Panduan Gas Medis FIX [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

YAYASAN RUMAH SAKIT BUDI RAHAYU



RUMAH SAKIT KATOLIK BUDI RAHAYU AKREDITASI PENUH TINGKAT LENGKAP Jl. Jendral A. Yani No. 18 Telp. ( 0342) 801066, 802316, 807802 Fax. (0342) 804284, 806509 e-mail : [email protected]



www.budirahayu.com BLITAR - 66111



SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RSK. BUDI RAHAYU BLITAR Nomer : Tentang PANDUAN GAS MEDIS DI RSK. BUDI RAHAYU BLITAR DIREKTUR RSK. BUDI RAHAYU BLITAR MENIMBANG : 1. Bahwa untuk mencapai pelayanan kesehatan yang bermutu di Rumah Sakit Budi Rahayu tidak hanya dilakukan dengan pemberian pengobatan dan perawatan yang baik, akan tetapi juga harus didukung dengan sarana dan prasarana yang di butuhkan oleh pengguna jasa di rumah sakit budirahayu ini. 2. Gas medis adalah,gas yang sangat di butuhkan untuk menunjang tindakan medis,maka dariitu rumah sakit budi rahayu harus menyediakan gas medis selama 24 jam dan mampu memenuhi semua kebutuhan disetiap unit yang ada di rumah sakit agar pelayanan tetap berjalan lancar. 3. Sehubungan dengan hal tersebut,untuk membedakan daerah mana yang sangat beresiko bila terjadi gangguan air bersih maka perlu dibuatkan Surat Keputusan Direktur tentang daftar area beresiko tinggi bila terjadi gangguan air bersih di RSK. Budi Rahayu Blitar.



1



MENGINGAT : 1. UU Kesehatan No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 2. UU No 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit 3. Permenkes No. 4 tahun 2016 tentang Penggunaan Gas Medik



dan



Vakum



Medik



Pada



Fasilitas



Pelayanan



Kesehatan 4. Keputusan Menteri Kesehatan No. 1439 tahun 2002 tentang Penggunaan Gas Medis Pada Sarana Pelayanan Kesehatan 5. Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE.06/MEN/1990 tentang Pewarnaan Botol Baja/Tabung Gas Bertekanan. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : 1. PERATURAN DIREKTUR RUMAH SAKIT KATOLIK BUDI RAHAYU TENTANG PANDUAN GAS MEDIS 2. Panduan gasmedis sebagaimana yang dimaksud



dalam



Lampiran peraturan ini. 3. Panduan ini sekurang – kurangnya setiap 1 tahun dan apabila diperlukan, dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan yang ada. 4. Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan apabila



dikemudian



hari



terdapat



kesalahan



akan



dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya DITETAPKAN DI : BLITAR PADA TANGGAL : RSK. BUDI RAHAYU BLITAR



DR.A.W. SOEHAPTO, DHSM DIREKTUR



2



KATA PENGANTAR Kami bersyukur pada Tuhan yang Maha Esa, atas diterbitkannya buku Panduan gas medis untuk memudahkan unit Rumah Sakit. Buku ini diterbitkan agar menjadi pegangan bagi seluruh unit Rumah Sakit Katolik Budi Rahayu Blitar dimana akan lebih mudah untuk menjalankan kegiatan pemantauan peralatan gas medis, dimana kegiatan ini



sangat



penting untuk dijalankan secara kontinu. Rumah Sakit Katolik Budi Rahayu Blitar sangat memperhatikan “ safety” dari pasien, pengunjung dan staff untuk itu dengan adanya buku panduan ini dengan tujuan agar semua fasilitas di bawah naungan Rumah Sakit Katolik Budi Rahayu Blitar merupakan fasilitas yang prima, handal dan tanpa hambatan. Akhir kata kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama tim yang ikut serta dalam melengkapi dan telah meluangkan waktu untuk menyusun buku panduan ini. Selain itu kami juga berterima kasih kepada pihak-pihak lain yang telah member masukan yang sangat berharga. Kami sadah bahwa buku ini masih jauh dari sempurna, koreksi dari semua pihak sangat diharapkan dan semoga buku ini dapat dipergunakan sebagai Panduan gas medis di Rumah Sakit.



3



DAFTAR ISI



Halaman Judul ......................................................................... Surat keputusan direktur ..........................................................



1



Kata Pengantar ..........................................................................



3



Daftar Isi ..................................................................................



4



BAB I



DEFINISI ...................................................................



