4 0 318 KB
PANDUAN PEMBENTUKAN TIM CASE MIX
RS SAHABAT
RUMAH SAKIT SAHABAT Jl. Raya Surabaya – Malang KM. 50, Suwayuwo, Sukorejo – Pasuruan Telp.(0343) 6743777, website:www.rssahabat.com, email: [email protected]
JL.Surabaya - Malang KM 50,Suwayuwo-Sukorejo-PasuruanTlp/Fax(0343) 639625 Email :[email protected], Website : www.rssahabat.com, Kodepos:67161
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT SAHABAT NOMOR : 111.05/105/SK.Dir/RSS/I/2018 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT CASE MIX RUMAH SAKIT SAHABAT DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM SAHABAT
Menimbang
: a. Bahwa untuk peningkatan mutu pelayanan di Rumah Sakit Sahabat, yang perlu di dukung sarana dan protap serta tenaga Profesional; b. Bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan tersebut perlu dibentuk Komite Medik dan Perangkat Komite Medik di Rumah Sakit Sahabat; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur
Mengingat
: 1.
Undang – undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063).
2.
Undang – undang Nomor 44 Tahun 2009. Tentang Rumah Sakit. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072) Undang – undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
3.
Undang – undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298).
4.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 1993 tentang Penerapan Standar Pelayanan Rumah Sakit
5.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1045 Tahun 2007 Tentang Struktur Organisasi Rumah Sakit.
MEMUTUSKAN Menetapkan
:
SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR PEMBENTUKAN TIM CASE MIX
RS
SAHABAT
TENTANG
Pertama
:
Bahwa nama-nama pegawai yang ditetapkan dengan surat keputusan ini mempunyai kemampuan untuk ditunjuk dan ditetapkan sebagai Tim Case Mix
Kedua
:
Fungsi Tim Case Mix adalah; 1. Meregulasi pengklaiman BPJS 2. Membuat Laporan Data Pengklaiman BPJS
Ketiga
:
Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya apabila terdapat kekurangan atau kekeliruan dalam penetapan surat keputusan ini.
Ditetapkan di : Pasuruan Pada tanggal: 01 Januari 2018 RS. Sahabat, Direktur
dr. Rike Jeff Yus Jeffi Habibi NIK 201600001
Lampiran Nomor Tanggal Tentang
: Keputusan Direktur Rumah Sakit Sahabat : 111.05/105/SK.Dir/RSS/I/2018 : 01 Januari 2018 : Pembentukan TIM CASEMIX
STUKTUR TIM CASE MIX KOMITE MEDIK : NO 1.
NAMA
SPESIALISASI
JABATAN
dr. MEIDY FERDIAN
DOKTER
KETUA TIM CASEMIX
DWI RAHMANIA, Amd.Keb
WAKIL KETUA CASEMIX
3.
YUNITA
DOKTER/ D3 SEBAGAI PIC BPJS D3 REKAM MEDIS
4.
FITRI
D3 REKAM MEDIS
CODER
5.
SMK/ SARJANA
STAFF PEMBERKASAN
6.
SMK/SARJANA
STAFF PEMBERKASAN
2.
CODER
Direktur RS SAHABAT
dr. Rike Jeff Yus Jeffi Habibi NIK 201600001
LAMPIRAN : KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT SAHABAT NOMOR : 111.05/105/SK.Dir/RSS/I/2018 TANGGA L : 01 JANUARI 2018 TENTANG : PANDUAN PEMBENTUKAN TIM CASEMIX
BAB I PENDAHULUAN Rumah
sakit
merupakan
yang menyelenggarakan
instansi
pelayanan
kesehatan
pelayanan kesehatan perorangan secara
paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Sebuah rumah sakit dibentuk dengan tujuan untuk : 1. mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan 2. memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit 3. meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit; dan 4. memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit dan rumah sakit. Sejak dimulainya program jaminan kesehatan nasional dgn BPJS kesehatan diindonesia ditahun 2014. Rumah Sakit Sahabat ikut
serta
sebagai
RS
provider
BPJS
kesehatan.
