Pencahayaan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PENDAHULUAN PRAKTIKUM PENGUKURAN LINGKUNGAN KERJA PENERANGAN



NAMA



: WINDAWATI



NRP



: 0516140127



KELAS



: LJ – K3 PPNS 2016



PROGRAM STUDI TEKNIK KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA POLITEKNIK PERKAPALAN NEGERI SURABAYA 2018



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Di era globalisasi menuntut pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap tempat kerja termasuk di sektor kesehatan. Pengembangan dan peningkatan K3 disektor kesehatan dalam rangka menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi (Pusat Kesehatan Kerja, 2008). Tenaga kerja harus dapat dibina dan diarahkan menjadi sumber daya yang penting. Pengembangan sumber daya manusia terutama dari aspek kualitas memerlukan peningkatan perlindungan terhadap kemungkinan akibat teknologi atau proses produksi sehingga keselamatan, kesehatan, kesejahteraan dan produktifitas kerja akan lebih meningkat pula. Oleh karena itu perlu diketahui dan dimasyarakatkan usaha-usaha pengendalian dan pemantauan lingkungan kerja agar tidak membawa dampak atau akibat buruk kepada tenaga kerja yang berupa penyakit/gangguan kesehatan ataupun penurunan kemampuan atau produktifitas kerja (Pusat Kesehatan Kerja, 2008). Salah satu faktor permasalahan yang mengganggu kenyamanan kerja tenaga kerja ialah permasalahan mengenai penerangan/pencahayaan yang kurang atau pencahayaan yang berlebih (Departemen Kesehatan, 2008). Pencahayaan ruangan, khususnya di tempat kerja yang kurang memenuhi persyaratan tertentu dapat memperburuk penglihatan, karena jika pencahayaan terlalu besar atau pun lebih kecil, pupil mata harus berusaha menyesuaikan cahaya yang diterima oleh mata. Akibatnya mata harus memicing silau atau berkontraksi secara berlebihan, Karena jika pencahayaan lebih besar atau lebih kecil, pupil mata harus berusaha menyesuaikan cahaya yang dapat diterima oleh mata. Pupil akan mengecil jika menerima cahaya yang besar. Hal ini merupakan salah satu penyebab mata cepat lelah (Departemen Kesehatan, 2008). Penerangan yang kurang akan mempengaruhi ketajaman penglihatan dimana ketajaman akan menurun karena kelelahan mata. Kondisi tersebut disebabkan karena mata berakomodasi



secara terus



menerus sehingga



mengakibatkan kelelahan pada otot-otot mata. Desain penerangan yang dirancang ergonomis untuk murid sekolah akan memberikan efek kondisi belajar yang nyaman dan tidak menyebabkan kelelahan mata. Dampak dari ketidak sesuaian antara kondisi penerangan ruang kelas dengan sistem penglihatan pada siswa merupakan salah satu kendala dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas Penelitian mengenai pengukuran intensitas penerangan perlu dilaksanakan. Selain untuk belajar mengoperasikan alat pengukururan intensitas penerangan, kita juga bisa lebih tahu tentang masalah-masalah penerangan yang sering terjadi dan bagaimana cara menanganinya. Hal penting lainnya tentang dilaksanakannya praktikum ini adalah supaya kita bisa menentukan penerangan yang dianggap sudah memenuhi syarat dan ventilasi atau dianggap masih dianggap kurang dan butuh perbaikan.



1.2 Rumusan Masalah Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1. Apakah dalam perancangan penerangan yang berada di ruang praktikum PPNS telah memenuhi standar dan dapat bekerja secara optimal ? 2. Bagaimana rekomendasi perbaikan di ruang praktikum PPNS ? 1.3 Tujuan Tujuan dari praktikum ini adalah : 1. Mahasiswa diharapkan dapat mengaplikasikan teori Keselamatan dan Kesehatan Kerja. 2. Mahasiswa mampu mampu membuat analisa survey awal pengukuran dan pemetaan ruangan ( Mapping ). 3. Mahasiswa mampu melakukan pengukuran penerangan dengan menggunakan lux meter. 4. Mahasiswa



mampu



melakukan



analisa



hasil



pengukuran



dengan



membandingkan dengan standart, serta menentukan kondisi ideal sesuai dengan landasan teori yang benar.



