18 0 183 KB
1
KLINIK
dr. Hj.Vien Dinna Viesesah Alamat : Jl.Sumatera No.1B Depan Indomaret Samping Fotocopy Tirta Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih
PROGRAM MANAJEMEN FASILITAS KLINIK DR HJ VIEN DINNaVIESESAH TAHUN 2023
2
Prabumulih,
April 2023
PROGRAM MANAJEMEN FASILITAS KLINIK DR HJ VIEN DINNA VIESESAH
BAB I PENDAHULU AN
1. Pendahuluan. Di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 disebutkan bahwa Klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan / atau spesialistik. Klinik dr Hj Vien Dinna Viesesah termasuk jenis Klinik Pratama yang diresmikan pada tanggal 11 Juni 2013 oleh Komandan Lanud Abdulrachman Saleh Malang Marsekal Pertama Gutomo.SIP, yang pada saat itu diberi nama Poliklinik PPK I Rumah Sakit dr. M. Munir Lanud Abdulrachman Saleh. Klinik pratama merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat tingkat pertama yang memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat yang di tuangkan dalam kegiatan pokok. Di samping itu klinik pratama juga berperan dalam membina peran serta masyarakat. Oleh karena itu klinik pratama merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan, sehingga klinik pratama mempunyai tanggung jawab yang besar dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat terutama dalam lingkup wilayah kerjanya. Untuk menghadapi hal tersebut di atas, Klinik dr Hj Vien Dinna Viesesah telah berusaha secara maksimal melaksanakan kegiatan pokok, yang pada dasarnya meliputi usaha-usaha promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Fasilitas pelayanan Kesehatan merupakan tempat kerja yang memiliki risiko terhadap keselamatan dan Kesehatan sumber daya manusia fasilitas pelayanan Kesehatan, pasien, pendamping pasien pengunjung, maupun masyarakat disekitar lingkungan fasilitas pelayanan Kesehatan. Dalam rangka pengelolaan dan pengendalian risiko yang berkaitan dengan keselamatan dan Kesehatan kerja untuk menciptakan kondisi fasilitas pelayanan Kesehatan yang sehat, aman, selamat dan nyaman perlu diselenggarakan keselamatan dan Kesehatan kerja di
3
fasilitas pelayanan Kesehatan. 2. Belakang
Latar
Sebagai institusi kesehatan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, Klinik dr Hj Vien Dinna Viesesah wajib memenuhi ketentuan/peraturan perundang-undangan yang berlaku dan secara operasional dituangkan dalam berbagai kebijakan umum tentang program kegiatan disetiap unit pelayanan maupun unit terkait. Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK) sebagai salah satu standar yang turut dinilai dalam Akreditasi Klinik mempunyai kontribusi yang cukup menentukan status akreditasi. Oleh karena itu Standar Manajeman Fasilitas dan Keselamatan (MFK) harus diupayakan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Apabila syaratsyarat tersebut dapat terpenuhi, diharapkan akan menghindarkan Klinik dari risiko-risiko yang tidak diinginkan. Agar tercipta standar Manajemen Fasilitas dan Keselamatan yang terpadu dan berkesinambungan maka perlu disusun suatu Program Manajemen Fasilitas dan keamanan Klinik dr Hj Vien Dinna Viesesah yang dituangkan dalam satu naskah, yang memuat program manajemen risiko keselamatan dan keamanan, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan limbahnya, penanggulangan bencana, Sistem proteksi kebakaran, peralatan medis, sistem utilitas meliputi listrik, air dan gas medis serta sarana sanitasi dan sampah domestik dan limbah.
3.
Tujuan. a. Tujua n 1) Tujuan Umum. Tujuan umum dari penyusunan Program Manajemen Fasilitas adalah sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan fasilitas maka klinik menyusun manajemen risiko fasilitas. 2)
Tujuan Khusus a) Klinik mampu mengelola kondisi fasilitas, sarana dan prasarana tidak menimbulkan bahaya atau risiko bagi pasien, staf dan pengunjung. b) Klinik memberikan perlindungan terhadap kehilangan, ancaman serta gangguan kenyamanan bagin pasien, staf dan pengunjung. c) Klinik memberikan dukungan dengan menjaga kualitas lingkungan pencahayaan, kelembaban, suhu dan kebisingan. d) Klinik mampu mengidentifikasi dan menangani bahan berbahaya dan beracun serta limbahnya.
