Panduan Manajemen Utility [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A.



Latar Belakang Rumah sakit memiliki fungsi yang bergeser dari tahun ke tahun, apabila jaman dahulu secara umum rumah sakit berfungsi social kemudian dengan perkembangan jaman fungsi rumah sakit berubah menjadi sosioekonomik. Masyarakat sekarang mulai dapat menerima system nilai baru tersebut, bahwa rumah sakit, sekalipun berfungsi utama mengatasi penderitaan manusia yang mengalami musibah sakit, rumah sakit harus dapat menghasilkan surplus dari “usahanya”, dengan tujuan agar dapat menghidupi diri sendiri dan dapat berkembang serta memberi pelayanan yang semakin baik. Walaupun demikian Rumah Sakit Islam Siti Hajar harus tetap bisa memberikan pelayanan yang prima kepada semua lapisan masyarakat dengan mengedepankan kenyamanan peralatan yang layak pakai, tepat guna dan akurat. Menjelang era globalisasi banyak tantangan yang harus dihadapi rumah sakit khususnya Rumah Sakit Islam Siti Hajar, tantangan pertama adalah bagaimana mengubah paradigma yang berorientasi pemberi pelayanan (provider oriented) menjadi berorientasi pelanggan (customer oriented). Tantangan berikutnya adalah persaingan antar rumah sakit baik lokal, nasional maupun regional. Dengan demikian untuk dapat bersaing maka Rumah Sakit Islam Siti Hajar harus mampu memberikan jasa pelayanan kesehatan yang bermutu lebih baik, berharga lebih rendah, dengan pelayanan yang prima, mudah terjangkau dan memenuhi kebutuhan, tuntutan dan kepuasan pelanggan. Dengan dukungan tenaga – tenaga yang professional Rumah Sakit Islam Siti Hajar diharapkan mampu untuk menghadapi tantangan di era globalisasi dengan cara mengingkatkan terus menerus mutu sumber daya manusia, memperbaiki management rumah sakit serta meningkatkan kesejahteraan karyawan (internal customer).



B.



Tujuan 1



1.



Untuk memudahkan manajemen dan pelaksana kegiatan pemeliharaan bangunan, fasilitas, peralatan medis dan non medis rumah sakit.



2.



Agar bangunan, fasilitas, peralatan medis dan non medis rumah sakit layak pakai demi kenyamanan pasien.



3.



Untuk memudahkan antar bagian, ruangan dalam koordinasi apabila ingin melakukan pemeliharaan bangunan, fasilitas, peralatan medis dan



C.



D.



non medis ke Unit Pemeliharaan Sarana. Kebijakan 1. UU No 23 Tahun 1992 tentang kesehatan. 2. UU NO 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung. 3. Per/men/Kes RI No 159 b/Menkes/Per/II/1988 tentang rumah sakit. 4. KepMenKes RI No 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang standart 5.



pelayanan rumah sakit. PerMenNakerTrans No Per-01/Men/1980 tentang K3 pada konstruksi



6.



bangunan. KepMenkes No 1204/KepMenkes/SK/X/2004 tentang persyaratan



7.



lingkungan rumah sakit. PERMENPU No 45/PRT?M?2007



tentang



Pedoman



Teknis



Pembangunan Bangunan Gedung Negara. Pengertian 1. Banguan gedung Konstruksi bangunan yang diletakakan secara tetap dalam suatu lingkungan diatas tanah ataupun dibawah tanah tempat manusia melakukan kegiatannya baik untuk tinggal berusaha maupun kegiatan 2.



social dan budaya. Sarana Segala sesuatu benda fisik yang dapat tervisualisasi mata maupun teraba oleh pancaindera dan dapat dengan mudah dapat dikenali oleh pasien dan ( umum ) merupakan bagian dari suatu gedung ataupun



3.



bangunan gedung itu sendiri. Prasarana Benda maupun jaringan / instalasi yang membuat suatu sarana yang ada



4.



bias berfungsi sesui dengan tujuan yang diharapkan. Instalasi Rawat Jalan Fasilitas yang digunakan sebagai tempat konsultasi, pemeriksaan dan pengobatan pasien oleh dokter ahli di bidang masing msing yang



2



disediakan untuk pasien yang membutuhkan waktu singkat untuk 5.



penyembuhannya atau tidak memerlukan pelayanan perawatan. Instalasi Gawat Darurat Fasilitas yang melayani pasien yang berada dalam keadaan gawat darurat dan terancam nyawanya yang membutuhkan pertolongan



6.



secepatnya. Instalasi Rawat Inap Fasilitas yang digunakan merawat pasien yang harus dirawat lebih dari



7.



24 jam ( pasien menginap di rumah sakit ) Instalasi Perawatan Intensiv ( ICU ) Fasilitas untuk merawat pasien dalam keadaan sakit berat sesudah operasi berat atau bukan karena operasi berat yang memerlukan secara



8.



intensif pemantauan ketat dan tindakan segera. Instalasi Kebidanan dan Penyakit Kandungan Fasilitas menyelenggarakan persalinan, perinatal, nifas, dan gangguan



9.



reproduksi. Instalasi Farmasi Fasilitas untuk penyediaan dan membuat obat racikan penyediaan obat



paten serta memberikan informasi dan konsultasi perihal obat. 10. Instalasi Radiologi Fasilitas untuk melakukan pemeriksaan terhadap pasien dengan menggunakan energy radioaktif dalam diagnosis dan pengobatan pasien 11. Instalasi Laboratorium Fasilitas kerja khususnya untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan ilmiah. 12. Instalasi Rekam Medik Suatu unit dalam rumah sakit tempat melaksanakan kegiatan dan administrasi dan pencatatan dan tempat melaksanakan kegiatan merekam dan menyimpan jati diri, riwayat penyakit, hasil pemeriksaan dan pengobatan pasien yang diterapkan secar terpusat. 13. Pemulasaran Jenazah Fasilitas untuk meletakkan sementara jenazah sebelum diambil oleh keluarganya atau tempat untuk memandikan jenazah. 14. Instalasi Gizi Fasilitas melakukan proses penangan makanan dan minuman meliputi kegiatan pengadaan bahan mentah, penyimpanan, pengolahan, dan penyajian makanan dan minuman. 15. Instalasi Laundry



3



Fasilitas untuk malakukan pencucian linen yang terdiri dari penerimaan, disenfeksi bila perlu, cuci dan pemisahan, pengeringan, setrika, penyimpanan, persiapan, pengiriman 16. Instalasi Pemeliharaan Unit Fasilitas untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan ringan terhadap komponen komponen sarana, prasarana dan peralatan medic.



BAB II BANGUNAN RUMAH SAKIT A.



Pemilihan Lokasi 1. Lokasi Lokasi Rumah Sakit Islam Siti hajar berada di JL Raden patah No 70 – 72 Sidoarjo Jawa Timur. Dengan luas bangunan 9000 m3 Rumah Sakit Islam Siti Hajar di bagi menjadi 3 lokasi yaitu lokasi 1 adalah gedung utama yang di peruntukan untuk pelayanan kesehatan, lokasi ke 2 digunakan untuk gedung administrasi rumah sakit yang berada tepat di belakang gedung utama,dan lokasi ke 3 merupakan area parkir sepeda motor keluarga atau pengunjung pasien yang berada di sebelah timur 2.



gedung utama. Fasilitas parkir



4



Rumah sakit Islam Siti Hajar memiliki 2 lahan parkir yaitu parkir mobil yang ada di depan/halaman gedung utama pelayanan sedangkan parkir 3.



sepeda motor disediakan area di sebelah timur gedung utama. Tersedianya Utilitas Publik 3.1. Air Persediaan air di rumah sakit menggunakan air PDAM kota Sidoarjo yang telah di install kejaringan air bersih rumah sakit 3.2. Limbah Rumah sakit telah memiliki system pengolahan air limbah secara terpadu sehinggah air buangan dari rumah sakit sudah aman untuk dibuang kesaluran air umum. 3.3. Listrik Sumber listrik di rumah sakit di supply oleh Perusahaan Listrik Negara ( PLN ) kota Sidoarjo yang memiliki daya 865 kva.



3.4. Telephone Didalam alur komunikasi di rumah sakit dibagi 2 jenis yaitu : 3.4.1. Komunikasi internal Komunikasi ini bersifat komunikasi internal antar karyawan dengan menggunakan fasilitas aiphone yang tersentral dengan pabx. 3.4.2. Komunikasi external Komunikasi yang digunakan untuk telp outgoing yang digunakan untuk konsultasi dokter . 3.5. Pengelolahan kesehatan Lingkungan Setiap rumah sakit harus dilengkapi dengan persyaratan pengendalian dampak lingkungan antara lain : 3.5.1. Fasilitas pengelolahan limbah padat infeksius dan non infeksius ( sampah Domestik ) 3.5.2. Fasilitas pengolahan limbah cair ( Instalasi pengolahan Air Limbah ) 3.6. Bebas dari Kebisingan, asap, uap dan gangguan lain. 3.6.1. Pasien dan petugas membutuhkan udara bersih dan lingkungan yang tenang. 3.6.2. Pemilihan lokasi sebaiknya bebas dari kebisingan yang tidak semestinya dan polusi atmosfir yang dating dari berbagai sumber. 5



3.7. Master Plan dan Pengembangannya Setiap rumah sakit harus menyusun master plan pengembangan kedepan hal ini sebaiknya dipertimbangkan apabila ada rencana pembangunan bangunan baru. Review Master Plan dilaksanakan setiap 5 tahun.



4.Massa Banguan 4.1. Intensitas antar bangunan gedung di rumah sakit harus memperhitungkan jarak antara masa bangunan dalam rumah sakit dengan mempertimbangkan hal hal sebagai berikut : 4.1.1. Keselamatan terhadap bahaya kebakaran 4.1.2. Kesehatan termasuk sirkulasi udara dan pencahayaan 4.1.3. Kenyamanan 4.1.4. Keselarasan dan keseimbangan dengan lingkungan 4.2. Perencanaan rumah sakit harus mengikuti Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan yaitu : 4.2.1. Koefisien dasar bangunan Ketentuan besarnya KDB mengikuti peraturan daerah setempat. 4.2.2. Koefisien Lantai Bangunan Ketentuan besarnya KDL mengikuti peraturan daerah setempat. 4.2.3. Koefisien Daerah Hijau Perbandingan antara luas daerah hijau dengan luas bangunan gedung sepanjang tidak bertentangan peraturan daerah setempat. 4.2.4. Garis sempadan Bangunan Ketentuan besarnya GSB harus mengikuti ketentuan yang diatur oleh peraturan daerah setempat. 4.3. Memenuhi persyaratan peraturan daerah setempat . B.Zonasi Rumah Sakit Islam Siti Hajar Pengkategorian pembagian area atau zonasi rumah sakit adalah zonasi berdasarkan tingkat resiko terjadinya penularan penyakit zonasi berdasarkan privasi dan zonasi berdasarkan pelayanan :



6



1.Zonasi berdasarkan tingkat resiko terjadinya penularan penyakit terdiri dari : 1.1.Area dengan resiko rendah yaitu ruang kesekretariatan, ruang administrasi, ruang pertemuan, ruang arsip, ruang rekam medis 1.2.Area dengan resiko yaitu ruang rawat inap non penyakit menular , rawat jalan 1.3.Area dengan resiko tinggi yaitu ruang isolasi, ruang ICU, laboratorium, kamar jenazah 1.4.Area dengan resiko sangat tinggi yaitu ruang bedah, IGD, ruang bersalin 2.Zonasi berdasarkan area public 1.1. Area public yaitu area yang mempunyai akses langsung dengan lingkungan luar rumah sakit misalkan igd, poliklinik, apotik 1.2. Area semi public yaitu area yang menerima tidak berhubungan langsung dengan lingkungan luar rumah sakit umumnya merupakan



area



beban



kerja



dari



area



publikmisalnya



laboratorium radiologi 1.3. Area privat yaitu area yang di batasi bagi pengunjung rumah sakit umumnya area tertutup misalnya icu, vk, ruang rawat inap 3.Zonasi berdasarkan pelayanan terdiri dari : 3.1.Zona pelayanan medic dan perawatan yang terdiri dari : instalasi rawat jalan, igd, instalasi rawat inap, icu, dan vk 3.2.Zona penunjang dan operasional yang terdiri dari farmasi, laboratorium, gizi, laundry, kamar jenazah, unit pemeliharaan sarana 3.3.Zona penunjang umum dan administrasi yang terdiri dari : bagian kesekretariatan dan akutansi bagian rekam medik, logistic, SIM, SPI dan HRD



C.



KEBUTUHAN RUANG DI RUMAH SAKIT



7



No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23



1.