1.4 Manfaat Manfaat dari praktikum intensitas penerangan ini adalah kita bisa mengetahui kondisi penerangan yang sudah dan belum memenuhi standar. Selain itu, kita juga bisa belajar untuk menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan penerangan.



1.5 Batasan Masalah Batasan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Penelitian ini dilakukan pada area PPNS dengan batasan ruang : Ruang praktikum PPNS dibawah bimbingan Ibu Dewi Kurniasih, S.KM., M.Kes. 2. Pada



penelitian



ini



hanya



mengambil



sampel



hasil



pengukuran penerangan dengan menggunakan Lux Meter selain itu juga melakukan pengukuran luas area, dan jumlah pekerja guna mendukung hasil pengukuran yang kami lakukan, yang kemudian akan di identifikasi yang mungkin terdapat bentuk penyimpangan dan bentuk kesalahan dari hasil perancangan penerangan di ruang praktikum PPNS. 3. Rekomendasi sebagai bentuk saran dan usulan perlu dikeluarkan setelah kami melakukan penelitian dan identifikasi supaya mendapat perhatian dari pihakpihak yang menangani masalah tsb. 4. Alat yang digunakan pada praktikum ini adalah Lux Meter dan meteran untuk mengukur volume ruangan. 5. Alat keselamatan yang dipakai adalah cattle pack, safety shoes dan safety helmet yang digunakan supaya terhindar dari kecelakaan kerja yang mungkin terjadi saat dilaksanakan praktikum ini. 6. Standar yang digunakan dalam menganalisa dan mengevaluasi penelitian ini dengan SNI 16-7062-2004 tentang pengukuran intensitas penerangan di tempat kerja,Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



1405/MENKES/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran



dan



Industri, standart



illuminating



engineering



menurut standar United Nations Environment Programme (UNEP).



society,



BAB II DASAR TEORI



2.1 Definisi Cahaya Cahaya adalah gelombang elektromagnetik yang dapat ditangkap oleh cahaya mata dan dapat memungkinkan untuk membeda-bedakan warna-warni (Haryanto, 2007).



2.1.1



Penerangan (Pencahayaan) Intensitas penerangan adalah banyaknya cahaya yang tiba pada satu luas



permukaan (Ahmadi, 2009). Intensitas penerangan merupakan suatu aspek lingkungan fisik yang penting untuk keselamatan kerja. Ditempat kerja memerlukan intensitas penerangan yang cukup untuk dapat melihat dengan baik dan teliti. Intensitas penerangan yang baik ditentukan oleh sifat dan jenis pekerjaan dimana pekerjaan yang teliti memerlukan intensitas penerangan yang lebih besar (Suma’mur , 1993:48). Penerangan pada tempat kerja sangat berpengaruh terhadap keadaan kesehatan, keselamatan, dan produktivitas tenaga kerja. Pencahayaan pada tempat kerja yang memadai baik yang alami maupun buatan memegang peranan yang cukup penting dalam upaya peningkatan kesehatan, keselamatan dan produktivitas tenaga kerja. Sedangkan baik tidaknya pencahayaan disuatu tempat kerja selain ditentukan oleh kuantitas atau tingkat iluminasi yang menyebabkan obyek dan sekitarnya terlihat jelas, tetapi juga oleh kualitas dari pencahayaan tersebut diantaranya menyangkut arah dan penyebaran atau distribusi cahaya tipe dan tingkat kesilauan. Demikian pula dekorasi tempat kerja khususnya mengenai warna dari dinding, langit-langit, peralatan kerja, ikut menentukan tingkat penerangan di tempat kerja (Soewarno, 1992:86). 2.2 Sifat – Sifat dari Cahaya Sifat dari cahaya (charaxter of light) ditentukan oleh: 1) Kuantitas cahaya Banyaknya cahaya yang jatuh pada suatu permukaan yang menyebabkan terangnya permukaan tersebut dan sekitarnya.Kuantitas penerangan yang dibutuhkan adalah tergantung dari tingkat ketelitian yang diperlukan, bagian yang