5



BAB II



RUANG LINGKUP ......................................................



8



BAB III



TATALAKSANA ..........................................................



9



1. Instalasi Gas Medis ...............................................



11



2. Pengujian ..............................................................



11



3. Syarat dan Kelengkapan Tabung Gas Medis ..........



12



4. Persyaratan dan Speksifikasi Gas Medis ................



12



5. Permasalahan Pada Penanganan Gas Medis ..........



18



6. Bahaya/ Resiko Oksidasi ......................................



18



7. Bahaya/ Resiko Tekanan ......................................



20



8. Bahaya/ Resiko Suhu ...........................................



21



9. Bahaya/ Resiko Sesak Napas ................................



22



DOKUMENTASI .........................................................



24



BAB IV



4



BAB I DEFINISI



Rumah Sakit Katolik Budi Rahayu Blitar beralamatkan di jalan Jendral A.Yani No 18 Kota blitar Gas medis adalah gas dengan spesifikasi khusus yang digunakan untuk pelayanan medis pada sarana kesehatan. Instalasi pipa gas medis adalah separangkat prasarana perpipaaan beserta peralatan yang menyediakan gas medis tertentu yang dibutuhkan untuk menyalurkan gas medis ke titik outlet diruang tindakan dan perawatan. Sentral gas medis adalah tabung gas atau liquid yang menyimpan beberapa gas medis tertentu yang dapat disalurkan melalui pipa instalasi gas medis. Oksigen adalah gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa yang mengisi 20% dari udara yang kita hirup. Liquid oksigen adalah oksigen yang berbentuk cair yang berwarna biru pucat ynag nantinya digunakan atau silaurkan ke ruang perawatan. Pipa tembaga adalah pipa yang digunakan untuk instalasi gas medis dan harus berjenis tembaga yang bebas korosi. Humidifier adalah alat untuk menambah jumlah uap air atau kelembaban oksigen yang nantinya digunakan pada pasien. Flowmeter berfungsi mengatur kebutuhan gas pasien dan petunjuk tekanan Regulator adalah peralatan yang digunakan untuk mengatur tekanan oksigen sesuai yang diinginkan.



5



Bahan operasional (consumable for operation of the equipment) adalah bahan habis pakai yang diperlukan untuk operasional alat (contoh liquid oksigen, oksigen tabung) Material bantu (supporting material for maintenenance) adalah bahan yang diperlukan untuk membantu kegiatan pemeliharaan (contoh tang, kunci pipa, kunci inggris) Suku cadang adalah komponen atau bagian alat yang usia pakainya tidak dapat diprediksi, digunakan untuk keperluan perbaikan (contoh seal tape, seal karet/oring) Pengukuran adalah kegiatan yang dilakukan untuk menegetahui besaran fisis dari suatu peralatan Penyetelan adalah suatu kegiatan pengaturan pada komponen atau bagian dari alat untuk mencapai harga tertentu (tanpa merubah nilai output) Kalibrasi adalah kegiatan peneraan untuk menentukan kebenaran nilai penunjukan alat ukur dan bahan ukur Layak pakai adalah suatu kondisi instalasi gas medis yang telah memenuhi persyaratan, fisik baik, norma keselamatan kerja, keandalan keluaran dan memilki ijin operasional yang dikeluarkan oleh instansi berwenang Ijin operasional adalah persetujuan untuk mengoperasikan suatu alat, dikeluarkan oleh instansi yang berwenang Uji fungsi adalah pengujian alat secara keseluruhan, melalui bagian-bagian alat dengan kemampuan maksimum (secara teknis saat ini) tanpa beban sebenarnya, sehingga dapat diketahui apakah secara keseluruhan suatu alat dapat dioperasikan dengan baik sesuai dengan fungsinya Uji kinerja atau perfomence test adalah pengujian alat untuk mengetahui kemampuan keluaran sesuai dengan kondisi pemakaian 6



Dokumen teknis penyerta adalah dokumen teknis yang diperlukan untuk pemeliharaan alat terdiri dari, brosur, installation manual, installation report, operating manual,prosedur tetap pemeliharaan untuk setiap unit alat Prasarana adalh fasilitas rumah saki berbentuk fisik terditi dari alat dan jaringan/instansi Toolset adalah seperangkat peralatan kerja yang digunakan untuk keperluan pemeliharaan alat-alat rumah sakit. Tool set terdiri dari : 1.



Toolset electric



2.



Toolset mechanic



3.



