Profil Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Profil Puskesmas Puskesmas Kecamatan Tamansari didirikan pada tahun 1971 di Jalan Madu No. 10 Kelurahan Mangga Besar, dengan luas wilayah 171,26 H, luas bangunan 2110 m2, status bangunan milik Pemda DKI. Puskesmas Kecamatan Tamansari membawahi 6 Puskesmas Kelurahan dari 8 Kelurahan,60 RW dan 692 Rt Jumlah Penduduk 125.965 Jiwa yang terdiri dari 63.605 penduduk laki-laki dan 62.360 penduduk perempuan Jumlah KK 41.315 dengan tingkat kepadatan penduduk 28.891 jiwa/km2.Sebagian penduduknya tinggal di daerah kumuh perkotaan dan sebagian tinggal di ruko dan rukan. Tahun 2014 Puskesmas kecamatan Tamansari mengalami rehab total, dengan adanya pembangunan Gedung RSUK Tamansari maka bangunan Puskesmas pindah sementara ke Jalan Ubi No 182 RT 006 RW 02 dengan menyewa 2 bangunan yaitu satu ruko berlantai empat dan satu rumah berlantai dua lantai terdiri dari : -



Gedung B : Lantai 1 : Ruang Apotik, Ruang Konsultasi Gizi,Ruang Poli Gigi dan Ruang Poli Mata. Lantai 2 : Ruang Poli Umum,Ruang BPJS, Ruang Poli MTBS dan Ruang Poli TB Paru. Lantai 3 : Ruang Keuangan, Ruang Tata Usaha, Ruang Ka.Puskesmas dan Ka Sub Bag Tata usaha, Ruang Ka Satpel UKM dan UKP Lantai 4 : Ruang Promkes /Kesling,Gudang Obat dan Ruang Penyimpanan Barang.



-



Gedung A : Lantai 1 : Ruang Bersalin, Ruang Poli PTM/Lansia dan Tempat Pendaftaran Pasien. Lantai 2 : Laboratorium, Ruang Aula, Ruang Poli IMS, Poli KB dan Poli KIA.



Visi : Kecamatan Tamansari sehat menuju Jakarta sehat 2022



MISI Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia Meningkatkan sarana dan prasarana berbasis teknologi tepat guna mengembangkan sistem manajemen yang terpadu, transparan dan berkesinambungan Menyelenggarakan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu meningkatkan kemandirian masyarakat melalui pemberdayaan upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) meningkatkan kerjasama lintas sektor dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan



TATA NILAI (K3I) Komitmen



Setiap karyawan memiliki loyalitas (kesetiaan), kebanggaan, dan kepemilikan pada organisasi, sehingga mempunyai itikad yang kuat untuk memberikan kontribusi positif demi kemajuan organisasi



Kekeluargaan



setiap karyawan memperlakukan sesama karyawan maupun pelanggan dengan rasa kasih sayang, toleransi, saling menghargai dan saling menghormati



Kerja Sama



setiap karyawan mampu berpartisipasi dan bekerja secara tim untuk mewujudkan tujuan organisasi



Inovatif



Setiap karyawan selalu mendayagunakan kemampuannya untuk menghasilkan karya baru baik bagi dirinya maupun organisasi



MOTTO Profesional dan Bersahabat



Tentang kami: Kurang lebih seperti ini http://www.puskesmaskecamatansenen.com/tentang.php



Untuk Menu Layanan



UNIT PELAYANAN KESEHATAN PUSKESMAS KECAMATAN TAMANSARI Berikut ini adalah fasilitas-fasilitas yang dimiliki Puskesmas Kecamatan Tamansari dalam rangka menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat



PELAYANAN RAWAT JALAN 1.UNIT PELAYANAN UMUM (BPU) Unit ini melakukan pelayanan untuk pasien berusia 18 – 60 tahun. Dilaksanakan setiap hari kerja dengan jadwal pelayanan : Senin – Kamis : 07.30 – 14.00 WIB Jumat : 07.30 – 14.30 WIB



2.