4
e) Klinik memiliki prosedur dan sarana dalam penggunaan B3, pengelolaan limbah B3, prosedur pencegahan, pengurangan timbulan limbah B3 dan memiliki kemampuan atau bekerjasama pengelolaan limbah B3. f) Klinik menetapkan kebijakan dan prosedur respon emergensi dalam menghadapi kondisi bencana (alam atau bencana non alam) mencakup identifikasi risiko, koordinasi respon dan evakuasi. g) Klinik wajib memberikan perlindungan terhadap fasilitas dan penghuni dari bahaya kebakaran. h) Klinik memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas dan menyediakan peralatan Kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan dilakukan pemeliharaan secara berkala, kalibrasi dan uji kesesuaian Lembaga berwenang i) Klinik menjamin keberlangsungan system utilitas yang vital (listrik yang memadahi, air dengan kuantitas yang cukup sesuai standart dan gas medis selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu selama jam operasional). j) Klinik memiliki prosedur dan sarana dalam melakukan pengelolaan sampah domestik dan limbah.
BAB II KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN
4. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan a. Kegiatan Pokok 1) Keselamatan dan keamanan a). Keselamatan. Kondisi fasilitas sarana dan prasarana Klinik tidak menimbulkan bahaya atau risiko bagi pasien, staf dan pengunjung. b). Keamanan. Perlindungan dari kerugian, kerusakan, gangguan atau akses atau penggunaan oleh pihak yang tidak berwenang.
5
2) Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan limbahnya. Pengelolaan bahan berbahaya dan beracun B3 dan limbahnya secara aman dan sehat sesuai standart dan peraturan yang ada. 3) Penanggulangan Bencana Respons yang dirancang untuk meminimalkan bencana dan keadaan darurat yang dijalankan secara efektif. 4) Proteksi Kebakaran Properti dan para penghuni Klinik dilindungi dari bahaya kebakaran dan asap. 5) Peralatan medis. Memastikan peralatan medis aman, peralatan dipilih, dipelihara dan digunakan dengan cara sedemikian rupa agar mengurangi risiko. 6) Sistem utilitas. Listrik, air dan sistem utilitas lainnya dipelihara sehingga resiko kegagalan dalam kegiatan kerja dapat diminimalkan. 7) Sampah domestik dan limbahnya Pengelolaan limbah domestik secara aman dan sehat sesuai standart dan peraturan. b. Rincian Kegiatan 1) Keselamatan dan keamanan a) Membuat pengkajian potensi bahaya b) Penilaian risiko c) Pengendalian risiko terhadap bahaya keamanan staff klinik, pasien, keluarga dan pengunjung. d) Memproteksi kehilangan, pengrusakan, serta penyalahgunaan fasilitas oleh pihak yang tidak berwenang e) Memberikan rasa aman dan nyaman kepada staff klinik, pasien, keluarga dan penggunjung. 2) Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan limbahnya. a) Membuat pengkajian potensi bahaya b) Identifikasi dan inventarisasi bahan dan limbah B3. c) Penyimpanan, pewadahan dan perawatan bahan sesuai dengan karakterisik, sifat dan jumlah. d) Tersedia lembar data keselamatan sesuai dengan karakteristik dan sifat bahan dan limbah B3 e) Tersedia system kedaruratan tumpahan/bocor bahan dan limbah B3. f) Tersedia SOP yang menjamin keamanan kerja pada proses kegiatan pengelolaan bahan dan limbah B3. g) Membuat kesepakatan dengan pihak ke- 3 untuk jaminan keamanan kerja untuk pengelola dan fasyankes. 3) Penanggulangan Bencana a) Mengidentifikasi risiko kondisi darurat dan bencana b) Menentukan analisis risiko bencana yang sering terjadi c) Menentukan pengendalian kondisi darurat dan bencana d) Menyediakan alat/sarana dan prosedur keadaan darurat e) Menilai kesesuaian, penempatan dan kemudahan mendapatkan alat keadaan darurat yang kompeten dan berwenang. f) Memasang tanda pintu darurat g) Simulasi kondisi darurat dan bencana 4) Sistem Proteksi Kebakaran
