PKP Puskesmas Tukka THN 2022 Fiks [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.1.



Latar Belakang Pemerintah berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan yang bersifat



Public Goods artinya pelayanan yang harus tersedia dan dapat dijangkau oleh setiap orang untuk memperoleh peluang dan mengembangkan kemampuan hidup sehat, yang pada akhirnya kesehatan merupakan gaya hidup masyarakat. Hal ini tertuang pada Rencana Pembangunan Kesehatan pada periode 2020-2024 adalah Program Indonesia Sehat dengan sasaran meningkatkan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemeratan pelayanan kesehatan. Kementrian Kesehatan RI dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024 telah menentukan Strateginya yang terurai dalam lima point, yaitu, (1) peningkatan Kesehatan ibu dan anak dan kesehatan reproduksi; (2) percepatan perbaikan Gizi masyarakat; (3) peningkatan pengendalian penyakit; (4) penguatan gerakan masyarakat hidup sehat (Germas); (5) peningkatan pelayanan kesehatan dan pengawasan obat dan makanan. Sasaran pokok RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2020-2024 adalah: (1) meningkatnya ketersediaan fasyankes dan pelayanan kesehatan yang bermutu; (2) meningkatnya perbaikan pengelolaan BPJS Kesehatan; (3) menurunnya kematian maternal dan neonatal; (4) meningkatnya status gizi balita; (5) meningkatnya promosi kesehatan dan pemberdayaan



masyarakat;



(6)



meningkatnya advokasi kesehatan dan aksilintas sector; (7) meningkatnya pencegahan dan pengendalian penyakit dengan mengutamakan pendendekatan factor risiko; (8) meningkatnya pengelolaan kedaruratan kesehatan masyarakat; (9) meningkatnya akses, kemandirian, dan mutu kefarmasian dan alat kesehatan; (10) meningkatnya pemenuhan SDM kesehatan sesuai standar; (11) meningkatnya pembiayaan kesehatan; (12) meningkatnya sinergisme pusat dan daerah; (13) meningkatnya efektivitas pengelolaan penelitian dan pengembangan kesehatan dan system informasi kesehatan untuk pengambilan keputusan; (14) meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan 1



perorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.(Permenkes No. 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas). Saat ini keberadaan Puskesmas telah memberikan kontribusi yang cukup besar teerhadap pembangunan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat di wilayahnya. Hal tersebut dapat dilihat dengan menurunnya angka kematian bayi (AKB), angka kematian Ibu (AKI), angka kematian balita (AKABA) dan beberapa penyakit menular dan degeneratif. Juga keberadaan Puskesmas tersebut juga telah berkontribusi signifikan terhadap peningkatan status gizi masyarakat khususnya bayi, anak balita, ibu hamil dan lain-lain. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kemasan program pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Puskesmas memliliki daya ungkit yang tinggi terhadap derajat kesehatan masyarakat. Program-program tersebut antara lain upaya kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, perbaikan gizi, upaya promosi kesehatan, pemberantasan penyakit, upaya kesehatan lingkungan dan upaya pengobatan. Kemudian puskesmas pun diberikan keleluasaan dengan program upaya kesehatan dan pengembangan. Program ini merupakan program inovatif dari Puskesmas itu sendiri, karena disesuaikan dengan spesifik wilayah, geografis, kemampuan finansial dan tenaga. Namun meningkatnya pengetahuan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal dan terjangkau, maka sumber daya bidang kesehatan dituntut untuk lebih bekerja secara profesional yang menjamin outcome yang dirasakan langsung masyarakat, hal ini tertuang dalam UU Nomor 36 Tahun 2009, yang menyatakan setiap orang memiliki hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan serta memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan paripurna. Untuk memenuhi tuntutan tersebut kiranya setiap Puskesmas perlu melakukan penilaian kinerjanya. Penilaian Kinerja Puskesmas dibuat dalam rangka perwujudan tanggung jawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijaksanaan yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah, berdasarkan suatu sistem akuntabilitas yang memadai. Penilaian Kinerja juga berfungsi sebagai alat kendali, alat penilaian kinerja dan alat pendorong terwujudnya good goverment. Dalam perspektif yang lebih luas maka



Penilaian



Kinerja



Puskesmas



pertanggungjawaban kepada publik.