Toolset gas



Runnimg maintenance adalah pemeliharaan yang dilakukan sementars, mesin masih dalam kondidi digunakan Emergency



maintenance



atau



pemeliharaan



darurat



adalah



jenis



pemeluharaan yang bersifat perbaikan terhadap kerusakkan yang belum diperkirakan sebelumnya Sumber daya manusia terlatih dan siap adalah SDM terlatih dalam bidang alat tertentu dan siap melakukan tugas mengoperasikan atau memelihara alat dimaksud pada saat itu Surat penugasan adalah surat surat perintah kerja yang dikeluarkan oleh Kepala IPSRS kepada teknisi, untuk melakukan pemeliharaan preventif Laporan kerja adalah laporan teknis pelaksanaan pemeliharaan preventif yang berisikan kegiatan yang dilaksanakan dan hasil yang dicapai dari masingmasing kegiatan. Laporan ditandatangani oleh user yang menyaksikan dan diketahui oleh kepala IPSRS Critical areas adalah daerah dimana pasien yang dilayanani oleh alat kondisinya kritis seperti di ICU, OK, IGD 7



BAB II RUANG LINGKUP



Ruang lingkup pemeliharaan instalasi gas medis adalah semua unit yang menggunakan instalasi gas medis di Rumah Sakit Katolik Budi Rahayu Blitar 1.



System penarikan dan pengembalian flowmeter digunakan di unit-unit seperti : IGD, instalasi Rawat Inap, Instalasi Rawat jalan, Radiologi, Laboratorium, Fisioterapi, ICU, Kamar Operasi, Hemodialisa, Kamar Bersalin



2.



Pengujian terhadap gas medis RSK Budi Rahayu yang wajib dilakukan pengujian dan kalibrasi minimal 1 tahun sekali



3.



Pemeliharaan tidak terencana terhadap semua peralatan medis di RSK Budi Rahayu Blitar dimana pemeliharaan tersebut dilakukan hanya pada peralatan yang darurat membutuhkan perbaikan atau perawatan sebelum jadwal yang ditentukan



4.



Penyusunan prosedur tetap (SOP) tentang penggantian tabung oksigen dan pengecekan liquid di RSK Budi Rahayu Blitar



5.



Pendokumentasian dalam pemeliharaan instalasi gas medis di RSK Budi Rahayu Blitar meliputi : a.



Inventarisasi peralatan gas medis



b.



Label pemeliharaan peralatan gas medis



c.



Catatan tentang pemeliharaan peralatan gas medis



d.



Daftar keagenan gas medis



e.



Pelaporan dan evaluasi



8



BAB III TATALAKSANA



System gas medis merupakan instalasi untuk memenuhi kebutuhan gas untuk medis. Instalasi gas medis telah dikembangakan untuk mengeliminasi kesulitan-kesulitan penggunaan gas medis secara konvensional. Dalam system ini, silinder gas tekanan tinggi kemudian gas dialirkan keruangan melalui pemipaan Gas medis yang digunakan di rumah sakit adalah elemen pendukung kehidupan yang berpengaruh langsung dalam mempertahankan hidup pasien. Oleh karena itu, pada bagian dimana gas medis digunakan, gas tersebut harus bersih, memiliki kemurnian tinggi dan tersedia dengan tekanan stabil. Jenis instalasi gas medis yang dipasang di RSK Budi Rahayu Blitar adalah a. Sentral Oksigen (O2) Sentral oksigen di RSK Budi Rahayu Blitar menggunakan 2 sistem gas oksigen:  Sentral Oksigen Liquid (cair) Spesifikasi tabung liquid di RSK Budi Rahayu Blitar: Cryrogenic Liquid Tank :



Sn Net.



A13-018



Outer



Vessel



Vessel



1.78 MPa



-



Pressure 4150 Kg



Tes



0.1



MPa 2.70 MPa



Pressure



Weight Year



Design



Inner



2013



Design Temp.



