Pedoman Mcu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Sesuai dengan tujuan kesehatan kerja menurut World Health Organization (WHO) dan International Labour Association (ILO), kesehatan kerja bertujuan untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan guna meningkatkan kapasitas kerja, mencegah penyakit pada pekerja sebagai akibat kondisi kerjanya, penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam lingkungan kerja sesuai dengan fisik dan psikologis. Sejalan dengan tujuan inilah maka penting untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada para pegawai sebagai screening terhadap status kesehatan mereka. Jelas tampak adanya korelasi antara status kesehatan pegawai dengan produktivitas atau kerugian suatu institusi atau organisasi. Pemeriksaan kesehatan (Medical check UP) adalah suatu prosedur yang dilakukan untuk mengetahui status kesehatan individu saat ini dan sebagai usaha untuk memelihara kesehatan secara berkala. Pemeriksaan kesehatan sebagai screening adalah suatu bentuk tindakan pencegahan dan sering digunakan untuk mendeteksi adanya suatu penyakit secara dini. Melalui pemeriksaan kesehatan yang tepat dan teliti dapat membantu dalam mendeteksi suatu penyakit yang tidak diketahui sebelumnya karena tidak menimbulkan keluhan pada individu yang bersangkutan. Penyakit dan gangguan kesehatan yang dapat dideteksi lebih dini tentu dapat mempermudah kontrol dan tindakan pengobatan sehingga mencegah penyakit berkembang menjadi lebih serius dan yang tidak kalah penting adalah tidak mengurangi kualitas hidup individu tersebut. B. Tujuan a.



Tujuan Umum Menjadi acuan dalam pelaksanaan Medical check UP (MCU) bagi karyawan perusahaan maupun pasien yang ingin melakukan MCU secara personal. Serta sebagai dasar dalam pembuatan kebijakan bagi unit kerja dalam memberikan pelayanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi RS Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa



b.



Tujuan Khusus a. Memudahkan bagi pemberi jasa Unit Medical Check Up RS Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan berkualitas



b. Setiap pemberi jasa pelayanan Unit Medical Check UP dapat bekerja berdasarkan visi, misi, falsafah, dan tujuan Unit Medical Check UP RS Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa. c. Untuk mengetahui record kesehatan pengguna jasa pelayanan Mediical Check Up RS Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa, sehingga memungkinkan memberikan solusi dari hasil screening yang didapatkan. d. Meningkatkan kualitas kerja dan kualitas hidup masyarakat sehingga menjadi masyarakat yang produktifitas tinggi. C. Ruang Lingkup Pelayanan 1. Ruang lingkup pelayanan



umum : memberikan pelayanan dengan lingkup yang



terbatas yaitu sesuai dengan permintaan pasien dan diperiksa oleh dokter umum yang sudah memiliki sertifikat hiperkes. 2. Ruang lingkup pelayanan Poliklinik spesialistik : memberikan pelayanan kepada pasien yang meminta pemeriksaan penunjang lainnya yang membutuhkan berbagai macam spesialis. D. Batasan Operasional Untuk lebih mengarahkan pemahaman dibuat batasan istilah penting yang terkait dengan kerangka pelayanan Unit Medical check Up. 1. Rumah Sakit adalah sebuah institusi perawatan kesehatan profesional yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya. 2. Rumah sakit Tipe B adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas. 3. Unit Medical Check UP dalah bagian pelayanan di rumah sakit yang memberikan pelayanan Screening dan pencegahan terhadap penderita dengan waktu 2 Jam dari 24 jam dimana dalam pelayanannya terkait dengan kegiatan penunjang lain seperti laboratorium, radiologi, dan jenis spesialistik lainnya. a. Pelayanan yang ikut terlibat 1. Spesialis mata 2. Spesialis Paru 3. Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah 4. Spesialis Radiologi 5. Spesialis Kandungan 6. Spesialis Syaraf 7. Spesialis THT



