Persus Surat Utang Dan Obligasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Koperasi



“..............................” No. Badan Hukum : Alamat : ......................



PERATURAN KHUSUS PENGURUS KOPERASI “.........................................” Nomor : ......./Persus/....../.......... Tentang : SURAT UTANG DAN OBLIGASI KOPERASI ”........................................”.



Menimbang



Mengingat



: a.



bahwa Koperasi “................................” merupakan lembaga koperasi yang melakukan kegiatan usaha penghimpunan dan penyaluran dana dari dan untuk anggota, calon anggota, koperasi lain, dan atau anggotanya, yang perlu dikelola secara profesional sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan kesehatan Koperasi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada anggota dan masyarakat disekitarnya.



b.



Bahwa untuk meningkatkan kepercayaan kepada anggota perlu diadakanya pembedaan pelayanan kepada anggota sehingga manfaat berkoperasi dapat dirasakan, promosi ekonomi anggota dapat terwujud dengan baik.



c.



Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Khusus Tentang Surat Utang dan Obligasi dari Koperasi “..............................”.



: 1



Undang undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun l995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 Tentang Modal Penyertaan Koperasi AD/ART Koperasi ”........................”



2



3.



4. 5.



MEMUTUSKAN: Menetapkan :



Peraturan Khusus Tentang Surat Utang dan Obligasi.



Pasal 1 Ketentuan Umum (1)



(2)



Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak pengakuan hutang atas pinjaman yang diterima oleh penerbit obligasi dari pemberi pinjaman (pemodal). Surat Utang Koperasi adalah Sertifikat yang menunjukkan pengakuan utang Koperasi kepada pemegang sertifikat dengan nilai nominal, jangka waktu dan bunga/jasa tertentu disertai dengan kesanggupan untuk membayar atau mengembalikan utangnya kepada pihak yang memberikan pinjaman.



Pasal 2 Mekanisme Syarat-syarat badan usaha untuk dapat menerbitkan obligasi antara lain: (1) Mengajukan surat permohan listing ke Bapepam; (2) Laporan keuangan harus memiliki pendapat wajar tanpa syarat dari akuntan publik; (3) Nilai nominal obligasi minimal Rp. 25.000.000.000,00 (dua puluh lima miliar rupiah); (4) Jangka waktu jatuh tempo minimal empat tahun; (5) Telah beroperasi selama tiga tahun; (6) Telah menghasilkan laba selama dua tahun terakhir; (7) Saldo laba yang ditahan minimal Rp. 0,-; (8) Komisaris dan direksi mempunyai reputasi yang baik.



Pasal 3 Lain-lain (1) (2)



Rencana obligasi dan atau Surat Utang Koperasi diajukan dalam Rapat Anggota. Realisasi pelaksanaan Obligasi dan Surat Utang Koperasi tergantung kemampuan Koperasi memenuhi persyaratan sebagaimana tersebut dalam Pasal 2.



Ditetapkan di Tanggal



: ....................... : .......................



Koperasi ”..............................” Ketua,



(............................)



Sekretaris,



(............................)