Ruang Unit gawat darurat Poli klinik Pendaaftaran Laboratorium Ruang vk Radiologi Ruang pertemuan Logistic Rekam medis Ups Farmasi Vip Paviliun Kelas 1 Kelas 2 Kelas 3 Isolasi Gizi Laundry kebersihan Administrasi Operasi Kantor perawat



Luas ( mᶟ ) per tempat tidur



Perencanaan Bangunan Rumah Sakit 1.1. Prinsip Umum 1.1.1. Perlindungan terhadap pasien merupakan hal harus di prioritaskan terlalu banyak lalu lintas akan mengganggu pasien mengurangi efisiensi pelayanan pasien dan meninggikan resiko infeksi khususnya untuk pasien bedah dimana



kondisi



bersih



sangat



penting.



Jaminan



perlindungan terhadap infeksi merupakan persyaratan



8



utam yang harus dipenuhi dalam kegiatan pelayanan terhadap pasien. 1.1.2. Merencanakan sependek mungkin jalur lalu lintas kondisi ini membantu dalam kebersihan dan mengamankan langkah setiap orang perawat, pasien dan petugas rumah sakit lainnya. 1.1.3. Pemisahan aktivitas yang berbeda pemisahan antara pekerjaaan bersih dan pekerjaan kotor, aktifitas tenang dan bising, perbedaan tipe pasien. 1.1.4. Mengontrol aktifitas petugas terhadap pasien serta aktifitas pengunjung rumah sakit yang datang agar aktifitas pasien dan petugas tidak terganggu. 1.2. Prinsip khusus 1.2.1. Maksimum pencahayaan dan angina untuk semua bagian bangunan merupakan factor yang penting ini khususnya ruang yang tidak menggunakan air conditioning 1.2.2. Jendela di lengkapi dengan kawat kassa untuk mencegah nyamuk dan binatang terbang lainnya yang berada di sekitar rumah sakit. 1.2.3. Rumah saakit memiliki akses 3 akses pintu terdiri dari pintu utama, pintu akses ke IGD, pintu masuk ke layanan servis. 2.



Alur Sirkulasi Pasien Di Rumah Sakit Pasien Sakit Masuk Pasien Sakit Masuk



Instalasi Rawat Jalan



Pendaftaran



Instalasi Gawat Darurat



laboratorium Instalasi bedah 9



radiologi Instalasi perawatan intensive Instalasi VK



Instalasi Rawat Inap



Pulang sehat keluar



Instalasi Rawat Inap VK



Kamar jenazah



BAB III PERSYARATAN TEKNIS SARANA RUMAH SAKIT A.



Atap 1. Umum Atap harus kuat tidak boocor tahan lama dan tidak menjadi tempat 2.



perindukan serangga, tikus, dan binatang pengganggu lainnya. Persyaratan Atap 2.1. Penutup Atap 2.1.1. Penutup atap dari bahan beton di rumah sakit dilapisi dengan lapisan tahan air. 10



2.1.2. Penutup atap dirumah sakit menggunakan genteng tanah liat karang pilang yang pemasangannya harus dengan sudut kemiringan sesuai ketentuan yang berlaku. 2.2. Rangkah Atap Rangkah atap rumah sakit menggunakan kayu berkualitas terbaik 3.



dan kering dan dilapisi cat anti rayap. Langit Langit 3.1. Umum Langit langit di ruangan rumah sakit mengunakan kalsiboard dan di cat putih 3.2. Tinggi langit langit Tinggi langit langit di rumah sakit 300 cm dan tinggi di selaras



B.



(koridor) 240 cm Dinding dan Partisi Dinding harus keras tidak keropos,kedap air, mudah di bersihkan. Dinding di rumah sakit menggunakan batu bata dari tanah liat yang kemudian di



C.



finishing. Lantai Lantai harus terbuat dari bahan yang kuat kedap air permukaan rata tidak licin warna terang dan mudah dibersihkan.Lantai di rumah sakit menggunakan keramik ukuran 30 X 30 warna putih untuk gedung rawat inap kelas Pviliun, kelas1, kelas 2, kelas3, sedangkan untuk rawat jalan dan gedung baru tahap 7 menggunakan keramik granit berukuran 60 X 60



D.



berwarna cream. Pintu Pintu adalah merupakan bagian dari sebuah tapak , bangunan atau ruang yang merupakan tempat untuk masuk dan keluar pada umumnya dilengkapi dengan penutup ( daun pintu ). Pintu dirumah sakit terbuat dari kayu untuk ruang utamadan pintu pvc untuk pintu kamar mandi yang berukuran 120 cm ( pintu pasien ) atau dapat dilalui brankart pasien dan pintu pintu yang tidak menjadi akses pasien memiliki bukaan minimal 90 cm. Rumah sakit memiliki pintu darurat yang digunakan untuk evakuasi pasien jika terjadi bencana pintu ini berukuran 120 cm membuka ke arah ruang tangga



E.



penyelamatan ( darurat ). Toilet ( kamar kecil )



11



1.



Umum Fasilitas sanitasi yang aksesibel untuk semua orang ( tanpa terkecuali penyandang cacat, orang tua dan ibu ibu hamil ) pada bangunan pada



2.



fasilitas umum lainnya. Persyaratan 2.1. Toilet yang ada di rumah sakit memiliki ruang gerak yang cukup untuk masuk dan keluar oleh pengguna. 2.2. Ketinggian tempat duduk kloset antara 36 – 38 cm. Bahan dan penyelesaian lantai tidak licin. 2.3. Kunci – kunci toilet menggunakan kunci alpha sehingga bias dibuka dari luar jika terjadi kondisi darurat. 2.4. Toilet dilengkapi oleh pegangan rambat ( handrail ) yang memiliki posisi dan ketinggihan yang di sesuaikan. 2.5. Toilet dilengkapi dengan tombol bunyi darurat ( emergency sound button ) bila sewaktu waktu terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.



BAB IV PRASARANA RUMAH SAKIT A.



Sistem Proteksi Kebakaran 1. Sistem Proteksi Pasif Bangunan rumah sakit memiliki system proteksi kabakaran pasif terhadap bahaya kebakaran yang berbasis pada desain atau pengaturan terhadap komponen arsitektur dan struktur rumah sakit sehingga dapat melindungi penghuni dan benda dari kerusakan fisik saat terjadi kebakaran.



Pola



yang



dilakukan



adalah



dengan



memberikan



pengetahuan kepada karyawan / pasien untuk melakukan sebuah cara untuk menghindari agar bahaya kebakaran tidak terjadi. Dalam pemenuhan untuk melengkapi alat pemadam kebakaran aktif dan pasif rumah sakit telah memberikan pelatihan tanggap darurat yang bekerja sama dengan dinas pmk kabupaten sidoarjo dan memasang rambu rambu evakuasi pada setiap lorong bangunan. Rumah sakit juga telah memasang pendeteksi kebakaran untuk memberi sinyal bunyi kepada



12



penghuni gedung agar melakukan prose evakuasi jika terjadi bencan 2.



kebakaran. Sistem Kebakaran Aktif Sistem proteksi kebakaran aktif adalah peralatan deteksi dan pemadam kebakaran yang dipasang tetap, berbasis air,yang digunakan untuk mendeteksi dan memadamkan kebakaran pada bangunan rumah sakit. 2.1. Pillar Hidrant / Hidrant halaman Hidran halaman digunakan untuk pemadaman api dari luar bangunan gedung. Rumah Sakit Islam Siti Hajar mempunyai 3 hidrant halaman yaitu: 2.1.1. Hidrant halaman parkir timur 2.1.2. Hydrant halaman parkir barat 2.1.3. Hydrant halaman paviliun 2.2. Sistem Springkel Otomatis Sistem springkel otomatis dirancang untuk memadamkan kebakaran atau sekurang kurangnya mampu mempertahankan kebakaran untuk tetap tidak berkembang untuk sekurang kurangnya 30 menit sejak springkel pecah. 2.3. Pemadam Api Ringan ( APAR ) Rumah sakit memiliki APAR sebanyak yang tersebar di ruangan rumah sakit untuk menyediakan sarana bagi pemadam api pada tahap awal. 2.4. Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran Sistem ini berfungsi untuk mendeteksi secara dini terjadinya kebakaran baik secara otomatis maupun manual. 2.5. Tanda Arah Bila suatu exit tidak dapat terlihat secara langsung dengan jelas oleh pengunjung atau pengguna bangunan maka dipasang tanda penunjuk dengan tanda panah menunjukkan arah dan di pasang ke koridor, jalan menuju tempat kumpul yang ada di rumah sakit.



B.



Tempat kumpul ada 2 yaitu : 2.5.1. Titik kumpul parkir barat 2.5.2. Titik kumpul parkir timur Sistem Komunikasi Di Rumah Sakit 1. Umum Sistem instalasi telepon dan system tata komunikasi gedung penempatanya harus mudah diamati, dioperasikan, dipelihara, tidak



13



membahayakan, menggangu dan tidak merugikan lingkungan dan bagian bangunan serta system instalasi lainnya. Sistem komunikasi di Rumah Sakit Islam Siti Hajar di bagi menjadi 2 bagian yaitu : 1.1. System telpon external 1.2. System telepon internal Sistem telp external berfungsi untuk melakukan komunikasi keluar yang menggunakan provider Telkom yang digunakan untuk konsultasi dokter dengan perawat rumah sakit. Sedangkan komunikasi internal menggunakan system PABX yang terinstal dan terpasang di setiap ruangan yang kemudian di sebut dengan AIPHONE yang digunakan untuk komunikasi antar ruangan di rumah sakit. Semua system tersentral dalam ruangan operator ( 0 ) sehingga jika kita ingin menggunaka talepon outging maka kita harus meminta operator untuk menyambungkan keluar kecuali ruanagan yang emergency seperti ruang 2.



VK yang memiliki sambungan outgoing private. Instalasi Teknis Instalasi Telepon 2.1. Pabx utama diletakkan di ruang operator menggunakan pabx panansonic tdn sebanyak 2 buah. 2.2. Penempatan kabel telepon yang sejajar dengan kabel listrik berjarak 0,10 m. 2.3. Disetiap gedung dilengkapi dengan sub panel pabx sehingga perbaikan mudah di kerjakan. 2.4. Instalasi telpon menggunakan 2 kabel kabel oudoor digunakan untuk instalasi luar bangunan gedung yang berisi 20 per dan 50 per. Sedangakan untuk instalasi dalam menggunakan kabel focus



3.



kabel. Sistem Tata Suara 3.1. Setiap ruangan di rumah sakit dilengkapi dengan system tata suara yang berfungsi untuk menyampaikan pengumuman dan instruksi apabial terjadi kebakaran atau keadaaan darurat lainnya.



4.



Sistem tata suara di rumah sakit menggunakan sound merk TOA . 3.2. Kabel instlasi tata suara terpisah dengan lainnya. 3.3. Syarat system komuniksi dalam gedung harus memenuhi 3.3.1. UU No 32 tahun 1999 Tentang telekomunikasi 3.3.2. PP No 52/2000 tentang telekomunikasi Indonesia Sistem Panggil Perawat ( Nurse Call )



14



4.1. Umum Peralatan



system



panggil



perawat



dimaksudkan



untuk



memberikan pelayanan kepada pasien yang memerlukan bantuan perawat baik dalam kondisi rutin maupun darurat. Sistem panggil perwat bertujuan menjadi alat komunikasi antara perawat dan pasien dalam bentuk audible ( suara ) dan memerlukan sinyal pada kejadian darurat pasien. 4.2. Instalasi Sistem Panggil Perawat 4.2.1. Panel control 4.2.1.1. Panel control berjenis audio 4.2.1.2. Penempatannya di atas meja ruang kantor perawat masing masing 4.2.2. Perlengkapan panel yang ada sebagai berikut : 4.2.2.1. Mempunyai mikrophone, speaker, dan handset. Handset dilengkapai kabel dengan panjang 910 mm. Handset dapat menghubungkan dua arah komunikasi antara perawat dan pos panggil yang di pilih. Mengangkat handset akan mematikan mikrophone/ speaker. 4.2.2.2. Mempunyai layar bacaan memberitahukan



lokasi



digital secara visual panggilan



dan



menempatkannya dalam system meliputi : a. Nomer ruangan b. Posisi kamar 4.2.2.3. Panggilan dari pos darurat yang ditempatkan didalam toilet atau kamar mandi 4.2.2.4. Mampu menampilakan sedikitnya 4 panggilan yang datang 4.3. Pos Darurat 4.3.1. Pos darurat dengan kabel Tarik telah disediakan dalam setiap kloset yang ada di Rumah Sakit Islam Siti Hajar. 4.3.2. Gaya tarikan untuk mengaktifkan sakelar minimum 0,4 kg 4.3.3. Pada pos daruarat disediakan fungsi reset 4.4. Lampu darurat dengan nyala merah dipasang pada bagian luar 5.



