Panduan Pembentukan Tim Case Mix-Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANDUAN PEMBENTUKAN TIM CASE MIX



RS SAHABAT



RUMAH SAKIT SAHABAT Jl. Raya Surabaya – Malang KM. 50, Suwayuwo, Sukorejo – Pasuruan Telp.(0343) 6743777, website:www.rssahabat.com, email: [email protected]



JL.Surabaya - Malang KM 50,Suwayuwo-Sukorejo-PasuruanTlp/Fax(0343) 639625 Email :[email protected], Website : www.rssahabat.com, Kodepos:67161



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT SAHABAT NOMOR : 111.05/105/SK.Dir/RSS/I/2018 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT CASE MIX RUMAH SAKIT SAHABAT DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM SAHABAT



Menimbang



: a. Bahwa untuk peningkatan mutu pelayanan di Rumah Sakit Sahabat, yang perlu di dukung sarana dan protap serta tenaga Profesional; b. Bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan tersebut perlu dibentuk Komite Medik dan Perangkat Komite Medik di Rumah Sakit Sahabat; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur



Mengingat



: 1.



Undang – undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063).



2.



Undang – undang Nomor 44 Tahun 2009. Tentang Rumah Sakit. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072) Undang – undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.



3.



Undang – undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298).



4.



Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 1993 tentang Penerapan Standar Pelayanan Rumah Sakit



5.



Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1045 Tahun 2007 Tentang Struktur Organisasi Rumah Sakit.



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR PEMBENTUKAN TIM CASE MIX



RS



SAHABAT



TENTANG



Pertama



:



Bahwa nama-nama pegawai yang ditetapkan dengan surat keputusan ini mempunyai kemampuan untuk ditunjuk dan ditetapkan sebagai Tim Case Mix



Kedua



:



Fungsi Tim Case Mix adalah; 1. Meregulasi pengklaiman BPJS 2. Membuat Laporan Data Pengklaiman BPJS



Ketiga



:



Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya apabila terdapat kekurangan atau kekeliruan dalam penetapan surat keputusan ini.



Ditetapkan di : Pasuruan Pada tanggal: 01 Januari 2018 RS. Sahabat, Direktur



dr. Rike Jeff Yus Jeffi Habibi NIK 201600001



Lampiran Nomor Tanggal Tentang



: Keputusan Direktur Rumah Sakit Sahabat : 111.05/105/SK.Dir/RSS/I/2018 : 01 Januari 2018 : Pembentukan TIM CASEMIX



STUKTUR TIM CASE MIX KOMITE MEDIK : NO 1.



NAMA



SPESIALISASI



JABATAN



dr. MEIDY FERDIAN



DOKTER



KETUA TIM CASEMIX



DWI RAHMANIA, Amd.Keb



WAKIL KETUA CASEMIX



3.



YUNITA



DOKTER/ D3 SEBAGAI PIC BPJS D3 REKAM MEDIS



4.



FITRI



D3 REKAM MEDIS



CODER



5.



SMK/ SARJANA



STAFF PEMBERKASAN



6.



SMK/SARJANA



STAFF PEMBERKASAN



2.



CODER



Direktur RS SAHABAT



dr. Rike Jeff Yus Jeffi Habibi NIK 201600001



LAMPIRAN : KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT SAHABAT NOMOR : 111.05/105/SK.Dir/RSS/I/2018 TANGGA L : 01 JANUARI 2018 TENTANG : PANDUAN PEMBENTUKAN TIM CASEMIX



BAB I PENDAHULUAN Rumah



sakit



merupakan



yang menyelenggarakan



instansi



pelayanan



kesehatan



pelayanan kesehatan perorangan secara



paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Sebuah rumah sakit dibentuk dengan tujuan untuk : 1. mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan 2. memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit 3. meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit; dan 4. memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit dan rumah sakit. Sejak dimulainya program jaminan kesehatan nasional dgn BPJS kesehatan diindonesia ditahun 2014. Rumah Sakit Sahabat ikut



serta



sebagai



RS



provider



BPJS



kesehatan.



Seiring



perkembangan waktu pasien – pasie BPJS makin bertambah banyak. Demikian juga kasus – kasus yang ditangani semakin komplek dengan peraturan BPJS yang selalu diperbaharui. Dalam penanganan permasalahan BPJS dilapangan dibutuhkan keterlibatan



beberapa



unit



kerja,



diantaranya



Keuangan dan dokter pemberi pelayanan.