akan diamati dan kemampuan dari objek tersebut untuk memantulkan cahaya yang jatuh padanya, serta brightness dari sekitar objek. Untuk melihat suatu benda atau objek yang berwarna gelap dan kontras antara objek dan sekitarnya jelek, diperlukan intensitas penerangan yang tinggi (beberapa ribu lux), sedangkan untik objek/benda yang berwarna cerah kontras antara objek dan sekitarnya cukup baik, maka diperlukan beberapa ratus lux saja. 2) Kualitas Cahaya Kualitas Cahaya adalah keadaan yang menyangkut warna, arah, dan difusi, cahaya, serta jenis dan tingkat kesilauan. Kualitas penerangan terutama ditentukan oleh ada atau tidaknya kesilauan langsung (direct glare) atau kesilauan karena pantulan cahaya dari permukaan yang mengkilap (reflected glare) dan bayangan (shadows) (Suma’mur, 1996). 2.3. Kesilauan Kesilauan adalah brightness yang berada dalam lapangan penglihatan yang menyebabkan rasa ketidaknyamanan, gangguan(annoyance), kelelahan mata atau gangguan penglihatan (Suma’mur, 1996). Menurut jenis-jenisnya kesilauan yang dapat menyebabkan gangguan pengelihatan dibedakan menjadi tiga yaitu: 1) Dissability Penyebab kesilauan ini adalah terlalu banyaknya cahaya secara langsung masuk ke dalam mata dari penglihatan. Dissability glare mempengaruhi seseorang untuk dapat melihat dengan jelas. Keadaan ini dapat dialami oleh seseorang yang mengendarai mobil pada malam hari dimana lampu dari mobil yang berada dihadapannya terlalu terang. 2) Discomfort Kesilauan ini sering menimbulkan rasa ketidaknyamanan pada mata, terutama bila keadaan ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Kesilauan ini sering dialami oleh mereka yang bekerja pada siang hari dan menghadap ke jendela atau pada saat seseorang menatap lampu secara langsung pada malam hari. Efek kesilauan ini pada mata tergantung dari lamanya seseorang terpapar oleh kesilauan tersebut.



3) Reflected Reflected glare adalah kesilauan yang disebabkan oleh pantulan cahaya yang mengenai mata kita, dan pantulan cahaya ini berasal darisemua permukaan benda yang mengkilap (langit-langit, kaca, dinding, meja kerja, mesin-mesin, dan lainlain) yang berada dalam lapangan penglihatan (visual field). Reflected kadangkadang lebih menganggu daripada disability glare karena terlalu dekatnya letak sumber kesilauan dan garis penglihatan (Suma’mur, 1996). 2.4 Sistem Pencahayaan Menurut Prabu (2009), menyebutkan bahwa ada 5 sistem pencahayaan di ruangan, yaitu : 1. Sistem Pencahayaan Langsung (direct lighting) Pada sistem ini 90-100% cahaya diarahkan secara langsung ke benda yang perlu diterangi. Sistim ini dinilai paling efektif dalam mengatur pencahayaan, tetapi ada kelemahannya, karena dapat menimbulkan bahaya serta kesilauan yang mengganggu, baik karena penyinaran langsung, maupun karena pantulan cahaya. Untuk efek yang optimal, disarankan langi-langit, dinding, serta benda yang ada didalam ruangan perlu diberi warna cerah, agar tampak menyegarkan. 2. Pencahayaan Semi Langsung (semi direct lighting) Pada sistem ini 60-90% cahaya diarahkan langsung pada benda yang perlu diterangi, sedangkan sisanya dipantulkan ke langit-langit dan dinding. Dengan sistem ini kelemahan sistem pencahayaan langsung dapat dikurangi. Diketahui bahwa langit-langit dan dinding yang diplester putih memiliki efisiensi pemantulan 90%, sedangkan apabila dicat putih effisien pemantulan antara 590%. 3. Sistem Pencahayaan Difus (general diffus lighting) Pada sistem ini setengah cahaya 40-60% diarahkan pada benda yang perlu disinari, sedangka sisanya dipantulka ke langit-langit dan dinding. Pencahayaan sistem ini termasuk sistem direct-indirect yakni memancarkan setengah cahaya ke bawah dan sisanya keatas. Pada sistem ini masalah bayangan dan kesilauan masih ditemui.