8. Spesialis Penyakit Dalam 9. Spesialis Patologi Anatomi 10. Spesialis Patologi Klinik 11. Spesialis Bedah 12. Psikologi 13. Dokter Gigi b. Pelayanan Administrasi Loket Pendaftaran. 1. Menerima pendaftaran klien 2. Membuat SEP klien 3. Mengeluarkan Barcode klien c. Pelayanan Rekam Medik. 1. Mencari nomor rekam medik 2. Memberikan formulir data dan keperluan medical check up 3. Mengantar/mengarahkan klien ke nurse station d. Pelayanan Nurse Stasion. 1. Salam, senyum, sapa 2. Mengecek kembali formulir yang telah di isi klien. 3. Menyesuaikan data di formulir dengan SEP pendaftaran 4. Melakukan pemeriksaan alat vital. 5. Mengantar klien ke dokter umum pelaksana untuk KIE 6. Menginput data /entri data. e. Pelayanan Unit Medical Check Up 1. Senyum, salam, sapa 2. Menganamnese Tujuan Medical Check Up 3. Melakukan pemeriksaan klien 4. Melakukan pemeriksaan penunjang berdasarkan permintaan dan kebutuhan. 5. Memeberikan kesimpulan 6. Melakukan Konseling informasi dan edukasi E. Landasan Hukum 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2016 3. Peraturan Direktur Nomor 900/261/PER-DIR/RS/2018 4. UU No. 1 th 1970 tentang keselamatan kerja.



5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per 02/Men/1980 tentang pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dalam penyelenggaraan keselamatan kerja. 6. Peraturan menteri Tenaga kerja dan transmigrasi No. Per 03/Men/1982 tentang pelayanan kesehatan kerja. 7. Surat Keputusan 8. Buku Peraturan RS Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa Bab VI Pemeriksaan Kesehatan



1.



BAB II STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia 1. Tenaga Medis Tenaga medis yang ada di Unit Medical Check Up adalah tenaga medis yang bersertifikat dan berkompeten dibidangnya dalam arti sudah lulus dari pendidikan kedokteran baik sebagai dokter umum maupun dokter spesialis serta lulus dalam kredential yang dilakukan oleh rumah sakit 2. Tenaga Perawat Untuk menunjang pelayanan perawatan di Unit Medical Check Up harus didukung oleh tenaga perawat dan bidan yang memiliki keterampilan, pendidikan dan pelatihan yang mendukung dalam pelayanan Unit Medical Check Up. 3. Tenaga kesehatan lain Dalam hal ini tenaga kesehatan lain juga diperlukan oleh Unit Medical Check untuk mendukung berjalannya pelayanan rawat jalan, diantaranya laboratorium, radiologi, psikologi dan tenaga kesehatan lainnya yang terdidik dan terlatih. Pengembangan Sumber Daya Manusia Unit Rawat Jalan Klinik Eksekutif Untuk meningkatkan mutu pelayanan di Unit Medical Check Up khususnya dan RS Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa umumnya, diperlukan pembinaan / pengembangan kompetensi tenaga dokter dan perawat / bidan / perawat gigi / perawat mata dan lain-lain di unit MCU. Pembinaaan / pengembangan dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan. Tujuan pendidikan dan pelatihan adalah :  Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan pelaksanaan tugas sehingga dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja.  Menambah pengetahuan wawasan bidang pelayanan kesehatan



Tabel 1. Kualifikasi Sumber Daya Manusia



No 1.



Nama Jabatan Ka. Unit



Kualifikasi Formal Sertifikat Dokter ACLS/AT



Medical



Umum



LS/HIPERK



Check Up



ES



Pengalaman dan Kualifikasi - Memiliki kemampuan



Jumlah yang diperlukan 1 orang



dalam membina hubungan baik dengan orang lain - Memiliki kemampuan dalam kepemimpinan - Sehat jasmani dan rohani



2.



Dokter



Dokter



ATLS/ACLS



1 orang



Umum



umum



/HIPERKES



Pelaksana



(sudah



dalam membina



lulus)



hubungan baik dengan



- Memiliki kemampuan



orang lain - Memiliki kemampuan dalam kepemimpinan - Memiliki keterampilan BTCLS 3.



Ketua Tim



SPK/D3



menggunakan komputer - Sehat jasmani dan rohani



1 orang



Keperaw atan / S1



- Memiliki kemampuan



Keperaw



menangani pasien umum.



atan



- Memiliki kemampuan menggunakan alat medik yang terkait dengan Medical Check Up - Sehat Jasmani dan rohani - Memiki minat dan kepribadian yang baik - Disiplin / jujur / memiliki PPGD /



4.



Perawat /



SPK/D3



BTCLS /



Bidan /



Keperaw



BLS



Perawat Gigi



atan / S1 Keperaw atan



loyalitas - Sehat jasmani dan rohani - Memiki minat dan kepribadian yang baik - Disiplin / jujur / memiliki



4 orang



loyalitas - Sehat jasmani dan rohani 5.