Rekam



Medis,



Karenanya dibutuhkan



pembentukan sebuah unit khusus penanganan pasien BPJS yang melibatkan beberapa unit terkait. Rumah Sakit SAHABAT membentuk Unit/ Tim Casemix guna efektifitas pelayanan pasien-pasien BPJS yang sudah semakin banyak.



BAB II NAMA, VlSI, MISI, TUJUAN, MOTTO DAN NILAI



A. NAMA Nama Rumah Sakit adalah Rumah Sakit Sahabat yang merupakan Rumah Sakit Umum Type D di Jalan Surabaya-Malang KM.50, Suwayuwo, Sukorejo, Kab. Pasuruan, Jawa Timur 67161.



B. VISI “ Menjadi Rumah Sakit Terpercaya, Pilihan Masyarakat.”



C. MISI 1. Memberikan pelayanan yang professional terhadap seluruh masyarakat 2. Mengutamakan keselamatan dan kepuasan pasien. 3. Mengikuti perkembangan ilmu terutama ilmu kesehatan dalam rangka meningkatkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan karyawan 4. Melaksanakan pelayanan sesuai standar akreditasi rumah sakit



D. TUJUAN a. Terwujudnya pelayanan Rumah Sakit yang bermutu sesuai dengan standart pelayanan kesehatan dan tercapainya kepuasan pasien yang optimal. b. Terwujudnya Rumah Sakit dengan kualitas pelayanan berstandar nasional, memiliki akuntabilitas publik dan pelayanan prima. c. Terwujudnya Rumah Sakit Sahabat sebagai penyedia layanan kesehatan peripurna. d. Terkendalinya aspek hukum dan etika profesi.



E. MOTTO Melayani Sepenuh Hati.



F. NILAI “ Profesional, Care, Team Work “



BAB III JENIS PELAYANAN RUMAH SAKIT SAHABAT Jenis pelayanan yang ada di Rumah Sakit Sahabat saat ini adalah sebagai berikut : 1. Pelayanan rawat jalan mempunyai sebanyak 10 poli antara lain pelayanan a. Poli Umum dan IGD b. Poli Bedah Umum c. Poli Penyakit Dalam d. Poli Anak e. Poli Kandungan f.



Poli Syaraf



g. Poli Bedah Orthopedi h. Poli Paru i.



Poli Jantung (baru)



j.



Poli Mata (baru)



k.



Poli Gigi Dan Mulut



2. Pelayanan Gawat Darurat (IGD) memiliki kemampuan penanganan life saving dengan fasilitas one day care dan penunjang medis selama 24 jam serta pelayanan ambulans selama 24 jam. 3. Pelayanan Rawat Inap memiliki kapasitas 60 tempat tidur 4. Pelayanan rawat intensif yang disediakan (HCU) 5. Pelayanan Penunjang Medis terdiri dari pelayanan Laboratorium Patologi Klinik, Radiologi dan Farmasi 6. Pelayanan Pemulasaraan Jenazah dan pelayanan pemulangan jenazah. 7. Pelayanan non medis lainnya meliputi pelayanan gizi, sterilisasi dan laundry, rekam medik, pengelolaan kesehatan lingkungan serta pemeliharaan sarana medik dan non medik. 8. Pelayanan public antara lain kantin, parkir dan Musholla



BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN STRUKTUR ORGANISASI RUMAH SAKIT SAHABAT A. Tugas dan Fungsi RS Sahabat 1. Tugas Pokok Berdasarkan UU RI nomor 44 tahun 2009 pasal 3 tentang rumah sakit, rumah sakit mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna. 2.



Fungsi



Berdasarkan UU RI nomor 44 tahun 2009, rumah sakit mempunyai fungsi sebagai berikut: a. Penyelenggaraan



pelayanan



pengobatan



dan



pemulihan



kesehatan



sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit. b. Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna. c. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan d. Penyelenggaraan teknologi kesehatan



penelitian



bidang kesehatan dengan



dan dalam



pengembangan rangka



serta



penapisan



peningkatan



pelayanan



memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang



kesehatan.



