Pengadminitasi Tugas Belajar Dan Izin Belajar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

URAIAN JABATAN 1.



IDENTITAS JABATAN 1.1. Kode Jabatan



: : Pengadministrasi tugas belajar dan 1.2. Nama Jabatan izin belajar. : Dinas Kesehatan Kabupaten 1.3. Unit Kerja Simeulue. 1.3.1. Eselon : 1.3.2. Letak Jabatan : Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan. 1.3.3. Nama Jabatan Atasan : Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Langsung Kesehatan. 1.3.4. Nama Jabatan Bawahan : Langsung 2.



RINGKASAN TUGAS Melakukan kegiatan pencatatan dan pengdokumentasian di bidang tugas belajar dan izin belajar.



3.



RINCIAN TUGAS 3.1. Mempelajari tugas dan petunjuk kerja yang diberikan atasan sesuai dengan ketentuan untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan; 3.2. Bekerja sama dengan penanggung jawab pengelola tugas belajar dan izin belajar dan bekerja sama dengan BKPSDM dalam hal penyiapan dokumen, pencatatan agar terdata dengan baik; 3.3. Menyimpan dokumen antara lain : foto copy/salinan dokumen dan rekomendasi dan menyimpan foto copy dokumen atau rekomendasi sesuai prosedur untuk melaksanakan kegiatan; 3.4. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan langsung agar terbagi habis; 3.5. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan untuk mendapat petunjuk selanjutnya.



4.



WEWENANG Memberi saran kepada atasan



5.



TANGGUNG JAWAB 5.1. Keberhasilan pelaksanaan tugas; dan 5.2. Penggunaan Alat Tulis Kantor dan Perlengkapan Kantor secara efektif dan efisien.



6.



HASIL KERJA 6.1. Terpelajarinya tugas dan petunjuk kerja; 6.2. Tersedianya dokumen tugas belajar dan izin belajar; 6.3. Terlaksananya kerja sama dengan BKPSDM Kabupaten Simeulue; 6.3. Terlaksananya pencatatan di bidang tugas belajar dan izin belajar; 6.4. Terlaksananya tugas kedinasan lainya; 6.5. Tersusunnya laporan pelaksanaan tugas;



7.



BAHAN KERJA 7.1. Data dan informasi; 7.2. Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis; dan 7.3. Petunjuk dan pengarahan atasan.



8.



PERANGKAT KERJA 8.1. Alat Tulis Kantor; dan 8.2. Alat Perlengkapan Kantor.



9.



HUBUNGAN KERJA Pola Hubungan Internal



Nama Jabatan



Sifat Hubungan (dalam hal)



Kepala Seksi Sumber Daya Petunjuk dan Pengarahan Manusia Kesehatan



10. KEADAAN TEMPAT KERJA No 10.1



Aspek



Kondisi Yang Diharapkan



Ruangan/Tempat Kerja



Di dalam dan di luar ruangan



Suhu



Sejuk



10.3



Udara



Cukup



10.4



Keadaan Ruangan



Baik



10.5



Letak



Baik



10.6



Tempat Kerja



Bersih



10.7



Penerangan



Terang



10.8



Suara



Tenang



10.9



Mobiler



A



• Meja setengah biro 1 unit • Kursi 1unit • Komputer 1 unit • Printer 1 unit



10.10 Alat tulis kantor



11. UPAYA FISIK 11.1 Dominan duduk pada waktu bekerja; . 11.2 Berbicara dan berjalan pada saat melakukan kegiatan. . 12. KEMUNGKINAN RESIKO/BAHAYA No 12.1 . 13.



Jenis Risiko/Bahaya Tidak ada



SYARAT JABATAN 13.1 Pendidikan Formal 13.2 Pelatihan



13.3



Bakat yang perlu dimiliki



13.4



Temperamen



Tingkat Kejadian Sering Tidak Sering -----



SMA/SMK, diutamakan D3 Kesekretariatan o Administrasi Perkantoran; o Tata Naskah Dinas; dan o Diklat lainnya yang menunjang jabatan tersebut (F) : Kemampuan menggerakkan jari secara cepat, cermat dan tepat; (O) : Kemampuan untuk mengetahui adanya perbedaan huruf dan angka/ ketelitian. R (REPCON) : Kemampuan untuk menyesuaikan diri dalam kegiatan yang berulang, atau secara terus menerus melakukan kegiatan yang sama sesuai dengan perangkat prosedur, urutan atau kecepatan yang tertentu; T (STS) : Kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan



13.5



Minat Kerja yang dimiliki



(1). (2).



Mengetahui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue



ASLUDIN, SE., M.Kes NIP.19670720 199203 1 002



tepat/standar. Pilihan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan komunikasi data; Pilihan melakukan kegiatan yang besifat rutin, konkrit dan teratur.



Sinabang, November 2018 Kasie Sumber Daya Manusia Kesehatan



IRMA REFIANTI MANAF, SKM NIP. 19760630 200604 2 003