Seiring
perkembangan waktu pasien – pasie BPJS makin bertambah banyak. Demikian juga kasus – kasus yang ditangani semakin komplek dengan peraturan BPJS yang selalu diperbaharui. Dalam penanganan permasalahan BPJS dilapangan dibutuhkan keterlibatan
beberapa
unit
kerja,
diantaranya
Keuangan dan dokter pemberi pelayanan.
Rekam
Medis,
Karenanya dibutuhkan
pembentukan sebuah unit khusus penanganan pasien BPJS yang melibatkan beberapa unit terkait. Rumah Sakit SAHABAT membentuk Unit/ Tim Casemix guna efektifitas pelayanan pasien-pasien BPJS yang sudah semakin banyak.
BAB II NAMA, VlSI, MISI, TUJUAN, MOTTO DAN NILAI
A. NAMA Nama Rumah Sakit adalah Rumah Sakit Sahabat yang merupakan Rumah Sakit Umum Type D di Jalan Surabaya-Malang KM.50, Suwayuwo, Sukorejo, Kab. Pasuruan, Jawa Timur 67161.
B. VISI “ Menjadi Rumah Sakit Terpercaya, Pilihan Masyarakat.”
C. MISI 1. Memberikan pelayanan yang professional terhadap seluruh masyarakat 2. Mengutamakan keselamatan dan kepuasan pasien. 3. Mengikuti perkembangan ilmu terutama ilmu kesehatan dalam rangka meningkatkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan karyawan 4. Melaksanakan pelayanan sesuai standar akreditasi rumah sakit
D. TUJUAN a. Terwujudnya pelayanan Rumah Sakit yang bermutu sesuai dengan standart pelayanan kesehatan dan tercapainya kepuasan pasien yang optimal. b. Terwujudnya Rumah Sakit dengan kualitas pelayanan berstandar nasional, memiliki akuntabilitas publik dan pelayanan prima. c. Terwujudnya Rumah Sakit Sahabat sebagai penyedia layanan kesehatan peripurna. d. Terkendalinya aspek hukum dan etika profesi.
E. MOTTO Melayani Sepenuh Hati.
F. NILAI “ Profesional, Care, Team Work “
BAB III JENIS PELAYANAN RUMAH SAKIT SAHABAT Jenis pelayanan yang ada di Rumah Sakit Sahabat saat ini adalah sebagai berikut : 1. Pelayanan rawat jalan mempunyai sebanyak 10 poli antara lain pelayanan a. Poli Umum dan IGD b. Poli Bedah Umum c. Poli Penyakit Dalam d. Poli Anak e. Poli Kandungan f.
Poli Syaraf
g. Poli Bedah Orthopedi h. Poli Paru i.
Poli Jantung (baru)
j.
Poli Mata (baru)
k.
Poli Gigi Dan Mulut
2. Pelayanan Gawat Darurat (IGD) memiliki kemampuan penanganan life saving dengan fasilitas one day care dan penunjang medis selama 24 jam serta pelayanan ambulans selama 24 jam. 3. Pelayanan Rawat Inap memiliki kapasitas 60 tempat tidur 4. Pelayanan rawat intensif yang disediakan (HCU) 5. Pelayanan Penunjang Medis terdiri dari pelayanan Laboratorium Patologi Klinik, Radiologi dan Farmasi 6. Pelayanan Pemulasaraan Jenazah dan pelayanan pemulangan jenazah. 7. Pelayanan non medis lainnya meliputi pelayanan gizi, sterilisasi dan laundry, rekam medik, pengelolaan kesehatan lingkungan serta pemeliharaan sarana medik dan non medik. 8. Pelayanan public antara lain kantin, parkir dan Musholla
BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN STRUKTUR ORGANISASI RUMAH SAKIT SAHABAT A. Tugas dan Fungsi RS Sahabat 1. Tugas Pokok Berdasarkan UU RI nomor 44 tahun 2009 pasal 3 tentang rumah sakit, rumah sakit mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. 2.
Fungsi
Berdasarkan UU RI nomor 44 tahun 2009, rumah sakit mempunyai fungsi sebagai berikut: a. Penyelenggaraan
pelayanan
pengobatan
dan
pemulihan
kesehatan
sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit. b. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna. c. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan d. Penyelenggaraan teknologi kesehatan
penelitian
bidang kesehatan dengan
dan dalam
pengembangan rangka
serta
penapisan
peningkatan
pelayanan
memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang
kesehatan.