B. Susunan Organisasi RS SAHABAT Susunan organisasi Rumah Sakit Sahabat terdiri dari: 1. Jabatan struktural Jabatan struktural RS Sahabat dipimpin oleh Direktur, yang membawahi: A. Manager Pelayanan Medik, yang membawahi: a) Kepala Instalasi Rawat Inap b) Kepala Instalasi Rawat Jalan



c) Kepala Instalasi Gawat Darurat d) Kepala Instalasi Ruang Bersalin e) Kepala Instalasi OK & HCU B. Manager Penunjang Medik a) Kepala Instalasi Farmasi b) Kepala Instalasi Radiologi c) Kepala InstaLasi Rekam Medik d) Kepala Instalasi Laboratorium e) Kepala Instalasi Gizi f)



Ambulance + Driver



C. Manager Keperawatan 2. Dewan Pengawas Dewan



Pengawas



merupakan



organ



RS



yang



mempunyai fungsi sebagai pembina, pengarah dan pengawas RS. 3. Komite-Komite Komite di RS Sahabat terdiri dari Komite Medik, Komite Keperawatan, Komite Nakes lainnya 4. Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) SPI merupakan perangkat/aparat pemeriksaan internal rumah sakit yang bertanggungjawab kepada Direktur dan yang bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian internal dalam rangka pimpinan



Rumah



Sakit



untuk



kinerja



pelayanan, keuangan



membantu meningkatkan



dan



pengaruh



lingkungan sosial sekitarnya (social responsibility) dalam menyelenggarakan bisnis yang sehat. 5. Instalasi-Instalasi Instalasi yang



merupakan



dibentuk



pelayanan,



unit



sebagai



pendidikan



penelitian



pelayanan



fungsional



upaya penyelenggaraan dan



pelatihan



dan pengembangan kesehatan



Instalasi yang dibentuk di RS Sahabat meliputi: 



Instalasi rawat jalan;







Instalasi rawat inap;







Instalasi gawat darurat;







Instalasi radiologi







Instalasi farmasi;



serta







Instalasi Laboratorium;







Instalasi gizi;



Instalasi-instalasi



di



atas



apabila



dianggap



perlu



dapat dibentuk unit-unit kerja di bawahnya. 6. Kelompok Jabatan Fungsional. Merupakan sejumlah tenaga fungsional yang terbagi dalam



berbagai



kelompok



sesuai



dengan



keahliannya.



7. Selain jabatan yang tercantum dalam struktur organisasi RS Sahabat di atas, terdapat juga organisasi yang sifatnya ad hoc dalam bentuk Tim-Tim, antara lain: a. Tim Mutu b. Tim Verifikasi BPJS; c. Tim TB DOTs (akan dibentuk) d. Tim K3RS e. Tim PPI f.



Tim Keselamatan Pasien (akan dibentuk)



g. Tim Case MIx h. Tim Akreditasi Rumah Sakit;



BAB V URAIAN JABATAN



A. KEPALA UNIT CASEMIX 1. Nama Jabatan : Kepala Unit Casemix 2. Pengertian : Seorang Dokter yang diberi wewenang untuk mengkoordinasikan kegiatan coding dan pemberkasan pasien-pasien BPJS di Rumah Sakit Sahabat. Kepala Unit Casemix bertanggung jawab langsung ke Direktur Rumah Sakit. 3. Tugas dan tanggung jawab :  Mengawasi alur klaim BPJS dan pengcodean yang dilakukan oleh coder RS  Mengevaluasi penyebab berkas klaim yang direvisi oleh BPJS.  Melakukan konsultasi dan meminta perbaikan resume kepada DPJP apabila ditemukan diagnosis atau tindakan kedokteran yang tertulis dalam resume pasien tidak sesuai dengan terapi, hasil pemeriksaan penunjang, laporan pembedahan dan laporan persalinan.  Mengevaluasi laporan rutin yang dilakukan oleh tim casemix ke RS