kamar mandi atau toilet . Sistem Penangkal Petir



15



Suatu instalasi proteksi petir dapat melindungi semua bagian dari bangunan rumah sakit termasuk manusian yang ada di dalamnya dan instalasi serta peralatan lainnya terhadap sambaran bahaya petir. 5.1. Sistem Kelistrikan 5.1.1. Sistem tegangan rendah ( TR ) dalam gedung adalah 3 Phasa 220/380 Volt, Dengan frekuensi 50 Hz. Sistem tegangan Menengah ( TM ) dalam gedung 865 KVA dengan frekuensi 50 Hz, mengikutu ketentuan yang berlaku. Rumah sakit sudah memiliki system listrik tegangan menengah 20 kv ( jaringan listrik TM 20 KV ) yang dilengkapi dengan system kubikel merk GAE 865 KVA pada PLN dan system kubikel SNEIDER 865 KVA pada sisi pelanggan. 5.1.2. Instalasi tegangan menengah tersebut meliputi : 5.1.2.1. Penyediaan bangunan power house



yang



berukuran 120 M² 5.1.2.2. Transformator dengan kapasitas 1250 KVA 5.1.2.3. Panel Main Distribution Panel yang berisi : a. Panel Comap yang berfungsi untuk menghidupkan genset dan mematikan genset, Mengatur jarak sinkronisasi antara pln dan b. c.



genset. ATS/AMF Panel distribution daya ke ruangan yang



dilengkapi dengan MCCB Sneider d. Kapasitor bank 5.1.2.4. Sistem juga telah dipasang system grounding 5.1.2.5. Tersedia peralatan UPS ( Uniterruptable Power Supply ) untuk melayani setiap ruangan ruangan yang beresiko gangguan listrik di rumah sakit. Area yang beresiko gangguan Listrik : a. Unit Bedah Sentral b. ICU c. NICU / PICU d. IGD e. Laboratorium f. Sistim Informasi Manajemen



16



5.1.2.6. Sistem penerangan darurat ( emergency lighting ) sudah tersedia di ruang ruangan menggunakan lampu LED. 5.1.2.7. Tersedia system sumber listrik cadangan selama 24 jam berupa genset ( generator ) merk CUMMINS yang berkapsitas 1250 KVA, genset juga dilengkapi dengan system ats/ amf. - 1 minggu sekali setiap hari senin dilakukan pemanasan genset - 1 bulan sekali dilakukan setiap minggu ke 3 pengecekan fasilitas sesuai form yang ada. - 6 bulan sekali dilakukan cek load beban, uji coba genset selama 1 jam dengan pemadaman PLN 5.1.2.8. Sistem pembumian ( gounding system ) terpisah antara grounding panel gedung dengan panel alat. Nilai grounding peralatan 0.2 ohm.



C.



Sistem Ventilasi 1. Tata Cara Perancangan Sistem Ventilasi Dan Pengondisikan Udara Pada Bangunan Gedung 1.1. Ruang Lingkup Standar “Tata cara perancangan sistem ventilasi dan pengondisikan udara pada bangunan gedung” ini dimaksudkan sebagai pedoman minimal bagi semua pihak yang terlibat dalam perencanaan,



pembangunan



dan



pengelolaan



gedung



dan



bertujuan untuk memperoleh kenyamanan dan keamanan bagi tamu atau pengunjung dan penghuni yang berada maupun yang menempati gedung. Secara prinsip, ruang menjadi nyaman jika terjadi aliran udara. Kondisi ruang dalam rumah akan terasa nyaman jika udara mengalir pada kecepatan 0,1-0,15 m/det (angin terasa sepoi



17



– sepoi). Andai lebih rendah dari nilai tersebut menyebabkan ruangan terasa pengap, panas dan gerah. Sementara bila kecepatan angin lebih tinggi dari nilai yang dipersyaratkan menyebabkan sakit (masuk angin). Untuk membuat aliran udara menjadi ideal, yang mesti diperhatikan adalah arah datangnya angin yang menerpa rumah karena erat kaitannya dengan penentuan posisi bukaan. 1.2. Prinsip Dasar Ventilasi Ventilasi dikatakan baik, bila sistim itu berlangsung secara alamiah dalam artian berlangsung dengan sendirinya tanpa bantuan alat bantu seperti kipas angin maupun pengondisian udara (AC). Jika ventilasi alamiah tidak dapat berjalan lancar, barulah membutuhkan alat bantu untuk memperlancar sirkulasi udaranya. Namun dengan pengaturan desain yang pas serta mengetahui seluk-beluk sistim ventilasi, usaha mendapatkan ventilasi alamiah bisa diperoleh. Oleh karena itu perlu diketahui bahwa ventilasi mendasarkan diri pada dua prinsip, yaitu : 1.2.1. Ventilasi Horizontal Ventilasi horizontal timbul karena udara dari sumber yang datang secara horizontal. Kondisi ini bisa terjadi bila ada satu sisi (bangunan rumah) yang sengaja dibuat panas sementara di sisi lain kondisinya lebih sejuk. Kondisi sejuk ini dapat diperoleh bila bagian tersebut kita Tanami pohon yang cukup rindang atau bagian tersebut sering terkena bayangan ( ingat prinsip dasar udara yang mengalir dari daerah bertekanan tinggi atau dingin ke daerah bertekanan rendah atau panas ). 1.2.2. Ventilasi Vertical Prinsip



dasar



ventilasi



vertical



adalah



memanfaatkan perbedaan lapisan-lapisan udara, baik di dalam maupun di luar yang memiliki perbedaan berat jenis.



18



Ventilasi vertical ini akan sangat bermanfaat untuk bangunan rumah 2 lantai atau lebih. 2.



Merancang Sistim Ventilasi Sistim ventilasi rumah dapat dirancang untuk mendapatkan tingkat kenyamanan yang maksimal. Untuk membuat agar angin bisa masuk ke dalam bangunan, salah satu cara yang dilakukan adalah memondifikasi temperature di lingungan rumah. Memondifikasi ini bertujuan untuk memancing angin agar bergerak kearah rumah yang kita tinggali. Mengingat prinsip dasar bahwa udara mengalir dari tempat angin (bertekanan tinggi) ke tempat panas (bertekanan rendah) maka pohon (tanaman) yang rindang bisa dijadikan salah satu alternative untuk memancing angin agar bergerak mendekat ke rumah. Lokasi penempatannya



diletakkan di area yang memotong arah



pergerakan angin yang mengenai bangunan. Karakteristik angin ketika memasuki area rumah biasanya bergerak horizontal. Selanjutnya angin ( udara yang mengalir ) dimasukkan ke dalam rumah melalui bukaanbukaan. Bukan ini bisa berupa jendela,bouvenliecht, lubang angin (rooster), pintu, skylight maupun lubang di atap dan plafond. Prinsip membuat ventilasi di dalam rumah adalah bagaimana membuat lebih mudah bergerak dari luar ke dalam maupun sebaliknya. Oleh karenanya peletakan bukaan ventilasi menjadi faktor penting. Agar angin yang masuk bisa mengalir dengan lancar maka penempatan bukaan ventilasi dilakukan secara berhadapan (croosventilation). Kondisi ini mempermudahkan aliran udara untuk saling bertukar, satu bagian menjadi tempat masuknya udara bagian yang berhadapan menjadi tempat pengeluarannya begitu pula sebaliknya. Namun yang perlu diingat agar aliran udara bisa mengalir melintang di seluruh ruang maka ketinggian lubang ventilasi yang saling berhadapan sebaliknya dibuat tidak sama. Selain bergerak secara horizontal, aliran udara di dalam rumah juga bergerak secara vertical. Hal ini sesuai dengan prinsip dasar bahwa



19



udara mengalir dari area bertekanan tinggi( dingin ) ke area bertekanan rendah ( panas ). Bagian atas rumah cenderung lebih panas dari bagian bawah hal ini disebabkan karena adanya pemasaran bangunan oleh sinar matahari ( pada bagian atap bangunan ). Kondisi ini menyebabkan udara bergerak dari area bawah ke atas. Agar udara panas ini dapat keluar, dan terjadi aliran maka perlu ditempatkan lubang angin di bagian atas rumah. Dengan demikian, udara panas bila terbuang digantikan udara yang lebih dingin dari bagian bawah rumah. Rumah yang ideal memiliki prosentase bukaan total 15%20% dari luas keseluruhan tapak atau lahan. Proporsi volume udara yang dibutuhkan dari masing-masing ruang memiliki nilai yang berbeda-beda. Hal ini disesuaikan dengan fungsi ruang tersebut. Kamar mandi yang memiliki kelembaban tinggi, maka membutuhkan pergantian udara sebanyak enam kali volume ruangnya ( volume dihitung dari luas ruang dikalikan tinggi ruang ). Misal kamar mandi berukuran 3x3 m dengan tinggi 2m, membutuhkan pergantian udara sebanyak



( 3x3x3 )x6



= 162 m2/jam. Sedangkan kamar tidur



membutuhkan pergantian udara sebesar 2/3 volume ruang tiap jamnya. Untuk ruangan yang berada di tengah-tengah dan tidak terdapat area bukaan untuk mengalirkan udara, perlu dilakukan pendekatan yang berada. Kita bisa menggunakan alat untuk membantu sirkulasi udara, misal



exhaust fan atau ventilating fan ( penyedot



udara). Di pasaran ada berbagai jenis exhaust fan,diantarannya wall mount (dipasang di dinding), ceilling mount (dipasang di plafond/langitlangit) serta window mount ( dipasang di jendela ). Prinsip peletakan exhaust fan adalah bersilangan dengan bukaan depan. Hal ini bertujuan agar perputaran udara dapat berjalan secara maksimal. 3.



Tujuan Pembuatan Ventilasi 3.1.



Menghilangkan ditimbulkan



gas-gas



oleh



yang



keringat



dan



tidak



menyenangkan



sebagainya



dan



yang



gas-gas



20



pembakaran ( CO2) yang ditimbulkan oleh pernafasan dan prosesproses pembakaran. 3.2. Menghilangkan uap air yang timbul sewaktu memasak, mandi dan sebagainya. 3.3. Menghilangkan kalor yang berlebihan 3.4. Membantu mendapatkan kenyamanan termal 4.



Jenis Ventilasi 4.1. Ventilasi Alami Ventilasi alami terjadi karena adanya perbedaan tekanan di luar suatu bangunan, gedung yang disebabkan oleh angin dan karena adanya perbedaan temperature, sehingga terhadap gas-gas panas yang baik di dalam saluran ventilasi. Ventilasi alami yang disebabkan harus terdiri dari bukaan permanen, jendela, pintu atau sarana lain yang dapat dibuka, dengan jumlah bukaan ventilasi tidak kurang dari 5% terhadap luas lantai ruangan yang membutuhkan ventilasi dan arah yang menghadap ke halaman berdinding dengan ukuran yang sesuai , daerah yang terbuka keatas, terus terbuka, pelataran parkir, atau ruang yang bersebelahan. Jika suatu ruangan terdapat kloset atau kamar mandi, maka tidak boleh terbuka langsung kearah dapur atau pantry, ruang makan umum atau restoran, ruang pertemuan, ruang kerja lebih dari satu orang. 4.2. Ventilasi Mekanis Sistim ventilasi mekanis harus diberikan jika ventilasi alami



yang



memenuhi



syarat



tidak



memakai.



Beberapa



persyaratan dalam sistim ventilasi mekanik adalah : 4.2.1. Penempatan fan harus memungkinkan pelepasan udara secara maksimal dan juga memungkinkan masuknya udara segar atau sebaliknya. 4.2.2. Sistim ventilasi mekanis bekerja terus menerus selama ruang tersebut dihuni 4.2.3. Bangunan atau ruang parkir tertutup harus dilengkapi sistim ventilasi mekanis untuk membuang udara kotor dari



21



dalam dan minimal 2/3 volume udara ruang harus terdapat pada ketingian maksimal 0,6 meter dari lantai. 4.2.4. Ruang parkir pada ruang bawah tanah ( basement ) yang terdiri dari lebih satu lantai, gas buang mobil pada setiap lantai tidak boleh mengganggu udara bersih pada lantai lainnya. 4.2.5. Besarnya pertukaran udara yang disarankan untuk berbagai fungsi ruangan harus sesuai ketentuan yang berlaku.