2



(PKP)



berfungsi



sebagai



media



1.2.



Pengertian Penilaian Kinerja Puskesmas adalah suatu upaya untuk melakukan penilaian



hasil kerja/prestasi Puskesmas. Laporan kinerja yang telah dibuat ini merupakan gambaran dari situasi dan kondisi yang ada di Puskesmas, baik dari segi sarana– prasarana dan sumber daya manusia yang ada, sehingga dari hasil yang ada dapat dinilai kinerja dari Puskesmas itu sendiri. Pelaksanaan penilaian dimulai dari tingkat Puskesmas sebagai instrumen mawas diri karena setiap puskesmas melakukan penilaian kinerjanya secara mandiri, kemudian Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota melakukan verifikasi hasilnya.



1.3.



Tujuan dan Manfaat Penilaian Kinerja Puskesmas



1.3.1. Tujuan a. Tujuan Umum Tercapainya tingkat kinerja puskesmas yang berkualitas secara optimal dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan kesehatan kabupaten /kota. b. Tujuan Khusus 



Mendapatkan gambaran tingkat pencapaian hasil cakupan dan mutu kegiatan serta manajemen puskesmas pada akhir tahun kegiatan.







Mendapatkan informasi analisis kinerja puskesmas dan bahan masukandalam penyusunan rencana kegiatan puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk tahun yang akan datang.



1.3.2. Manfaat Penilaian Kinerja Puskesmas 1. Mendapatkan gambaran tingkat pencapaian hasil cakupan dan mutu kegiatan serta manajemen puskesmas pada akhir tahun kegiatan. 2. Mengetahui tingkat kinerja puskesmas pada akhir tahun berdasarkan urutan peringkat kategori kelompok puskesmas. 3. Mendapatkan informasi analisis kinerja puskesmas dan bahan masukan dalam penyusunan rencana kegiatan puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten / kota untuk tahun yang akan datang. 1.4



Ruang Lingkup Ruang lingkup penilaian Kinerja Puskesmas meliputi penilaian pencapaian



hasil pelaksanaan pelayanan kesehatan, manajemen Puskesmas dan mutu pelayanan. Secara garis besar lingkup penilaian kinerja Puskesmas tersebut berdasarkan pada upaya–upaya Puskesmas dalam menyelenggarakan: 3



1. Pelayanan Kesehatan:  Upaya Kesehatan Essensial.  Upaya Kesehatan Pengembangan. 2. Manajemen Puskesmas dalam penyelenggaraan kegiatan, meliputi: a. Manajemen Operasional yang terdiri dari Perencanaan puskesmas, Sistem pencatatan dan pelaporan tepat waktu, membuat SOP untuk tiap ruangan, lokakarya mini, penilaian kinerja b. Manajemen sumber daya yang terdiri dari Sumber daya peralatan (medis/non medis), manajemen obat dan bahan habis pakai, manajemen keuangan, serta manajemen tenaga di puskesmas. c. Manajemen pengembangan mutu pelayanan PKD 3. Mutu Pelayanan: a. Penilaian input pelayanan berdasarkan standar yang ditetapkan. b. Penilaian proses pelayanan dengan menilai tingkat kepatuhannya terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan. c. Penilaian



output



pelayanan



berdasarkan



upaya



kesehatan



yang



diselenggarakan, dimana masing-masing program kesehatan mempunyai indikator mutu tersendiri. d. Penilaian out come pelayanan antara lain melalui pengukuran tingkat kepuasan pengguna jasa pelayanan Puskesmas.



4



BAB II ANALISIS SITUASI 2.1.