B. WAKIL KEPALA TIM CASEMIX 1. Nama Jabatan : Wakil Kepala Tim Casemix 2. Pengertian : Seorang Dokter atau lulusan D3 yang diberi wewenang untuk mengkoordinasikan kegiatan coding dan pemberkasan pasien-pasien BPJS di Rumah Sakit Sahabat. Kepala Unit Casemix bertanggung jawab langsung ke Direktur Rumah Sakit dan bertindak sebagai PIC BPJS 3. Tugas dan Tanggung Jawab  Meregulasi pengklaiman BPJS  Menyelesaikan jika terjadi masalah baik dari RS ke BPJS dan sebaliknya seuai dengan pihak yang terkait  Mengawasi alur klaim BPJS dan pengcodean yang dilakukan oleh coder RS  Mengevaluasi penyebab berkas klaim yang direvisi oleh BPJS.  Melakukan konsultasi dan meminta perbaikan resume kepada DPJP apabila ditemukan diagnosis atau tindakan kedokteran yang tertulis dalam resume



pasien tidak sesuai dengan terapi, hasil pemeriksaan penunjang, laporan pembedahan dan laporan persalinan.  Mengevaluasi laporan rutin yang dilakukan oleh tim casemix ke RS



C. CODER 1. Nama Jabatan : Coder 2. Pengertian : D3 Rekam Medis yang dapat melakukan coding data pasien yang dirawat di Rumah Sakit Sahabat. 3. Tugas dan tanggung jawab : a. Menerima berkas billing dari pemberkasan Casemix. b. Mengecek berkas



pengklaiman



bagian dari



pemberkasan yang terdiri dari: 1. Berkas Rawat Jalan ⁻ Berkas Klaim Individu Pasien ⁻ Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES ⁻ KTP ⁻ Karcis Rawat Jalan ⁻ Print out SEP Online Rawat Jalan ⁻ Resume Rawat Jalan ⁻ Rujukan Puskesmas/ Dokter Keluarga ⁻ Surat Rekomendasi DPJP ⁻ KK ⁻ Resep & Resi Apotik ⁻ Bukti Pengambilan Hasil (Laboratorium) ⁻ Bukti Pemeriksaan Radiologi ⁻ Hasil Pemeriksaan Penunjang 2. ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻



(Laboratorium, Rontgen, USG) Berkas Rawat Inap Berkas Klaim Individu Pasien Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES KTP Print out SEP Online Rawat Jalan Resume Rawat Jalan Rujukan Puskesmas/ Dokter Keluarga Surat Rekomendasi DPJP Formulir Persetujuan Tindakan Kedokteran Laporan Pembedahan KK Resep & Resi Apotik Bukti Pengambilan Hasil (Laboratorium) Bukti Pemeriksaan Radiologi Hasil Pemeriksaan Penunjang (Laboratorium, Rontgen, USG)



c. Melakukan



input



data



pasien



dan



pelayanan kedalam program INA-CBG’s.



data



d. Melakukan



input



diagnosis



primer



dan



diagnosis sekunder kedalam program INACBG’s menggunakan kode ICD sesuai dengan ICD-10. e. Melakukan input tindakan kedalam program INA-CBG’s menggunakan kode ICD sesuai f.



dengan ICD-9-CM. Menyatukan Berkas Klaim Individual Pasien di



depan berkas klaim. g. Mengirimkan data TXT data klaim kepada verifikator BPJS melalui email. h. Mengambil berkas klaim dari



petugas



i.



verifikator BPJS apabila terdapat revisi. Memberikan berkas klaim yang akan direvisi



j.



kepada koder. Mengambil berkas klaim revisi dari koder yang



telah selesai diperbaiki. k. Memberikan berkas klaim perbaikan kepada l.



verifikator BPJS. Mengirimkan data TXT data klaim perbaikan



kepada verifikator BPJS lewat email. m. Membuat laporan harian, bulanan dan tahunan klaim rawat jalan, katarak dan rawat inap kepada Direktur Rumah Sakit, yang terdiri dari :  Jumlah total berkas klaim  Perkembangan jumlah berkas klaim yang sudah selesai dikoding.  Perkembangan jumlah berkas klaim yang sudah selesai 



diverifikasi. Jumlah berkas klaim yang dikembalikan oleh verifikator untuk







diperbaiki. Rekapitulasi



  



dikembalikan. Jumlah berkas klaim yang tidak tertagihkan. Rekapitulasi kesalahan dari berkas klaim yang tidak tertagihkan. Rekapitulasi besaran penerimaan piutang.



