoordinasi dengan ruangan yang digunakan untuk mengaktifkan peringatan terjadinya keadaan darurat medis dalam lingkup rumah sakit, maka personil rumah sakit dimana saja berada dapat mengaktifkantanda/code blue lewat paginglokasi di FO, informasi disebarkan ke tim code blue agar tim mengetahui dimana lokasi kejadian pasien butuh bantuan tim code blue.



Pedoman Code Blue RSU Bunda Sidoarjo



10



Standar layanan untuk durasi waktu yang dibutuhkan antara menerima pesan “code blue“ (code blue activation) dan kedatangan tim code blue di lokasi kejadian adalah 5 sampai 10 menit. 3.3.2



Local Alert a. Tergantung pada mekanisme yang dibuat oleh rumah sakit (zone coordinator) b. Pengumuman melalui telp central operator 113 selanjutnya FO paging , yang telah terintegrasi keseluruh ruangan. c. Menampilkan nama-nama tim code blue primer di lokasi strategis yang telah ditunjuk oleh koordinator tim. d. Setelah ada informasi kejadian dari FO melalui paging, tim code blue primermeninggalkan pekerjaannya dan mengambil tas code blue di ruangan yang sdh ditentukan , dan bergegas kelokasi untuk memulai BHD/CPR.



3.3.3



Hospital Alert Paging ,(harus tersedia dan terinformasi ke seluruh ruangan rumah sakit yang terintegrasi) sebagai pusat panggilan kegawatdaruratan medis : a. Prioritas 1 : Untuk mengaktifkan tim code blue sekunder dari tim emergencitrauma disaster. b. Prioritas 2 : Untuk memeriksa ( sebagai jaring pengaman kedua) pengaktifantim code blue primer.



3.3.4



Tanggung jawab sentral/ operator rumah sakit terhadap codeblueline di rumah sakit : a.



Anggap setiap panggilan di code blue line adalah code blue kasusyangsebenarnya (sampai bisa dibuktikan)



b.



Panggilan code blue harus dijawab secepatnya ( < 3x dering )



c.



Informasi vital adalah : 1. Nama dan nama orang/ tim rumah sakit/paramedis/dokter tim code blue (jadwal di distribusikan ke central/ operator rumah sakit setiap bulan) 2. Lokasi pasti.



Pedoman Code Blue RSU Bunda Sidoarjo



11



3. Trauma atau kasus medis 4. Dewasa atau anak-anak. 3.3.5



Intervensi segera di tempat kejadian Tim di tempat kejadian darurat medis ditemukan pasien tidak sadar atau dalam cardiac dan Respiratory arrest bertanggung jawab untuk meminta bantuan lebih lanjut, memulai resusitasi menggunakan pedoman Basic Life Support (BLS)dan keterampilan ALS serta peralatan cukup, SDM terlatih dan lengkap.



3.3.6



Petunjuk pelaksanaan tim code blue dilapangan :



a. Persiapan sebelum kedatangan : 1. Nomor handphone tim code blue rumah sakit ditempatkan di seluruh ruangan di rumah sakit termasuk kantor, lobi lift, koridor, kantin, taman, tempat parkir, dan lokasilain di dalam rumah sakit. 2. Personil rumah sakit yang menemukan korban harus dapat mengaktifkan pemberitahuan lokal ke tim code blue primer atau seseorang ke FO untuk selanjutnya di teruskan informasi tersebar ke sentral/ operator rumahsakit melalui paging. 3. Menginstruksikan tim untuk bergerak menuju lokasi kejadian, mereka juga harus meminta bantuan lebih lanjut dari tim terdekat jika tersedia. 4. Pada saat yang sama aktivasi pemberitahuan rumah sakit harus dilakukan dengan menghubungi nomor code blue rumah sakit yang sudah ditetapkan. 5. Pihak yang bertanggung jawab atas daerah tertentu (dari ruang lain)juga harus diberitahu untuk datang ke lokasi segera. 6. Sementara menunggu kedatangan tim code blue utama (Primer), jika tersedia timyang terlatih untuk BLS, diinformasikan tim



harus



memulai BLS (posisi airway, bantuan pernafasan, kompresi dada dll) 7. Jika tidak ada tim yang terlatih BLS, tim yang di tempat kejadian harus menunggu bantuan yang berpengalaman dan menjaga lokasi dari kerumunan orang banyak.