B. Susunan Organisasi RS SAHABAT Susunan organisasi Rumah Sakit Sahabat terdiri dari: 1. Jabatan struktural Jabatan struktural RS Sahabat dipimpin oleh Direktur, yang membawahi: A. Manager Pelayanan Medik, yang membawahi: a) Kepala Instalasi Rawat Inap b) Kepala Instalasi Rawat Jalan
c) Kepala Instalasi Gawat Darurat d) Kepala Instalasi Ruang Bersalin e) Kepala Instalasi OK & HCU B. Manager Penunjang Medik a) Kepala Instalasi Farmasi b) Kepala Instalasi Radiologi c) Kepala InstaLasi Rekam Medik d) Kepala Instalasi Laboratorium e) Kepala Instalasi Gizi f)
Ambulance + Driver
C. Manager Keperawatan 2. Dewan Pengawas Dewan
Pengawas
merupakan
organ
RS
yang
mempunyai fungsi sebagai pembina, pengarah dan pengawas RS. 3. Komite-Komite Komite di RS Sahabat terdiri dari Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Nakes lainnya 4. Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) SPI merupakan perangkat/aparat pemeriksaan internal rumah sakit yang bertanggungjawab kepada Direktur dan yang bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian internal dalam rangka pimpinan
Rumah
Sakit
untuk
kinerja
pelayanan, keuangan
membantu meningkatkan
dan
pengaruh
lingkungan sosial sekitarnya (social responsibility) dalam menyelenggarakan bisnis yang sehat. 5. Instalasi-Instalasi Instalasi yang
merupakan
dibentuk
pelayanan,
unit
sebagai
pendidikan
penelitian
pelayanan
fungsional
upaya penyelenggaraan dan
pelatihan
dan pengembangan kesehatan
Instalasi yang dibentuk di RS Sahabat meliputi:
Instalasi rawat jalan;
Instalasi rawat inap;
Instalasi gawat darurat;
Instalasi radiologi
Instalasi farmasi;
serta
Instalasi Laboratorium;
Instalasi gizi;
Instalasi-instalasi
di
atas
apabila
dianggap
perlu
dapat dibentuk unit-unit kerja di bawahnya. 6. Kelompok Jabatan Fungsional. Merupakan sejumlah tenaga fungsional yang terbagi dalam
berbagai
kelompok
sesuai
dengan
keahliannya.
7. Selain jabatan yang tercantum dalam struktur organisasi RS Sahabat di atas, terdapat juga organisasi yang sifatnya ad hoc dalam bentuk Tim-Tim, antara lain: a. Tim Mutu b. Tim Verifikasi BPJS; c. Tim TB DOTs (akan dibentuk) d. Tim K3RS e. Tim PPI f.
Tim Keselamatan Pasien (akan dibentuk)
g. Tim Case MIx h. Tim Akreditasi Rumah Sakit;
BAB V URAIAN JABATAN
A. KEPALA UNIT CASEMIX 1. Nama Jabatan : Kepala Unit Casemix 2. Pengertian : Seorang Dokter yang diberi wewenang untuk mengkoordinasikan kegiatan coding dan pemberkasan pasien-pasien BPJS di Rumah Sakit Sahabat. Kepala Unit Casemix bertanggung jawab langsung ke Direktur Rumah Sakit. 3. Tugas dan tanggung jawab : Mengawasi alur klaim BPJS dan pengcodean yang dilakukan oleh coder RS Mengevaluasi penyebab berkas klaim yang direvisi oleh BPJS. Melakukan konsultasi dan meminta perbaikan resume kepada DPJP apabila ditemukan diagnosis atau tindakan kedokteran yang tertulis dalam resume pasien tidak sesuai dengan terapi, hasil pemeriksaan penunjang, laporan pembedahan dan laporan persalinan. Mengevaluasi laporan rutin yang dilakukan oleh tim casemix ke RS