4.2.6. Kebutuhan Ventilasi Mekanis Tipe



Catu udara segar minimum Pertukaran udara per jam



Kamar Resturan / Kantin Lobi koridor, tangga Kamar mandi



M3 / jam per orang



6 6 4 10



18 18 -



4.2.7. Kebutuhan laju udara ventilasi : No. 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11



Fungsi Gedung Laundry Dapur Ruang kerja Ruang Pertemuan Toilet umum Ruang ganti / loker Basament Lift Farmasi Ruang pasien Ruang periksa



Satuan (m3/min)/orang (m3/min)/orang (m3/min)/orang



Kebutuhan Udara Luar Merokok Tidak Merokok 1,05 0,46 0,30 0,60 0,15



(m3/min)/orang



1,05



0,21



(m3/min)/kloset



2,25



2,25



(m3/min)/orang



1,05



0,45



(m3/min)/orang (m3/min)/orang (m3/min)/orang (m3/min)/bed (m3/min)/orang



0,75 1,05 1,05



0,15 0,45 0,21 0,21 0,21



22



12 13 14



Ruanh bedah/bersalin Ruang gawat darurat Ruang otopsi



(m3/min)/orang



-



1,20



(m3/min)/orang



-



0,45



(m3/min)/orang



-



3,00



Perancangan sistim ventilasi mekanis adalah menentukan udara



ventilasi



yang



diperlukan



sesuai



fungsi



ruangan,



menentukan kapasitas fan, dan merancang sistim distribusi udara, baik menggunakan cerobong udara ( ducting ) atau fan yang dipasang pada dinding atau atap. 4.3. Ventilasi Gaya Angin Faktor yang mempengaruhi laju ventilasi yang disebabkan gaya angin termasuk adalah : kecepatan rata-rata, arah angin yang kuat, variasi kecepatan dan arah angin musiman dari harian, dan hambatan setempat, seperti bangunan yang berdekatan, bukti, pohon dan semak belukar. 4.4. Ventilasi Gaya Tennal Jika tahanan di dalam bangunan tidak cukup berarti, aliran disebabkan dari efek cerobong. D.



SISTIM VENTILASI DI RUMAH SAKIT ISLAM SITI HAJAR 1.



Fasilitas yang tersedia : 1.1. AC terpasang diruang pasien kelas Pavilun, I, II, VIP dan VVIP, ruang kerja (perkantoran), lobby. 1.2. Setiap toilet (pasien, petugas, perkantoran dan area umum) terpasang exhaust fan. 1.3. Ruang pasien Kelas 3 terpasang ventilating dan fan 1.4. Tersedia Ac cassete diselasar dan lobby vip, vk, icu, ok, neonatus 1.5. Tersedia kipas angin berdiri (standing) di kantor perawat kelas 1, kelas2, kelas3. 1.6. Cerobong pembangunan asap di Incenerator Gizi sejumlah 1 unit 1.7. Cerobong pembuangan asap incenerator setinggi 5 meter dengan menggunakan system water scrubber. 1.8. Cerobong pembuangan uap dari mesin pengering laundry sejumlah 1 unit. 23



2.



Pemeliharaan 2.1. Pemeliharaan AC dilakukan setiap 2 bulan sekali dan pengisian Freon sesuai kebutuhan setiap unit AC. 2.2. Pemeliharaan (pembersihan) exhaust fan dan ventilating fan dilakukan setiap dua minggu sekali. 2.3. Melakukan penggantian baru bila terdapat kerusakan yang tidak dapat diperbaiki lagi. 2.4. Swab AC ruang kamar operasi,



ruang icu, ruang vip ruang



neonatus dilakukan setahun sekali oleh BBTKLPP Surabaya.. Tabel standart suhu, kelembapan,dan tekanan udara menurut fungsi ruang atau unit



No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 E.



Ruang / Unit Operasi Bersalin Neonatus Laboratorium Radiologi Igd Administrasi Pertemuan Rawai inap Rawat jalan Tindakan medis



Suhu ( °C ) 19 – 24 24 – 26 22 – 26 22 – 26 22 – 26 19 -24 21 -24 21 -24 22 -24 22 – 24 19 -24



Kelembaban (%) 45 – 60 45 – 60 35 – 60 35 – 60 45 – 60 45 – 60 45 – 60 45 – 60 45 – 60



Tekanan Positif Positif Seimbang Positif Seimbang Positif Seimbang Seimbang Seimbang Seimbang Seimbang



Sistem Pencahayaan 1. Umum Setiap rumah sakit harus memenuhi persyaratan sistem pencahayaan 2.



harus mempunyai pencahayaan alami atau pencahayaan buatan. Syarat teknik 2.1. Rumah sakit memiliki bukaan untuk pencahayaan alami. 2.2. Pencahayaan alami harus optimal disesuaikan dengan fungsi rumah sakit dan fungsi masing masing ruangandi dalam rumah sakit. 2.3. Pencahayaan buatan harus direncanakan berdasarkan tingkat iluminasi yang di persyaratkan sesui fungsi ruang dalam rumah sakit dengan mempertimbangkan efisiensi, penghematan energy yang di gunakan.



Tabel indek pencahayaan berdasarkan jenis ruang atau unit



24



No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 F.



Intensitas cahaya ( lux )



Ruang Ruang Pasien - Saat tidak tidur - Saat tidur Operasi Meja operasi



100 – 200 Maks 50 300 - 500 10.000 – 20.000



Anasthesi/ pemulihan Endoscopy, Laboratorium Koridor Sinar X Tangga Adminisrtasi Farmasi Dapur Laundry Toilet Gudang



Keterangan Warna cahaya sedang Warna cahaya sejuk tanpa banyangan



300 – 500 75 – 100 Minimal 100 Minimal 60 Minimal 100 Minimal 100 Minimal 200 Minimal 200 Minimal 100 Minimal 100 Minimal 200



Sistem Fasilitas Sanitasi 1. Syarat Sanitasi Persyaratan sanitasi di rumah sakit dapat dilihat pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomer 1204/MENKES/SK/X/2004 Tentang 2.



Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Air Bersih 2.1. Pengertian air bersih 2.1.1. Secara umum : 2.1.1.1. Air yang aman dan sehat yang bisa dikonsumsi manusia. 2.1.1.2. Secara fisik tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa. 2.1.2. Secara kimia : 2.1.2.1. PH netral (bukan asam atau basa) 2.1.2.2. Tidak mengandung racun dan logam berat berbahaya 2.1.2.3. Parameter – parameter seperti BOD, COD, DO, TS, TSS dan koduktiviti memenuhi aturan pemerintah setempat. 2.2. Penyediaan Air Bersih



25



Air bersih merupakan kebutuhan yang tidak dapat dilepaskan dari kegiatan di rumah. Ketersediaan air bersih yang ada di Rumah Sakit Siti Hajar harus tersedia 24 jam/hari selama 7 hari . Namun mengingat bahwa rumah sakit merupakan tempat tindakan



dan



kuantitasnya



penawaran perlu



orang



diperhatikan



sakit,maka setiap



kualitas



dan



agar



tidak



saat



mengakibatan sumber infeksi baru bagi penderita. Pengertian dan Dampak : 2.2.1. Pengertian Yang dimaksud air minum dan air bersih adalah air yang memiliki kualitas minimal sebagaimana dalam lampiran Peraturan Menteri Kesehatan N0.416 tahun 1990 dan Keputusan Menteri Kesehatan No.907 tahun 2002 tentang syarat – syarat dan pengawasan kualitas air minum. 2.2.2. Dampak Dampak positif berupa penurunan penyakit yang dapat ditularkan melalui air atau



penyakit yang ditularkan



karena



dengan



kegiatan



mencuci



air,



kebersihan



lingkungan alat – alat termasuk kebersihan pribadi. Dampak negative misalnya meningkatnya penyakit yang ditularkan melalui air dan kegiatan mencuci dengan air, 3.



kesehatan lingkungan dan pribadi kurang terpelihara. Kebutuhan Air Minum dan Air Bersih Jumlah kebutuhan air minum dan air bersih untuk rumah sakit belum dapat ditetapkan secara pasti. Jumlah ini tergantung pada kelas dan berbagai pelayanan yang ada dirumah sakit. Secara umum, perkiraan kebutuhan air bersih didasarkan pada jumlah tempat tidur. Kebutuhan



4.



minimal air bersih 500 m³ pertempat tidur perhari. Standar Kualitas Air Minum dan Air Bersih Melalui Permenkes No.416 tahun 1990, telah ditetapkan syarat - syarat dan pengawasan kualitas di Indonesia, serta Keputusan Menkes No.907



5.



tahun 2002 tantang syarat – syarat dan pengawasan kualitas air minum. Sumber Air Bersih Berbagai sumber untuk penyediaan air bersih antara lain sungai, danau, mata air, air tanah dapat digunakan untuk kepentingan kegiatan rumah



26



sakit dengan ketentuan harus memenuhi persyaratan, baik dari segi konstruksi sarana, pengolahan, pemeliharaan, pengawasan kualitas dan kuantitas. Sebaiknya rumah sakit mengambil air PDAM karena kan mengurangi bebas pengolahan sehingga tinggal beban pengawasan kualitas airnya. 6.



Bisa juga menggunakan air dari sumber sumur. Pengolahan Air Bersih Pengolahan air bervariasi tergantung karakteristik asal air dan kualitas produk yang diharapkan, mulai dari cara yang sederhana, yaitu dengan chlorinasi sampai cara yang lebih unik. Makin jauh penyimpanan kualitas air yang masuk terhadap Permenkes No.416 tahun 1990 dan Kepmenkes No.907 tahun 2002 semakin rumit pengolahan yang dilakukan. Pengolahan – pengolahan yang mungkin dipertimbangkan adalah sebagai berikut : 6.1. Tanpa pengolahan (mata air yang dilindungi) 6.2. Chlorinasi (mata air) 6.3. Pengolahan secara kimiawi dan chlorinasi (tandon air) 6.4. Penurunan kadar besi dan chlorinasi (air tanah) 6.5. Pelunakan dan chlorinasi (air tanah) 6.6. Filtrasi Pasir Lambat (FPL) dan chlorinasi (sungai daerah pegunungan) 6.7. Pra-pengolahan-FPL-chlorinasi (air danau atau waduk) 6.8. Koagulasi – Flokulasi – Sedimentasi – Filtrasi –Chlorinasi (sungai) 6.9. Aerasi - Koagulasi – Flokulasi – Sedimentasi – Filtrasi – Chlorinasi (sungai atau danau dengan kadar oksigen terlarut rendah) 6.10. Pra pengolahan - Koagulasi – Flokulasi – Sedimentasi – Filtrasi – Chlorinasi (sungai yang sangat keruh) 6.11. Koagulasi – Flokulasi – Sedimentasi – Filtrasi – Pelunakan –



7.



Chlorinasi (sungai) Pengawasan Kualitas Air di Rumah Sakit Tujuan pengawasan kualitas air di rumah sakit adalah terpantau dan terlindung secara terus menerus terhadap penyediaan air bersih agar tetap aman dan mencegah penurunan kualitas dan penggunaan air yang



27



dapat mengganggu atau membahayakan kesehatan serta meningkatkan kualitas air. Adapun sasaran pengawasan kualitas air ini terutama ditunjukan kepada semua sarana penyediaan air bersih yang ada di rumah sakit beserta jaringan distribusinya baik yang berasal dari PDAM/BPAM maupun yang dikelola oleh rumah sakit yang bila mana timbul masalah akan memberikan risiko kepada orang – orang yang berada dalam lingkup rumah sakit (pasien, karyawan dan pengunjung). G.



Kegiatan Pokok Pengawasan Kualitas Air : 1.



Inspeksi sanitasi Yang dimaksud inspeksi sanitasi adalah suatu kegiatan untuk menilai keadaan suatu sarana penyediaan air bersih guna mengetahui berapa besar kemungkinan sarana tersebut dipengaruhi lingkungannya yang mengakibatkan kesehatan masyarakat menurun.Inspeksi sanitasi dapat memberikan informasi sedini mungkin pencemaran sumber air yang disebabkan oleh kegiatan manusia atau makhluk lainnya yang dekat dengan sumber Inspeksi sanitasi dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan kualitas air dan mencakup penilaian keseluruhan dari banyak factor yang berkaitan dengan sistim penyediaan air bersih. Langkah – langkah inspeksi sanitasi di rumah sakit adalah sebagai berikut : 1.1. Membuat peta atau maping mulai dari reservoir atau unit pengolahan sampai sistim jaringan distribusi air yang terdapat dalam bangunan rumah sakit. 1.2. Melakukan pengamatan dan menentukan titik – titik rawan pada jaringan distribusi yang diperkirakan air dalam pipa mudah terkontaminasi. 1.3. Menentukan frekwensi inspeksi sanitasi. 1.4. Menentukan kran – kran terpilih dari setiap unit bangunan yang ada di rumah sakit untuk pengambilan sampel dan penentuannya berdasarkan hasil pengamatan dari poin b.



2.



Sistem Air Panas



28



2.1 Jumlah Perlu diperkirakan jumlah air bersih dan jumlah air panas yang dibutuhkan, Angka ini sangat bervariasi untuk setiap rumah sakit. 2.2 Persyaratan suhu Untuk kebutuhan normal 40ºC merupakan suhu maksimal untuk bathubs dan shower. Bila suhu air yang disediakan melebihi 40ºC harus dipasang kran pengendali dan kran pencampur air panas dan dingin, Disarankan suhu panas tidak melebihi 60ºC bila diperlukan air lebih panas misalnya untuk dapur dan laundry perlu dipasang system lain atau ditambah booster pemanas. 2.3



Persyaratan untuk dapur dan laundry Persyaratan untuk dapur dan laundry rumah sakit menggunakan air 40 liter per kg (kilo gram) cucian, 60% merupakan air panas.Secara umum untuk memperkirakan kebutuhan air panas untuk dapur dan laundry dapat didasarkan pada tipe dan jenis alat cuci yang digunakan, jumlah air panas, suhu air pada kran, jenis dan kapasitas mesin atau sistim pemanas air yang didinginkan.