Pedoman Code Blue RSU Bunda Sidoarjo



12



8. Jika monitor jantung, defibrilator manual atau defibrilator eksternal otomati (AED) tersedia, peralatan ini harus melekat kepada pasien untuk menentukan kebutuhan defibrilasi, fase ini dilakukan oleh tim yang berpengalaman atau tim terlatih dalam Alert Cardiac Life Support (ACLS) 9. Setiap ruangan harus berusaha untuk memastikan bahwa tim mereka dilatihdalam setidaknya keterampilan BLS dan mereka dilengkapi dengan resusitasi kitdasar. 10. Tim dari masing – masing ruangan akan bertanggung jawab untuk pemeliharaanresusitasi kit mereka yang sudah tersedia. 11. Semua data kasus code blue harus terkirim ke koordinator tim, untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut tentang pelaksanan timcode blue di lapangan/ lokasi kejadian, termasuk respon time menerima pesan serta response time kedatangan tim code blue di lokasi kejadian.



3.3.7



Kedatangan Tim code blue



a. Setelah anggota tim code blue menerima aktivasi code blue, mereka harus menghentikan tugas mereka saat ini, mengambil resusitasi kit dasar (tasperalatan) mereka dan bergegas ke lokasi darurat medis dengan berjalan kaki b. Tim code blue harus cepat berespon bergerak ke arah lokasi denganmenggunakan rute terpendek yang tersedia c. Waktu respon (layanan standar) code blue call/ aktivasi kedatangan tim codeblue ditempat kejadian harus tersimpan datanya (untuk MONEV). d. Setiap tenaga medis maupun non medis yang sudah diberikan pelatihan BLS, di lokasi kejadian harus memulai tindakan BLS sambil menunggu kedatangantim code blue. e. Tim code blue sampai di lokasi siap dengan peralatan resusitasi kit dasar, apa bilakorban masih dalam cardiac atau respiratory arrest, tim akan mengambil alihtugas resusitasi (koordinator tim mengarahkan untuk tindakan selanjutnya)



Pedoman Code Blue RSU Bunda Sidoarjo



13



f. Apa bila



membutuhkan monitor jantung, defibrilator manual



ataudefibrilator



eksternal



otomatis



(AED),



peralatan



ini



harus



melekatkepada pasien untuk menentukan kebutuhan defibrilasi, fase ini dilakukan olehtim yang berpengalaman atau tim terlatih dalam Alert Cardiac Life Support (ACLS) g. Pengelolaan pasien selanjutnya diserahkan kepada koordinator tim code blue. h. Jika resusitasi tidak berhasil (korban meninggal di TKP/ pasien DOA, korban di transfer ke bagian Kamar Mayat, bukan ke IGD (untuk dokumentasi lebih lanjutatau konfirmasi kematian, serta administrasi diselesaikan di bagian kamar mayat) 3.3.8



Peralatan yang dibutuhkan oleh tim code blue adalah : a. Personal KIT : a) Thermometer1 buah b) Steteskop1 buah c) Tensimeter1 buah d) Senter genggam1 buah b. Emergency



Medikal Kit : Airway and Breathing Management



support a. Intubasi set lengkap ( untuk bayi, anak, dewasa)



: 1 set



b) Suction



: 1 buah



c) BVM Resusitasi



: ( bayi, anak,



dewasa) d) Endotracheal Tube



: ( Bayi, anak,



dewasa ) e) Stylet ukuran besar-kecil



: 1 set



f) Magyl forcep



: 1 set



c. Circulation support a) Set infus mikro



: 1 buah



b) Set infus makro



: 1 buah



c) Needle intraosseus



: 1 buah



d) Venocath



: 1 buah



Pedoman Code Blue RSU Bunda Sidoarjo



14



e) Minor surgery set



: 1 set lengkap



f) Glucometer



: 1 buah.



d. Obat-Obatan a) Lidocain inj



: 1 amp



b) Adrenalin in j



: 1 amp



c) Nalokson inj



: 1 amp



d) Phenobarbital



: 1 amp



e) Sulfas atropin inj



: 1 amp



f) MGSO4 inj



: 1 buah



Peralatan resusitasi diletakkan di area yang sering membutuhkan bantuan resusitasi, bila tim code blue membutuhkan akan segera dapat mengakses peralatan/obat tersebut.



e. Alat Komunikasi Tersedia Telepon /paging khusus code blue



di rumah sakit,



ditempatkan di FO, merupakan alat panggilan khusus untuk tim code blue.Sistem ini harus tersambung (connected) dengan ruangan di dalam rumah sakit, agar response time tim code blue sesuai standar sampai di tempat lokasi kejadian(5-10 menit)