Geografis Puskesmas berperan sebagai penyelenggara dari tugas teknis operasional



Dinas Kesehatan dan merupakan ujung tombak pembangunan Kesehatan di daerah. Puskesmas Tukka Kecamatan Tukka memiliki tanggung jawab upaya kesehatan di bidang promotif, preventif, kuratif dan rehabilatif dengan wilayah kerja terdiri dari 5 Kelurahan dan 4 desa yang merupakan bagian dari Kecamatan Tukka. Fungsi dari Puskesmas Tukka Kecamatan Tukka tersebut adalah sebagai pusat pembangunan berwawasan kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga menuju masayarakat yang mandiri dan sehat serta pusat pelayanan strata I (pelayanan tingkat dasar). Puskesmas Tukka Kecamatan Tukka adalah salah satu dari Puskesmas yang ada di Kabupaten Tapanuli Tengah, terletak di Wilayah Kecamatan Tukka, dengan luas wilayah seluruhnya mencapai 150,93 km2(Sumber: BPJS Kab.Tapanuli Tengah) Gambar 2.1. Peta Wilayah Administrasi Kecamatan TukkaTapanuli Tengah Wilayah kerja Puskesmas Tukka terdiri dari 4 desa dan 5 kelurahan, yaitu Kelurahan



Tukka,



Kelurahan Sipange,



Kelurahan



Bonalumban,



Kelurahan



Hutanabolon, Kelurahan Aek Tolang Induk, Desa Sigiring-giring ,Desa S.Kalangan II, Desa Tapian Nauli Saurmanggita, Desa Aek bontar. Secara geografis, Puskesmas Tukka memiliki batas-batas yang membatasi wilayah kerja Puskesmas Tukka, yaitu:  Sebelah Utara berbatasan dengan



: Kecamatan Pandan



 Sebelah Selatan berbatasan dengan : Kecamatan Badiri  Sebelah Barat berbatasan dengan



: Kecamatan Pandan



 Sebelah Timur berbatasan dengan



: Kabupaten Tapanuli Timur



Jarak Puskesmas Tukka Kecamatan Tukka ke Ibu kota Kabupaten ± 2,5 Km. Pada Umumnya Wilayah kerja Puskesmas Tukkai dapat dijangkau dengan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Di Kecamatan Tukka terdapat beberapa desa yang merupakan daerah yang sulit dijangkau dengan sarana transportasi, yaitu Desa Tapian Nauli Saurmanggita, Desa Aek bontar. Hal ini tentu saja berpengaruh terhadap pemanfaatan pelayanan kesehatan dikarenakan beberapa daerah berada dikawasan yang cukup terpencil sehingga tenaga Kesehatan dan sebaliknya masyarakat sulit untuk menuju Puskesmas. 5



2.2. Demografi Penduduk di wilayah kerja Puskesmas Tukka Tahun 2022 (Januari-Desember 2022) berjumlah 14375 jiwa dan jumlah kepala keluarga di Kecamatan Tukka adalah sebanyak 3180 KK.



6



7



Adapun distribusi jumlah penduduk dan kepala keluarga perkelurahan dapat dilihat pada Tabel 2.2 dibawah ini: Tabel 2.2 Distribusi Penduduk Menurut Jenis Kelamin (Januari-Desember) 2022 Jumlah Penduduk Jumlah No Nama Kel/Desa Penduduk (Jiwa) Laki-laki (Jiwa) Perempuan (Jiwa) 1 Kelurahan Tukka 1447 1526 2973 2 Kelurahan Sipange 1335 1342 2677 3 Kelurahan Bonalumban 1108 1153 2261 4 Kelurahan Hutanabolon 1500 1492 2992 5 Kelurahan Aek tolang induk 712 703 1415 6 Desa S.manggita 236 227 463 7 Desa S.Kalangan II 488 429 917 8 Desa Sigring-giring 238 197 435 9 Desa Aek Bontar 127 115 242 Jumlah 7191 7184 14375 Sumber : BPS Kab. Tapanuli Tengah, 2022 (Januari-Desember 2022) Pada tabel 2.2 diatas dapat dilihat bahwa di wilayah kerja Puskesmas Tukka Kecamatan Tukka pada tahun 2022 (Januari - Desember 2022), kel/desa dengan jumlah penduduk terbanyak yaitu Kelurahan Hutanabolon sebesar 2992 jiwa dan kel/desa dengan jumlah penduduk terendah yaitu Desa Aek Bontar yaitu sebesar 242 jiwa. Mata pencaharian penduduk Kecamatan Tukka beraneka ragam, mulai dari bertani, buruh, pedagang,nelayan, wiraswasta, polisi, pegawai swasta, pegawai negeri, ABRI dan lain-lain. 2.3.