9



-196 OC



50 OC



Country



China



No



TS2210245-2014



lisensi pabrik







Sentral Oksigen Tabung System sentral tabung gas dengan kapasitas tabung yang bisa dipasang



dengan



sistem



berangkai



yang



bekerja



bergantian.6m3 = 6 Gas medis dari ruang sentral didistribusikan ke ruang-ruang inap / perawatan melalui instalasi pipa dan outlet gas medis. Pipa gas medis yang digunakan adalah jenis tembaga khusus untuk pemakaian gas medis. Sebelum melalui outlet gas medis di bed head, mainline pipa tersebut melewati zone valve den regulator yang berfungsi untuk menunjukkan tekanan gas menurun atau berlebihan sehingga memudahkan tenaga teknis untuk meninjau operasional gas medis b. Oksigen Transfer Oksigen transfer berfungsi untuk alat bantu pernafasan yang bisa dipergunakan pada saat pasien dipindahkan ke ruang perawatan yang lainnya. Tabung transfer harus menggunakan regulator sebagai pengatur tekanan sebelum dipakai ke pasien RSK Budi Rahayu Blitar memiliki tabung sebagai berikut : Volume



Jumlah



(m3) 2



18



1,5



12



10



1. Instalasi Gas Medis Instalasi gas medis di sarana pelayanan kesehatan harus memenuhi prasyaratan keamanan, desain, lokasi, penyimpanan dan alat penunjang lainnya: a. Instalasi pipa gas medis dan jumlah outlet gas medis dipasang sesuai kebutuhan pelayanan. b. Instalasi gas medis harus dilengkapi kran-kran, pressure, gauge alarm dan tanda peringatan spesifikasi. c. Lokasi sentral gas medis harus jauh dari sumber panas dan oli serta mudah dijangkau sarana transportasi, aman dan harus terletak di lantai dasar d. Ruang sentral gas medis harus memiliki luas yang cukup, mudah dilakukan



pemeliharaan,



dilengkapi



ventilasi,



pencahayaan



yang



memadai, memenuhi persyaratan spesifikasi. e. Gas medis sebelum dialirkan melalui pipa distribusi harus dilengkapi penyaring (filter). f. Desain



perpipaan



harus



memperhitungkan



kapasitas



gas



yang



diperlukan 2. Pengujian a. Instalasi gas medis harus diuji dan diperiksa secara berkala. b. Setiap tabung gas medis harus diuji secara periodic selama dalam masa berlaku. c. Pengujian dilakukan oleh pihak yang berwenang. d. Semua



gas



medis



dilengkapi



sertifikat



dikeluarkan pihak yang berwenang. 3. Syarat dan kelengkapan tabung gas medis a. Syarat tabung gas medis 11



analisa



kualitas



yang



1) Tabung gas memiliki sertifikat yang masih berlaku. 2) Kepala tabung memiliki tutup dan segel 3) Karan/ valve tabung mempunyai ulir yang baik dan jenis ulir yang berbeda sesuai dengan jenis gas yaitu:  Oksigen, ulir dalam 4) Tabung di cat dengan warna yang berbeda sesuai dengan jenis gas yaitu:  Oksigen berwarna putih  Nitrogen oksida berwarna biru b. Kelengkapan tabung gas medis Tabung gas medis harus dilengkapi dengan: 1) Tulisan nama jenis gas medis dari bawah keatas dengan warna yang jelas. 2) Diberikan label yang jelas meliputi :  Nama Perusahaan  Nama gas  Kandungan purity  Volume (isi tabung)  Tekanan gas  Tanggal pengisian  Nomor tabung  Masa uji tabung 3) Diberikan stiker tanda “ hazard” yang menyebutkan:  sifat gas  peringatan  pertolongan pertama  nama produsen 4) Tanda kepemilikan tabung gas medis.



12



c. Alat penunjang untuk pengoperasian yaitu:  Flowmeter  Selang  Kunci tabung  Trolley d. Penyimpanan 1) Tabung gas medis harus disimpan berdiri, dipasang penutup kran dan dilengkapi tali pengaman untuk menghindari jatuh pada saat terjadi guncangan. 2) Lokasi penyimpanan harus khusus dan masing-masing gas medis dibedakan tempatnya 3) Penyimpanan tabung gas medis isi dan tabung gas medis kosong dipisahkan untuk memudahkan pemeriksaan dan penggantian. 4) Lokasi penyimpanan diusahakanjauh dari sumber panas, listrik dan oli atau sejenisnya. 5) Gas medis yang sudah cukup lama disimpan agar dilakukan uji/test kepada produsen untuk mengetahui kondisi gas medis tersebut. e. Pendistribusian 1) Pendistribusian gas medis dilayani dengan menggunakan trolley yang bisa ditempatkan berdekatan dengan pasien. 2) Pemakaian gas diatur melalui flowmeter pada regulator. 3) Regulator harus dites dan kalibrasi. 4) Penggunaan gas medis system tabung hanya bisa dilakukan satu tabung untuk satu orang. 5) Tabung gas beserta trolley harus bersih dan memenuhi syarat sanitasi/hygiene.