Administrasi



D3/S1



- Sehat jasmani dan rohani



2 orang



MCU - Memiki minat dan kepribadian yang baik - Disiplin / jujur / memiliki loyalitas - Sehat jasmani dan rohani - mampu komunikasi efektif



B. Distribusi Ketenagaan No. 1.



Jabatan Ka. Unit Klinik Eksekutif



2.



Kualifikasi



Nama Formasi Dokter



Masa Kerja 2 tahun



Umum



Jumlah Sertifikat ACLS/ATLS



yang ada 1 orang



HIPERKES



(Kontrak)



Dokter Pelaksana: a. Dokter



Dokter umum



Umum



Dokter gigi &



b. Dokter



Dokter



Gigi Spesialis c.Dokter



2 tahun



ACLS/ATLS/Hi



1 orang



perkes 1-20 tahun



2 orang



Spesialis (sudah lulus) 5 orang



Spesialis Penyakit Dalam e.Dokter



3 orang



Spesialis Anak f.Dokter Spesialis Bedah



4 orang



g. Dokter



4 orang



Spesialis Kebidanan dan Kandung an h.Dokter



2 orang



Spesialis Syaraf i. Dokter



1 orang



Spesialis THT j. Dokter Spesialis



1 orang



Jantung k. Dokter Spesialis



3 orang



mata l. Dokter Spesialis



1 Orang



Paru 1 orang Ketua Tim Perawat



SPK/D3



/Bidan



Keperawatan



Perawat Gigi



/ S1



1-10 tahun



BTCLS



1-10 tahun



BTCLS



1-10 tahun



BTCLS



4 Orang



Kesehatan/ D3 kebidanan/s1 Keperawatan gigi Administrasi



S1/D3



1-10 tahun



2 Orang



D3/SMA



1-10 tahun



1 Orang



Unit MCU Security



C. Pengaturan Jaga Pengaturan Jaga di Unit Medical Check Up disesuaikan dengan hari kerja di RS Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa Mulai hari senin sampai dengan kamis dari Jam 08.0016.00 Wib dan Jum’at dari jam 08.00 sampai dengan 16.30



BAB III STANDAR FASILITAS A. Denah Ruang Unit Medical Check Up Rs Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa



Toilet Karyawan Spoel hook



DOWN



R.Tunggu



DH



R. Dokter



4



DH



R. Meracik Obat



DH



R.Tunggu DH



DH



R.Penyimpanan Obat



1



DH



DH R. Ka.Ins Penunjang Medik



R. Ka.Ins Farmasi



2



Poli Anak



DH



R.BRP



R.Tunggu



DH



UGD



Poli Bedah



DH



R.Security 3



Poli Penyakit Dalam



DH



R.Laktasi



6



5



Poli Herbal Syaraf Jantung



Apotik



7



DOWN



Toilet Pasien



DH



R.Rekam Medik



R.Perawat



DH



B. Standar Fasilitas Konsep dasar poliklinik pada prinsipnya ditetapkan sebagai berikut : 1. Letak Unit Medical check terpisah dari pelayanan rawat jalan reguler



2. Unit MCU memiliki tempat pendaftaran tersendiri, ruang tunggu, nurse station, ruang periksa, yang terpisah dari rawat jalan regular 3. Ruang tunggu poliklinik harus cukup luas dan nyaman. 4. Sistem pelayanan memiliki prinsip “one stop service”, yaitu pelayanan yang hanya berada dalam satu gedung Unit MCU, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan tanda-tanda vital, pemeriksaan dokter, pemeriksaan laboratorium, serta pelayanan farmasi. 5. Pada setiap ruang harus ada wastafel ( air mengalir) Kelengkapan alat dalam Unit medical Check Up terdiri dari : 1. Loket Pendaftaran dan Pembayaran - Meja komputer - Komputer - Kursi - Telepon - Alat tulis ( balpoint, Pensil warna, staples, lem ) - Printer - Cap RSUD dll - Form Surat permintaan Medical check Up 2. Nurse station -