Bidang Kewenangan Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI no. 75 tahun 2014 pasal 35 ayat



1 dan 2 menyebutkan bahwa Puskesmas menyelenggarakan upaya kesehatan tingkat pertama dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama secara terintegrasi dan berkesinambungan. Upaya kesehatan tingkat pertama yang dimaksud adalah upaya kesehatan Esensial dan Pengembangan. a. Upaya kesehatan esensial, meliputi : 1. Pelayanan Promosi Kesehatan. 2. Pelayanan Kesehatan Lingkungan. 3. Pelayanan Kesehatan Ibu, Anak dan Keluarga Berencana. 4. Pelayanan Gizi.



8



5. Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. b. Upaya Kesehatan Pengembangan, meliputi : Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Kesehatan Jiwa, Kesehatan Lansia, Kesehatan Mata, Upaya Kesehatan Tradisional, Prolanis. Wilayah kerja Puskesmas Tukka memiliki sarana pendidikan dari berbagai jenjang, mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan lanjutan.Semua murid dan siswa di semua sarana pendidikan dasardan lanjutan adalah sasaran pelayanan kesehatan Puskesmas Tukka, melalui program-program UKS, UKGS, KIA-Anak dan Imunisasi. 2.4.



Aspek Strategis Program dan indikasi kegiatan dalam pembanguan kesehatan ditujukan upaya



pencapaian visi dan misi Puskesmas Tukka yang dapat memberikan kontribusi kepada pencapaian visi dan misi Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah. Program dan kegiatan prioritas yang terakomodir disetiap lini pelayanan dapat diharapkan mampu mencerminkan pelayanan kesehatan secara komprehensif, efektif, efisien dapat diakses dengan mudah dan terjangkau masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Tukka khususnya, sehingga dapat memberikan kepuasan terhadap para pengguna jasa Puskesmas. Prioritas pelayanan kesehatan adalah peningkatan pelayanan kesehatan kepada kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, bayi dan lain-lain. Puskesmas Tukka memiliki 5 buah Puskesmas pembantu, yaitu 1 buah pustu di Kelurahan Hutanabolon, 2 buah pustu di desa Sipange, 1 buah pustu di desa Sigiringgiring, 1 buah pustu di desa S kalangan II. 2.5.



Aspek Sumber Daya Manusia (Ketenagaan) Aspek Sumber Daya Manusia (SDM) memiliki peran yang sangat penting



terhadap pembangunan dan pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Tukka Kecamatan Tukka. Sumber Daya Manusia berdasarkanJenisKetenagaan dan Status Kepegawaian Puskesmas di Puskesmas Tukka Kecamatan Tukka Tapanuli Tengah Tahun 2022 terlihat pada tabel di bawah:



9



Tabel 2.5 Jumlah Sumber Daya ManusiaTahun 2022 (Januari-Desember 2022) Status Kepegawaian PNS PTT Honore Sukarela JenisKetenagaan r L P L P L P L P Dokter Dokter Umum 1 4 - Dokter Gigi 1 - Perawat S1/Ners 1 - D3 2 6 - 1 6 1 SPK/SMK 3 - 1 D3 Gigi - D4 Gigi - Bidan D1 - D3 25 - 12 5 D4 Pendidik - Kesehatan Masyarakat Epidemiologi (S2) Epidemiologi (S1) Administrasi Kesehatan (S1) Promosi Kesehatan (S1) Promosi Kesehatan (D4) Kesling/Sanitarian (S1) Kesling/Sanitarian (D3) Nutrisionis (S1) Nutrisionis (D3) Analisi Kesehatan Laboratorium Apoteker Asisten Apoteker (SMF) Asisten Apoteker (D3) Farmasi (S1) Analisis Farmasi dan Makanan D3 Administrasi S1 Komputer Radiologi Jumlah



Jumlah L



P



1 -



4 1



4 -



1 20 4 -



-



42 -



-



2 -



-



-



-



-



1



-



1



2 -



-



1 -



-



-



-



1 -



-



-



-



1 -



-



1 2



-



-



-



1



-



-



-



1 3



-



1



-



-



-



-



-



-



-



1



-



1 1 1



-



-



-



1



-



-



-



1 1 1 1



1 4



47



-



-



1



22



2



1 6



6



1 85



Jumlah Pegawai Seluruhnya : 85 Orang Sumber : Profil Puskesmas Tukka, 2022 (Januari-Desember 2022).