13



4. Persyaratan dan spesifikasi gas medis a. Setiap jaringan saluran gas medis dilengkapi dengan: 1) 1 unit kran induk dipasang pada sentral gas medis 2) 1 unit kran distribusi dipasang sesuai dengan pembagian di pavilliun 3) Memiliki kran darurat yang dipasang pada setiap pavilliun 4) Ada pressure gauge induk dipasang pada sentral. 5) Ada pressure gauge ditiap jalur distribusi utama. b. Instalasi gas medis dilengkapi dengan alarm. c. Instalasi gas medis dilengkapi dengan grounding. d. Pada ruang sentral gas medis dipasang lampu peringatan yang dapat dibaca dengan jelas yaitu: 1) Sentral gas medis. 2) Yang tidak berkepentingan dilarang masuk 3) Dilarang merokok 4) Jauhkan dari panas dan oli e. Seluruh instalasi gas medis harus dilakukan tes kebocoran. f. Setiap tabung perpipaan dan outlet diberi warna sesuai kebutuhan. g. Instalasi/perpipaan didalam tembok dilapisi pipa PVC. h. Ruang gas medis 1) Lokasi ruang gas medis mudah dijangkau transportasi untuk pengiriman dan pengambilan tabung. 2) Harus aman/ jauh dari kegiatan yang memungkinkan terjadinya ledakan/kebakaran. 3) Jauh dari sumber panas oli dan sejenisnya. 4) Disediakan ruang operator/petugas dan dilengkapi fasilitas. 5) Ukuran ruangan gas medis. Luas ruangan disesuaikan dengan jumlah dan jenis gas medis yang digunakan memperhatikan kelonggaran bergerak bagi petugas pada saat penggantian / pemindahan tabung dan kegiatan pemeliharaan. 14



6) Bangunan ruangan gas medis harus memenuhi persyaratan:  Kontruksi beton permanen.  Penerangan yang memadai.  Sirkulasi udara yang cukup. i. Kelengkapan sentral gas medis 1) Dipasang alat pemadam kebakaran. 2) Dipasang/pemisah antara lain gas yang ada dan dilengkapi dengan pintu 3) Dipasang rambu bahaya dan alarm. 4) Disediakan tool set khusus dan tidak dicampur dengan peralatan lain. 5) Dipasang alat komunikasi. j. Penataan ruang sentral gas medis 1) Harus diatur penempatan tabung-tabung kosong dan tabung berisi. 2) Dilarang menyimpan barang-barang selain untuk keperluan penanganan gas pada ruangan penyimpanan gas dan sentral gas. 3) Apabila tabung tidak dipergunakan atau tidak disambungkan ke instalasi perpipaan gas medis, kran induk harus selalu tertutup walaupun tabung dalam keadaan kosong. 4) Diupayakan jangan sampai tabung jatuh/roboh. k. Syarat pipa gas medis 1)



Pipa yang dipergunakan harus terbuat dari tembaga dengan kadar 99% atau stainless steel yang dinyatakan dengan sertifikat bahan.



2)



Pipa yang terpasang harus bersih.



3)



Pipa gas medis harus diberi warna sesuai gas medis yang dialirkan.



4)



Pipa gas medih harus memenuhi keamanan terhadap struktur



15



dan utilitas bangunan rumah sakit. 5)



Ukuran pipa disesuaikan dengan kebutuhanan/ desain yang benar. Diameter jenis pipa berukuran 4, 31⁄2, 3, 21⁄2, 11⁄2, 11⁄ , 1, 3⁄ , 1⁄ , 3⁄ . 4 4 2 8



6)



Jaringan pipa gas medis yang terpasang harus mampu menerima tekanan kerja yang dibutuhkan yaitu 1



1 2



(satu



setengah x tekanan kerja). Jaringan pipa ini bekerja pada tekanan lebih kurang 4-5 bar. 7)



Ketebalan dan kemampuan jaringan pipa harussesuai standart pipa tembaga medical.



8)



Penyambungan pipa dengan dilas menggunakan kawat las perak agar sambungan pipa rapat sempurna dan tahan lama. Gas yang dipergunakan adalah campuran oksigendan pada proses pengelasan harus dialiri gas nitrogen.



9)



Pemasangan pipa diatas plafon harus dilengkapi dudukan dan gantungan yang diikat kuat pada dak beton.



