4 0 82 KB
SOP PENERIMAAN PESANAN PT. TRI SATYA PHARMA
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
02/SOP/TSP/VII/2021
00
1/2
Ditetapkan Direktur, STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Tanggal Terbit 1 JULI 2021 \
Andry Pratama
PENGERTIAN
Kegiatan menerima pesanan dari pelanggan.
TUJUAN
Prosedur ini dibuat untuk pelaksanaan terhadap permintaan tertulis dari pelanggan .
KEBIJAKAN
KebijakanDirektur
PT. Tri Satya Pharma Nomor:
20/KD/TSP/VII/2021 tentang Kebijakan Pengelolaan obat PROSEDUR
Skrining Pemesanan 1. Melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan surat pesanan dari pelanggan, yaitu memuat nama dan alamat pelanggan (RS, Klinik,Apotek),tanggalpenulisansuratpesanan,obatyangdipesan, serta tanda tangan Apotekerpemesan. 2. Surat Pesanan Asli harus di periksa kelengkapannya dengan lebih teliti oleh Apoteker Penanggung Jawab (APJ) untuk OOT (Obat Obat Tertentu), OKT (Obat Keras Tertentu), dan Obat yang mengandung Prekursorfarmasi. 3. Surat Pesanan yang telah disetujui APJ (Apoteker Penanggung Jawab) diserahkan ke bagian fakturis untuk dicetak. 4. Faktur yang telah tercetak kemudian diperiksa kesesuain dengan SP (Surat Pesanan) yang telah masuk, jika faktur telah sesuai dengan 6. Penanggung jawab Gudang memeriksa jumlah obat, jenis obat, nomor batch, kedaluwarsa obat yang dipesan sesuai denganfaktur. 7. Adm Gudang memastikan dokumen kirim/dokumen retur telah ditandatangani oleh Kepala Logistik dan APJ.
8.
Penerimaan barang diproses secara system sesuai dengan prosedur berdasarkan dokumen yang telah ditandatangi oleh Kepala Logistik dan APJ.
9. Bukti Penerimaan Barang dicetak oleh Adm Gudang untuk dicheck
apakah sesuai dengan dokumen kirim/dokumen pengembalian barang oleh Kepala Logistik. Bila ada perbedaan maka kembalikan ke Adm Gudang untuk diperbaiki.
10. Dokumen penerimaan ditanda tangani oleh penerima barang, Adm. Gudang dan Kepala Logistik kemudian diarsip berdasarkan tanggal proses secara sistem dan disimpan sesuai ketentuan pengarsipan.
11. Semua faktur yang keluar dan masuk dari dank e PBF hanya bisa ditandatangani oleh APJ.
PENERIMAAN PESANAN PT. INSTAELDRA MEDICA HUSADA
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
02/SOP/TSP/VII/2021
00
2/2
Ditetapkan Direktur, STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Tanggal Terbit 1 JULI 2021 Andry Pratama 7. Obat dan faktur yang sudah sesuai diserahkan oleh penanggung jawab Gudang kepadapengirim. 8. Pengirim mengantarkan pesanan keoutlet.
UNIT TERKAIT DISPOSISI Pengusul Penyusun Ditetapkan oleh
Kepala Logistik APJ Petugas Penerimaan Nama Jabatan Yuliani Accounting Angelica Kresnamurti Apoteker Andry Pratama Direktur
CECKLIST
ADA
TIDAK ADA
TTD
KETERANGAN
Dokumen pengiriman ( resi ekspedisi ) Surat Jalan M Membuat : Mengetahui : (Petugas Penerimaan ) (Kepala Logistik )embuat : Mengetahui : (Pe (Kepala Jumlah ( sesuai Logistik ) dokumen atau tidak ) Kondisi kemasan Produk rusak Nomor Batch Expire Date
……………………. (Petugas Penerimaan)
……………….. (Kepala Logistik)
………........ ( Apoteker )
SOP PROSES PENGIRIMAN PT. TRI SATYA PHARMA
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
3/SOP/TSP/VII/2021
00
1/2
Ditetapkan Direktur, STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
Tanggal Terbit Andry Pratama
1 JULI 2021
Kegiatan pengiriman barang oleh perusahaan sampai pada barang tersebut dikirim dan diterima oleh penerima.
TUJUAN
Untuk menjamin bahwa proses pengiriman obat berjalan dengan aman dan dapat dipertanggungjawabkan
KEBIJAKAN
Peraturan
Direktur
PT.
Instaeldra
Medica
Husada
Nomor
:
20/KD/TSP/VII/2021 tentang Kebijakan Pengelolaan Obat PROSEDUR
1. Proses pengiriman barang dapat dilakukan sendiri atau denganpihak Ketiga yang sudah terikat konstrak dengan PBF sehingga pihak ketiga dapat mendistribusikan farmasi sesuai CDOB. 2. Pastikan barang yang akan dikirim sudah dikemas dan dilengkapi dengan faktur dan suratjalan. 3. Transportasi pengiriman disesuaikan dengan suhu yang tercantum pada kemasan obat (< 25 oC atau < 30oC). 4. Khusus untuk barang yang harus disimpan pada suhu 2 – 8 oC, pengemasan harus menggunakan cool bag dan dilengkapi dengan “Form Serah Terima Barang Bersuhu 2 – 8 oC”. Form tersebut berisi suhu barang ketika keluar dari gudang dan ketikaditerima. 5. Barang dikirim sesuai dengan nama instansi yang tertera pada faktur dan suratjalan. 6. Apabila ada ketidaksesuaian barang dengan faktur, maka barang yang tidak sesuai dibawa kembali ke gudang dengan keterangan tertulis pada faktur olehcustomer. 7. Sebagai bukti bahwa barang sudah sesuai dan diterima dalam keadaan baik yaitu pada faktur terdapat tanda tangan apoteker/tenaga teknis disertai nama, no. SIPA/SKTTK dan stempel.
SOP PROSES PENGIRIMAN PT. TRI SATYA PHARMA
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
3/SPO/IMH/VII/2020
00
2/2
8. Faktur dan surat jalan diberikan kepada gudang sebagai bukti barang keluar dan diterimanya barang sesuai suratpesanan. 9. Faktur asli diberikan ke bagian salespenagihan 10.
Faktur keluar dari PBF hanya berlaku resmi jika di tandatangi oleh
UNIT TERKAIT
APJ Manajer Operasional
UNIT TERKAIT
Pengiriman Petugas Gudang APJ
DISPOSISI Pengusul Penyusun Ditetapkan oleh
Nama Yuliani Angelica Kresnamurti Andry Pratama
Jabatan Accounting Apoteker Direktur
TTD