10



2.6.



Aspek Ketersediaan Obat Obat adalah salah satu komponen dalam sarana kesehatan yang sangat



dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan. Di Kecamatan Tukka kebutuhan obat terbesar adalah obat-obatan jenis antibotik dan golongan analgetik-antiphiretik, mengingat jumlah kasus penyakit terbesar adalah penyakit infeksi. Kebutuhan obatobatan jenis lain disesuaikan dengan jumlah kasus penyakit, Namun secara umum kebutuhan obat terpenuhi. Pemenuhan kebutuhan obat berasal dari Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah, yang disuplai secara periodik setiap 1 bulan sekali untuk jenis obat rutin, sedangkan untuk jenis obat program dapat diambil kapan saja sesuai kebutuhan program terkecuali untuk vitamin A yang selalu secara periodik didistribusikan setiap bulan Februari dan Agustus. 2.7.



Aspek Sarana Pelayanan Kesehatan Di wilayah kerja PuskesmasTukka sampai dengan Tahun 2022 (Januari-



Desember 2022) terdapat beberapa sarana yang masih belum mencukupi. Sedangkan fasilitas lain yang belum memadai adalah Poskesdes dan Pustu, karena adanya kerusakan berat dan sedang.



11



Tabel 2.7 Jumlah Sarana Pelayanan KesehatanTahun 2022 (Januari-Desember 2022) Jenis Sarana Jumlah Keterangan Puskesmas 1 Baik Ambulance KenderaanRoda 2 11 5 Baik, 4 Kurang Baik,2 Rusak Berat PuskesmasKeliling 1 Baik PuskesmasKelilingPerairan -PuskesmasPembantu 5 4 Baik, 1 Kurang Baik Rumah Dinas 3 1 Baik, 2 Rusak Berat Poskesdes 2 Rusak Berat Polindes 1 Rusak Berat Poskestren PosyanduLansia 5 Baik Posbindu PTM Aktif 7 Baik PosyanduBalita 18 Baik TempatTidurPerawatanUmum 9 4Baik, 5 Kurang Baik TempatTidurPerawatanPersalinan 4 3 Baik, 1 Kurang Baik Komputer 5 Baik Laptop 1 Baik Proyektor 1 Baik Laboratorium 1 Baik Rostul 2 Baik Gudang Obat 1 Baik 2.8.



Aspek Peran Serta Masyarakat (UKBM) Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya



dan kemampuan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, secara mandiri. Pengertian Desa ini dapat berarti Kelurahan atau Nagari atau istilah-istilah lain bagi satuan administrasi pemerintahan setingkat desa.Di wilayah kerja Puskesmas Tukka Kecamatan Tukka dari 9 desa/kel, belum ada satu pun yang menjadi desa siaga aktif. Keadaan Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM) di wilayah kerja Puskesmas Tukka Kecamatan Tukka dapat dilihat pada tabel berikut ini:



12



Tabel 2.8 Keadaan Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM) Tahun 2022 (Januari-Desember 2022) Kelurahan/Desa Jumlah Kader Kesehatan Kader Posyandu Kader Dukun Jumlah Bayi/Balita PosyanduLansia Tukka 1 2 3 Bonalumban 1 2 3 Hutanabolon 1 2 3 Aek Tolang Induk 1 2 3 Sipange 1 2 3 Sigiring-giring 1 2 3 S. Kalangan II 1 2 3 T.Nauli S. Manggita 1 2 3 Aek Bontar 1 2 3 2.9.



