4 0 136 KB
BAB 1 PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Laboratorium Kesehatan merupakan salah satu sarana kesehatan yang diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap kebutuhan individu dan masyarakat dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010 yang berperan sebagai pendukung maupun penegak dari sebuah diagnosis penyakit dalam upaya peningkatan kesehatan yang optimal. Menurut Kep.Menkes No.943/Menkes/SK/VIII/2002 yang dimaksud dengan Laboratorium Kesehatan adalah sarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal manusia untuk penentuan jenis penyakit, kondisi kesehatan atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat. Sebagai bagian yang integral dari pelayanan kesehatan, pelayanan laboratorium sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan berbagai program dan upaya kesehatan, dan dimanfaatkan untuk keperluan penegakan diagnosis, pemberian pengobatan dan evaluasi hasil pengobatan serta pengambilan keputusan lainnya. Oleh karena itu mutu pelayanan laboratorium kesehatan haruslah baik dan bermutu agar dapat memberikan hasil pemeriksaan laboratorium yang tepat, teliti, benar, dapat dipercaya dan memuaskan pengguna jasa. Dalam penatalaksanaan penyakit secara umum kita mengenal proses penanganan pasien yang diawali dengan : anamnesa pasien dan pemeriksaan fisik. Dalam kasus ringan mungkin dokter atau pengguna jasa lain dapat segera menentukan diagnosa sehingga langsung dapat memberikan terapi. Namun pada kasus-kasus yang lebih serius, pemeriksaan laboratorium menjadi sangat dibutuhkan dalam penentuan diagnosa, prediksi, terapi dan pemantauan suatu penyakit. Maka sebagai konsekuensi, hasil pemeriksaan laboratorium yang
berkualitas/bermutu sangat diperlukan oleh dokter atau pengguna jasa lainnya agar diagnosa dapat ditegakkan dan terapi yang diberikan menjadi lebih tepat dan efisien. Pemberian pelayanan Laboratorium Kesehatan di masyarakat dapat kita jumpai dalam bentuk pelayanan terintegrasi dengan pelayananan kesehatan lainnya (misalnya ; laboratorium di rumah sakit dan puskesmas), dan dalam bentuk pelayanan tersendiri atau mandiri (Balai laboratorium kesehatan, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan & Laboratorium Kesehatan Swasta/LKS). Laboratorium yang berkualitas tidak terlepas dari Manajemen Laboratorium dari mulai Tahap Pre Analitik, Analitik dan Pasca Analitik. Salah satu tahap yang harus di perhatikan yaitu pasca analitik. Tahap post analitik adalah tahap akhir pemeriksaan yang berupa lembar hasil pemeriksaan laboratorium. Hasil pemeriksaan laboratorium merupakan bahan penunjang atau penentu diagnosis suatu penyakit. Tahap ini meliputi pembacaan hasil ( penghitungan, pengukuran, identifikasi dan penilaian) dan pelaporan hasil. Kesalahan post analitik terjadi setelah pengambilan sampel dan proses pengukuran dan mencakup kesalahan dalam mengkomunikasikan
hasil hasilnya. Contohnya adalah laporan yang sulit
dibaca karena tulisan yang tidak jelas atau form hasil yang kotor tidak adanya rentang nilai rujukan yang sesuai, perhitungan, pengukuran, identifikasi dan penilaian yang salah sehingga penting untuk mengetahui bagaimana cara pencatatan dan pelaporan yang benar.
B. RUMUSAN MASALAH 1. Pengertian Pencatatan dan Pelaporan di Laboratorium 2. Tujuan Pencatatan dan Pelaporan 3. Bagaimana Cara Pencatatan di Laboratorium 4. Bagaimana Cara Pelaporan di Laboratorium 5. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pencatatan dan pelaporan di Laboratorium
C. TUJUAN 1. Menjelaskan Pencatatan dan Pelaporan di Laboratorium 2. Menjelaskan Tujuan Pencatatan dan Pelaporan 3. Menjelaskan Cara Pencatatan di Laboratorium Kesehatan 4. Menjelaskan Cara Pelaporan di Laboratorium Kesehatan 5. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pencatatan dan Pelaporan
BAB II PEMBAHASAN
1.1 Pengertian Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan adalah kegiatan atau proses pendokumentasian suatu aktivitas dalam bentuk tulisan. Pencatatan dilakukan diatas kertas,disket, pita nama dan pita film. Bentuk catatan dapat berupa tulisan, grafik, gambar dan suara (syahlan : 253). Sedangkan setiap kegiatan yang dilakukan diakhiri dengan pembuatan laporan. Laporan adalah catatan yang memberikan informasi tentang kegiatan tertentu dan hasilnya yang disampaikan ke pihak yang berwenang atau berkaitan dengan kegiatan tersebut (syahlan : 256). Pencatatan
dan
pelaporan
adalah
indikator
keberhasilan
suatu
Laboratorium. Tanpa ada pencatatan dan pelaporan, kegiatan atau program apapun yang dilaksanakan tidak akan terlihat wujudnya. Output dari pencatatan dan pelaporan ini adalah sebuah data dan informasi yang berharga dan bernilai bila menggunakan metode yang tepat dan benar. Jadi, data dan informasi merupakan sebuah unsur terpenting dalam sebuah Laboratorium, karena data dan informasilah
yang
berbicara
tentang
keberhasilan
atau
perkembangan
Laboratorium tersebut.