Meja kerja



-



Kursi



-



Alat tulis lengkap



-



Komputer



-



Tensimeter air raksa/digital



-



Stetoskop



-



Termometer suhu badan



-



Timbangan dan alat ukur tinggi



-



Pulse Oxymeter



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN A. Definisi Unit Medical Check Up RS Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa merupakan unit yang memiliki tim kerja dengan kemampuan khusus dan peralatan yang lengkap dan memadai untuk memberikan pelayanan kepada pasien dalam upaya penanggulangan pasien yang terorganisir. Unit Medical Check Up RS Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa terdiri atas beberapa spesialistik yang memberikan pelayanan sesuai disiplin ilmu masing-masing. Dalam keadaan sehari – hari penanganan pasien Unit Medical Check akan melibatkan pelayanan pra rumah sakit, pelayanan di rumah sakit, maupun pelayanan antar rumah sakit. Pelayanan di Unit Medical Check Up RS Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa memerlukan penanganan secara terpadu dan pengaturan dalam satu sistem. Adapun jenis pasien yg berobat adalah : Pasien Kepesertaan Umum / MoU Perusahaan Pasien datang menuju loket pendaftaran, petugas mengidentifikasi data pasien sesuai dengan blanko formulir dan diberikan karcis pendaftaran untuk diantar menuju lobby Unit MCU, dan dijemput oleh petugas nurse station dan dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan dilaksanakan pemeriksaan dokter umum pelaksana. Pasien lalu diantar ke ruangan dokter spesialis terkait dan dilakukan pemeriksaan. Bila ada pemeriksaan penunjang labor, petugas labor akan melakukan pemeriksaan di Klinik Medical Check Up. Bila pasien memerlukan pemeriksaan penunjang radiologi atau patologi anatomi, petugas staf Medical Check Up akan mengantar ke tempat terkait dan menjemput kembali pasien. Pasien kembali diarahkan ke loket untuk pembayaran. Untuk kemudahan dengan perusahaan yang melakukan kerja sama staff unit medical check up juga akan langsung datang ke perusahaan yang berguna untuk pemeriksaan fisik dan pengambilan sampling B. ALUR PELAKSANAAN MEDICAL CHECK UP PRA MCU: 



Data peserta MCU dan paket pemeriksaan sudah diterima oleh pihak MCU minimal 3 hari sebelum hari pelaksanaan MCU untuk kemudian diserahkan kepada bagian registrasi agar diregistrasi terlebih dahulu.







Technical meeting dengan manajemen perusahan yang bersangkutan mengenai: o



Alur MCU



o



Waktu pelaksanaan



Pedoman Pelayanan Unit Medical Check Up Rs Rumah Sakit Dompet Dhuafa



12







o



Ruangan tempat diadakan MCU



o



Peralatan yang dibutuhkan seperti, meja, kursi dan lain-lain.



o



Akses masuk petugas MCU



o



Koor. Lapangan dari perusahaan peserta MCU.



Technical meeting internal dengan Pelaksana: o



Alur MCU



o



Waktu stand by di tempat pelaksanaan.



o



Peralatan/perlengkapan MCU



o



Petugas MCU



o



Setting tempat



PROSES MCU:



1



Registrasi



Estimasiwaktu: 3-6 menit



Kegiatan: 1. Peserta MCU diminta untuk menyebutkan Nama dan NIK atau menunjukkan tanda pengenal untuk dicocokkan dengan system untuk mengetahui jenis paket pemeriksaan yang didapat. 2. Petugas mencetak barcode dan mencoret pemeriksaan yang tidak sesuai (sesuai dengan paket yang didapat) 3. Petugas menyerahkan form MCU yang sudah di temple dengan barcode kepada peserta. 4. Peserta mengisi identitas diri 5. Petugas mengarahkan peserta MCU untuk ke nurse station atau ke Laboratorium.



2



Pemeriksaan Lab



Estimasi: 7-8 menit



Kegiatan: 1. Petugas mencontreng form MCU dan melepas barcode sebagai tanda bahwa peserta MCU sudah melalui station pengambilan darah 2. Petugas mengenakan APD saat pengambilan darah (masker, handscoon) 3. Petugas menyiapkan peralatan untuk pengambilan darah, seperti: a. Tabung b. Tourniquet Pedoman Pelayanan Unit Medical Check Up Rs Rumah Sakit Dompet Dhuafa



13



c. Vaccutainer d. Micropor/plester e. Spuit f.