Pembiayaan Kesehatan Pembiayaan sektor kesehatan sangat penting untuk pelaksanaan Pelayanan



Kesehatan di Puskesmas Tukka. Pembiayaan sektor kesehatan bersumber antara lain dari dana DAU (Dana Alokasi Umum), Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional, dan BOK (Biaya Operational Puskesmas) Pembiayaan di Puskesmas Tukka Kecamatan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah sepenuhnya bersumber dari APBD dan APBN.



13



BAB III RENCANA STRATEGIS 3.1.



Visi, Misi dan Tata Nilai Sejalan dengan Visi Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah maka Visi



Puskesmas Tukka : “Terwujudnya masyarakat kecamatan tukka yang mandiri untuk hidup sehat. ”. Dengan motto Puskesmas “Anda Sehat Tujuan kami, Anda sembuh harapan kami”. Untuk mewujudkan visi tersebut ditetapkan beberapa misi sebagai berikut : a. Memberikan pelayanan yang berkualitas prima b. Mewujudkan pelayanan kesehatan bermutu,profesional merata dan terjangkau oleh masyarakat c. Meningkatkan pengendalian dan penanggulangan masalah kesehatan d. Meningkatkan mutu sumber daya kesehatan e. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemeriharaan kesehatan Yang dimaksud menyelengarakan pelayanan kesehatan yang berkualitas prima yaitu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan secara profesional, terjangkau, akuntabel dan memuaskan pelanggan. Harus terurai dlm Renstra Puskesmas. Tata Nilai



:



1. C



: Cermat menangggapi masalah



2. E



: Empati semua keluhan pasien



3. R



: Ramah dalam memberikan pelayanan kesehatan



4. I



: Inovatif dalam pelayanan dan progam kesehatan



5. A



: Aman dalam bekerja



Bahan capaian ; indikator cakupan pelayanan dasar puskesmas, indeks kepuasan pelanggan (lihat sumber ; UU Kesehatan tahun 2009, Permenkes No 4 Tahun 2021, SPM Kesehatan dan Permendagri tentang IKM.)



14



3.2 Tujuan 3.2.1



Tujuan Umum



Tujuan umum adalah terwujudnya institusi yang mampu menggerakkan pembangunan bidang kesehatan dalam rangka meningkatkan status kesehatan, pembiayaan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermutu. 3.2.2



Tujuan Khusus



Tujuan khusus yang akan dicapai Puskesmas Tukka Kecamatan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah adalah sebagai berikut: 1. Terwujudnya derajat kesehatan masyarakat melalui penyelenggaraan UKP dan UKM yang berkualitas dan berkesinambungan. 2. Meningkatnya kualitas dan kuantitas sumber daya kesehatan dan teknologi serta terwujudnya penghargaan profesi yang diberikan berbasis kinerja. 3. Meningkatnya prasaran dan sarana serta terwujudnya upaya kesehatan yang dikelola secara strategis, efektif dan efisien. 4. Tersedianya pelayanan kesehatan unggulan yang kompetitif sehingga meningkatnya kualitas layanan. 3.3.



Strategi Strategi adalah penjelasan pemikiran-pemikiran secara konseptual, analitis,



realistis, rasional, dan komprehensif tentang berbagai langkah yang diperlukan untuk mencapai atau untuk memperlancar/mempercepat pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. 1. Puskesmas merupakan unit pelaksana pelayanan kesehatan yang integratif dan komprehensip. Puskesmas pada awalnya adalah bersifat public health center yaitu didirikan untuk kepentingan masyarakat (nirlaba) yang tidak hanya berfungsi untuk menyembuhkan orang sakit tapi juga menyehatkan masyarakat, yang sumber dananya bergantung pada subsidi pemerintah. Mewujudkan pelayanan kesehatan bermutu, profesional merata dan terjangkau oleh masyarakat 2. Meningkatkan pengendalian dan penanggulangan masalah kesehatan 3. Meningkatkan mutu sumber daya kesehatan 4. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemeriharaan kesehatan



15



3.4.