UNIT PELAYANAN LANSIA/DISABILITAS DAN PTM Unit ini melakukan pelayanan untuk pasien diatas 60 tahun dan penderita disabilitas (Lansia dan Disabilitas) dan PTM (Penyakit Tidak Menular) melayani pasien penyakit tidak menular & penyakit kronis seperti Hipertensi, Diabetes Mellitus (DM), Tiroid, Jantung DLL. Jadwal pelayanan unit ini sama dengan jadwal pelayanan unit pelayanan umum. Senin – Kamis : 07.30 – 14.00 WIB Jumat : 07.30 – 14.30 WIB



3.



UNIT PELAYANAN ANAK MTBS/MTBM Pelayanan dilakukan setiap hari kerja. Pelayanan ini ditujukan pada pasien rawat jalan dengan batasan usia 0 s/d 59 hari (MTBM), 2 Bulan – 69 Bulan. Jadwal pelayanan unit ini juga sama dengan jadwal pelayanan unit pelayanan umum. Senin – Kamis : 07.30 – 14.00 WIB Jumat : 07.30 – 14.30 WIB



4.



UNIT PELAYANAN PKPR Pelayan PKPR dilakukan setiap hari kerja pada jam kerja. Pelayanan ini ditujukan pada pasien rawat jalan dengan batasan usia 10 s/d 19 tahun.



Jadwal pelayanan unit ini sama dengan jadwal pelayanan unit pelayanan umum. Senin – Kamis : 07.30 – 14.00 WIB Jumat : 07.30 – 14.30 WIB



5.



UNIT PELAYANAN GIGI Pelayanan unit ini dilakukan setiap hari kerja pada jam kerja. Pelayanan ditujukan untuk pasien dengan masalah atau keluhan gigi. Jadwal pelayanan unit ini juga sama dengan jadwal pelayanan unit pelayanan umum. Senin – Kamis : 07.30 – 14.00 WIB Jumat : 07.30 – 14.30 WIB



6.



UNIT PELAYANAN KIA Pelayanan unit ini dilakukan setiap hari kerja pada jam kerja. Pelayanan ditujukan bagi ibu hamil usia kehamilan 35 minggu, bayi sehat, calon pengantin, imunisasi dan buteki. Jadwal pelayanan unit ini juga sama dengan jadwal pelayanan unit pelayanan umum. Senin – Kamis : 07.30 – 14.00 WIB Jumat : 07.30 – 14.30 WIB



7.



UNIT PELAYANAN KB Pelayanan unit ini juga dilakukan setiap hari kerja pada jam kerja. Pelayanan unit ini ditujukan bagi wanita usia subur, pasangan usia subur dan masalah kesehatan reproduksi wanita. Jadwal pelayanan unit ini juga sama dengan jadwal pelayanan unit pelayanan umum. Senin – Kamis : 07.30 – 14.00 WIB Jumat : 07.30 – 14.30 WIB



8.



UNIT PELAYANAN GIZI KLINIS Pelayanan unit ini dilakukan setiap hari kerja pada jam kerja. Ditujukan untuk pasien rawat jalan dan rumah bersalin. Pelayanan dilakukan oleh petugas gizi klinis. Jadwal pelayanan unit ini juga sama dengan jadwal pelayanan unit pelayanan umum. Senin – Kamis : 07.30 – 14.00 WIB Jumat : 07.30 – 14.30 WIB



9.



UNIT PELAYANAN HR / POLI SOPHIA (HARM REDUCTION) Pelayanan unit ini dilakukan setiap hari kerja pada jam kerja dilaksanakan setiap hari mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB. Khusus hari sabtu, minggu dan hari libur mulai pukul 09.00 – 11.30 WIB. Unit pelayanan ini melayani pasien yang menderita ketergantungan obat, penderita HIV (ODHA) dan pasien-pasien yang termasuk populasi kunci.Pelayanan dibagian ini mencakup pelayanan :



1.