6
a) b) c) d) e)
Mengidentifikasi daerah berisiko kebakaran dan ledakan. Proteksi kebakaran secara aktif Proteksi kebakaran secara pasif Pengendalian kebakaran dan ledakan Mensosialisasikan penggunaan APAR
5) Peralatan Medis. a) Melakukan inventaris daftar peralatan medis yang meliputi peralatan medis yang dimiliki oleh klinik. b) Memastikan penandaan pada peralatan medis yang digunakan dan yang tidak digunakan. c) Memastikan dilakukan uji fungsi dan uji coba peralatan. d) Memastikan dilaksanakanya kalibrasi secara berkala. e) Memastikan dilakukan pemeliharaan peralatan medis. f) Memastikan penyimpanan peralatan medis dan penggunaanya sesuai sop. 6) Sistem Utilitas a) Memastikan ketersediaan air dan listrik 24 jam setiap hari dan dalam waktu tujuh hari dalam seminggu atau selama jam operasional. b) Membuat daftar inventaris komponen-komponen system utilitas dan memetakan pendistribusiannya dan melakukan update secara berkala. c) Melakukan pemeriksaan, testing, pemeliharaan semua sistem utilitas. d) Memberikan label pada tuas-tuas kontrol sistem utilitas untuk membantu pemadaman darurat secara keseluruhan atau sebagian. e) Mendokumentasikan hasil-hasil pengujian. f) Memeriksa air bersih dan air limbah. 7) Sampah domestik dan limbah a) Penyediaan tempat sampah terpilih antar organik dan non organik dan dilengkapi oleh tutup. b) Tempat sampah dilapisi oleh kantong plastic hitam. c) Penyediaan masker, sarung tangan rubberb Gloves dan sepatu boots bagi petugas kebersihan. d) Menyediakan Cuci tangan memakai sabun setelah mengelola sampah.
BAB III CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
8. Cara Melaksanakan Kegiatan NO 1
PROGRAM
CARA MELAKSANAKAN
Keselamatan dan Keamanan a. Mengidentifikasi risiko potensi bahaya
Membuat identifikasi risiko potensi bahaya keamanan dan keselamatan
KET
7
b.
c. Pengendalian risiko terhadap bahaya keamanan staff klinik, pasien, keluarga dan pengunjung.
Menentukan risiko
d. Pemeriksaan berkala
Rikes staff
e.
Kesehatan
Pemberian Imunisasi
f. Perilaku dan sehat
2
Melakukan penilaian risiko keamanan dan keselamatan
Penilaian risiko
hidup
bersih
prioritas
Imunisasi hepatitis B Budaya PHBS
g. Pengelolaan sarana dan Prasarana
Monitoring dan evaluasi
h. Kualitas udara dalam ruangan sesuai, kondisi tanah tidak berpotensi sebagai media penular penyalit
Monitoring dan evaluasi
i. Memproteksi kehilangan, pengrusakan, serta penyalahgunaan fasilitas oleh pihak yang tidak berwenang
Monitoring dan evaluasi
j. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada staff klinik, pasien, keluarga dan penggunjung.
Monitoring dan evaluasi
Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbahnya B3 a) Identifikasi dan Membuat inventarisasi bahan dan limbah inventaris B3.
daftar
Melakukan monitoring, b) Penyimpanan, pewadahan dan perawatan siapkan lemari b3 diunit bahan sesuai dengan karakterisik, sifat dan jumlah.
c) Tersedia lembar data Monitoring keselamatan sesuai dengan karakteristik dan sifat bahan dan limbah B3 d) Tersedia system Penyediaan spilkit kedaruratan tumpahan/bocor bahan dan limbah B3.