Kapas alkohol/alcohol swab



4. Petugas memberikan botol urine yang sudah ditempel barcode kepada peserta MCU 5. Petugas menanyakan apakah peserta MCU puasa/tidak, apabila peserta MCU TIDAK BERPUASA, maka petugas akan menuliskan TP pada form MCU 6. Pada saat pengambilan darah, tangan diletakkan di atas sebuah bantal tangan yang digunakan untuk menopang sehingga peserta merasa nyaman dan petugas menjadi lebih mudah untuk mengambil darah. 7. Setelah luka tusukan di tutup, petugas memastikan bahwa tidak ada darah yang masih mengalir atau terbuka. 8. Petugas megkomunikasikan (informed consent) kepada peserta MCU mengenai kemungkinan yang akan timbul pada saat proses pengambilan darah, seperti luka tusukan menjadi kebiruan, tusukan yang tidak berhasil dan mesti diambil dari bagian yang lain, darah yang terus mengalir setelah pengambilan, dll. 9. Apabila ada paket 2 jam PP maka petugas mengingatkan kepada peserta untuk kembali lagi 2 jam kemudian setelah mengkonsumsi snack 10. Petugas memberikan snack kepada peserta (jika memang sudah ada dalam paket) 11. Petugas memeriksa kembali barcode yang terdapat di tabung lalu meletakkan dan menyusun kembali tabung pada tempatnya untuk memudahkan proses kroscek data peserta yang sudah dan belum melakukan pengambilan darah.



3



Nurse station



Estimasi: 5-6 menit



Kegiatan: 1. Petugas mencontreng form MCU sebagai tanda bahwa peserta MCU sudah melalui station nurse station 2. Petugas melakukan pemeriksaan, seperti: a. Pengukuran tinggi dan berat badan b. Pengukuran tekanan darah 3. Petugas menuliskan hasil pemeriksaan di form MCU



Pedoman Pelayanan Unit Medical Check Up Rs Rumah Sakit Dompet Dhuafa



14



Kegiatan:



4



Pem.Fisik



Estimasi: 7-8 menit



1. Petugas mencontreng form MCU sebagai tanda bahwa peserta MCU sudah melalui station pemeriksaan dokter 2. Dokter pemeriksa memakai APD (masker, handscoon) 3. Dokter pemeriksa melakukan kroscek atas data yang diisi oleh peserta MCU 4. Dokter pemeriksa melakukan anamnesis dan pemeriksaan fisik head to toe 5. Dokter pemeriksa menuliskan hasil temuan dari pem. Fisik di form MCU



5



Audiometri



Estimasi: 10-15 menit



Kegiatan: 1. Petugas mencontreng form MCU sebagai tanda bahwa peserta MCU sudah melalui station audiometri 2. Petugas membimbing dan menjelaskan peserta MCU mengenai pemeriksaan audiometri 3. Petugas menuliskan identitas yang benar sesuai data peserta pada hasil audiometri



Kegiatan:



6



Spirometri



Estimasi: 10-15 menit



1. Petugas mencontreng form MCU sebagai tanda bahwa peserta MCU sudah melalui station spirometry 2. Petugas membimbing dan menjelaskan peserta MCU mengenai pemeriksaan spirometry 3. Petugas menuliskan identitas peserta dengan benar pada hasil spirometri



7



EKG



Estimasi: 7-8 menit



Kegiatan: 1. Petugas mencontreng form MCU danm elepas barcode sebagai tanda bahwa peserta MCU sudah melalui station EKG Pedoman Pelayanan Unit Medical Check Up Rs Rumah Sakit Dompet Dhuafa



15



2. Petugas membimbing dan menjelaskan peserta MCU mengenai pemeriksaan EKG 3. Petugas menulis identitas atau menempelkan barcode pada kertas hasil



8



Pem.visus



Estimasi: 3-4 menit



Kegiatan: 1. Petugas mencontreng form MCU dan melepas barcode sebagai tanda bahwa peserta MCU sudah melalui station pemeriksaan visus 2. Petugas membimbing dan menjelaskan peserta MCU mengenai pemeriksaan visus 3. Petugas menuliskan hasil pada form MCU



9



Rontgen



Estimasi: 5-6menit



Kegiatan: 1. Petugas mencontreng form MCU sebagai tanda bahwa peserta MCU sudahmelalui station rontgen 2. Petugas membimbing dan menjelaskan peserta MCU mengenai pemeriksaan rontgen



Kegiatan:



10



Registrasi (urine)



1. Peserta MCU mengumpulkan kembali form MCU setelah melakukan semua pemeriksaan kepada petugas MCU 2. Petugas mencontreng di form MCU bahwa peserta MCU sudah mengumpulkan botol urine yang telah terisi 3. Petugas memeriksa kembali form MCU untuk memastikan bahwa peserta MCU sudah selesai melakukan semua pemeriksaan sesuai dengan paket yang didapat