1.4



Sumber air panas di Rumah Sakit Islam Siti Hajar 1.4.1. Setiap pantry di unit pelayanan dan kamar mandi pasien terpasang water heater. 1.4.2. Untuk pengelolaan linen kotor di unit Laundry terpasang 1 unit water heater yang berkapasitas 140 liter. 1.4.3. Untuk pencucian peralatan makan karyawan rumah sakit terpasang 1 unit water heater yang berkapasitas 50 liter di 1.4.4.



pantry karyawan. Untuk pencucian peralatan masak di Instalasi Gizi terpasang 1 unit water heater berkapasitas 50 liter di ruang pencucian peralatan.



H.



Sumber Air 1. Sumber air PDAM terdiri dari Dua meteran : 1.1. Nomor



meteran



02004146(



1,5



“)



didistribusikan



ke



penampungan air bawah tanah yang ada di taman ruang Paviliun,depan ruang BPJS, dan ruang Hidrant.



29



1.2. Nomer meteran 02004146 ( 1 “ ) didistribusikan ke Masjid RSI SITI HAJAR Air pdam melalui meteran kemudian didistribusikan ke dalam underground water tank yang ada di depan paviliun yang berukuran ( 5 X 4 X 2 ) yang memiliki kapasitas 40 m3 dan underground water tank yang ada di bpjs yang berukuran ( 10 X 2 X 2 ) yang memiliki kapasitas 40 m3 yang kemudian dipompa ke dalam tendon underground water tank yang berukuran ( 10 X 7 X 2 ) berkapasitas 140 m3 yang ada di rumah hydrant yang kemudian dipompa ke lantai 6 gedung baru thp, 7 untuk mengisi tandon profil yang berkapsitas 200 m3 yang kemudian didistribusikan ke unit pelayanan. Untuk distribusi air gedung rawat jalan terdapat 3 tandon utama yang ada di lantai 4 gedung rawat jalan yang berkapasitas 3,3 m3 untuk memberi supply air 2.



ke gedung rawat jalan. Pemeliharaan 2.1. Pengecekan dilakukan setiap hari setiap shift (3 shift). 2.2. Dilakukan backwach seminggu sekali (30 menit). 2.3. Penguras tandon dilakukan setiap (3 ) tiga bulan sekali. 2.4. Chlorinisasi menggunakan kaporit cair dengan alat bantu dossing pump. 2.5. Pemeriksaan kekeruhan dan pH dilakukan setiap hari seluruh ruangan secara acak oleh petugas UPL & UKL. 2.6. Pengantian medis carbon active filter dilakukan setahun sekali. 2.7. Pemeriksaan kimiawi dan mikrobiologi dilakukan setiap bulan



3.



oleh BBTKLPP SURABAYA. Area beresiko gangguan air 3.1. Unit Rawat Inap 3.2. Instalasi Laboratorium 3.3. Instalasi ICU 3.4. Instalasi Gizi 3.5. Instalasi Kamar Operasi 3.6. Instalasi IGD 3.4 Kerja sama dengan Instalasi Luar. Untuk mencegah agar persediaan air di Rumah Sakit Islam Siti Hajar tetap tersedia, maka rumah sakit melakukan kerja sama



30



dengan pihak PDAM kota Sidoarjo sebagai instalasi yang mengelola kebutuhan air untuk kebutuhan masyarakat. Jika terjadi gangguan air maka pihak rumah sakit akan di supplay dengan air tangki rekanan selama 24 jam / hari selama 7 hari I.



Sistem Pembuangan Atau Pengelolaan Sampah Dan Limbah Di Rumah Sakit Islam Siti Hajar 1. Prinsip pengelolaan sampah Rumah Sakit. 1.1. Fasilitas pembuangan sampah atau Limbah padat 1.1.1. Terbuat dari bahan yang kuat, cukup ringan, tahan karat, kedap air dan mempunyai permukaan yang halus pada bagian dalam. 1.1.2. Mempunyai tutup yang mudah dibuka dan ditutup tanpa mengotori tangan. 1.1.3. Terdapat minimal 1 (satu) buah untuk setiap kamar atau setiap radius 10 meter dan setiap radius 20 meter di ruang tunggu terbuka. 1.1.4. Setiap tempat pengumpul sampah harus dilapisi kantong plastic sebagai pembungkus dengan warna hitam untuk sampah non infeksius, warna kuning untuk sampah infeksius, warna merah untuk sampah radioaktif dan warna ungu untuk sampah sitotoksis. 1.1.5. Kantong sampah diangkat setiap hari atau kurang dari 2.



sehari apabila 2/3 bagian telah terisi. Tempat Pembuangan Sementara (TPS) 1.2.1. Tersedia tempat pembuangan sampah LB 3 dan tempat pembuangan sampah non infeksius ( domestik ) 1.2.2. Terletak pada lokasi yang mudah dijangkau kendaraan pengangkut limbah padat. 1.2.3. Dikosongkan dan dibersihkan sekurang – kurangnya satu



3.



kali 24 jam dengan menggunakan klorin Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 1.3.1. Sampah radioaktif (bila ada) dibuang sesuai persyaratan teknis dan peraturan Perundang – Undangan yang berlaku kemudian diserahkan ke BATAN untuk ditindaklanjuti. 1.3.2. Sampah infeksius, dan B 3 diambil oleh pihak ke 3



31



1.3.3. Sampah non infeksius atau domestic dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir yang dikelola oleh Dinas Kebersihandan kebersihan dan pertamanan DKP Kab. Sidoarjo. atau badan lain sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 1.4. Fasilitas Pembuangan Limbah Cair 1.4.1. Saluran pembuangan limbah harus menggunakan sistim saluran tertutup, kedap air, dan limbah harus mengalir dengan lancar serta terpisah dengan saluran air hujan. 1.4.2. Rumah sakit harus memiliki instalasi pengolahan limbah cair sendiri. 1.4.3. Perlu dipasang alat pengukur debit (flowmeter) limbah cair untuk mengetahui debit harian limbah yang dihasilkan. 1.4.4. Kualitas limbah cair terolah (effluent) yang akan dibuang ke lingkungan harus memenuhi baku mutu sesuai Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku. 1.5. Fasilitas Pengendalian Serangga dan Binatang Pengganggu Lainnya. 1.5.1. Setiap lubang pada bangunan harus dipasang alat yang dapat mencegah masuknya serangga atau binatang pengganggu lainnya. 1.5.2. Setiap persilangan pipa dan dinding harus rapat dan setiap sarana penampung air bersih harus bersih dan tertutup. 1.6. Fasilitas Sanitasi Lainnya Harus tersedia tempat penampungan tinja, air seni, muntahan, dan lain – lain (spoelhok) yang terbuat dari logam tahan karat di setiap unit pelayanan medic,dan fasilitas social. Adapun parameter limbah cair yang perlu diolah adalah BOD, COD, TSS, NH3 bebas, suhu, PH dan PO4, sesuai dengan persyaratan Baku Mutu Limbah Cair bagi kegiatan Rumah Sakit, Keputusan Pergub Jatim No 72 Tahun 2013



32



Limbah cair yang dihasilkan oleh rumah sakit sebagai akhir dari proses seluruh kegiatan pelayanan sebelum dibuang ke badan air terlebih dahuu dilakukan pengolahan. Hal ini mengingat bahwa kegiatan yang dilakukan di rumah sakit mengandung risiko berbahaya bagi masyarakat sekitar yang berupa limbah infeksius. Pengolahan limbah ini dilakukan dengan sistim biofilter anaerob - aerob. Seluruh limbah cair dari masing – masing septick tank tersebut dikumpulkan dalam bak pengumpul utama yang juga berfungsi sebagai septic tank. Selanjutnya cairan limbah masuk ke dalam sistim IPAL dengan pemompaan yang mengalir secara otomatis dan menggunakan pengendapan secara gravitasi yang memiliki sistim kerja sebagai berikut: 1.6.1. Bak Inlet/ sumur pengumpul Air limbah yang dari wastafel, toilet, kamar mandi, pantry, spoelhok, Laboratorium, Kamar Operasi, Laundry, dan lain – lain. Semua air limbah masuk ke dalam bak inlet .Kegiatan pembersihan dilakukan selama 2 bulan sekali. 1.6.2. Bak endapan awal Bak pengendapan awal ini akan memberikan kesempatan air limbah untuk mengendap. Pengendapan awal ini di design untuk mereduksi zat padat tersuspensi yang ada di dalam air limbah.bak ini dilengkapi dengan sensor pompa untuk menjaga level air limbah agar sesuai dengan operasi yang diinginkan 1.6.3. Sistim Aerasi Dalam bak aerasi terdapat aerator yang digunakan untuk memberikan udara didalam air. Proses pengolahan limbah ini dilakukan secara biologis yang memanfaatkan aktifitas mikroorganisme dengan bantuan oksigen. 1.6.4. Bak Penenang Air yang berasal dari bak Aerasi pada bak ini diberikan kesempatan untuk proses pengendapan. 1.6.5. Bak Biofilter



33



Dalam bak biofilter ini berlangsung proses an-aerobik atau tanpa bantuan oksigen dengan mengalirkan limbah cair melalui tumpuan media padat secara terus menerus. Media padat yang digunakan pada ipal adalah media biofilter bentuk srang tawon.akibat adanya aliran limbah cair yang berlangsung terus menerus melewati permukan media kontak lama kelamaan akan terbentuk lapisan lender atau lapisan bio film. Lapisan biofilm tersebut akan berfungsi sebagai lapisan biofilm yang bersifat mikroskopis selanjutnya disebut bio filter. 1.6.6. Cooling Tower Pada unit Cooling Tower



ini



berfungsi



untuk



menghilangkan gas-gas terlarus yang menimbulkan bau dari air olahan. 1.6.7. Pemberian Disenfektan Setelah limbah dialirkan pada unit Cooling Tower, dilakukan disinkektan menggunakan chlorin. Pemberian disinfektan ini untuk membunuh mikroorganisme atau bakteri patogen yang memungkinkan masih berada pada air olahan. 1.6.8. Bak Outlet Bak outlet



merupakan



bak



terakhir



pada



proses



pengolahan IPAL. Air olahan pada bak outlet ini sudah siap untuk dialirkan ke saluran kota. Pada bak outlet ini setiap hari dilakukan pemeriksaan pH dan setiap bulan dilakukan pemeriksaan Laboratorium. Agar bisa dilakukan pemantauan hasil dari proses IPAL. 1.6.9. Kolam Indikator Kolam indikator digunakan untuk memelihara ikan. Ikan yang hidup tersebut sebagai indikator bahwa air olahan IPAL RSI Siti Hajar tidak mencemari lingkungan dan aman untuk dilakukan pembuangan ke saluran kota.



34



2.