4. Sistem Pencahayaan Semi Tidak Langsung (semi indirect lighting) Pada sistem ini 60-90% cahaya diarahkan ke langit-langit dan dinding bagian atas, sedangkan sisanya diarahkan ke bagian bawah. Untuk hasil yang optimal disarankan langit-langit perlu diberikan perhatian, serta dirawat dengan baik. Pada sistem ini masalah bayangan praktis tidak ada, serta kesilauan dapat dikurangi. 5. Sistem Pencahayaan Tidak Langsung (indirect lighting) Pada sistem ini 90-100% cahaya diarahkan ke langit-langit dan dinding bagian atas, kemudian dipantulkan untuk menerangi seluruh ruangan. Seluruh langitlangit dapat menjadi sumber cahaya, sehingga perlu diberikan perhatian dan pemeliharaan yang baik. Keuntungan sistem ini adalah tidak menimbulkan bayangan dan kesilauan, sedangkan kerugiannya mengurangi effisien cahaya total yang jatuh pada permukaan kerja. 2.5 Sumber Penerangan Sumber penerangan dapat dibagi menjadi dua yaitu : 1. Sumber penerangan alami adalah sumber dari penerangan yamg didapat dari sinar alami pada waktu siang hari untuk keadaan selama 12 jam dalam sehari, untuk mendapatkan cahaya matahari harus memperhatikan letak jendela dan lebar jendela. Luas jendela untuk penerangan alami sekitar 20% luas lantai ruangan. Penerangan alami dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain : musim, waktu, jam, jauh dekatnya gedung yang bersebelahan, dan luas jalan masuk penerangan alami. 2. Sumber penerangan buatan adalah sumber penerangan yang berasal dari lampu buatan seperti listrik, gas, atau minyak. Pencahayaan buatan dari suatu tempat kerja bertujuan menunjang dan melengkapi pencahayaan alami, juga dimaksudkan agar suatu ruangan kerja tercipta suasana yang menyenangkan dan terasa nyaman untuk mata kita. Untuk itu dalam pemilihan atau pengadaan lampu perlu di perhatikan tentang efek dari penerangan buatan terhadap obyek yang di amati, tugas visual tertentu memerlukan penerangan buatan yang lebih baik.



2.6 Pengukuran Penerangan Alat yang digunakan untuk mengetahui intensitas penerangan adalah “lux meter”. Alat bekerja berdasarkan pengubahan energicahaya menjadi tenaga listrik oleh photo



electric



cell. Intensitas



inyatakan



dalam



penerangan



dalam



Lux. Intensitas penerangan diukur dengan 2 cara yaitu : 1. Penerangan umum adalah pengukuran dilakukan pada setiap meter persegi luas lantai, dengan tinggi pengukuran kurang lebih 85 cm dari lantai (setinggi pinggang) Penentuan titik pengukuran umum : titik potong garis horizontal panjang dan lebar ruangan pada setiap jarak tertentu setinggi satu meter dari lantai. 2. Penerangan lokal adalah pengukuran ditempat kerja atau meja kerja pada objek yang dilihat oleh tenaga kerja (contoh : lampu belajar). Pengukuran titik pengukuran lokal : objek kerja, berupa meja kerja maupun peralatan. Bila merupakan meja kerja pengukuran dapat dilakukan di atas meja yang ada. Menurut SNI 16-7062-2004 jarak tertentu dapat dibedakan berdasarkan luas ruangan sebagai berikut : a) Luas ruangan kurang dari 10 meter persegi : titik potong horizontal panjang dan lebar ruangan adalah pada jarak setiap satu meter. Contoh daerah pengukuran intensitas penerangan umum untuk luas ruangan kurang dari 10 meter persegi seperti Gambar 2.1 berikut ini. 1m



1m



1m



1m



1m



1m



Gambar 2.1 Penentuan titik pengukuran penerangan umum dengan luas kurang dari 10m2 Sumber: BSN,2004.