Pedoman Pelayanan Unit Medical Check Up Rs Rumah Sakit Dompet Dhuafa



16



Registrasi



Pem. Lab



Registrasi (urine)



Spirometri



Nurse station



Pem.fisik



Audiometri



Rontgen



EKG



Visus



Pemeriksaan lainnya



Pedoman Pelayanan Unit Medical Check Up Rs Rumah Sakit Dompet Dhuafa



17



BAB V KESELAMATAN PASIEN A. PENGERTIAN Keselamatan Pasien ( Patient Safety) adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Sistem tersebut meliputi : 



Asesmen resiko







Identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien







Pelaporan dan analisis insiden







Kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya







Implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko



Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh : 



Kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan







Tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil



B. TUJUAN 



Terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit







Meningkatnya akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat







Menurunkan Kejadian Tidak Diharapkan ( KTD ) di rumah sakit







Terlaksananya



program-program



pencegahan



sehingga



tidak



terjadi



pengulangan Kejadian Tidak Diharapkan ( KTD )



C. STANDAR KESELAMATAN PASIEN 1.



Hak pasien



2.



Mendidik pasien dan keluarga



3.



Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan



4.



Penggunaan metoda-metoda peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien



5.



Mendidik staf tentang keselamatan pasien



6.



Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien



7.



Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien



Pedoman Pelayanan Unit Medical Check Up Rs Rumah Sakit Dompet Dhuafa



18



D. KEJADIAN TIDAK DIHARAPKAN ( KTD ) 1. ADVERSE EVENT (Kejadian Tidak Diharapkan) : Adverse event adalah suatu kejadian yang tidak diharapkan, yang mengakibatkan cedera pasien akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil, dan bukan karena penyakit dasarnya atau kondisi pasien. Cedera dapat diakibatkan oleh kesalahan medis atau bukan kesalahan medis karena tidak dapat dicegah 2. KTD yang tidak dapat dicegah (Unpreventable Adverse Event) : Suatu KTD yang terjadi akibat komplikasi yang tidak dapat dicegah dengan pengetahuan mutakhir 3.



KEJADIAN NYARIS CEDERA ( KNC )



Near Miss : Near Miss adalah suatu kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan ( commission ) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission ), yang dapat mencederai pasien, tetapi cedera serius tidak terjadi : 



Karena “ keberuntungan”







Karena “ pencegahan ”







Karena “ peringanan ”



4. KESALAHAN MEDIS Medical Errors: Medical Error adalah kesalahan yang terjadi dalam proses asuhan medis yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien 5. KEJADIAN SENTINEL Sentinel Event : Kejadian sentinel adalah suatu KTD yang mengakibatkan kematian atau cedera yang serius; biasanya dipakai untuk kejadian yang sangat tidak diharapkan atau tidak dapat diterima, seperti : operasi pada bagian tubuh yang salah. Pemilihan kata



“sentinel” terkait dengan keseriusan cedera yang terjadi (seperti,



amputasi pada kaki yang salah) sehingga pencarian fakta terhadap kejadian ini mengungkapkan adanya masalah yang serius pada kebijakan dan prosedur yang berlaku. Pedoman Pelayanan Unit Medical Check Up Rs Rumah Sakit Dompet Dhuafa



19



E. TATA LAKSANA



F.



1.



Memberikan pertolongan pertama sesuai dengan kondisi yang terjadi pada pasien



2.



Melaporkan pada dokter jaga IGD dan tim 118



3.



Memberikan tindakan sesuai dengan instruksi dokter jaga



4.



Mengobservasi keadaan umum pasien



5.



Mendokumentasikan kejadian tersebut pada formulir “ Pelaporan Insiden Keselamatan”



TINDAKAN / UPAYA KESELAMATAN PASIEN (PATIENT SAFETY) 1. Pemasangan peneng / gelang identitas pasien (nama, nomor register, usia), 2. Meningkatkan komunikasi yang efektif, 3. Meningkatkan keamanan penggunaan obat (obat,dosis, nama pasien,cara pemberian, waktu,dan dokumentasi ), 4. Mencegah salah lokasi, salah pasien atau salah tindakan operasi (memberikan tanda khusus jenis dan lokasi tindakan), 5. Pengendalian infeksi (menerapkan standard precaution), 6. Mencegah pasien jatuh. Keselamatan pasien rumah sakit adalah suatu system dimana rumah sakit membuat



asuhan pasien lebih aman. Di dalam Unit medical check up ada beberapa standar yang harus dilaksanakan dalam keselamatan pasien : -



Ketepatan identitas, dalam hal ini target yang harus terpenuhi adalah 100 %. Label identitas tidak tepat apabila tidak terpasang, salah pasang, salah penulisan nama, salah penulisan gelar ( Tn, Ny, Sdr, An) salah jenis kelamin dan salah alamat.



