Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGUMUMAN Nomor : 149/Unpas.R1/Q/IV/2019 TENTANG PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA BARU UNIVERSITAS PASUNDAN TAHUN AKADEMIK 2019/2020



Daftar ulang adalah proses administrasi yang wajib dijalani oleh Calon Mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus dalam USM Unpas. Proses administrasi ini meliputi kewajiban melunasi keuangan dan melengkapi persyaratan registrasi akademik. Calon Mahasiswa harus melaksanakan sendiri proses pendaftaran ulang sebagai mahasiswa baru Unpas (tidak dapat diwakilkan), berpakaian rapi serta menjaga ketertiban selama mengikuti proses pendaftaran ulang.



TAHAPAN PROSES PENDAFTARAN ULANG A. MENYERAHKAN BERKAS PERSYARATAN ADMINISTRASI AKADEMIK Persyaratan administrasi akademik yang harus dibawa, sbb: 1. Foto copy bukti pembayaran bank 2 lembar 2. Formulir biodata yang sudah ditandatangani dan diberi materai (dicetak dari http://pmb.unpas.ac.id) 3. Foto copy tanda lulus USM Unpas 1 lembar 4. Foto copy ijazah SLTA dan SKHU yang dilegalisir 2 lembar 5. Foto copy kartu keluarga, 2 lembar 6. Pas foto terbaru berwarna ukuran 3 X 4, sebanyak 2 buah 7. Surat pernyataan (formulir disediakan) 8. Khusus untuk lulusan Paket C, lampirkan copy raport kls X sd XII 9. Foto copy visa dan paspor (WNA) 10. Surat keterangan kelakuan baik dari sekolah (SKKB/SKCK) dan surat keterangan kesehatan dari dokter. Semua berkas dimasukkan ke dalam MAP UNPAS yang telah disediakan, dan diserahkan ke Bagian Registrasi untuk proses verifikasi, Penyerahan berkas mulai tgl 1 dan 2 Oktober 2019 setiap hari kerja pkl. 08.30 sd pkl 15.00, bertempat di Kampus UNPAS Jl. Tamansari No. 6 – 8 Bandung



B. PROSES NPM DAN PEMOTRETAN Calon mahasiswa yang telah memenuhi kewajiban keuangan dan persyaratan administrasi akademik akan mendapatkan NPM. NPM adalah Nomor Pokok Mahasiswa sebagai bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Pasundan, dilanjutkan dengan PEMOTRETAN untuk melengkapi data profil mahasiswa.



C. PEMBUATAN KTM KTM adalah kartu identitas mahasiswa yang harus dipunyai oleh setiap mahasiswa yang sudah terdaftar di Universitas Pasundan. KTM berfungsi juga sebagai ATM bank bjb. Pendaftaran pembuatan KTM dilakukan di Counter bank bjb Kantos Kas Unpas Tamansari dengan mengisi aplikasi pembukaan rekening (gratis, tidak dipungut biaya pembukaan rekening).



Informasi lengkap tentang cara pembayaran dan pendaftaran ulang mahasiswa baru dapat di lihat di : http://pmb.unpas.ac.id, sub menu download. atau dapat menghubungi : BAGIAN AKADEMIK UNIVERSITAS PASUNDAN Jl. Tamansari No. 6 – 8 Bandung No. Telp : 022 2021440, 022 4201677 Email : [email protected] [email protected]



Bandung, 29 April 2019 An. R e k t o r, Wakil Rektor 1, Selaku Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2019/2020



Dr. H. Jaja Suteja, SE., MSi., CFRM,DBA