b) Luas ruangan antara 10m2 sampai 100m2 : titik potong garis horizontal panjang dan lebar ruangan adalah pada jarak setiap 3 meter. Contoh daerah pengukuran intensitas penerangan umum untuk luas ruangan antara 10m2 sampai 100m2 seperti pada Gambar 2.2 berikut ini. 3m



3m



3m



3m



3m



3m



3m



Gambar 2.2 Penentuan titik pengukuran penerangan umum dengan luas antara 10m2 sampai 100m2 Sumber: BSN,2004. c) Luas ruangan lebih dari 100 meter persegi : titik potong horizontal panjang dan lebar ruangan adalah pada jarak 6 meter. Contoh daerah pengukuran intensitas penerangan umum untuk luas ruangan lebih dari 100 meter persegi seperti Gambar 2.3 berikut ini.



6m



6m



6m



6m



6m



6m



6m



Gambar 2.3 Penentuan titik pengukuran penerangan umum dengan luas lebih dari 100m2 Sumber: BSN,2004.



2.7 Standart Penerangan pada Ruangan 2.7.1. Menurut Suma’mur (2009) Menyebutkan bahwa kebutuhan intensitas penerangan tergantung dari jenis pekerjaan yang dilakukan. Pekerjaan yang membutuhkan ketelitian sulit dilakukan bila keadaan cahaya di tempat kerja tidak memadai. Untuk lebih jelas, lihat Tabel 2.2 dibawah ini.



Tabel.2.2. Tingkat Penerangan Berdasarkan Jenis Pekerjaan Jenis pekerjaam



Contoh pekerjaan



Tingkat Penerangan yang dibutuhkan (Lux)



Tidak teliti



Penimbunan barang



80 – 170



Agak teliti



Pemasangan (tak teliti)



170-350



Teliti



Membaca, menggambar



350-700



Sangat teliti



Pemasangan



700-1000



Sumber : Suma’mur, 2009.



Menurut



Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



1405/MENKES/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri, tercantum dalam Tabel 2.3 berikut ini :



Tabel.2.3. Standar Tingkat Pencahayaan Menurut Kepmenkes No. 1405 Tahun 2002 Jenis Pekerjaan



Tingkat Pencahayaan Minimal ( Lux ) Pekerjaan kasar dan 100 tidak terus-menerus



Keterangan



Ruang penyimpanan dan ruang peralatan/instalasi yang memerlukan pekerjaan yang kontinyu



Pekerjaan kasar dan 200 terus-menerus



Pekerjaan dengan mesin dan perakitan kasar



Pekerjaan rutin



300



Ruang administrasi, ruang kontrol, pekerjaan mesin & perakitan/ penyusun



Pekerjaan agak



500



Pembuatan gambar atau bekerja dengan mesin kantor, pemeriksaan atau pekerjaan dengan mesin



1000



Pemilihan warna, pemrosesan tekstil, pekerjaan mesin halus & perakitan halus.



Halus



Pekerjaan halus



Pekerjaan halus



amat 1500 Tidak menimbulkan Bayangan



Pekerjaan terinci



3000 Tidak menimbulkan Bayangan



Mengukir dengan tangan, pemeriksaan pekerjaan mesin dan perakitan yang sangat halus. Pemeriksaan pekerjaan, perakitan sangat halus.



Sumber : Kepmenkes No. 1405,2002.



Rumus yang dapat digunakan dalam perhitungan penerangan suatu ruangan adalah sebagai berikut : 𝑁=



(1.25 x E x L x W) KΦx𝛈 𝐋𝐁 𝐱 𝛈 𝐑



…………………………………………………………2.1



Dimana : N



= Jumlah armature



1.25 = Faktor Perencanaan E



= Intensitas Penerangan (Lux)



L



= Panjang Ruang (meter)



W



= Lebar Ruang (meter)



Φ



= Flux Cahaya (Lumen)



η LB = Efisiensi armature ( % ) η R = Factor Utilisasi Ruangan ( % )



FLUX CAHAYA sendiri bisa diketahui melalui rumus berikut : Ø = W x L/w ……………………………………………………………………2.2



Dimana: Ø



= Flux Cahaya ( Lumen )