-



Ketepatan penyampaian hasil penunjang harus 100%, yang dimaksud tidak tepat apabila salah ketik, salah memasukkan di berkas pasien / list pasien lain



Pedoman Pelayanan Unit Medical Check Up Rs Rumah Sakit Dompet Dhuafa



20



BAB VI KESELAMATAN KERJA A.



PENDAHULUAN HIV / AIDS telah menjadi ancaman global.Ancaman penyebaran HIV menjadi lebih tinggi karena pengidap HIV tidak menampakkan gejala.Setiap hari ribuan anak berusia kurang dari 15 tahun dan 14.000 penduduk berusia 15 - 49 tahun terinfeksi HIV.Dari keseluruhan kasus baru 25% terjadi di Negara - negara berkembang yang belum mampu menyelenggarakan kegiatan penanggulangan yang memadai. Angka pengidap HIV di Indonesia terus meningkat, dengan peningkatan kasus yang sangat bermakna. Ledakan kasus HIV / AIDS terjadi akibat masuknya kasus secara langsung ke masyarakat melalui penduduk migran, sementara potensi penularan dimasyarakat cukup tinggi (misalnya melalui perilaku seks bebas tanpa pelindung, pelayanan kesehatan yang belum aman karena belum ditetapkannya kewaspadaan umum dengan baik, penggunaan bersama peralatan menembus kulit : tato, tindik, dll). Penyakit Hepatitis B dan C, yang keduanya potensial untuk menular melalui tindakan pada pelayanan kesehatan. Sebagai ilustrasi dikemukakan bahwa menurut data PMI angka kesakitan hepatitis B di Indonesia pada pendonor sebesar 2,08% pada tahun 1998 dan angka kesakitan 2,10%. Kedua



hepatitis C dimasyarakat menurut perkiraan WHO adalah



penyakit ini sering tidak dapat dikenali secara klinis karena tidak



memberikan gejala. Dengan munculnya penyebaran penyakit



tersebut diatas memperkuat keinginan



untuk mengembangkan dan menjalankan prosedur yang bisa melindungi semua pihak dari penyebaran infeksi. Upaya pencegahan penyebaran infeksi dikenal melalui “ Kewaspadaan Umum “ atau “Universal Precaution” yaitu dimulai sejak dikenalnya infeksi nosokomial yang terus menjadi ancaman bagi “Petugas Kesehatan”. Tenaga kesehatan sebagai ujung tombak yang melayani dan melakukan kontak langsung dengan pasien dalam waktu 24 jam secara terus menerus tentunya mempunyai resiko terpajan infeksi, oleh sebab itu tenaga kesehatan wajib menjaga kesehatan dan keselamatan darinya dari resiko tertular penyakit agar dapat bekerja maksimal. B. TUJUAN a.



Petugas kesehatan didalam menjalankan tugas dan kewajibannya dapat melindungi diri sendiri, pasien dan masyarakat dari penyebaran infeksi.



Pedoman Pelayanan Unit Medical Check Up Rs Rumah Sakit Dompet Dhuafa



21



b.



Petugas kesehatan didalam menjalankan tugas dan kewajibannya mempunyai resiko tinggi



terinfeksi



penyakit



menular



dilingkungan



tempat



kerjanya,



untuk



menghindarkan paparan tersebut, setiap petugas harus menerapkan prinsip “Universal Precaution”. C. TINDAKAN YANG BERESIKO TERPAJAN a.



Cuci tangan yang kurang benar.



b.



Penggunaan sarung tangan yang kurang tepat.



c.



Penutupan kembali jarum suntik secara tidak aman.



d.



Pembuangan peralatan tajam secara tidak aman.



e.



Tehnik dekontaminasi dan sterilisasi peralatan kurang tepat.



f.



Praktek kebersihan ruangan yang belum memadai.