3.3.9



Alur Komunikasi



Dokter ruangan/ jaga



Gawat



Perawat pelaksana / PN Pasien Gawat Darurat



Dokter ruangan/ jaga Perawat terlatih(perawat jaga)



Aktivasi Blue Team



Pedoman Code Blue RSU Bunda Sidoarjo



15



3.3.10 Algoritma Code Blue



Ditemukan korban/ pasien dengan cardiopulmonary arrest



 



Staf rumah sakit memanggil pertolongan Mengaktifasi “local alert” menuju tim code blue primer







Anggota bystander/ penemu pertama terlebih dahulu melakukan BLS/ CPR bila memiliki skill yang cukup Lanjutkan BLS/ CPR sampai tim code blue datang Jika tidak memiliki skill BLS, tunggu pertolongan datang, sementara menunggu, amankan korban dari kerumunan Segera hubungi code blue rumah sakit untuk aktivasi ‘hospital alert’



  







Setelah mengaktifasi code blue tim primer yang bertugas disekitar tempat kejadian bergegas menuju tempat kejadian dengan resusitasi kit







Setelah tim code blue sekunder/ ETD atang, mereka akan mengambil alih resusitasi BLS dilanjutkan dan dilakukan AED Dokumentasikan semua tindakan yang dilakukan oleh tim code blue



 



 



Pindahkan korban ke ETD secepat mungkin setelah stabil untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut Jika resusitasi berhasil atau korban meninggal di tempat, korban harus tetap dipindahkan ke ETD untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut atau mengkonfirmasi kematian



Pedoman Code Blue RSU Bunda Sidoarjo



16



3.3.11 Sistem Kerja Code Blue Setiap shift mulai bertugas sehari-hari, dokter ruangan/ dokter jaga dan perawat terlatih (mampu melakukan BLS) di ruangan berkeliling mengunjungi pasien yang sedang dirawat, untuk mengetahui ada/ tidaknya pasien dalam kondisi kegawatan, sebagai trease di ruang perawatan. Pada saat itu ditemukan ada pasien kondisi gawat darurat, maka dokter jaga/ perawat ruangan melakukan tindakan penanggulangan kegawatan sesuai yang dibutuhkan pasien, serta secepatnya menghubungi tim code blue melalui telephone No 147 dengan menyebut “Code Blue Code blue code blue” di ruangan X nomor kamar X diulang 3 kali. Bila ada panggilan code blue maka tim code blue yang sedang berdinas saat itu, langsung melakukan koordinasi ke koordinator wajib menghentikan kegiatan tugasnya saat itu, dan segera menuju lokasi kejadian.



Pedoman Code Blue RSU Bunda Sidoarjo



17



BAB IV DOKUMENTASI



4.1 Dokumentasi Pendokumentasian dilakukan sesuai dengan kebutuhan pasien saat ditemukan di lokasi kejadian : 4.1.1



Mengisi format khusus tim code blue dalam melaksanakan tugas



4.1.2



Tim code blue bekerja sesuai dengan surat keputusan direktur utama, dengan memperhatikan aspek patient safety dan manajemen resiko sesuai standar.



4.1.3



Jadwal tim terinformasi kebagian satker terkait (Bagian SDM, Bidang Pelayanan Medik, Bidang Pelayanan Keperawatan, Bagian Umum, Instalasi Humas, Koordinator Satpam)



Pedoman Code Blue RSU Bunda Sidoarjo



18



BAB IV PENUTUP



Langkah-langkah kritis yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan code blue adalah pengenalan keadaan serta aktivasi sistem gawat darurat segera, RJP segera serta defibrilasi segera.Tindakan tersebut harus dilakukan oleh orang di sekitar yang paling dekat jika menyaksikan seseorang tidak sadarkan diri secara mendadak. Tidak seperti mitos yang kita dengar, untuk kondisi penderita seperti di atas, RJP merupakan tindakan yang tidak berbahaya. Lebih berbahaya bagi penderita jika penolong tidak bertindak apa-apa. Kualitas RJP harus kita perhatikan, kompresi dada harus dikerjakan dengan baik melalui menekan cepat dan kuat di bagian setengah bawah tulang dada. Seluruh tim medis RS Bunda Surabaya memegang peranan penting dalam perkembangan sistem code blue. Dengan adanya panduan code blue yang ada di RSU Bunda Sidoarjo Bunda dipakai sebagai acuan oleh rumah sakit dalam melakukan pelayanan di RSU Bunda Sidoarjo.



Pedoman Code Blue RSU Bunda Sidoarjo



19