UP PITC



2.



UP SOPHIA (ARV)



3.



UP IMS (Infeksi Menular Seksual)



4.



UP VCT (Voluntary Consulting Testing)



5.



UP LASS (Layanan Alat Suntik Steril) *Pelayanan Khusus Ramah LSL kerjasama dengan LSM (Yayasan Kasih Suwito) Jam pelayanan 07.30 – 16.00



10.



UNIT PELAYANAN TB-PAL Pelayanan unit ini dilakukan setiap hari kerja pada jam kerja. Unit ini melayani pasien dengan batuk kronis lebih dari 2 minggu dan terbatas untuk usia 5 tahun keatas. Senin – Kamis : 07.30 – 14.00 WIB Jumat : 07.30 – 14.30 WIB



11.



UNIT PELAYANAN 24 JAM Pelayanan unit ini dilaksanakan setelah jadwal pelayanan unit umum dengan jadwal : Senin s/d Kamis : 14.00 – 20.30 WIB, Jumat : Mulai pukul 14.30 – 20.30 WIB yang dibagi dalam 2 shift.Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00 – 08.00 WIB hari berikutnya yang dibagi dalam 3 shift.



12.



PELAYANAN GADAR BENCANA DAN PELAYANAN PRA RUMAH SAKIT Pelayanan gadar bencana dilaksanakan jika terjadi suatu keadaan/kondisi yang tidak diharapkan terkait perihal seperti bencana alam (bajir, gempa bumi), dan kebakaran diwilayah kerja Puskesmas Kecamatan Tamansari.



13.



PELAYANAN PUSLING (Puskesmas Keliling) Pelayanan Pusling dilakukan 2 kali dalam 1 bulan pada hari kerja mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB, meliputi 3 kelurahan yang tidak ada Puskesmas Kelurahan (Tangki, Mangga Besar, Glodok). Pelayanan ini diberikan untuk pasien umum rawat jalan tanpa batasan usia.



PELAYANAN PENUNJANG Puskesmas Kecamatan Tamansari memiliki beberapa pelayanan penunjang : 1.



Apotik Pelayanan dilakukan setiap hari jam kerja dan diluar jam kerja. Melayan pasien rawat jalan unutk unit pelayanan 24 jam dan rawat inap.



1.



Pelayanan Laboratorium Pelayanan dilakukan setiap hari kerja pada jam kerja, melayani pasien rawat jalan dan rawat inap. Senin – Kamis : 07.30 – 16.00 WIB



Jumat : 07.30 – 16.30 WIB



1.



Pelayanan Loket Pelayanan loket mengikuti jadwal pelayanan secara umum dan pelayan unit 24 jam.



PELAYANAN RAWAT INAP Unit Pelayanan Rumah Bersalin (RB).



UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT UPAYA PROGRAM PROMOSI KESEHATAN Penyuluhan kesehatan dalam gedung dan luar gedung, pemberdayaan berjenjang diberbagai tatanan, melakukan pendataan dan upaya-upaya dalam peningkatan PHBS (Perilaku Hidup Bersih Sehat) baik untuk individu, kelompok, institusi, sekolah maupun masyarakat, melakukan survei mawas diri dimasyarakat, melakukan musyawarah desa (MMD).



UPAYA PROGRAM KESEHATAN LINGKUNGAN Membantu mekanisme pengelolaan air bersih dan sanitasi lingkungan berbasis komunitas masyarakat, melakukan kegiatan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) setiap minggu pada hari jumat, melakukan inspeksi



sarana sanitasi dasar, tempat pengelolaan makanan, pembinaan ditempattempat umum dan industri kecil dalam mendukung kesehatan keselamatan kerja dan pembinaan sekolah sehat serta jumantik cilik.