B. WAKIL KEPALA TIM CASEMIX 1. Nama Jabatan : Wakil Kepala Tim Casemix 2. Pengertian : Seorang Dokter atau lulusan D3 yang diberi wewenang untuk mengkoordinasikan kegiatan coding dan pemberkasan pasien-pasien BPJS di Rumah Sakit Sahabat. Kepala Unit Casemix bertanggung jawab langsung ke Direktur Rumah Sakit dan bertindak sebagai PIC BPJS 3. Tugas dan Tanggung Jawab Meregulasi pengklaiman BPJS Menyelesaikan jika terjadi masalah baik dari RS ke BPJS dan sebaliknya seuai dengan pihak yang terkait Mengawasi alur klaim BPJS dan pengcodean yang dilakukan oleh coder RS Mengevaluasi penyebab berkas klaim yang direvisi oleh BPJS. Melakukan konsultasi dan meminta perbaikan resume kepada DPJP apabila ditemukan diagnosis atau tindakan kedokteran yang tertulis dalam resume
pasien tidak sesuai dengan terapi, hasil pemeriksaan penunjang, laporan pembedahan dan laporan persalinan. Mengevaluasi laporan rutin yang dilakukan oleh tim casemix ke RS
C. CODER 1. Nama Jabatan : Coder 2. Pengertian : D3 Rekam Medis yang dapat melakukan coding data pasien yang dirawat di Rumah Sakit Sahabat. 3. Tugas dan tanggung jawab : a. Menerima berkas billing dari pemberkasan Casemix. b. Mengecek berkas
pengklaiman
bagian dari
pemberkasan yang terdiri dari: 1. Berkas Rawat Jalan ⁻ Berkas Klaim Individu Pasien ⁻ Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES ⁻ KTP ⁻ Karcis Rawat Jalan ⁻ Print out SEP Online Rawat Jalan ⁻ Resume Rawat Jalan ⁻ Rujukan Puskesmas/ Dokter Keluarga ⁻ Surat Rekomendasi DPJP ⁻ KK ⁻ Resep & Resi Apotik ⁻ Bukti Pengambilan Hasil (Laboratorium) ⁻ Bukti Pemeriksaan Radiologi ⁻ Hasil Pemeriksaan Penunjang 2. ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻
(Laboratorium, Rontgen, USG) Berkas Rawat Inap Berkas Klaim Individu Pasien Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES KTP Print out SEP Online Rawat Jalan Resume Rawat Jalan Rujukan Puskesmas/ Dokter Keluarga Surat Rekomendasi DPJP Formulir Persetujuan Tindakan Kedokteran Laporan Pembedahan KK Resep & Resi Apotik Bukti Pengambilan Hasil (Laboratorium) Bukti Pemeriksaan Radiologi Hasil Pemeriksaan Penunjang (Laboratorium, Rontgen, USG)
c. Melakukan
input
data
pasien
dan
pelayanan kedalam program INA-CBG’s.
data
d. Melakukan
input
diagnosis
primer
dan
diagnosis sekunder kedalam program INACBG’s menggunakan kode ICD sesuai dengan ICD-10. e. Melakukan input tindakan kedalam program INA-CBG’s menggunakan kode ICD sesuai f.
dengan ICD-9-CM. Menyatukan Berkas Klaim Individual Pasien di
depan berkas klaim. g. Mengirimkan data TXT data klaim kepada verifikator BPJS melalui email. h. Mengambil berkas klaim dari
petugas
i.
verifikator BPJS apabila terdapat revisi. Memberikan berkas klaim yang akan direvisi
j.
kepada koder. Mengambil berkas klaim revisi dari koder yang
telah selesai diperbaiki. k. Memberikan berkas klaim perbaikan kepada l.
verifikator BPJS. Mengirimkan data TXT data klaim perbaikan
kepada verifikator BPJS lewat email. m. Membuat laporan harian, bulanan dan tahunan klaim rawat jalan, katarak dan rawat inap kepada Direktur Rumah Sakit, yang terdiri dari : Jumlah total berkas klaim Perkembangan jumlah berkas klaim yang sudah selesai dikoding. Perkembangan jumlah berkas klaim yang sudah selesai
diverifikasi. Jumlah berkas klaim yang dikembalikan oleh verifikator untuk
diperbaiki. Rekapitulasi
dikembalikan. Jumlah berkas klaim yang tidak tertagihkan. Rekapitulasi kesalahan dari berkas klaim yang tidak tertagihkan. Rekapitulasi besaran penerimaan piutang.