10)



Pemotongan pipa menggunakan cutter pipa.



11)



Jarak dudukan/penempatan satu dengan yang lain rata-rata 1 meter baik vertical maupun horizontal.



12)



Pemasangan instalasi gas medis harus dalam dinding dan dilindungi pipa PVC.



13)



Diberikan tanda atau stiker jenis gas dan arah aliran gas dalam pipa.



14)



Tahapan pengecekan tes yang harus dilakukan: a) Leakage tes (tes kebocoran) b) Pressure test (tes tekanan pemakaian) c) Flushing test (pemberian tekananuntuk membersihkan kotoran dalam pipa) d) Crossing test (memastikan jaringan instalasi gas tidak yang tertukar) 16



e) Purity



test



(memastikan



kadar



gas



medis



yang



dikeluarkan sesuai standar) 15)



Tekanan yang dipakai instalasi gas medis : a) Tekanan dalam system perpipaan 4-5 bar b) Tekanan setting safety valve 6 bar c) Tekanan setting minimal alarm 2 bar dengan rantan waktu 30 menit penggantian



l. Pemasangan Outlet gas medis 1) Wall outlet. Outlet gas medis jenis wall outlet dipasang/ditanam pada dinding dengan ketinggian antara 140-150 cm diatas lantai. 



Bila digunakan untuk melayani 1 bed, maka diletakkan di sebelah kanan bed dan bila digunakan untuk melayani 2 bed maka wall outlet diletakkan ditengah-tengah bed.







Untuk pemakaian dikamr operasi, wall outlet dipasang di dinding dekat dengan bagian kepala pasien pada meja operasi.







Untuk pemakaian dibagian lain wall outlet dipasang pada dinding yang berdekatan dengan peralatan kedokteran yang digunakan.



2) Pipa yang dipasang harus bersih Dipasang pada plafon dan dekat dengan titik pemakaian, biasanya dekat dengan bagian kepala dari tempat tidur pasien pada ruangan. 3) Ceiling column Penempatan/pemasangan ceiling column sama dengan bedhead outlet, berhubung alat ini memiliki beban yang sangat berat maka harus digantung pada kontuksi plafon yang kuat menahan beban.



17



4) Pemasangan outlet pada ruang operasi maupun peralatan harus berfungsi secara otomatis. Outlet akan tertutup rapat pada saat tidak terpakai dan terbuka apabla telah disambungkan dengan alat penyalur gas medis. 5) Urutan pemasangan outlet gas medis harus tetap 6) Pemasangan setiap outlet gas medis diberi nama gas, warna yang dibedakan ukuran drat/sekrup yang berbeda pula. 7) Perlengkapan outlet antara lain: a) BedHead sebagai penempatan outlet gas dan listrik b) Flowmeter berfungsi mengatur kebutuhan gas pasien dan petunjuk tekanan. c) Humidifier berfungsi memberikan kelembaban gas yang akan digunakan pasien. d) Konektor



berfungsi



sebagai



penyambungan/



adapter



antara satu alat dengan outlet gas. 5. Permasalahan pada penanganan gas medis Kategori gas medis dan bahaya terkait dibagi tiga kategori: 



Permanent keadaan gas tetap dibawah suhu normal.







Liquefiable. Dipatok di bawah suhu normal tetapi dalam keadaan cair.







Cryogenic. Gas ini disediakan dan disimpan pada temperature yang sangat rendah.



Bahaya yang berhubungan dengan beberapa gas medis dapat berubah tergantung kondisi fisik dan dapat menghadirkan berbagai bahaya. 6. Bahaya/ resiko oxygen enrichment dan oksidasi oxygen enrichment adalah ketika tingkat oksigen di udara mencapai konsentrasi lebih dari 21%. Dalam sebagian besar kaeadaan situasi ini berkembang tidak terdeteksi karena gas oksigen tidak berwarna, tidak berasa dan tidak berbau. Sifat oksigen membuatnya sangat berbahaya 18



karena orang jarang dapat mendeteksi tanpa peralatan khusus. oxygen enrichment dapat timbul karena: 



kebocoran dari koneksi yang buruk atau alat kurang terpelihara.







Menggunakan tingkat aliran oksigen atau gas pengoksidasi yang berlebihan.







Peralatan oksigen dibiarkan hidup ketika tidak terpeliharan.







Ventilasi yang buruk atau tidak memadai di daerah dimana oksigen atau gas pengoksidasi digunakan atau disimpan.