Rencana Pengembangan Produk Baru Puskesmas Tukka Kecamatan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah



menawarkan produk jasa pelayanan sebagai berikut: a. Rawat Jalan b. Layanan Persalinan 24 jam c. Layanan Pemeriksaan Penunjang Farmasi d. Konsultasi Gizi e. Konsultasi Kesehatan Lingkungan 3.5 Kebijakan Berdasarkan target yang ingin dicapai maka arah kebijakan Puskesmas Tukka Kecamatan Tukkadi bagi menjadi 2 (dua), yaitu: a. Kebijakan Internal Kebijakan internal ialah kebijakan Puskesmas Tukka dalam upaya peningkatan tugas pokok dan fungsi Puskesmas: 1. Pemanfaatan tenaga kesehatan yang profesional berbasis kompetensi. 2. Pengambilan keputusan berdasarkan bukti (evidence based) dan hasil penelitian kesehatan. 3. Pengelolaan pelayanan kesehatan berbasis kinerja dan sesuai regulasi yang telah ditetapkan. b. Kebijakan Eksternal Kebijakan eksternal ialah kebijakan Puskesmas Tukka dalam rangka mengatur, mendorong dan memfasilitasi kegiatan masyarakat, antara lain: 1. Peningkatan kesadaran masyarakat dalam rangka berperilaku hidup bersih dan sehat, perbaikan gizi masyarakat dan perbaikan sanitasi lingkungan serta pencegahan dan penaggulangan penyakit dan KLB. 2. Pengawasan di bidang ketersediaan, pemerataan, mutu dan pelayanan di bidang farmasi termasuk obat asli Indonesia dan makanan minuman. 3. Peningkatan kualitas dan akses pelayanan kesehatan. 4. Semua masyarakat terjamin pemeliharaan kesehatan. d. Kebijakan Tarif Pelayanan Puskesmas akan memproteksi layanan bagi masyarakat tidak mampu/KIS, mengacu kepada Perdayang ada selama dalam dinamika lingkungan eksternal yang masih kondusif. Puskesmas bekerja sama dengan BPJS dengan sistem tarif berupa kapitasi berdasarkan jumlah peserta yang dilayani di wilayah kerja Puskesmas Tukka 16



Kecamatan Tukka.Kapitasi dibayar BPJS Kesehatan mengacu beberapa hal seperti berapa banyak dokter yang bertugas di Puskesmas.



3.6 Indikator dan Target Kinerja 2022 Program pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Puskesmas Tukka Kecamatan Tukka pada Tahun 2022 (Januari-Desember 2022) sebanyak 10 program dengan 37kegiatan dan indikator kinerja. Target kinerja Puskesmas Tukka menggunakanIndikator dan target Capaian Kinerja Tahun 2019 dari Dinas Kesehatan, adalah sebagai berikut:



17



18



INDIKATOR DAN TARGET CAPAIAN KINERJA DALAM PELAYANAN DI PUSKESMAS KABUPATEN TAPANULI TENGAH I. INDIKATOR KINERJA MANAJEMEN PUSKESMAS N O



SKALA JENIS VARIABEL



DEFINISI OPERASIONAL



(1) (2) (3) A. Manajemen Sumber daya Puskesmas 1. Updating data Aplikasi Pembaharuan data ASPAK yang Sarana,Prasarana dan Alat dilakukan secara berkala paling Kesehatan (ASPAK) sedikit 2 (dua) kali dalam setahun di tahun berjalan. Data ASPAK sesuai dengan kondisi riil di Puskesmas . Isian data lengkap apabila rincian keterangan data Sarana, Prasarana, Alat Kesehatan diisi lengkap, contoh: nomer seri, merek, tipe tahun pengadaan alkes dsb diisi lengkap 2.