kesalahan



D. STAFF PEMBERKASAN 1. Nama Jabatan : Staff Pemberkasan



pengerjaan



berkas



klaim



yang



2. Pengertian : seorang petugas yang bertanggungjawab melengkapi berkas pasien dan persyaratan coding BPJS. 3. Tugas Dan Tanggung jawab : A. Pemberkasan Rawat Inap a. Mengambil berkas billing pasien dari bagian kasir yang terdiri dari : ⁻ Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES ⁻ KTP ⁻ Print out SEP Online Rawat Inap ⁻ Resume Rawat Inap ⁻ Kuitansi Rawat Inap ⁻ Resep & Resi Apotik ⁻ Surat Perintah Pasien Rawat Inap ⁻ Fotokopi KK ⁻ Perhitungan Biaya Perawatan Rawat Inap ⁻ Pemakaian Obat & Alkes ⁻ Copy Hasil Pemerikaan Laboratoriu, Radiologi, USG ⁻ Surat Rekomendasi DPJP ⁻ Surat Rujukan Puskesmas/ Dokter Keluarga b. Mencari berkas rekam medis pasien sesuai dengan berkas billing c. Melakukan input peminjaman berkas rekam medis pada komputer rekam medis d. Menyatukan berkas billing ke dalam map RM e. Membagi berkas yang sudah disatukan ke dalam keranjang koder f. Melakukan pengumpulan berkas yang telah dikoding dari koder g. Melakukan pemisahan berkas dan fotokopi berkas menjadi 2 bagian : berkas klaim BPJS, dengan susunan : ⁻ ⁻ ⁻ ⁻



Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES KTP Print out SEP Online Rawat Inap Surat Perintah Pasien Rawat



⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻



Inap Resume Rawat Inap Kuitansi Rawat Inap Resep & Resi Apotik Terapi List Laporan Pembedahan



⁻ ⁻



operasi Catatan Anestesi jika operasi Copy Hasil Pemeriksaan Penunjang



jika



(Laboratorium,



Rontgen, USG) h. Memasukkan berkas rekam medis kembali ke map rekam medis.



i. Mengembalikan berkas rekam medis pasien ke rekam medis j. Melakukan input pengembalian berkas rekam medis pada komputer rekam medis k. Melakukan pengiriman berkas klaim kepada verifikator BPJS B. Pemberkasan Rawat Jalan Berkas Rawat Jalan ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻ ⁻



FTCP Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES FTCP KTP FTCP KK Print out SEP Online Rawat Jalan Resume Rawat Jalan Kuitansi Rawat Jalan Rujukan Puskesmas/ Dokter Keluarga Surat Rekomendasi DPJP Resep & Resi Apotik Copy Hasil Pemeriksaan Laboratorium, Radiologi dan USG



BAB V TATA HUBUNGAN KERJA & POLA KETENAGAAN A. TATA HUBUNGAN KERJA



1. Rekam Medis Penyediaan resume medis, bukti-bukti pemeriksaan penunjang, therapi list, laporan pembedahan, laporan perawatan, laporan anestesi.



2. Kasir Penyediaan data perhitungan billing rawat inap, karcis rawat jalan, pemakaian obat dan alkes.



3. Pendaftaran Penyediaan



berkas



pencetakan



SEP



Online,



Kelengkapan berkas pasien (Fotocopi KTP, Kartu BPJS)



4. IT Support Penyediaan



jaringan



maintenance



internet,



software



inacbgs



penyediaan dan



dan



hardware



pendukung unit casemix.



B. POLA KETENAGAAN Nama Jabatan



Pendidikan



Sertifikasi



Jumlah Kebutuhan



Kepala Unit Casemix



Dokter umum /



Minimal sudah bekerja



PIC BPJS



di bagian case mix 1



1



tahun Wakil



Kepala



Dokter



Umum/



Minimal sudah bekerja



1



Casemix



PIC BPJS



di bagian case mix 1 tahun



Coder



D3



Rekam



Medik



Sudah



Orientasi



2



dibagian Coder selama min 3 bln



Pemberkasan



SMA / SMK



Sudah



Orientasi



dibagian Pemberkasan selama min 3 bln



BAB VI PELAPORAN Pelaporan yang dibuat oleh unit Casemix terbagi kedalam :



1) Laporan harian Jumlah pasien pulang harian yang sudah selesai dilakukan pemberkasan dan coding. 2) Laporan bulanan



2



 Total claim pasien rawat jalan dan pasien rawat inap dalam jumlah berkas dan hasil coding.  Jumlah berkas yang dikembalikan oleh verifikator BPJS.  Evaluasi penyebab berkas yang dikembalikan oleh verifikator dan rencana tindak lanjutnya.