8
e) Tersedia SOP yang Pembuatan SOP menjamin keamanan kerja pada proses kegiatan pengelolaan bahan dan limbah B3. f) Membuat kesepakatan Pembuatan MOU pihak dengan pihak ke- 3 untuk ke-3 jaminan keamanan kerja untuk pengelola dan fasyankes. 3
Penanggulangan Bencana Melakukan risiko
a) Mengidentifikasi risiko kondisi darurat dan bencana
identifikasi
b) Menentukan analisis Membuat analisis risiko risiko bencana yang sering terjadi c) Pengendalian darurat atau bencana
kondisi Pembentukan tim
rambud) Menyediakan alat/sarana Pemasangan rambu,jalur evakuasi, dan prosedur keadaan darurat titik kumpul, APAR e) Menilai kesesuaian, Monitoring pelaksanaan penempatan dan kemudahan mendapatkan alat keadaan darurat. f) Memasang darurat
tanda
pintu Pemasangan dipintu darurat
tanda
g) Simulasi kondisi darurat Simulasi dan bencana 4
Sistem Proteksi kebakaran a) Mengidentifikasi daerah berisiko kebakaran dan ledakan.
Identifikasi risiko (potensi bahaya, lokasi dan area potensi, inventaris dan pengecekan)
b) Proteksi secara aktif
kebakaran
Pemasangan APAR
c) Proteksi secara pasif
kebakaran
Pemasangan jalur evakuasi, pintu darurat, tempat titik kumpul
d) Pengendalian kebakaran dan ledakan
Larangan merokok, inspeksi fasilitas
e)
Sosialisasi
Mensosialisasikan
9
penggunaan APAR 5
Peralatan Medis a) Melakukan inventaris daftar peralatan medis yang meliputi peralatan medis yang dimiliki oleh klinik, peralatan medis kerja sama operasional (KSO) milik pihak lain
Membuat infentaris
daftar
b) Memastikan penandaan Monitoring pada peralatan medis yang digunakan dan yang tidak digunakan.
c) Memastikan uji fungsi dan peralatan.
d) Memastikan dilaksanakanya secara berkala.
dilakukan Uji fungsi dan uji coba uji coba alat
kalibrasi
Kalibrasi
e) Memastikan dilakukan monitoring pemeliharaan peralatan medis. Monitoring f) Memastikan penyimpanan peralatan medis dan penggunaanya sesuai sop. 6
Sistem Utilitas a) Memastikan ketersediaan air dan listrik 24 jam setiap hari dan dalam waktu tujuh hari dalam semingguatau selama jam operasional.
Monitoring ketersediaan air dan listrik
b) Membuat daftar Daftar inventaris sistim inventaris komponen- utilitas komponen system utilitas dan memetakan pendistribusiannya dan melakukan update secara berkala. c) Melakukan pemantauan berfungsinya sistem utilitas
Monitoring
10
d) Memberikan label pada tuas-tuas kontrol sistem utilitas untuk membantu pemadaman darurat secara keseluruhan atau sebagian.
7
Pemasangan label
e) Mendokumentasikan hasil-hasil pengujian.
Hasil pengujian
f) Memeriksa air bersih dan air limbah.
Pemeriksaan laboratorium
Sampah domestic dan limbah Penyediaan sampah
tempat
b) Tempat sampah dilapisi Penyediaan hitam oleh kontong plastic hitam.
plastik
a) Penyediaan tempat sampah terpilih antar organik dan non organik dan dilengkapi oleh tutup.
c) Penyediaan masker, sarung tangan rubberb Gloves dan sepatu boots bagi petugas kebersihan.
Penyediaan APD
d) Menyediakan Cuci tangan Penyediaan wastafel memakai sabtu setelah mengelola sampah.
BAB IV SASAR AN 9. Sasaran Sasaran umum program Manajemen Fasilitas adalah semua area pelayanan pasien, area wilayah kerja staf dan lingkungan Klinik Garuda. Sasaran Pelaksanaan Kegiatan Manajemen Fasilitas adalah ; a. Meningkatkan keterlibatan para staf, pasien dan pengunjungklinik program Manajemen Fasilitas
11
b. Meningkatkan kepedulian terhadap tanggap darurat bencana, dan kedaruratan lainnya. c. Menyiapkan Fasilitas dan lingkungan dalam rumah sakit yang aman, berfungsi baik, dan memberikan lingkungan perawatan yang aman bagi pasien, keluarga, staf, dan pengunjung
12
BAB V JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN 10. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN a. Keselamatan dan keamanan Tahun 2023 N o
Kegiatan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
1 0
1 1
1 2
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
1
Mengidentifikasi risiko potensi bahaya
V
2
Penilaian risiko
3
Pengendalian risiko terhadap bahaya keamanan staff klinik, pasien, keluarga dan pengunjung.