Komponen Penunjang IPAL 2.1. Manhole adalah lubang pada plat penutup IPAL yang berfungsi untuk memudahkan dalam perawatan IPAL, dimana ukuranya cukup bagi operator untuk memasuki tiap chamber yaitu : Ø 40 cm (untuk manhole yang terbuat dari beton). Cara perawatan manhole : 2.1.1. Pastikan manhole dapat dibuka dan ditutup dengan mudah. 2.1.2. Kerusakan manhole beton harus segera diperbaiki atau diganti, untuk keselamatan dan menghindari adanya bau yang keluar dari sisi manhole. 2.2. Kualitas bangunan IPAL Untuk menjaga keawetan bangunan IPAL, maka perlu dilakukan monitoring satu kali per tahun terhadap : 2.2.1. Korosi beton pada bagian dalam pada sistim anerobik, ditandai



dengan



besi



yang



menonjol



keluar



dan



keroposnya selimut beton jika terdapat tanda – tanda tersebut, maka yang harus dilakukan : 2.2.1.1 Hubungi bagian teknis rumah sakit dan lakukan koordinasi untuk memperbaiki segera mungkin. 2.2.1.2 Perbaikan harus dilakukan oleh tenaga ahli konstruksi. 2.2.2. Kondisi plesteran, untuk menghindari kobocoran harus dipastikan kondisi plesteran masih kedap air dan gas. Kerusakan plesteran ditandai dengan keroposnya lapisan plesteran (mudah hancur), retak rambut, dan pecahnya lapisan plesteran. Jika terdapat tanda – tanda tersebut, maka yang harus dilakukan : 2.2.2.1. Hubungi bagian teknis rumah sakit dan lakukan koordinasi untuk memperbaiki segera mungkin. 2.2.2.2. Perbaikan harus dilakukan oleh tenaga ahli 3.



konstruksi Pengelolaan Limbah Padat



35



Limbah padat rumah sakit adalah semua limbah rumah sakit yang berbentuk padat sebagai akibat dari kegiatan rumah sakit yang terdiri dari limbah medis padat dan non medis. Limbah padat yang dihasilkan



selama



proses



pelayanan



terhadap



penderita



yang



dilaksanakan di rumah sakit berasal dari semua kegiatan yang ada baik infeksius maupun non infeksius. Aktivitas yang menghasilkan limbah non infeksius antara lain Instalasi Gizi, perkantoran dan tempat – tempat umum. Sedangkan aktivitas yang menghasilkan limbah infeksius antara lain Instalasi Kamar Operasi, Instalasi Laboratorium, Instalasi farmasi, Instalasi Gawat Darurat, Poliklinik, ruang perawatan, Hemodialisa dan ruang pulih sadar. 3.1. Limbah Padat Non Infeksius. Limbah padat non infeksius yang sering terjadi adalah dalam bentuk limbah organic berupa daun – daun dan plastik yang kebanyakan berasal dari sampah yang terbawa oleh pengunjung dan sampah dari Instalasi (kantor) dalam bentuk kertas, alat tulis dan lain – lain. Penanganan limbah padat non infeksius dilakukan dengan cara membuang ke Tempat sampah berupa kontiner khusus yang dilapisi plastic hitam setelah penuh diikat dan diambil oleh petugas pengambil sampah untuk dibawa ke TPS yang ada dilingkungan rumah sakit. Selanjutnya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh petugas Dinas Kebersihan dan pertamanan kab. sidoarjo setiap hari. Dengan demikian sampah tidak menginap di TPS rumah sakit. 3.2. Limbah Padat infeksius. Limbah padat infeksius yang dihasilkan di ruang perawatan berupa kain kasa bekas, jarum suntik, peralatan infuse dan peralatan medis habis pakai, pembalut dan peralatan atau bahan yang digunakan berhubungan langsung dengan pasien. Limbah padat dari kamar operasi yang berupa organ tubuh



36



dikemas secara khusus dan dikirimkan laboratorium patologi selanjutnya dikelola oleh pihak Laboratorium. Pengelolaan limbah padat infeksius dilakukan tersendiri dan kontinernya terbuat dari bahan yang kuat tahan karat dan kedap air serta ringan dengan permukaan yang tidak kasar. Selain itu tempat sampah ini juga mempunyai penutup dan dilapisi kantong plastic yang berwarna kuning dan terdapat symbol infeksius. Pengumpulan limbah padat infeksius dilakukan oleh petugas kebersihan unit masing – masing kemudian diambil oleh petugas khusus untuk dibawa ke TPS LB 3 Rumah Sakit. Selanjutnya pemusnahan LB 3 rumah sakit bekerjasama dengan pihak ke 3 4.



Pengelolaan Limbah Gas Gas yang mungkin terjadi dalam kegiatan rumah sakit antara lain berasal dari kegiatan dapur



serta gas anesthesia pada saat



operasi.Limbah gas yang lain yang terjadi adalah dari kendaraan bermotor dan limbah gas dari septic tank. Gas anesthesi dari kamar operasi dikeluarkan melalui pipa dimana dalam pipa disemprotkan air untuk menetralisir gas tersebut pada saat keluar dari outlet. Asap pembakaran dari dapur dan insinerator dikelola dengan memberikan cerobong asap dengan ketinggian lebih dari 10 meter dari permukaan tanah.. Pengurangan gas buang kendaraan bermotor diupayakan dengan lebih banyak memberikan tanaman di halaman rumah sakit. 5.



Pemeliharaan Terhadap Instalasi Limbah 5.1. Pengambilan limbah lemak dapur dilakukan setiap hari 5.2. Pengurasan IPAL ( bak sedimen) dilakukan setahun sekali yaitu oleh pihak luar 5.3. Pemeriksaan dan pengujian dilakukan oleh lab terakreditasi setiap bulan 5.4. Pemeriksaan dan pengujian udara lingkungan rumah sakit dilakukan 6 bulan sekali oleh BBTKLPP Surabaya.



37



6.



Penyaluran Air Hujan 6.1. Umum Sistem penyaluran air hujan direncanakan dan di pasang dengan mempertimbangkan permeabilitas



tanah,



ketinggian, dan



permukaan



ketersediaan



air



jaringan



tanah, drainase



lingkungan 6.2. Syarat Teknik 6.2.1 Setiap bangunan gedung telah dilengkapi dengan system saluran penyaluran air hujan. 6.2.2 Pemanfaatan air hujan diperbolehkan mengikuti ketentuan yang berlaku. 6.2.3 Sistem penyaluran air hujan rumah sakit harus dipelihara untuk mencegah terjadinya endapan dan penyumbatan pada saluran. 6.2.4 Pengelohan dan



penyaluran



air



hujan



mengikuti



persyaratan teknis berikut : 6.2.4.1 SNI 03 – 2453 – 2002 atau edisi terbaru Tata cara perencanaan sumur resapan air hujan untuk lahan perkarangan. 6.2.4.2 SNI 03 – 2459 – 2002 Tentang Spesifikasi sumur resapan air hujan untuk lahan perkarangan. 6.2.4.3 Tata cara perencanaan, pemasangan,



dan



pemeliharaan system penyaluran air hujan pada J.



bangunan gedung. Sistem Instalasi Gas Medik 1. Umum Sistem gas medic dan vakum medic direncanakan dan di pasang dengan mempertimbangkan jenis dan tingkat bahaya. Sistem gas medic



dan



vakum



di



rumah



sakit



telah



terpasang



secara



tersentral.Pengertian gas medis dan instalasinya Definisi gas medis adalah gas dengan spesifikasi khusus yang dipergunakan untuk pelayanan medis pada sarana kesehatan. Sedangkan instalasi gas medic adalah seperangkat prasarana perpipaan beserta peralatan yang menyediakan gas medis tertentu yang dibutuhkan untuk menyalurkan gas medis ketitik outlet diruang tindakan dan perawatan. Definisi istilah mengenai gas medis dan instalasinya terdapat dalam 38



pasal 1keputusan Menteri Kesehatan Repulik Indonesia Nomer 1439/Menkes/SK/XI/2002 Tentang Penggunaan Gas Medis Pada Saran 2.



Pelayanan Kesehatan. Macam macam gas medis Didalam memenuhi kebutuhan pelayanan maka Rsi siti hajar memiliki bermacam macam gas medis yang digunakan untuk pelayanan antara lain : 2.1. Oksigen ( O2 ) Oksigen adalah gas unsur kimia yang tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa yang muncul dalam kelimpahan di bumi terperangkap oleh atmosfer. Gas ini berfungsi untuk membantu para pasien yang kesulitan bernafas. Rumah sakit siti hajar memiliki dua jenis oksigen yaitu 3.1. Oksigen cair ( liquid oxygen ) Memiliki kapasitas 7 ton liquid oxsigen yang telah diinstal melului pemipaan untuk disalurkan ke outlet outlet 3.2.



pelayanan Oksigen tabung ( tube oxygen ) Di rumah sakit terdapat 2 jenis tabung berdasarkan ukuran 6 mᶟ dan 1 mᶟ. Untuk ukuran 1 mᶟ berfungsi untuk oxygen



mobile 2.2. Nitrous oxide ( N2O ) Nitrous oxide dikenal luas sebagai gas tertawa ia berwujud gas tak berwarna dan tidak mudah terbakar apabila terhirup atau tercecap terasa sedikit aroma dan rasa manis gas ini di gunakan untuk proses anasthesi/ pembiusan dalam proses operasi. 2.3. Nitrogen ( N2 ) Nitrogen dengan lambing rumus molekul kimia N2 berasal dari bahasa latin “ Nitrum” dan bahasa yunani “ Nitron” yang berarti pembentukan. Nitrogen merupkan gas yang tak berbau tak berwarna tidak ada rasa dan bersifat innert yaitu gas diatomic bukan logam yang stabil dimana sangat sulit bereaksi dengan unsur dan senyawa lainnya. 2.4. Udara tekan



39



Udara sekitar yang telah meluli proses pemfilteran dan melewati proses humidity proses yang kemudian hasil proses di salurkan ke outlet outlet pelayanan sebagai udara tekan. 2.5. Vacum ( udara hisap ) Digunakan untuk mengeluarkan kotoran yang berupa cairan yang sudah tidak diinginkan dalam proses tindakan yang kemudian dibuang melulia pemipaan kemudian masuk kedalalam tabung 3.



separator vacuum tank di ruang sentral gas medis. Pengawasan Gas Medis Tujuan pengawasan gas medis adalah agar terpantau dan terlindungi secara terus menerus tentang tersedianya gas medis agar tetap aman dan mencegah terjadinya penurunan atau kelebihan tekanan pada sentral gas medis yang ada di rumah sakit islam siti hajar tekanan gas medis berada pada 48 psi. Untuk pengawasan tabung dan lox akan dilakukan oleh pihak samator sebagai produsen sekaligus sebagai pensuplay gas medis ke rumah sakit sehingga keamanan tabung akan terjaga.Gas medis di rumah sakit untuk tabung di cat sesuai standart warna



4.



dari



isi



tabung



sesuai



jenis



gas



KMK



Nomer



1439/MENKES/SK/XI/2002 adalah : 3.1. Oksigen berwarna putih 3.2. Nitrous oxide berwarna biru 3.3. Nitrogen berwarna abu – abu 3.4. Udara tekan berwarna hijau 3.5. Vacum berwarna kuning Kerja Sama Dengan Pihak Luar Didalam pengadaan gas medis rumah sakit bekerjasama dengan PT. SAMATOR



untuk mensuply semua gas medis yang



digunakan dalam operasional rumah sakit baik berupa gas maupun K.



liquid. Sistem Pengendalian Terhadap Kebisingan dan Getaran 1, Kenyamanan terhadap kebisingan adalah keadaan dengan tingkat kebisingan yang tidak menimbulkan gangguan pendengaran kesehatan 2.



dan kenyamanan bagi seseorang dalam melakukan kegiatan. Gangguan pada gedung dapat beresiko cacat pendengaran. Untuk memproteksi gangguan tersebut perlu dirancang lingkungan akuistik ditempat kegiatan dalam bangunan yang sudah ada. 40



3.



Untuk kenyamanan terhadap kebisingan pada bangunan rumah sakit harus dipenuhi standart tata cara perencanaan keyamanan terhadap kebisingan pada bangunan gedung.



4.



Syarat kebisingan pada ruangan dalam rumah sakit sebagai berikut :



No



Ruang



Maksimum Kebisingan



(waktu pemaparan 8 jam dan satuan dBA) Ruang pasien - Saat tidak tidur 45 - Saat tidur 40 2 Operasi 45 3 Anasthesi 45 4 Endoscopy 65 5 Sinar X 40 6 Koridor 40 7 Tangga 45 8 Kantor/lobi 45 9 Gudang 45 10 Rawat inap 45 11 Laundry 78 12 Gizi 78 13 Isolasi 40 14 Poli gigi 80 Kenyamanan terhadap Getaran Kenyaman terhadap getaran adalah suatu keadaan dengan tingkat 1



5.



getaran yang tidak menimbulkan gangguan bagi kesehatan dan kenyamanan seseorang dalam melakukan kegiatannya. Getaran dapat berupa getaran kejut, getaran mekanik, atau seismeik baik yang berasal dari penggunaan atau sumber getar lainnya baik dari L.



dalam bangunan maupun dari luar bangunan. Tangga 1. Umum. Tangga merupakan fasilitas bagi pergerakan vertical yang dirancang dengan mempertimbangkan ukuran dan kemiringan pijakan dan tanjakan dengan lebar yang memadai. Rumah sakit dilengkapi dengan 4 tangga darurat yaitu : 1.1. Tangga darurat di Gedung Rawat Jalan 1.2. Tangga darurat di Gedung Rawat inap



41



2.



1.3. Tangga darurat di Kelas 2 Rawat Inap 1.4. Tangga darurat di Gedung Baru Tahap 7 Persyaratan 2.1. Tangga di rumah sakit memiliki pijakan dan dimensi berukuran seragam tinggi masing masing pijakan adalah 15 – 17 cm 2.2. Memiliki kemiringan kurang dari 60°. 2.3. Lebar tangga 120 cm untuk membawa usungan dalam keadaan darurat untuk mengevakuasi pasien dalam kasus terjadinya kebakaran atau ancaman bom. 2.4. Dilengkapi dengan pegangan rambat ( handrail ).



Gambar pegangan tangga



42



2.5. Pegangan tangga harus mudah di pegang dengan ketinggian 65 – 80 cm dari lantai bebas dari material konstruksi yang mengganggu, bagian ujungnya bulat di bengkokkan ke bawah M.