3) Laporan tahunan Rekapitulasi laporan bulanan.



RUMAH SAKIT SAHAB AT DIREKTUR ,



dr. Rike Jeff Yus Jeffi Habibi



CHECK LIST CLAIM RAWAT JALAN NO REKAM MEDIS TGL PEMBERKASAN:



: PETUGAS:



NO.



BERKAS



ADA



TIDAK



KETERANGAN



ADA 1. 2. 3. 4.



FTCP Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES FTCP KTP FTCP KK FTCP Rujukan Puskesmas/ Dokter



5. 6. 7. 8. 9. 10.



Keluarga FTCP Surat Rekomendasi DPJP Print out SEP Online Rawat Jalan FTCP Resume Rawat Jalan Copy Kwitansi Rawat Jalan Resep & Resi Apotik Copy Hasil Pemeriksaan Penunjang (Lab, Rontgen, USG) CHECK LIST CLAIM RAWAT JALAN



NO REKAM MEDIS



:



TGL PEMBERKASAN: NO.



PETUGAS:



BERKAS



ADA



TIDAK



KETERANGAN



ADA 1. 2. 3. 4.



FTCP Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES FTCP KTP FTCP KK FTCP Rujukan Puskesmas/ Dokter



5. 6. 7. 8. 9. 10.



Keluarga FTCP Surat Rekomendasi DPJP Print out SEP Online Rawat Jalan FTCP Resume Rawat Jalan Copy Kwitansi Rawat Jalan Resep & Resi Apotik Copy Hasil Pemeriksaan Penunjang (Lab, Rontgen, USG)



CHECK LIST CLAIM RAWAT INAP NO REKAM MEDIS



:



TGL PEMBERKASAN: NO.



BERKAS



PETUGAS: ADA



TIDAK ADA



1. 2. 3.



FTCP Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES FTCP KTP FTCP KK



KETERANGAN



4.



Copy Rujukan Puskesmas/ Dokter



5. 6. 7. 8. 9. 10.



Keluarga/ Klinik Pratama BPJS Surat Perintah Rawat Inap Print out SEP Online Rawat Inap FTCP Resume Rawat Inap Copy Kwitansi Rawat Inap Resep & Resi Apotik Copy Hasil Pemeriksaan Penunjang (Lab, Rontgen, USG)



CHECK LIST CLAIM RAWAT INAP NO REKAM MEDIS



:



TGL PEMBERKASAN: NO.



PETUGAS:



BERKAS



ADA



TIDAK



KETERANGAN



ADA 1. 2. 3. 4.



FTCP Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES FTCP KTP FTCP KK Copy Rujukan Puskesmas/ Dokter



5. 6. 7. 8. 9. 10.



Keluarga/ Klinik Pratama BPJS Surat Perintah Rawat Inap Print out SEP Online Rawat Inap FTCP Resume Rawat Inap Copy Kwitansi Rawat Inap Resep & Resi Apotik Copy Hasil Pemeriksaan Penunjang (Lab, Rontgen, USG)



CHECK LIST CLAIM RAWAT INAP OPERATIF NO REKAM MEDIS



:



TGL PEMBERKASAN: NO. 1. 2. 3. 4.



BERKAS FTCP Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES FTCP KTP FTCP KK Copy Rujukan Puskesmas/ Dokter



5. 6. 7. 8. 9. 10.



Keluarga/ Klinik Pratama BPJS Surat Perintah Rawat Inap Print out SEP Online Rawat Inap FTCP Resume Rawat Inap FTCP Catatan Anestesia FTCP Laporan Pembedahan Copy Kwitansi Rawat Inap



PETUGAS: ADA



TIDAK ADA



KETERANGAN



11. 12.



Resep & Resi Apotik Copy Hasil Pemeriksaan



Penunjang



(Lab, Rontgen, USG)



CHECK LIST CLAIM RAWAT INAP OPERATIF NO REKAM MEDIS



:



TGL PEMBERKASAN:



PETUGAS:



NO. 1. 2. 3. 4.



