Penetapan Isu Rancangan Aktualisasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB III PENETAPAN ISU



A. Identifikasi, Penetapan Isu, dan Gagasan Pemecahan Isu



1. Identifikasi Isu Beberapa isu yang diidentifikasi terjadi di Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi adalah sebagai berikut: a. Lambatnya pelayanan foto paspor akibat kurangnya pemahaman masyarakat mengenai tata cara foto paspor. b. Mesin scanning barcode untuk pengambilan paspor yang sering bermasalah. c. Belum adanya sistem administrasi dalam proses pengajuan pembatalan pembuatan paspor.



2. Penetapan Isu Berdasarkan identifikasi isu-isu yang terjadi di Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, maka penulis melakukan analisis menggunakan metode USG (Urgency, Seriousness, Growth). USG adalah salah satu alat untuk menyusun urutan prioritas isu yang harus diselesaikan. Caranya dengan menentukan tingkat urgensi, keseriusan, dan perkembangan isu dengan menentukan skala nilai 1 – 5 atau 1 – 10. Isu yang memiliki total skor tertinggi merupakan isu prioritas. Untuk lebih jelasnya, pengertian USG dapat diuraikan sebagai berikut: 1) Urgency Seberapa mendesak isu tersebut harus dibahas dikaitkan dengan waktu yang tersedia serta seberapa keras tekanan waktu tersebut untuk memecahkan masalah yang menyebabkan isu tadi. 2) Seriousness Seberapa serius isu tersebut perlu dibahas dikaitkan dengan akibat yang



timbul



dengan



penundaan



pemecahan



masalah



yang



menimbulkan isu terbesut atau akibat yang menimbulkan masalahmasalah lain jika masalah penyebab isu tidak terpecahkan. Perlu dimengerti bahwa dalam keadaan yang sama,suatu masalah lain adalah lebih serius bila dibandingkan dengan suatu masalah lain yang berdiri sendiri



1



3) Growth Seberapa besar kemungkinan-kemungkinan isu tersebut menjadi berkembang dikaitkan kemungkinan masalah penyebab isu akan makin memburuk apabila dibiarkan.



Adapun hasil perhitungan prioritas masalah untuk menjadi isu yang diangkat sebagai berikut:



Tabel 2 Analisis USG Kriteria Masalah/Isu



No



1.



Lambatnya paspor



pelayanan akibat



pemahaman



Urgency



Seriousness



Growth



(U)



(S)



(G)



4



4



4



4



3



3



3



3



3



foto



kurangnya masyarakat



mengenai tata cara foto paspor. 2.



Mesin scanning barcode untuk pengambilan paspor yang sering bermasalah.



3.



Belum



adanya



administrasi



sistem



dalam



pengajuan



proses



pembatalan



pembuatan paspor.



Keterangan : - ‘USG’ yaitu: tingkat Urgency (kegawatan), Seriousness (Mendesak) dan Growt (Pertumbuhan); - Perhitungannya menggunakan Skala Likert:1 = sangatkecil/rendahnya pengaruhnya, 2 = kecil pengaruhnya, 3 = sedang/ cukup pengaruhnya, 4 = besar/tinggi pengaruhnya, dan 5 = sangat besar/tinggi pengaruhnya.



Berdasarkan analisis USG diatas, yang menjadi skala prioritas dalam pemecahan masalah yaitu isu nomor 1 mengenai pelayanan foto paspor. Hal



2



tersebut dirasa perlu untuk dicarikan solusi untuk mempercapat pelayanan foto paspor di subseksi Lalu Lintas Keimigrasian. Maka penulis mengangkat isu “Lambatnya Pelayanan Foto Paspor Akibat Kurangnya Pemahaman Masyarakat Mengenai Tata Cara Foto Paspor” dengan analisis dampak, jika isu itu tidak segera dipecahkan akan menyebabkan : - Terhambatnya proses pelayanan foto papor. - Waktu kerja yang bertambah sehingga menyebabkan beban kerja pegawai bertambah. - Proses wawancara terhambat karena proses pelayanan foto yang lama sehingga wawancara menjadi kurang maksimal. - Masyarakat komplain karena lamanya proses pelayanan paspor



3. Gagasan Pemecahan Isu Memperhatikan analisis dampak permasalahan yang muncul, gagasan pemecahan isu yang diusulkan adalah Percepatan Pelayanan Foto Paspor Melalui Pembuatan Dan Penayangan Video Ketentuan Foto Paspor. Oleh sebab itu, kegiatan yang diusulkan untuk memecahkan isu adalah sebagai berikut: 1. Merancang skenario video ketentuan foto paspor. 2. Melakukan proses pengerjaan video. 3. Persiapan sarana dan prasarana penayangan video. 4. Pembuatan jadwal penayangan. 5. Sosialisasi penayangan video. 6. Proses Penayangan video



3