Lift ( Elevator ) 1. Umum Lift adalah merupakan fasilitas lalu lintas vertical baik bagi petugas rumah sakit maupun untuk pasien. Oleh karena itu harus direncanakan dapat menampung tempat tidur pasien. Rumah sakit islam siti hajar



2.



memiliki 3 lift yang masing masing terpasang di : 1.1. Lift Mitsubishi di Gedung Rawat Jalan 1.2. Lift Mitsubishi di Gedung Rawat Inap Tahap 7 1.3. Lift Barang di Gedung Baru Tahap 7 Syarat Teknis 2.1. Ukuran lift 150 cm X 230 cm dan lebar pintunya120 cm untuk memungkinkan lewatnya tempat tidur dan stetcher bersama sama dengan pengantarnya. 2.2. Lift penumpang dan lift barang terpisah. 2.3. Kapasitas lift 1000 kg atau 15 orang, sedangkan kapasitas lift



3.



barang 150 kg Kerjasama Dengan Pihak Lain Agar dapat menunjang pelayanan yang optimal untuk sirkulasi vertical pada bangunan rumah sakit telah berkerjasama untuk melukukan maintenance rutin secara berkala setiap 3 bulan sekali dengn pihak PT.



N.



Mitsubishi Lift And Escalator Surabaya. Sarana Evakuasi 1. Umum. Setiap bangunan rumah sakit harus menyediakan sarana evakuasi bagi orang yang berkebutuhan khusus termasuk penyandang cacat yang meliputi : 43



1.1. Sistem peringatan bahaya bagi pengguna 1.2. Pintu keluar darurat dan 1.3. Jalur evakuasi yang dapat menjamin pengguna bangunan rumah sakit untuk melakukan evakuasi dari dalam bangunan rumah sakit 2.



secara aman apabila terjadi bencana atau keadaan darurat. Syarat Teknis 2.1. Untuk persyaratan sarana evakuasi pada bangunan rumah sakit harus dipenuhi standart tata cara perencanaan sarana evakuasi pada bangunan gedung. 2.2. Dalam hal masih adapersyaratan lainnya yang belum mempunyai SNI, dapat di gunakan standar baku dan pedoman teknis yang



O.



diberlakukan oleh instansi yang berwenang. Prasarana/Sarana Umum 1. Umum. 1.1. Guna memberikan kemudahan bagi pengguna bangunan rumah sakit untuk beraktivitas di dalamnya, setiap bangunan rumah sakit untuk kepentingan umum harus menyediakan kelengkapan prasarana dan sarana pemanfaatan bangunan rumah sakit, meliputi: ruang ibadah, toilet, tempat parkir, tempat sampah, serta fasilitas komunikasi dan informasi. 1.2. Penyediaan prasarana dan sarana disesuaikan dengan fungsi dan luas bangunan rumah sakit, serta jumlah pengguna bangunan rumah sakit. 2.



Persyaratan Teknis. Perencanaan sarana dan prasarana dalam bangunan rumah sakit mengikuti: 2.1. SNI 03-1735-2000 atau edisi terbaru; Tata cara perencanaan akses bangunan dan akses lingkungan untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung. 2.2. SNI 03-1746-2000 atau edisi terbaru; Tata cara perencanaan dan pemasangan sarana jalan keluar untuk penyelamatan terhadap bahaya kebakaran pada bangunan gedung.



44



2.3. SNI 03-6573-2001 atau edisi terbaru; Tata cara perancangan sistem transportasi vertikal dalam gedung (lift). 2.4. Ketentuan teknis Kelengkapan Prasarana dan Sarana bangunan rumah sakit. 2.5. Ketentuan teknis Prasarana dan Sarana pemanfaatan Bangunan rumah sakit dan Kelengkapannya . 2.6. Ketentuan teknis Ukuran, Konstruksi, Jumlah Fasilitas dan Aksesibilitas bagi Penyandang Cacat. 2.7. Dalam hal persyaratan di atas belum mempunyai SNI, dapat digunakan standar baku dan pedoman teknis yang diberlakukan oleh instansi yang berwenang



BAB V URAIAN BANGUNAN RUMAH SAKIT A.



Instalasi Rawat Jalan Fungsi Instalasi Rawat Jalan adalah sebagai tempat konsultasi, penyelidikan, pemeriksaan dan pengobatan pasien oleh dokter ahli di bidang masing-masing yang disediakan untuk pasien yang membutuhkan waktu



45



singkat untuk penyembuhannya atau tidak memerlukan pelayanan perawatan. Poliklinik juga berfungsi sebagai tempat untuk penemuan diagnosa dini, yaitu tempat pemeriksaan pasien pertama dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut di dalam tahap pengobatan penyakit. 1.



Lingkup Sarana Pelayanan Kebutuhan sarana pelayanan Rumah Sakit terdiri dari: 1.1. Poli Umum, terdiri dari 4 Klinik Spesialistik dasar, antara lain : 1.1.1. Klinik Penyakit Dalam 1.1.2. Klinik Anak 1.1.3. Klinik Bedah 1.1.4. Klinik Kebidanan dan Penyakit Kandungan 1.2. Klinik tambahan/pelengkap antara lain: 1.2.1. Klinik Mata 1.2.2. Klinik Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT) 1.2.3. Klinik Gigi dan Mulut 1.2.4. Klinik Kulit dan Kelamin 1.2.5. Klinik Syaraf 1.2.6. Klinik Fisioteraphi 1.2.7. Klinik Kosmetik dan Kecantikan 1.2.8. Klinik jantung 1.2.9. Klinik Paru 1.2.10. Klinik Bedah Urologi 1.2.11. Klinik Ortopedi 1.2.12. Klinik BKIA



2. No 1 2



Kebutuhan Ruang, Fungsi,Dan Luasan Ruang Serta Kebutuhan Fasilitas Nama Ruangan Ruang tunggu utama



Fungsi



Ruang tunggu pasien saat melakukan pendaftaran Ruang Tempat kegiatan administrasi administrasi meliputi 1. Loket pendaftaran pasien dan pendaftara pembayaran



Ruang/lu as



Fasilitas Kursi, televisi, meja, AC Kursi, televise, AC, telepon, meja, almari



46



3



4 5



n 2. Loket kasir Ruang rekam Tempat untuk medis menyimpan informasi tentang identitas dan tindakakan medis seseorang Ruang Ruang dimana keluarga tunggu klinik atau pengantar pasien menunggu panggilan Ruang Ruang dokter spesialis periksa melakukan pemeriksaan



6



Ruang poli Ruang tempat penyakit konsultasi, pemeriksaan dalam dan pengobatan pasien



7



Ruang anak



poli Ruang tempat konsultasi, pemeriksaan dan pengobatan anak



8



Ruang Laktasi Ruang bedah



Ruang khusus bagi ibu menyusui anaknya poli Ruang tempat konsultasi, pemeriksaan dan pengobatan terhadap pasien



9



Meja,kursi, almari, computer, AC Kursi, televisi, tempat bermain anak anak Kursi dokter, meja, tempat tidur, AC, dan kelengkapan lainnya Meja, kursi, tempat tidur, lemari alat, timbangan, set diagnostic, stetoskop,tensim eter, thermometer, ultra sonografi, AC Meja, kursi, tempat tidur, lemari alat, timbangan, set diagnostic, stetoskop,tensim eter, lampu baterai, thermometer, sendok penekan lidah, AC Kursi, tempat tidur Meja, kursi, tempat tidur, lemari alat, timbangan, set diagnostic, stetoskop,tensim eter, lampu 47



10



Ruang poli Ruang tempat kandungn konsultasi, pemeriksaan dan pengobatan kebidanan terhadap pasien



11



Ruang umum



poli Ruang tempat konsultasi, pemeriksaan dan pengobatan terhadap pasien



12



Ruang mata



poli Ruang tempat konsultasi, pemeriksaan dan pengobatan terhadap pasien mata



baterai, thermometer, , AC, minor sugary set Meja genikologi, USG, tensi metr, stetoskop, timbangan ibu, lampu periksa, Doppler, set pemeriksaan ginekologi,IUD kitdan injeksi KB, AC Maja, kursi, tempat tidur, lemari, timbangan, stetoskop, tensimeter, thermometer, senter, sendok penekan lidah, Slitlamp,lensa dan kacamata coba, kartu snellen, kartu jager, flash light &penggaris,strea kretinoskopi, lensmeter,lup,to nometerschiotz, opthalmoskop,in direct/binocular opthalmoskop, sterilisator table model, buku ishihara 14 plate, Kampimeter, placido test, dilator pungtum&jarua nel,tangenscreen bjerrum,gunting 48



perban,korentan g, lidretractor,herte lexopthalmomet er, flourscein strips, kursi periksa, kursi & meja dokter, spatula kimura, gelas objek & cover set,. Mikroskop binocular,incuba tor.guntingperba n, gelas objek dan gela 13



Ruang THT



poli Ruang tempat konsultasi, pemeriksaan dan pengobatan pasien penyakit THT



14



Ruang GIGI



poli Ruang tempat konsultasi, pemeriksaan dan pengobatan pasien penyakit GIGI



ENT unit, ENT diagnostik instrument set, headlight, suction pump, laringoskop , audiometer.



ENT unit, ENT diagnostik instrument set, headlight, suction pump, laringoskop, audiometer.



Dental unit, dental chair, Instrumen bedah gigi dan mulut (dental operating instrument), sterilisator, diagnostic set, scaler set, cotton roll holder, glass lonometer lengkap, composite resin lengkap khusus fissure sealent, anastesi local set, exodontia set, alat sinar, amalgam set, 49



preparation cavitas set, tambalan sewarna gigi dan set bedah mulut dengan sinar laser, dental row standar, peralatan laboratorium teknik gigi dasar, set aktivar, set orthodonsi piranti lepas, set penyemenan, set preparasi mahkota dan jembatan, Set cetak GTS/GTP & mahkota/ jembatan, set insersi GTS/GTP, indirect inlay s 15



Ruang poli Ruang tempat kelamin konsultasi, penyelidikan, pemeriksaan, dan pengobatan pasien penyakit kelamin



Timbangan badan, tensimeter, stetoskop, loupe, tongspatel, senter, sterilisator basah, peralatan diagnostic kulit dan kelamin, instrument set tindakan dan operasi kulit dan kelamin.



16



Ruang syaraf



Ophtalmoskop, palu reflek, alat tes sensasi, stetoskop, tensimeter, set



poli Ruang konsultasi, penyelidikan, pemeriksaan, pengobatan



tempat dan pasien



50



17



3.



Ruang toilet



penyakit syaraf



diagnostic syaraf, flash light, garpu tala, termometer, spatel lidah, licht kaas.



KM/WC



Kloset, wastafel, bak air



Konsep dasar poliklinik pada prinsipnya ditetapkan sebagai berikut : 3.1. Letak Poliklinik berdekatan dengan jalan utama, mudah dicapai dari bagian administrasi, terutama oleh bagian rekam medis, berhubungan dekat dengan apotek, bagian radiologi dan laboratorium. 3.2. Ruang tunggu di poliklinik, harus cukup luas. Diusahakan ada pemisahan ruang tunggu pasien untuk penyakit infeksi dan non infeksi. 3.3. Sistem sirkulasi pasien dilakukan dengan satu pintu (sirkulasi masuk dan keluar pasien pada pintu yang sama). 3.4. Poli-poli yang ramai sebaiknya tidak saling berdekatan. 3.5. Sirkulasi petugas dan sirkulasi pasien dipisahkan. 3.6. Pada tiap ruangan harus ada wastafel (air mengalir). 3.7. Letak poli jauh dari ruang incenerator, IPAL dan bengkel ME.



B.



Instalasi Gawat Darurat Setiap Rumah Sakit wajib memiliki pelayanan gawat darurat yang memiliki kemampuan : 1. Melakukan pemeriksaan awal kasus – kasus gawat darurat 2. Melakukan resusitasi dan stabilisasi. Pelayanan di Unit Gawat Darurat rumah sakit harus dapat memberikan pelayanan 24 jam secara terus menerus 7 hari dalam seminggu. Memiliki dokter spesialis empat besar yang siap panggil (on-call), dokter umum yang siaga di tempat (on-site) dalam 24 jam yang memiliki kualifikasi pelayanan 51



GELS (General Emergency Life Support) dan atau ATLS + ACLS dan mampu memberikan resusitasi dan stabilisasi ABC (Airway, Breathing, Circulation) serta memiliki alat transportasi untuk rujukan dan komunikasi yang siaga 24 jam 1.