Bahaya utama dari lingkungan yang kaya akan oksigen adalah kebakaran dan ledakan. Di mana kadar oksigen yang cukup tinggi membuat bahanbahan yang bahkan dianggap tidak mudah terbakar dan tahan api dapat terbakar. Beberapa bahan mungkin menjadi eksplosif. Peningkatan konsentrasi oksigen hanya 4% menggandakan resiko pengapian dan tingkat pembakaran yang banyak. Pengapian dapat terjadi dari sumber pengapian yang rendah (misalnya percikan api yang kecil dari listrik/statis atau gesekan ringan). Pada konsentrasi oksigen yang lebih tinggi pengapian



mungkin



memerlukan



sedikit



panas



atau



energy



yang



membakar dan ledakan mungkin tampak spontan. Jika sebuah lingkungan atau wilayah klinik kaya oksigen berikut sangat rentan terhadap kebakaran: 



Rambut dan pakaian.







Sprei, kasur, bantal dan titai.







Dressing terutama obat.







Desinfektan kulit untuk pembedahan.







Sanitasi tangan gel dan penggosok tangan dan setiap minyak, salep atau krim.







Karton dan kertas







Bahan kimia dan peralatan yang digunakan untuk pembersihan dan 19



desinfeksi 



Peralatan listrik dan elektronik



Untuk meminimalkan resiko oxygen enrichment dan kebakaran oksidasi bila menggunakan oksigen, nitrous oxide: 



Pastikan tangan dan pakaian bersih dan bebas dari minyak, pelumas, gel sanitasi tangan atau krim tangan.







Gunakan hanya peralatan yang dirancang khusus untuk digunakan dengan oksigen atau gas pengoksidasi.







Pastikan flowmeter dan regulator dalam keadaan baik.







Gunakan laju aliran gas yang tepat yang sesuai metode pengiriman dan indikasi klinis.







Selalu mengubah gas off pada sumber stopkontak bila tidak digunakan.







Simpan silinder hanya di tempat penyimpanan gas yang ditunjuk.



Ledakan dapat berkembang di mana bahan yang mudah terbakar disimpan dengan adanya gas pengoksida, jangan pernah menyimpan tabung gas dengan kain, bahan kimia atau bahan yang mudah terbakar.



7. Bahaya / resiko : tekanan Penting untuk memperhatikan tekanan dimana gas disimpan



dan



digunakan. Tabung gas medis diisi dengan tekanan 127 bar sampai 300 bar (63-150 kali lipat dari ban mobil). Tekanan itu sendiri belum tentu berbahaya. Situasi berbahaya terjadi ketika tekanan salah satu dalam penanganan. Waspadai



terhadap



resiko



berikut



saat



menggunakan



gas



medis



bertekanan: 



Debu dan partikel lainnya dapat memasuki mata atau kulit.







Gas bertekanan dapat memasuki jalan antara permukaan orbital dab bola mata, menyebabkan avulse mata. 20







Gas mungkin masuk melalui kulit ke dalam pembuluh darah dan dapat menyebabkan emboli fatal.







Tidak



memadainya



peraturan



tekanan



pasokan



gas



dapat



mengakibatkan trauma pernafasan parah. 



Reaksi cepat gas dari silinder dapat menyebabkan katub atau peralatan yang terhubung menjadi sangat dingin, menyebabkan coldburn prah pada setiap daerah kulit yang terpapar.







Reaksi cepat gas pengoksidasi yang memasuki peralatan dapat menyebabkan gelombang tekanan kuat yang terbentuk di dalam regulator dan tabung menyebabkan pembakran atau mungkin ledakan kontaminan dalam peralatan.







Peralatan yang terhubung tidak aman untuk outlet dan silinder atau dinding dapat di keluarkan dengan konsekuensi serius.







Silinder mengalami kerusakan mekanik (misalnya terjatuh atau hancur)



atau



kebakaran



dapat



menyebabkan



silinder



pecah.



Mengakibatkan pelepasan ledakan isi mungkin sangat merusak dan dapat menyebabkan cedera fatal. 



Kerusakan leher silinder dapat menyebabkan silinder terpebtal seperti roket. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan ekstrim pada keadaan sekitar dan cedera parah.







Jika silinder jatuh, jangan pernah mencoba untuk menghentikannya bergerak, karena dapat menyebabkan kerusakan atau kehilangan anggota badan.







Ledakan silinder dapat berdampak lebih dari 300 meter.