Pemenuhan standar bangunan, prasarana, dan peralatan Puskesmas



Persentase pemenuhan sarana, prasarana dan alat kesehatan Puskesmas yang tercantum dalam ASPAK dan sudah divalidasi pada saat pembinaaan



Nilai 0



Nilai 5



Nilai 10



(4)



(5)



(6)



Belum pernah dilakukan updating data



Data di update 1 kali setahun, isian data tidak lengkap



Data telah di update minimal 2 kali setahun. Isian data lengkap



< 60%



60% s.d. < 80%



≥ 80%



19



NILAI (7)



B. Manajemen Kefarmasian 1. Pengendalian Ketersediaan Obat



2



Ketersediaan Obat



Terdapat upaya yang dilakukan untuk mencegah/ mengatasi kekosongan atau kekurangan obat di Puskesmas, meliputi tersedianya 3 dokumen : 1. SOP Pengendalian Ketersediaan 2. Dokumen Perencanaan Kebutuhan obat 3.Dokumen mutasi obat/distribusi obat



Hanya tersedia 1 dokumen atau tidak ada dokumen tersedia



Tersedianya 2 dokumen



Tersedianya 3 dokumen atau lebih



Ketersediaan obat di Puskesmas sesuai dengan RKO



< 80% obat di RKO tersedia di Puskesmas



80% - < 100% obat di RKO tersedia di Puskesmas



Seluruh obat (100%) sesuai RKO tersedia di Puskesmas



SDM Kesehatan Puskesmas tidak sesuai ABK dan standar minimal



SDM kesehatan Puskesmas sesuai standar minimal tetapi tidak sesuai ABK



SDM Kesehatan Puskesmas sesuai ABK



80% pencatatan dan pelaporan ada



C. Manajemen Sumber Daya Manusia 1 Pemenuhan Sumber Daya Jenis dan jumlah SDM kesehatan Manusia ( SDM) Puskesmas terpenuhi sesuai analisis beban kerja (Permenkes 33 tahun 2015 tentang Analisis Beban Kerja SDM Kesehatan) Standar minimal sesuai dengan Permenkes 43 tahun 2019 tentang Puskesmas D. Manajemen Keuangan 1 Pencatatan dan Pelaporan Data pencatatan pelaporan Bendahara Penerimaan pertanggung jawaban keuangan ke dan Pengeluaran Dinkes Kab/Kota, Penerimaan dan pengeluaran, serta Realisasi capaian



20



E. Manajemen Perencanaan 1. Puskesmas mempunyai Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK)



keuangan yang disertai bukti Dokumen Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK), sebagai acuan pelaksanaan kegiatan yang akan di jadwalkan selama 1 (satu) tahun dengan memperhatikan visi misi dan tata nilai Puskesmas



Tidak ada dokumen perencanaan



Ada dokumen RPK tahun berjalan (N)



Puskesmas menyusun dokumen RUK tahun mendatang (N+1)



2.



Puskesmas mempunyai RUK tahun mendatang.Tahun mendatang akan dilambangkan N+1



RUK ( Rencana Usulan Kegiatan) Puskesmas untuk tahun yad (N+1) dibuat berdasarkan analisa situasi, kebutuhan dan harapan masyarakat dan hasil capaian kinerja, prioritas serta data 2 (dua) tahun yang lalu dan data survei, disahkan oleh Kepala Puskesmas



Puskesmas tidak menyusun dokumen RUK tahun mendatang (N+1)



3.



Dokumen analisis masalah kesehatan masyarakat dari data Puskesmas



Ada hasil analisis masalah kesehatan masyarakat dari data Puskesmas (profil, Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, pencapaian program, SDM, dll), dengan memperhatikan hasil Kinerja Puskesmas tahun sebelumnya



Tidak ada hasil analisis masalah kesehatan masyarakat di Puskesmas



21



Ada hasil analisis masalah kesehatan masyarakat dari data Puskesmas ( Profil, Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga , pencapaian program, SDM, dll), tetapi tidak



Ada hasil analisis masalah kesehatan masyarakat dari data Puskesmas (profil, Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, pencapaian



memperhatikan hasil Penilaian Kinerja Puskesmas tahun sebelumnya 4.



Loka Karya Mini Bulanan



Rapat Lintas Program (LP) membahas review kegiatan, permasalahan LP, rencana tindak lanjut (corrective action), beserta tindak lanjutnya secara lengkap. Dokumen lokmin awal tahun membuat penyusunan POA, briefing penjelasan program dari kapus dan detail pelaksanaan program (target, strategi pelaksana) dan kesepakatan pegawai Puskesmas. Notulen memuat evaluasi bulanan pelaksanaan kegiatan dan langkah koreksi