D. PRINSIP KESELAMATAN KERJA Prinsip utama prosedur Universal Precaution dalam kaitan keselamatan kerja adalah menjaga higiene sanitasi individu, higiene sanitasi ruangan dan sterilisasi peralatan. Ketiga prinsip tesebut dijabarkan menjadi 5 (lima) kegiatan pokok yaitu : a. Cuci tangan guna mencegah infeksi silang b. Pemakaian alat pelindung diantaranya pemakaian sarung tangan guna mencegah kontak dengan darah serta cairan infeksi yang lain. c. Pengelolaan alat kesehatan bekas pakai d. Pengelolaan jarum dan alat tajam untuk mencegah perlukaan e. Pengelolaan limbah dan sanitasi ruangan. Keselamatan kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjanya, rumah sakit maupun bagi masyarakat dan lingkungan disekitar tempat kerja tersebut. Mengacu pada pengertian tersebut maka diharapkan setiap petugas medis maupun non medis dapat menerapkan system keselamatan kerja diantaranya : -



Tersedianya APD yang memenuhi standard serta dapat menggunakannya dengan benar baik itu masker, penutup kepala, kaos tangan, skoret / apron, kacamata, pelindung kaki dan sebagainya



-



Tersedianya tempat pembungan sampah yang dibedakan infeksius dan non infeksius serta terdapatnya tempat khusus untuk pembuangan bjarum ataupun spuit bekas



-



Aturan untuk tidak melakukan recuping jarum suntik setelah dipakai ke pasien



-



Setiap petugas medis menganggap bahwa setiap pasien dapat menularkan penyakit sehingga unsur keselamatan kerja dapat terus dilaksanakan.



Pedoman Pelayanan Unit Medical Check Up Rs Rumah Sakit Dompet Dhuafa



22



BAB VII PENGENDALIAN MUTU A. Indikator Mutu Pelayanan Unit Medical Check Up Indikator kinerja klinis pelayanan Unit Medical Check Up antara lain: a. Angka kunjungan pelanggan b. Waktu tanggap pelayanan di Poliklinik baik ( response time ), c. Kepuasan Pelanggan Indikator kinerja manajemen di Unit Medical check Up antara lain: a. Jam buka pelayanan dari jam 08.00 wib sampai jam.16.00 wib b. Pemberikan pelayanan sesuai dengan SOP c. Ketersediaan tim dokter di masing-masing Poliklinik d. Ketepatan waktu perolehan hasil B. Proses Pengendalian Mutu 1. Melaksanakan pemantauan mutu dengan menggunakan instrumen yang terstandar, 2. Melaksanakan upaya keselamatan pasien, 3. Mendokumentasikan upaya keselamatan pasien dan pengendalian mutu, 4. Menyusun program perbaikan kendali mutu pelayanan Unit Medical check up. C. Kriteria Hasil : 1. Dokumen hasil pelaksanaan pelayanan pasien. 2. Dokumen hasil evaluasi pelaksanaan pelayanan pasien. 3. Waktu tanggap pelayanan Unit Medical Check Up (response time ) 60 menit, 5. Kepuasan Pelanggan ≥ 70%.



Pedoman Pelayanan Unit Medical Check Up Rs Rumah Sakit Dompet Dhuafa



23



Dalam pelaksanaan pengendalian mutu sesuai dengan SPM Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan kemenkes di laporkan berdasarkan format yang ada ,setiap awal bulan berikutnya kepada tim mutu di bawah Kepala Bidang pelayanan Medik dan Non Medik.



BAB VIII PENUTUP Pada prinsipnya pelayanan Unit Medical Check Up adalah bagian pelayanan dari rumah sakit yang tidak hanya memberikan pelayanan berdasarkan pemenuhan target financial saja, tetapi sebuah pelayanan yang mengedepankan akan kasih dan mengutamakan keselamatan pasien dengan cara meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan ataupun pelatihan – pelatihan. Semoga dengan adanya pedoman pelayanan ini pelayanan di Unit Medical Check Up dapat berjalan dengan baik serta semakin dipercaya oleh masyarakat. Memberikan pelayanan yang maksimal, terus berbenah untuk melakukan perbaikan di segala bidang pelayanan. Dan Apabila terdapat kekeliruan dalam pembuatan pedoman ini dapat di sempurnakan di kemudian hari.



Pedoman Pelayanan Unit Medical Check Up Rs Rumah Sakit Dompet Dhuafa



24



Pedoman Pelayanan Unit Medical Check Up Rs Rumah Sakit Dompet Dhuafa



25



Pedoman Pelayanan Unit Medical Check Up Rs Rumah Sakit Dompet Dhuafa



26



Pedoman Pelayanan Unit Medical Check Up Rs Rumah Sakit Dompet Dhuafa



27