8. Bahaya/resiko: suhu Oksigen dan nitrogen yang dipasok ke rumah sakit baik dalam bentuk gas dan cair. Bentuk cair liquid oksigen disimpan kurang dari -1800C. suhu bisa turun lebih jauh karena perluasan dari cairan ke gas. Gas cair dan uap dapat menyebabkan coldburn ke bagian tubuh yang terbuka. Luka bakar ini sebenarnya disebabkan oleh panas tubuh sendiri seperti yang 21



cepat ditarik melalui area kulit dan jaringan yang terkena dengan cairan atau uap. Kontak terlalu lama juga dapat menyebabkan hilangnya ekstrimitas tubuh seperti jari tangan, jari kaki dan hidung. Kabut dapat timbul di sekitar pengisian oksigen cair. Hal ini disebabkan oleh kondensasi uap air dari udara. Kabut ini menyebabkan konsentrasi tinggi gas yang disampaikan. Pelatihan khusus harus diadakan oleh petugas dan ahrus memakai APD (alat pelinduung diri) seperti : 



Full face visor







Sarung tangan pelindung







Sepatu keselamatan







Apron



Selain itu semua petugas harus berpakaian yang sesuai untuk prosedur yang akan dilakukan: 



Baju lengan panjang







Celana panjang







Celana tidak terselip di kaos kaki atau sepatu







Jika memakai rok maka celemek (apron) panjang harus dipakai



9. Bahaya / resiko: sesak nafas Sesak nafas dapat terjadidimana lingkungan setempat kekurangan oksigen (konsentrasi oksigen dibawah 20%). Nitrous oxide dapat menyebabkan sesak nafas bagi yang tidak biasa di sekitar rumah sakit. Penilaian resiko harus dilakukan dan direkam untuk semua situasi di mana gas-gas ini digunakan



dan



SOP



harus



diletakkan



di



tempat



tersebut



untuk



meminimalkan resiko. Table



berikut



menunjukkan



efek



dilingkungan setempat.



22



dari



konsentrasi



rendah



oksigen



Oksigen di



Efek



atmosfer 21%-18% 18%-11%



Gejala tidak mudah terdeteksi Pada 11% pingsan dapat terjadi dalam beberapa menit tanpa peringatan terlebih dahulu. Kematian dapat terjadi dibawah 11%



8%-6%



Pingsan akan terjadi setelah waktu yang sangat singkat. Resusitasi mungkin berhasil bila dilakukan segera.



6%-0%



Pingsan dan ketidaksadaran dapat terjadi. Kerusakan otak.



10.



23



BAB IV DOKUMENTASI



Setiap kegiatan pemeliharaan dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan hasilnya harus dicatat atau didatakan kemudian dilaporkan oleh dan kepada pejabat memberi tugas sesuai dengan penugasannya. Pada setiap bulan dilaporkan kepada Sub Bagian Umum akan hasil penarikan yang telah dilakukan, kemudian minimal 1 tahun sekali dievaluasi sebagai dasar pertimbangan perencanaan penarikan periode selanjutnya. Dokumentasi dan pengumpulan data terkait dengan pemeliharaan gas medis adalah sebagai berikut: 1. Pengisian form pemeriksaan dan perawatan instalasi yang diisi oleh petugas teknisi yang melakukan kegiatan pemeliharaan oleh petugas pemeliharaan 2. Memberikan



label



pada



setiap



peralatan



yang



telah



dilakukan



pemeriksaan. 3. Sertifikat ijin pada setiap alat yang telah dilakukan pengujian yang dinyatakan lulus uji atau laik pakai. 4. Pelaksanaan kegiatan pelatihan terhadap teknisi dan user peningkatan pengetahuan akan peralatan instalasi gas medis 5. Pengisian form perbaikan dan penambahan oleh unit peminta atau pelapor



yang digunakan sebagai laporan apabila terjadi kerusakan



peralatan gas medis ataupun permintaan pekerjaan penambahan (upgrade) peralatan gas medis. 6. Pengisian pada laporan harian masing-masing petugas pemeliharaan sesuai dengan kegiatan yang telah dilakukan setiap hari. 7. Pengisian form hasil uji fungsi untuk setiap peralatan pada saat peralatan



tersebut dilakukan uji fungsi baik oleh petugas eksternal



maupun internal. 24



8. Pengisian form hasil pekerjaan perbaikan ekternal oleh petugas teknisi ekstenal alat bilamana fasilitas tersebut diperbaiki oleh pihak eksternal.



25