Program Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG DINAS KESEHATAN



UPTD. PUSKESMAS KUALA SATONG Jalan Ketapang-Siduk Km. 52 Desa Kuala Tolak Kec. Matan Hilir Utara e-mail : [email protected]



Kode Pos : 78813



PROGRAM KERJA MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN PUSKESMAS KUALA SATONG TAHUN 2023



1. PENDAHULUAN Puskesmas Kuala Satong sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan memiliki sumber daya kesehatan yang sangat diperlukan dalam mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Puskesmas Kuala Satong mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks. Berbagai jenis tenaga kesehatan dengan perangkat keilmuannya masing-masing berinteraksi dan bersinergi satu sama lain. Ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang berkembang sangat pesat yang harus diikuti oleh tenaga kesehatan dalam rangka pemberian pelayanan yang bermutu, membuat semakin kompleksnya permasalahan dalam Puskesmas Kuala Satong. Puskesmas Kuala Satong harus mampu memberikan pelayanan kepada pasien dengan aman dan terlindungi dari penggunaan sarana prasarana yang membahayakan. Sehingga diperlukan manajemen tentang asesmen risiko, identifikasi, dan manajemen risiko terhadap terhadap pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan untuk belajar dan menindaklanjuti insiden, dan menerapkan solusi untuk mengurangi serta meminimalisir timbulnya risiko. 2. LATAR BELAKANG Fasilitas pelayanan kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat (UU No. 36 Tahun Tentang Kesehatan 2009, psl 1 angka 7 ). Salah satu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan adalah Puskesmas Kuala Satong. Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat maka keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan harus mencukupi. Disamping ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai, kualitas lingkungan juga merupakan hal yang penting dalam pencapaian derajat kesehatan. Puskesmas Kuala Satong sebagai tempat kerja agar mengupayakan kesehatan dan keselamatan kerja pegawainya. Puskesmas



Kuala Satong harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, sumber daya manusia, kefarmasian, dan peralatan ( UU No. 44 Tahun 2009, psl 7 ayat 1 ). Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) sebagai salah satu standar yang harus dipenuhi dalam mutu atau Akreditasi Puskesmas. Oleh karena itu Standar Manajeman Fasilitas dan Keselamatan (MFK) harus diupayakan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. 3



TUJUAN TUJUAN UMUM Tersedianya fasilitas yang aman, berfungsi dan mendukung bagi pasien, keluarga, staf dan pengunjung. TUJUAN KHUSUS Mengelola risiko lingkungan di mana pasien mendapat pelayanan dan pegawai yang memberikan pelayanan atau bekerja.



4



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan Pokok Rincian Kegiatan 1 Keselamatan dan Keamanan 1) Pembuatan program Keselamatan dan Keamanan fasilitas, serta memonitor untuk mengamankan area yang diidentifikasi. 2) Identifikasi semua staf, pengunjung dan semua area yang berisiko kemananan. 3) Membuat pedoman keselamatan dan keamanan selama masa pembangunan dan renovasi. 4) Pimpinan Puskesmas Kuala Satong memanfaatkan semua sumber daya yang ada sesuai dengan program. 5) Bila ada badan idependen dalam fasilitas pelayanan akan di survei untuk memastikan, badan tersebut mematuhi program keselamatan. 6) Pendokumentasian hasil pemeriksaan fasilitas terkini dan akurat. 7) Melaksanakan tindak lanjut terhadap temuan fisik untuk mengurangi resiko keselamatan. 8) Menyusun rencana kerja dan anggaran fasilitas RS sesuai perundangan yang berlaku, agar fasilitas tetap dapat



Pengamanan Bahan dan Limbah Berbahaya Kewaspadaan menghadapi bencana beroperasi secara aman dan efektif. 1) Melakukan identifikasi bahan dan limbah berbahaya, serta mempunyai daftar terbaru bahan berbahaya di Puskesmas Kuala Satong. 2) Membuat rencana dan melaksanakan untuk penanganan, penyimpanan dan penggunaan yang aman bahan bahan limbah berbahaya. 3) Menyusun laporan dan investigasi setiap ada tumpahan atau paparan dan insiden lainnya yang berkaitan dengan bahan bahan dan limbah berbahaya. 4) Menyusun dan melaksanakan rencana penangganan limbah berbahaya serta pembuangannya secara aman sesuai dengan hukum yang berlaku. 5) Menyusun dan melaksanakan prosedur yang benar dalam menggunakan alat perlindungan diri saat menangani tumpahan atau paparan. 6) Mendokumentasikan persyaratan izin, lisensi atau ketentuan staf yang diperbolehkan mengelola bahan dan limbah berbahaya. 7) Menyusun dan menerapkan rencana untuk pemasangan label pada bahan dan limbah berbahaya. 1) Pembuatan program kewaspadaan bencana yaitu melakukan identifikasi kemungkinan bencana internal



dan eksternal, seperti keadaan darurat masyarakat, wabah,



Penanggulangan Kebakaran bencana alam dan bencana lain. 2) Membuat rencana untuk penanganan kemungkinan terjadinya kedaruratan bencana. (lihat di MFK 6 Ep 2). 3) Melaksanakan ujicoba / simulasi bencana di Puskesmas Kuala Satong secara tahunan meliputi (lihat MFK 6 di maksud dan tujuan) dan posttest tentang ujicoba tersebut. 4) Melakukan survei badan idependen terhadap fasilitas pelayanan pasien yang terkait dengan kedaruratan komunitas, untuk meyakinan bahwa badan idependen mematuhi kesiapan menghadapi bencana. 1) Membuat rencana dan melaksankan program K3 bidang pengamanan kebakaran secara terus menerus untuk memastikan penghuni Puskesmas Kuala Satong aman dari kebakaran, asap dan kedaruratan lain yang bukan kebakaran.