kesalahan
D. STAFF PEMBERKASAN 1. Nama Jabatan : Staff Pemberkasan
pengerjaan
berkas
klaim
yang
2. Pengertian : seorang petugas yang bertanggungjawab melengkapi berkas pasien dan persyaratan coding BPJS. 3. Tugas Dan Tanggung jawab : A. Pemberkasan Rawat Inap a. Mengambil berkas billing pasien dari bagian kasir yang terdiri dari : ⁻ Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES ⁻ KTP ⁻ Print out SEP Online Rawat Inap ⁻ Resume Rawat Inap ⁻ Kuitansi Rawat Inap ⁻ Resep & Resi Apotik ⁻ Surat Perintah Pasien Rawat Inap ⁻ Fotokopi KK ⁻ Perhitungan Biaya Perawatan Rawat Inap ⁻ Pemakaian Obat & Alkes ⁻ Copy Hasil Pemerikaan Laboratoriu, Radiologi, USG ⁻ Surat Rekomendasi DPJP ⁻ Surat Rujukan Puskesmas/ Dokter Keluarga b. Mencari berkas rekam medis pasien sesuai dengan berkas billing c. Melakukan input peminjaman berkas rekam medis pada komputer rekam medis d. Menyatukan berkas billing ke dalam map RM e. Membagi berkas yang sudah disatukan ke dalam keranjang koder f. Melakukan pengumpulan berkas yang telah dikoding dari koder g. Melakukan pemisahan berkas dan fotokopi berkas menjadi 2 bagian : berkas klaim BPJS, dengan susunan : ⁻ ⁻ ⁻ ⁻
Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES KTP Print out SEP Online Rawat Inap Surat Perintah Pasien Rawat
⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻
Inap Resume Rawat Inap Kuitansi Rawat Inap Resep & Resi Apotik Terapi List Laporan Pembedahan
⁻ ⁻
operasi Catatan Anestesi jika operasi Copy Hasil Pemeriksaan Penunjang
jika
(Laboratorium,
Rontgen, USG) h. Memasukkan berkas rekam medis kembali ke map rekam medis.
i. Mengembalikan berkas rekam medis pasien ke rekam medis j. Melakukan input pengembalian berkas rekam medis pada komputer rekam medis k. Melakukan pengiriman berkas klaim kepada verifikator BPJS B. Pemberkasan Rawat Jalan Berkas Rawat Jalan ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻
FTCP Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES FTCP KTP FTCP KK Print out SEP Online Rawat Jalan Resume Rawat Jalan Kuitansi Rawat Jalan Rujukan Puskesmas/ Dokter Keluarga Surat Rekomendasi DPJP Resep & Resi Apotik Copy Hasil Pemeriksaan Laboratorium, Radiologi dan USG
BAB V TATA HUBUNGAN KERJA & POLA KETENAGAAN A. TATA HUBUNGAN KERJA
1. Rekam Medis Penyediaan resume medis, bukti-bukti pemeriksaan penunjang, therapi list, laporan pembedahan, laporan perawatan, laporan anestesi.
2. Kasir Penyediaan data perhitungan billing rawat inap, karcis rawat jalan, pemakaian obat dan alkes.
3. Pendaftaran Penyediaan
berkas
pencetakan
SEP
Online,
Kelengkapan berkas pasien (Fotocopi KTP, Kartu BPJS)
4. IT Support Penyediaan
jaringan
maintenance
internet,
software
inacbgs
penyediaan dan
dan
hardware
pendukung unit casemix.
B. POLA KETENAGAAN Nama Jabatan
Pendidikan
Sertifikasi
Jumlah Kebutuhan
Kepala Unit Casemix
Dokter umum /
Minimal sudah bekerja
PIC BPJS
di bagian case mix 1
1
tahun Wakil
Kepala
Dokter
Umum/
Minimal sudah bekerja
1
Casemix
PIC BPJS
di bagian case mix 1 tahun
Coder
D3
Rekam
Medik
Sudah
Orientasi
2
dibagian Coder selama min 3 bln
Pemberkasan
SMA / SMK
Sudah
Orientasi
dibagian Pemberkasan selama min 3 bln
BAB VI PELAPORAN Pelaporan yang dibuat oleh unit Casemix terbagi kedalam :
1) Laporan harian Jumlah pasien pulang harian yang sudah selesai dilakukan pemberkasan dan coding. 2) Laporan bulanan
2
Total claim pasien rawat jalan dan pasien rawat inap dalam jumlah berkas dan hasil coding. Jumlah berkas yang dikembalikan oleh verifikator BPJS. Evaluasi penyebab berkas yang dikembalikan oleh verifikator dan rencana tindak lanjutnya.