BERKAS FTCP Kartu BPJS/ KJS/ KIS/ ASKES FTCP KTP FTCP KK Copy Rujukan Puskesmas/ Dokter



5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12.



Keluarga/ Klinik Pratama BPJS Surat Perintah Rawat Inap Print out SEP Online Rawat Inap FTCP Resume Rawat Inap FTCP Catatan Anestesia FTCP Laporan Pembedahan Copy Kwitansi Rawat Inap Resep & Resi Apotik Copy Hasil Pemeriksaan Penunjang



ADA



TIDAK ADA



(Lab, Rontgen, USG)



FORMAT LAPORAN TIM CASEMIX 1. TABEL PERBANDINGAN PASIEN NON BPJS DAN BPJS B U L A N



J A N U A R I F E B R U A R



N O N B P J S



B P J S



KETERANGAN



I M A R E T 1200 1000 800 NON BPJS BPJS



600 400 200 0



JANUARI



FEBRUARI



MARET



2. TABEL JUMLAH PASIEN BPJS RAWAT JALAN PERIODE JANUARI-MARET B U L A N J A N U A R I F E B R U A R I M A R E



APRIL



T



JUMLAH PASIEN RAJAL BPJS 600 500 400



JUMLAH PASIEN RAJAL BPJS



300 200 100 0 JANUARI



FEBRUARI



MARET



APRIL



3. TABEL JUMLAH PASIEN BPJS RAWAT INAP PERIODE JANUARI-MARET B U L A N J A N U A R I F E B R U A R I M A R E T



JUMLAH PASIEN RANAP BPJS 600 500 400



JUMLAH PASIEN RANAP BPJS



300 200 100 0



JANUARI



FEBRUARI



MARET



APRIL



4. TABEL JUMLAH CLAIM BPJS RAJAL PERIODE JANUARI-MARET B U L A N



J U M L A H B E R K A S C L A I M A S L I



J A N U A R I F E B R U



A P P R O V E



P I U T A N G B P J S



A R I M A R E T 900 800 700 600 500



JMLH BERKAS CLAIM ASLI APPROVE PIUTANG BPJS



400 300 200 100 0



JANUARI



FEBRUARI



MARET



APRIL



5. TABEL JUMLAH CLAIM BPJS RANAP PERIODE JANUARI-MARET B U L A N



J U M L A H B E R K A S C L A I M



A P P R O V E



P I U T A N G B P J S



A S L I J A N U A R I F E B R U A R I M A R E T



900 800 700 600 500



JMLH BERKAS CLAIM ASLI APPROVE PIUTANG BPJS



400 300 200 100 0



JANUARI



FEBRUARI



MARET



APRIL



6. TABEL TOTAL KLAIM RAWAT JALAN DAN RAWAT INAP BULAN JANUARI-MARET B U L A N



T O T A L K



TOTAL KLAIM RANAP



L A I M R A J A L J A N U A R I F E B R U A R I M A R E T



2500 2000 1500 TOTAL KLAIM RANAP TOTAL KLAIM RAJAL



1000 500 0 JANUARI



FEBRUARI



MARET



APRIL



7. TABEL PERBANDINGAN APPROVE KLAIM DAN PIUTANG RAJAL BPJS B U L A N



A P P R O



P I U T A



V E



N G



J A N U A R I F E B R U A R I M A R E T 2500



2000



1500 PIUTANG APPROVE



1000



500



0 JANUARI



FEBRUARI



MARET



8. TABEL PERBANDINGAN APPROVE KLAIM DAN PIUTANG RANAP BPJS B U L A N



A P P R O V E



P I U T A N G



APRIL



J A N U A R I F E B R U A R I M A R E T 2500



2000



1500 PIUTANG APPROVE



1000



500



0 JANUARI



FEBRUARI



MARET



9. TABEL PIUTANG RAJAL DAN RANAP B U L A N



T O T A L PI U T A N G



TOTAL PIUTANG RANAP



APRIL



R AJ A L J A N U A R I F E B R U A R I M A R E T



2500



2000



1500 PIUTANG RANAP PIUTANG RAJAL



1000



500



0 JANUARI



FEBRUARI



MARET



APRIL