1.2 Tujuan Pencatatan dan Pelaporan Hasil Laboratorium Pencatatan dan Pelaporan di Laboratorium agar semua hasil kegiatan Laboratorium Kesehatan (di dalam dan di luar Laboratoriu,) dapat dicatat serta dilaporkan ke jenjang selanjutnya sesuai dengan kebutuhan secara benar, berkala, dan teratur, guna menunjang pengelolaan Laboratorium serta tersedianya data
yang meliputi keadaan fisik, tenaga, sarana, dan kegiatan pokok Laboratorium yang akurat, tepat waktu, dan mutakhir secara teratur. • Terlaksananya pelaporan data secara teratur di berbagai jenjang administrasi, sesuai dengan aturan yang berlaku. Digunakannya data tersebut untuk pengambilan keputusan dalam Diagnosa
1.3 Cara Pencatatan di Laboratorium Kesehatan Kegiatan pencatatan dan pelaporan di laboratorium harus dilaksanakan dengan cermat dan teliti karena dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan dan dapat mengakibatkan kesalahan dalam penyampaian hasil pemeriksaan. Pencatatan
kegiatan
laboratorium
dilakukan
sesuai
dengan jenis
kegiatannya. Ada 4 jenis pencatatan, yaitu : a. Pencatatan kegiatan pelayanan Laboratorium b. Pencatatan keuangan Laboratorium c. Pencatatan logistik d. Pencatatan kepegawaian Laboratorium e. Pencatatan kegiatan lainnya, seperti pemantapan mutu internal, keamanan kerja dan lain-lain. Pencatatan kegiatan pelayanan Laboratorium dapat dilakukan dengan membuat buku sebagai berikut : 1. Buku register penerimaan spesimen terdapat di loket berisi data pasien dan jenis pemeriksaan 2. Buku register besar/induk berisi : data-data pasien secara lengkap serta hasil pemeriksaan spesimen. 3. Buku register/catatan kerja harian tiap tenaga : a. Data masing-masing pemeriksaan b. Data rekapitulasi jumlah pasien dan spesimen yang diterima.
4. Buku register pemeriksaan rujukan. 5. Buku ekspedisi dari ruangan/rujukan. 6. Buku komunikasi pertukaran petugas (shift) 7. Buku register perawatan/kerusakan
1.4 Cara Pelaporan Di Laboratorium Kesehatan Pelaporan kegiatan pelayanan laboratorium terdiri dari : a. Laporan kegiatan rutin harian/bulanan/triwulan/tahunan Pencatatan dan pelaporan rekapitulasi kegiatan yang diselenggarakan setiap triwulan dan tiap tahun adalah pencatatan data untuk semua kegiatan dalam satu triwulan dan satu tahun berjalan, serta melaporkan data tersebut dalam bentuk rekapitulasi data kegiatan triwulanan dan tahunan kepada instansi yang berwenang dengan menggunakan format yang telah ditetapkan.
b. Laporan khusus (misal : KLB, HIV)
c. Laporan hasil pemeriksaan. Hasil
pemeriksaan
laboratorium
hematologi,
kimia
klinik,
imunoserologi, urinalisis dan parameter lainnya sesuai dengan permintaan dicatat dan dilaporkan dalam bentuk blanko hasil pemeriksaan yang terpisah dan ditanda tangani oleh penanggung jawab laboratorium atau petugas laboratorium yang memeriksa
1.5 Hal-hal yang perlu dipehatikan a. Kesesuaian antara pencatatan dan pelaporan hasil pasien dengan spesimen yang sesuai. b. Penulisan angka yang digunakan.
Khusus mengenai angka, pada pelaporannya perlu disesuaikan mengenai desimal angka dan satuan yang digunakan terhadap keperluan pasien maupun terhadap nilai normal. Bila diperlukan satu angkan bulat, cukup dilaporkan dalam angka bulat tanpa decimal di belakang koma. Satuan yang digunakan sebaiknya adalah satuan internasional.
c. Pencantuman nilai normal. Pada pelaporan juga perlu dicantumkan nilai normal, yaitu rentang nilai yang dianggap merupakan hasil pemeriksaan orang-orang normal. Pada pencantuman hasil normal perlu dicantumkan metode pemeriksaan yang digunakan serta kondisi-kondisi lain yang harus diinformasikan seperti batas usia dan jenis kelamin. Satuan pelaporan juga harus sama antara hasil pemeriksaan dengan hasil normal.
d. Pencantuman keterangan yang penting, misalnya bila pemeriksaan dilakukan 2 kali dan sebagainya.
e. Penyampain hasil. Waktu pemeriksaan sangat menentukan manfaat laporan tersebut untuk kepentingan diagnosis penyakit dan pengobatan pasien, oleh karena itu hasil pemeriksaan perlu disampaikan secepat mungkin segera setelah pemeriksaan selesai dilaksanakan.
f. Dokumentasi/arsip. Setiap laboratorium harus mempunyai system dokumentasi yang lengkap. Hasil suatu kegiatan prncatatan dan pelaporan haruslah berupa dokumentasi yang lengkap, jelas dan mudah dimengerti serta tidak melupakan efisiensi waktu penyampaian dokumen tersebut kepada peminta pemeriksa.
g. Perlu pula disediakan buku ekspedisi didalam dan diluar laboratorium. Kasus tertukar dan hilangnya specimen dapat terjadi baik dalam transportasi didalam maupun diluar laboratorium, sehingga hal ini harus dihindarkan.
BAB III PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
3.2 SARAN
DAFTAR PUSTAKA
https://niswiulfini.blogspot.co.id/2014/03/makalah-laboratorium-kesehatan.html http://ripanimusyaffalab.blogspot.co.id/2010/01/pasca-analitik.html https://www.slideshare.net/risdiana21/pencatatan-dan-pelaporan-33961304