3) Laporan tahunan Rekapitulasi laporan bulanan.
RUMAH SAKIT SAHAB AT DIREKTUR ,
dr. Rike Jeff Yus Jeffi Habibi
CHECK LIST CLAIM RAWAT JALAN NO REKAM MEDIS TGL PEMBERKASAN:
: PETUGAS:
NO.
BERKAS
ADA
TIDAK
KETERANGAN
ADA 1. 2. 3. 4.
FTCP Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES FTCP KTP FTCP KK FTCP Rujukan Puskesmas/ Dokter
5. 6. 7. 8. 9. 10.
Keluarga FTCP Surat Rekomendasi DPJP Print out SEP Online Rawat Jalan FTCP Resume Rawat Jalan Copy Kwitansi Rawat Jalan Resep & Resi Apotik Copy Hasil Pemeriksaan Penunjang (Lab, Rontgen, USG) CHECK LIST CLAIM RAWAT JALAN
NO REKAM MEDIS
:
TGL PEMBERKASAN: NO.
PETUGAS:
BERKAS
ADA
TIDAK
KETERANGAN
ADA 1. 2. 3. 4.
FTCP Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES FTCP KTP FTCP KK FTCP Rujukan Puskesmas/ Dokter
5. 6. 7. 8. 9. 10.
Keluarga FTCP Surat Rekomendasi DPJP Print out SEP Online Rawat Jalan FTCP Resume Rawat Jalan Copy Kwitansi Rawat Jalan Resep & Resi Apotik Copy Hasil Pemeriksaan Penunjang (Lab, Rontgen, USG)
CHECK LIST CLAIM RAWAT INAP NO REKAM MEDIS
:
TGL PEMBERKASAN: NO.
BERKAS
PETUGAS: ADA
TIDAK ADA
1. 2. 3.
FTCP Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES FTCP KTP FTCP KK
KETERANGAN
4.
Copy Rujukan Puskesmas/ Dokter
5. 6. 7. 8. 9. 10.
Keluarga/ Klinik Pratama BPJS Surat Perintah Rawat Inap Print out SEP Online Rawat Inap FTCP Resume Rawat Inap Copy Kwitansi Rawat Inap Resep & Resi Apotik Copy Hasil Pemeriksaan Penunjang (Lab, Rontgen, USG)
CHECK LIST CLAIM RAWAT INAP NO REKAM MEDIS
:
TGL PEMBERKASAN: NO.
PETUGAS:
BERKAS
ADA
TIDAK
KETERANGAN
ADA 1. 2. 3. 4.
FTCP Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES FTCP KTP FTCP KK Copy Rujukan Puskesmas/ Dokter
5. 6. 7. 8. 9. 10.
Keluarga/ Klinik Pratama BPJS Surat Perintah Rawat Inap Print out SEP Online Rawat Inap FTCP Resume Rawat Inap Copy Kwitansi Rawat Inap Resep & Resi Apotik Copy Hasil Pemeriksaan Penunjang (Lab, Rontgen, USG)
CHECK LIST CLAIM RAWAT INAP OPERATIF NO REKAM MEDIS
:
TGL PEMBERKASAN: NO. 1. 2. 3. 4.
BERKAS FTCP Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES FTCP KTP FTCP KK Copy Rujukan Puskesmas/ Dokter
5. 6. 7. 8. 9. 10.
Keluarga/ Klinik Pratama BPJS Surat Perintah Rawat Inap Print out SEP Online Rawat Inap FTCP Resume Rawat Inap FTCP Catatan Anestesia FTCP Laporan Pembedahan Copy Kwitansi Rawat Inap
PETUGAS: ADA
TIDAK ADA
KETERANGAN
11. 12.
Resep & Resi Apotik Copy Hasil Pemeriksaan
Penunjang
(Lab, Rontgen, USG)
CHECK LIST CLAIM RAWAT INAP OPERATIF NO REKAM MEDIS
:
TGL PEMBERKASAN:
PETUGAS:
NO. 1. 2. 3. 4.