2) Melakukan survei terhadap badan independen yang mengelola K3 mematuhi rencana pengaman kebakaran. 3) Membuat program pengurangan resiko kebakaran dengan cara melakukan assesmen resiko kebakaran saat ada pembangunan di atau berdekatan dengan fasilitas pelayanan dan melakukan deteksi dini terhadap kebakaran dan asap. 4) Membuat pedoman cara melakukan evakuasi / jalan keluar yang aman dari fasilitas jika terjadi kebakaran dan kedaruratan, bukan kebakaran. 5) Puskesmas Kuala Satong melaksanakan ujicoba sistem deteksi kebakaran dan pemadaman kebakaran serta pemeliharaannya, serta didokumentasikan. 6) Membuat program pelatihan untuk staf tentang pengamanan kebakaran dan asap sekurang-kurangnya setahun sekali. 7) Puskesmas Kuala Satong membuat prosedur dan pelaksanaan serta evaluasi untuk pelarangan merokok bagi pasien, keluarga, pengunjung dan staf. Pengelolaan Peralatan Medis Manajemen Sistem Utilitas 1) Membuat rencana untuk pengadaan, pemeliharaan, kalibrasi dan inventaris peralatan medis di Puskesmas Kuala Satong. 2) Mmebuat program ujicoba alat sesuai dengan penggunaan dan rekomendasi pabrik serta dilayani oleh tenaga yang bersertifikat atau dengan surat tugas. 3) Mengumpukan dan mendokumentasikan hasil pemantauan peralatan medis untuk keperluan perencanaan dan perbaikan peralatan medis. 4) Membuat dan melaksanakan prosedur penarikan atau pemusnahan peralatan medis yang di tarik kembali oleh pabrik atau siplier. 5) Menyusun penggunaan setiap produk dan peralatan yang dalam proses penarikan kembali dengan peralatan lain atau peralatan alternatif. 1) Memastikan Puskesmas Kuala Satong memiliki ketersediaan air dan listrik 24 jam sehari, tujuh hari seminggu. 2) Melakukan identifikasi area pelayanan yang beresiko tinggi mengalami gangguan listrik dan air, serta melakukan pencegaan bila terjadi gangguan listrik dan air dengan cara 5 Pendidikan Staf membuat perencanaan sumber listrik dan air alternatif bila dalam keadaan emergensi.



3) Membuat jadwal dan melaksanakan ujicoba sumber air dan listrik alternatif sekurang kurangnya setahun sekali atau sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta mendokumentasikan hasil ujicoba tersebut. 4)



Mengidentifikasi



dan



mendokumentasikan



hasil



pemeriksaan,



ujicoba



dan



pemeliharaan sistem pendukung, limbah, gas medis, ventilasi dan sistem kunci (tata cara / juknis) secara teratur. 5) Melakukan pemeriksaan rutin terhadap kualitas air dan air di ruang hemodialisa oleh petugas yang kompeten atau otoritas yang berwenang. 6) Melakukan tindak lanjut terhadap dokumentasi hasil monitoring sistem manajemen pendukung, kemudian dikumpulkan untuk digunakan sebagai perencanaan dan peningkatan sistem manajemen pendukung. 1) Membuat program dan jadwal pendidikan dari setiap komponen yang tercantum dalam program K3 untuk seluruh staf Puskesmas Kuala Satong. 2) Membuat program pelatihan untuk pengunjung, pedagang/vendor, pekerja kontrak dan lainnya yang diidentifikasi oleh Puskesmas Kuala Satong. 3) Membuat program pendidikan dan pelatihan bagi staf agar staf dapat memahami, mengimplementasikan dalam hal mengoperasikan dan memelihara alat medis serta mengoperasikan sistem utilitas sesuai dengan pekerjaannya. 4) Membuat program pelatihan dan tes bagi ketua K3 serta anggotanya sesuai dengan uraian tugas dan hasil pelatihan serta tes didokumetasikan. 5



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Pengusulan dan pembentuk tim K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Puskesmas Kuala Satong. 2. Pelatihan internal dan eksternal tim K3 untuk peningkatkan kompetensi dan komitmen personal (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) 3. Mengadakan rapat rutin mingguan tim K3 atau koordinasi dengan pihak lain. 4. Pemilihan dan pembuatan program K3. 5. Sosialisasi pelaksanaan program K3 Puskesmas Kuala Satong. 6. Laporan Tahunan kegiatan K3



6



SASARAN 1. SDM Puskesmas Kuala Satong



memahami Keselamatan dan Kesehatan Kerja,



sekaligus mampu menerapkan Program K3. 2. Pasien dan Keluarga mendapatkan pelayanan yang memuaskan serta keamanan dan keselamatannya terjamin. 3. Prosedur kerja berfokus pada kebutuhan dan keselamatan pasien. 7



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN 1. Pengusulan dan pembentuk kepanitiaan K3 2. Pelatihan internal dan eksternal Panitia K3 3. Mengadakan rapat rutin mingguan panitian K3 4. Pemilihan dan pembuatan program K3 5. Sosialisasi pelaksanaan program K3 6. Laporan tahunan Kegiatan K3



8



PENCATATAN DAN PELAPORAN 1. Membuat analisa hasil pelaksanaan evaluasi kegiatan dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas Kuala Satong pada akhir tahun. 2. Membuat evaluasi pelayanan dilakukan setiap bulan dan tahunan. 3. Cacatan perbaikan dan perencanaan terus menerus dilaksanakan.