Lingkup Sarana Pelayanan 1.1. Program Pelayanan pada UGD : 1.1.1. True Emergency (Kegawatan darurat) 1.1.2. False Emergency (Kegawatan tidak darurat) 1.1.3. Cito Operation. 1.1.4. Cito/ Emergency High Care Unit (HCU). 1.1.5. Cito Lab. 1.1.6. Cito Radiodiagnostik. 1.1.7. Cito Darah. 1.1.8. Cito Depo Farmasi. 1.2. Pelayanan Kegawatdaruratan pada UGD : 1.2.1. Pelayanan Kegawatdaruratan Bedah 1.2.2. Pelayanan Kegawatdaruratan Obgyn 1.2.3. Pelayanan Kegawatdaruratan Anak 1.2.4. Pelayanan Kegawatdaruratan Penyakit Dalam 1.2.5. Pelayanan Kegawatdaruratan Kardiovaskuler



C.



Instalasi Rawat Inap 1.



Lingkup Sarana Pelayanan Lingkup kegiatan di Ruang Rawat Inap rumah sakit meliputi kegiatan asuhan dan pelayanan keperawatan, pelayanan medis, gizi, administrasi pasien, rekam medis, pelayanan kebutuhan keluarga pasien (berdoa, menunggu pasien, mandi, bab, dapur kecil/pantry, konsultasi medis). 1.1. Pelayanan kesehatan di Instalasi Rawat Inap mencakup antara lain: 1.1.1. Pelayanan keperawatan.



52



1.2.1. Pelayanan medik (Pra dan Pasca Tindakan Medik). 1.2. Pelayanan penunjang medik : 1.2.1. Konsultasi Radiologi. 1.2.2. Pengambilan Sample Laboratorium. 1.2.3. Konsultasi Anestesi. 1.2.4. Gizi (Diet dan Konsultasi). 1.2.5. Farmasi (Depo dan Klinik). 1.2.6. Rehab Medik (Pelayanan Fisioterapi dan Konsultasi Kebutuhan Ruang, Fungsi, Dan Luasan Ruang Serta Fasilitas No 1



Nama Ruangan Ruang Perawatan



Fungsi



Luas



Fasilitas



Ruang untuk pasien yang memerlukan asuhan dan pelayanan keperawatan dan pengobatan secara berkesinambungan lebih dari 24 jam.



Tempat tidur pasien, lemari, nurse call, meja, kursi, televisi, tirai pemisah bila ada, (sofa untuk ruang perawatan VIP).



2



Ruang Stasi Ruang utk melakukan Perawat perencanaan, (;Nurse pengorganisasian Station) asuhan dan pelayanan keperawatan (pre dan post-confrence, pengaturan jadwal), dokumentasi sampai dengan evaluasi pasien.



3



Ruang Konsultasi



Meja, Kursi, lemari arsip, lemari obat, telepon/intercom Tersedia peralatan keperawatan sesuai dengan kemampuan pelayanan yang ada, alat monitoring untuk pemantauan terus menerus fungsi2 vital pasien. Meja, Kursi, lemari arsip, telepon/intercom, peralatan kantor lainnya



Ruang untuk melakukan konsultasi oleh profesi kesehatan kepada pasien dan keluarganya.



53



4



Ruang Tindakan



Ruangan untuk melakukan tindakan pada pasien baik berupa tindakan invasive ringan maupun non-invasive



Lemari alat periksa & obat, tempat tidur periksa, tangga roolstool, wastafel, lampu periksa, tiang infus dan kelengkapan lainnya.



5



R.uang Administrasi/ Kantor



Ruang untuk menyelenggarakan kegiatan administrasi khususnya pelayanan pasien di Ruang Rawat Inap, yaitu berupa registrasi & pendataan pasien, penandatangan-an surat pernyataan keluarga pasien apabila diperlukan tindakan operasi. Ruang Dokter terdiri dari 2 bagian : 1. Ruang kerja. 2. Ruang istirahat/kamar jaga. Ruang istirahat perawat



Meja, Kursi, lemari arsip, telepon/ intercom, komputer, printer dan peralatan kantor lainnya



6



R. Dokter



Tempat tidur, sofa, lemari, meja/kursi, wastafel.



7



Ruang Perawat



8



Ruang kepala melakukan instalasi manajemen asuhan rawat inap dan pelayanan keperawatan diantaranya pembuatan program kerja dan pembinaan.



Lemari, meja/kursi, sofa, komputer, printer dan peralatan kantor lainnya.



9



Ruang Linen Tempat penyimpanan Bersih bahan-bahan linen steril/ bersih.



Lemari



Sofa, lemari, meja/kursi, wastafel



54



10



Ruang Linen Ruangan untuk Kotor menyimpan bahanbahan linen kotor yang telah digunakan di r. perawatan sebelum dibawa ke r. cuci (;Laundry).



Bak penampungan linen kotor



11



Gudang Kotor (Spoolhoek/ Dirty Utility



Kloset leher angsa, keran air bersih (Sink)



12



Fasilitas untuk membuang kotoran bekas pelayanan pasien khususnya yang berupa cairan. Spoolhoek berupa bak/ kloset yang dilengkapi dengan leher angsa (water seal).



Ket : tinggi bibir kloset + 80-100 m dari permukaan lantai



KM/WC KM/WC (pasien, petugas, pengunjung Dapur Kecil Sebagai tempat untuk (;Pantry) menyiapkan makanan dan minuman bagi petugas di Ruang Rawat Inap RS.



Kloset, bak air



14



Gudang Bersih



Ruangan tempat penyimpanan alat-alat medis dan bahanbahan habis pakai yang diperlukan.



Lemari



15



Janitor/ Ruang Petugas Kebersihan



Ruang untuk menyimpan alat-alat kebersihan/cleaning service. Pada ruang ini terdapat area basah.



Lemari/rak



13



wastafel,



Kursi+meja untuk makan, sink, dan perlengkapan dapur lainnya.



55



16



D.



Ruang Evakuasi Pasien



Ruangan untuk evakuasi pasien bila terjadi bencana internal pada ruang perawatan (khususnya pada bangunan bertingkat.



Instalasi telepon, kamera CCTV



Instalasi Perawatan intensive ( ICU ) 1.



Lingkup Sarana Pelayanan Merupakan instalasi untuk perawatan pasien yang dalam keadaan sakit berat sesudah operasi berat yang memerlukan secara intensif pemantauan ketat dan tindakan segera. Instalasi ICU (Intensive Care Unit (ICU) merupakan unit pelayanan khusus di rumah sakit yang menyediakan pelayanan yang komprehensif dan berkesinambungan selama 24 jam.



2.



Kebutuhan Ruang, Fungsi dan Luasan Ruang serta Kebutuhan Fasilitas



No 1



2 3



Ruang Fungsi Luas Fasilitas Loker (Ruang Tempat ganti pakaian, Lemari loker ganti meletakkan sepatu/alas kaki sebelum masuk daerah rawat pasien dan sebaliknya setelah keluar dari daerah rawat pasien, yang diperuntukan bagi staf medis maupun non medis dan pengunjung. Ruang Perawat Ruang istirahat perawat. Tempat tidur, sofa, lemari, meja/kursi Ruang Kepala Ruang kerja dan Tempat tidur, sofa, Perawat istirahat kepala perawat. lemari, meja/kursi



56



4



Daerah rawat Ruang tempat tidur Pasien ICU : berfungsi untuk merawat pasien lebih dari 24 jam, dalam keadaan yang membutuhkan pemantauan khusus dan terus menerus.



Peralatan ICU di RS Kelas C terdiri dari :



57



a. Daerah rawat Kamar yang pasien non mempunyai kekhususan isolasi teknis sebagai ruang perawatan intensif yang memiliki batas fisik modular per pasien, dinding serta bukaan pintu dan jendela dengan ruangan ICU lainnya.



Ventilator sederhana; 1 set alat resusitasi; alat/sistem pemberian oksigen (nasal canule; simple face mask; nonrebreathing face mask); 1 set laringoskop dengan berbagai ukuran bilahnya; berbagai ukuran pipa endotrakeal dan konektor; berbagai ukuran orofaring, pipa nasofaring, sungkup laring dan alat bantu jalan nafas lainnya; berbagai ukuran introduser untuk pipa endotrakeal dan bougies; syringe untuk mengembangkan balon endotrakeal dan klem; forsep magill; beberapa ukuran plester/pita perekat medik; gunting; suction yang setara dengan ruang operasi; tournique untuk pemasangan akses vena; peralatan infus intravena dengan berbagai ukuran kanul intravena dan berbagai macam cairan infus yang sesuai; pompa infus dan pompa syringe; alat pemantauan untuk tekanan darah noninvasive, elektrokardiografi reader, oksimeter nadi, kapnografi, temperatur; alat kateterisasi vena sentral dan manometernya, defebrilator monovasik; tempat tidur khusus 58



5



6



b. Daerah rawat pasien isolasi



Peralatan ICU di RS Kelas B terdiri dari : Peralatan seperti di RS kelas C ditambah dengan sebagai berikut : Elektrokardiograf monitor; defibrilator bivasik; sterilisator; anastesi apparatus; oxygen tent; sphigmomanometer; central gas; central suction; suction thorax; mobile X-Ray unit; heart rate monitor; respiration monitor, blood pressure monitor; temperatur monitor; haemodialisis unit; blood gas analyzer; Electrolite analyzer.



Sentral Ruang untuk monitoring / melakukan nurse station. perencanaan, pengorganisasian, asuhan dan pelayanan keperawatan selama 24 jam (pre dan post conference, pengaturan jadwal), dokumentasi s/d evaluasi pasien. Pos perawat harus terletak di pusat blok yang dilayani agar perawat dpt mengawasi pasiennya secara efektif. Gudang alat Ruang penyimpanan medik alat medik yang setiap saat diperlukan



Kursi, meja, lemari obat, lemari barang habis pakai, komputer, printer, ECG monitoring system, central patient vital sign.



Respirator/ventilator, alat HD, Mobile X-Ray, dan lain lain.



59



7



8



Peralatan yang disimpan diruangan ini harus dalam kondisi siap pakai dan dalam kondisi yang sudah disterilisasi. Gudang bersih Fasilitas untuk (Clean Utility) membuang kotoran bekas pelayanan pasien khususnya yang berupa cairan. Spoolhoek berupa bak atau kloset yang dilengkapi dengan leher angsa (water seal). Ruang tunggu Ruang untuk keluarga pasien. menyelenggarakan kegiatan administrasi khususnya pelayanan pendaftaran dan rekam medik internal pasien di instalasi ICU. Ruang ini berada pada bagian depan instalasi ICU dengan dilengkapi loket atau Counter.



9



Janitor/ Ruang Ruangan tempat cleaning service penyimpanan barangbarang dan peralatan untuk kebersihan ruangan. Pada ruangan ini terdapat area basah



10



Toilet (petugas, pengunjung) R. Penyimpanan Silinder Gas Medik Tabung Gas Medis



11



12



Kloset leher angsa, keran air bersih ( Sink ) Ket : tinggi bibir kloset + 80-100 m dari permukaan lantai



Meja kerja, lemari berkas/arsip dan telepon/interkom, komputer, printer dan perlengkapan kantor lainnya.



Lemari/rak



KM/WC R. Tempat menyimpan tabung-tabung gas medis cadangan.



Tabung Gas Medis



Tempat parkir brankar selama tidak ada kegiatan pembedahan atau selama tidak diperlukan.



Brankar (stretcher)



60



E.



Instalasi



Kebidanan



Dan



Penyakit



Kandungan



(Obstetri



Dan



Ginekologi) 1.



Lingkup Sarana Pelayanan Pelayanan di Fasilitas Kebidanan Rumah Sakit Kelas C meliputi : 1.1. Pelayanan persalinan. Pelayanan persalinan meliputi : pemeriksaan pasien baru, asuhan persalinan kala I, asuhan persalinan kala II (pertolongan persalinan), dan asuhan bayi baru lahir. 1.2. Pelayanan nifas. Pelayanan nifas meliputi : pelayanan nifas normal dan pelayanan nifas bermasalah (post sectio caesaria, infeksi, pre eklampsi / eklampsi). Pelayanan gangguan kesehatan reproduksi / penyakit kandungan. Pelayanan gangguan kesehatan reproduksi penyakit kandungan meliputi pelayanan keguguran, penyakit kandungan dan kelainan kehamilan. 1.3. Pelayanan tindakan/operasi kebidanan Pelayanan



tindakan / operasi kebidanan adalah untuk



memberikan tindakan, misalnya ekserpasi polip vagina, operasi sectio caesaria, operasi myoma uteri, dll. Kegiatan ini dilakukan pada ruang operasi yang berada di Instalasi Bedah Sentral dan baru dapat dilaksanakan pada Instalasi Kebidanan apabila telah memiliki peralatan operasi yang memadai ( misalnya peralatan anaestesi, meja operasi, monitor pasien serta lampu operasi ). 1.4. Pelayanan KB (Keluarga Berencana). Dalam rangka meningkatkan kesehatan ibu dan anak telah ditetapkan bahwa Sarana Pelayanan Kesehatan Kabupaten/Kota Bahwa 75% RS di Kab / Kota menyelenggarakan PONEK (penambahan ruangan untuk Emergency Ibu & Anak)



61