W



= daya lampu ( Watt )



L/w = Luminous Efficacy Lamp ( Lumen / watt )



Beberapa data tersebut di atas dapat dilihat pada catalog ( kardus ) lampu FAKTOR RUANGAN ( k ) dapat diketahui dari data dimensi ruangan, rumusnya sebagai berikut : (AxB)



𝐾 = ( h ( A + B ) …………………………………………………………………..2.3



Dimana : A = lebar ruangan (meter) B = panjang ruangan (meter) H = tinggi ruangan (meter) h = H – 0.85 (meter)



KUAT PENERANGAN (E) Perkantoran



= 200 - 500 Lux



Apartemen / Rumah



= 100 - 250 Lux



Hotel



=200 - 400 Lux



Rumah sakit / Sekolah



= 200 - 800 Lux



Basement / Toilet / Coridor / Hall / Gudang / Lobby = 100 - 200 Lux Restaurant / Store / Toko



= 200 - 500 Lux



BAB III METODELOGI



3.1 Peralatan Alat yang digunakan untuk mengukur penerangan ada bermacam-macam misalnya photo-electric



photometer baikberupa pocket



light



meter atau light



meter yang dilengkapi dengan elemen kosinus. Selain itu ada juga lux meter seperti yang akan digunakan dalam praktikum kali ini. Satuan ukur sebagai hasil dari pengukuran lux meter ini adalah lux atau lumen per meter kuadrat. Setiap akan digunakan, lux meter harus dikalibrasi terlebih dahulu atau tiap satu tahun sekali, agar dalam pengukuran diperoleh hasil dengan ketelitian yang maksimal.



3.2 Bagian-bagian Bagian – bagian dari Lux Meter adalah : 1.



Display.



2.



Range switch yang terdiri dari : A : < 2000 lux B : 2000-19.900 lux C : 20.000-50.000 lux



3.



Tombol On/Off Dipakai untuk mengaktifkan atau menonaktifkan lux meter.



4.



Tombol Zero adjust VR Untuk meyakinkan bahwa light sensor membaca nilai “zero” pada display, dapat



digunakan tombol ini. Catatan : keadaan tidak ’zero’ tidak terlalu



berpengaruh terhadap keakuratan pembacaan. 5.



Light sensor Merupakan bagian terpisah dari lux meter dan digunakan untuk mengukur intensitas cahaya dari sumber cahaya yang dikehendaki.



6. Battery compartement Merupakan wadah baterai dan bisa dibuka/ditutup untuk mengganti baterai.



3.3 Prosedur Kerja Prosedur penggunaan lux meter adalah sebagai berikut : Ubahlah power on/off pada posii “ON”



1.



‘1’ = On



‘2’ = Off



Pilih range yang sesuai (2000 lux, 20.000 lux, atau 50.000 lux) pada “range



2.



switch”. Bila dirasa perlu, lakukan ‘zero adjusment’ untuk meyakinkan posisi “zero



3.



value”. Pegang “light sensor” dengan tangan, setinggi ± 0,85-0,90 cm dari lantai dan



4.



hadapkan



pada



sumber



cahaya



dan



tunggu



beberapa



saat



sampai display menunjukkan nilai yang terbaca. Sebelum melakukan pengukuran biarkan ‘light sensor’ terpapar cahaya



5.



selama 5 menit. Perhatikan jangan sampai bayangan operator tertangkap oleh ‘light sensor’,



6.



disarankan jauhkan dari badan operator. 7. Pakaian operator hendaknya berwarna gelap, untuk menghindari terjadinya pantulan cahaya. 8.



Lakukan pengukuran sesuai dengan petunjuk praktikum.



9.



Pembacaan untuk masing-masing range Range 0-1999



: sesuai display



Range 2000-19.999



: kalikan dengan 10



Range 20.000-50.000



: kalikan dengan 100



10. Gunakan faktor koreksi di bawah ini untuk jenis lampu yang berbeda : Tabel 3.1 Faktor Koreksi Lampu Lampu merkuri



X 1,05



Lampu Flourescent



X 0,96



Lampu Sodium



X 1,11



Daylight



X 0,96



(Sumber: modul PLK)