BERKAS FTCP Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES FTCP KTP FTCP KK Copy Rujukan Puskesmas/ Dokter
5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12.
Keluarga/ Klinik Pratama BPJS Surat Perintah Rawat Inap Print out SEP Online Rawat Inap FTCP Resume Rawat Inap FTCP Catatan Anestesia FTCP Laporan Pembedahan Copy Kwitansi Rawat Inap Resep & Resi Apotik Copy Hasil Pemeriksaan Penunjang
ADA
TIDAK ADA
(Lab, Rontgen, USG)
FORMAT LAPORAN TIM CASEMIX 1. TABEL PERBANDINGAN PASIEN NON BPJS DAN BPJS B U L A N
J A N U A R I F E B R U A R
N O N B P J S
B P J S
KETERANGAN
I M A R E T 1200 1000 800 NON BPJS BPJS
600 400 200 0
JANUARI
FEBRUARI
MARET
2. TABEL JUMLAH PASIEN BPJS RAWAT JALAN PERIODE JANUARI-MARET B U L A N J A N U A R I F E B R U A R I M A R E
APRIL
T
JUMLAH PASIEN RAJAL BPJS 600 500 400
JUMLAH PASIEN RAJAL BPJS
300 200 100 0 JANUARI
FEBRUARI
MARET
APRIL
3. TABEL JUMLAH PASIEN BPJS RAWAT INAP PERIODE JANUARI-MARET B U L A N J A N U A R I F E B R U A R I M A R E T
JUMLAH PASIEN RANAP BPJS 600 500 400
JUMLAH PASIEN RANAP BPJS
300 200 100 0
JANUARI
FEBRUARI
MARET
APRIL
4. TABEL JUMLAH CLAIM BPJS RAJAL PERIODE JANUARI-MARET B U L A N
J U M L A H B E R K A S C L A I M A S L I
J A N U A R I F E B R U
A P P R O V E
P I U T A N G B P J S
A R I M A R E T 900 800 700 600 500
JMLH BERKAS CLAIM ASLI APPROVE PIUTANG BPJS
400 300 200 100 0
JANUARI
FEBRUARI
MARET
APRIL
5. TABEL JUMLAH CLAIM BPJS RANAP PERIODE JANUARI-MARET B U L A N
J U M L A H B E R K A S C L A I M
A P P R O V E
P I U T A N G B P J S
A S L I J A N U A R I F E B R U A R I M A R E T
900 800 700 600 500
JMLH BERKAS CLAIM ASLI APPROVE PIUTANG BPJS
400 300 200 100 0
JANUARI
FEBRUARI
MARET
APRIL
6. TABEL TOTAL KLAIM RAWAT JALAN DAN RAWAT INAP BULAN JANUARI-MARET B U L A N
T O T A L K
TOTAL KLAIM RANAP
L A I M R A J A L J A N U A R I F E B R U A R I M A R E T
2500 2000 1500 TOTAL KLAIM RANAP TOTAL KLAIM RAJAL
1000 500 0 JANUARI
FEBRUARI
MARET
APRIL
7. TABEL PERBANDINGAN APPROVE KLAIM DAN PIUTANG RAJAL BPJS B U L A N
A P P R O
P I U T A
V E
N G
J A N U A R I F E B R U A R I M A R E T 2500
2000
1500 PIUTANG APPROVE
1000
500
0 JANUARI
FEBRUARI
MARET
8. TABEL PERBANDINGAN APPROVE KLAIM DAN PIUTANG RANAP BPJS B U L A N
A P P R O V E
P I U T A N G
APRIL
J A N U A R I F E B R U A R I M A R E T 2500
2000
1500 PIUTANG APPROVE
1000
500
0 JANUARI
FEBRUARI
MARET
9. TABEL PIUTANG RAJAL DAN RANAP B U L A N
T O T A L PI U T A N G
TOTAL PIUTANG RANAP
APRIL
R AJ A L J A N U A R I F E B R U A R I M A R E T
2500
2000
1500 PIUTANG RANAP PIUTANG RAJAL
1000
500
0 JANUARI
FEBRUARI
MARET
APRIL