UPAYA PROGRAM KESEHATAN IBU DAN ANAK Pelayanan Ante Natal Care (Pemeriksaan kehamilan), pelayanan ibu nifas normal, pelayanan ibu menyusui, pelaksanaan kelas ibu hamil dan ibu balita, kunjungan rumah (KN), Imunisasi rutin sesuai program pemerintah (Posyandu), Pemantauan tumbuh kembang anak.



UPAYA PROGRAM KELUARGA BERENCANA(KB) Konseling dan penyuluhan (Posyandu, kunjungan rumah), Pelayanan KB, Pelayanan dengan momen khusus (Safari – TNI KB Kes), Pendataan sasaran KB.



UPAYA PROGRAM GIZI Pemberian kapsul vitamin A, memotivasi untuk memberikan ASI eksklusif, penimbangan dan pemantauan pertumbuhan di Posyandu, penyuluhan, pemantauan status gizi dan konsultasi gizi di meja IV(empat), pemetaan kadarzi, monitoring garam beryodium, penyuluhan kelompok di Posyandu, pemberian makanan pendamping ASI pada usia 6-24 bulan yang Bawah Garis Merah (BGM) dari GAKIN, pelacakan gizi buruk, PMT penyuluhan di Posyandu, balita gizi buruk mendapat perawatan, pemberian tablet tambah darah pada bumil, balita gizi buruk dan ibu hamil KEK (kurang Energi Kronis) mendapat PMT Pemulihan.



UPAYA PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT Upaya program pencegahan dan penanggulangan penyakit termasuk pada penyakit menular maupun tidak menular. Kegiatan yang dilakukan meliputi penyelidikan epidemiologi, pelacakan kasus, kunjungan rumah, penyuluhan kepada masyarakat melalui kegiatan yang ada dikelurahan setempat, melaksanakan surveillance faktor risiko PTM (Penyakit Tidak Menular) melalui Posyandu / UKBM (Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat) yang ada di masyarakat, Pemeriksaan jentik berkala (PJB) dirumah-rumah atau tempat-tempat umum, melaksanakan fogging, pemberian imunisasi disekolah, pelacakan kasus TB Paru dan Kusta, melakukan penyuluhan kesehatan terkait penyakit menular dan tidak menular, pemantauan penyakit bersumber binatang dan penyakit dengan kejadian luar biasa (KLB). PELAYANAN PROGRAM PERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT Kunjungan ke individu/keluarga/kelompok/masyarakat untuk melakukan asuhan keperawatan kasus yang memerlukan tindak lanjut dirumah dan asuhan keperawatan keluarga rawan dan miskin.



PELAYANAN PROGRAM UPAYA KESEHATAN SEKOLAH Penjaringan kesehatan peserta didik tingkat dasar, Pemeriksaan kesehatan berkala pada peserta didik tingkat dasar dan tingkat lanjutan, penyuluhan dan konseling kesehatan, pelayanan upaya kesehatan gigi sekolah (UKGS).



PELAYANAN PROGRAM USIA LANJUT Pemeriksaan dan pembinaan Posyandu Lansia, olahraga/kesegaran jasmani bagi lansia, keperawatan kesehatan dasar, Penyuluhan yang berkaitan dengan masalah kesehatan usia lanjut.



KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA Program penyuluhan pada remaja dengan materi mengenai proses reproduksi, faktor-faktor yang ada di sekitarnya, penyakit menular seksual dan HIV/AIDS, bahaya dari narkoba dan miras, pengaruh sosial media terhadap prilaku seksual, kekerasan seksual dan bahaya dari seks pranikah.



PELAYANAN PROGRAM KESEHATAN JIWA Penjaringan kasus gangguan jiwa di Puskesmas Kecamatan Senen dan masyarakat, keperawatan kesehatan jiwa (kunjungan rumah), pelayanan kesehatan jiwa yang bersumberdaya masyarakat (community-based services), merujuk kasus ke fasilitas dengan tingkat yang lebih tinggi seperti Rumah Sakit atau lembaga non kesehatan yang ada dimasyarakat, melakukan penyuluhan kesehatan jiwa di masyarakat dan sekolah.