4
Pemeriksaan Kesehatan berkala
5
Pemberian Imunisasi
6
Perilaku hidup bersih dan sehat
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
7
Pengelolaan sarana dan Prasarana
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
8
Kualitas udara dalam ruangan sesuai, kondisi tanah tidak berpotensi sebagai media penular penyakit
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
9
Memproteksi kehilangan, pengrusakan, serta penyalahgunaan fasilitas oleh pihak yang tidak berwenang
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
1 0
Memberikan rasa aman dan nyaman kepada staff klinik, pasien, keluarga dan penggunjung.
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V V V
V
V
13
b. Bahan berbahaya dan beracun (B3) dan limbahnya Tahun 2023 N o
Kegiatan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
1 0
1 1
1 2
1
Identifikasi dan inventarisasi bahan dan limbah B3.
2
Penyimpanan, pewadahan dan perawatan dengan karakterisik, sifat dan jumlah.
sesuai
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
3
Tersedia lembar data keselamatan sesuai dengan karakteristik dan sifat bahan dan limbah B3
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
4
Tersedia system kedaruratan tumpahan/bocor bahan dan limbah B3.
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
5
Tersedia SOP yang menjamin keamanan kerja pada proses kegiatan pengelolaan bahan dan limbah B3.
V
6
Membuat kesepakatan dengan pihak ke- 3 untuk jaminan keamanan kerja untuk pengelola dan fasyankes.
V
bahan
V
V
V
14
c. Penanggulangan bencana (emergensi) N o
Kegiatan
1
1
Mengidentifikasi risiko kondisi darurat dan bencana
V
2
Menentukan analisis risiko bencana yang sering terjadi
V
3
Pengendalian kondisi darurat atau bencana
V
4
Menyediakan alat/sarana dan prosedur keadaan darurat
V
5
Menilai kesesuaian, penempatan mendapatkan alat keadaan darurat.
V
dan
kemudahan
6
Memasang tanda pintu darurat sesuai dengan standart dan pedoman teknis
7
Simulasi kondisi darurat dan bencana
d. Proteksi kebakaran
2
3
Tahun 2023 4 5 6 7 8
9
1 0
1 1
1 2
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V V
15
N o
Tahun 2023
Kegiatan
1
1
Mengidentifikasi daerah berisiko kebakaran dan ledakan.
2
Proteksi kebakaran secara aktif
3
Proteksi kebakaran secara pasif
V
4
Pengendalian kebakaran dan ledakan
V
5
Mensosialisasikan penggunaan APAR
2
3
4
5
6
7
8
9
1 0
1 1
1 2
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V V
V
V
e. Peralatan medis N o
Kegiatan
1
1
Melakukan inventaris daftar peralatan medis
2
Memastikan penandaan pada peralatan digunakan dan yang tidak digunakan.
3
Memastikan dilakukan uji fungsi dan uji coba peralatan.
V
4
Memastikan dilaksanakanya kalibrasi secara berkala.
V
5
Memastikan dilakukan pemeliharaan peralatan medis.
6
Memastikan penyimpanan penggunaanya sesuai sop.
peralatan
2
3
Tahun 2023 4 5 6 7 8
9
1 0
1 1
1 2
V
V
V
V
V
V
V medis
medis
yang
V
V
V
V
V
V
V dan V
V
V
V
V
V
V V
V
V
V
V
V
16
f. Sistem penunjang (utilitas) N o 1
2 3
Kegiatan
1
Memastikan ketersediaan air dan listrik 24 jam setiap hari dan dalam waktu tujuh hari dalam semingguatau selama jam operasional.
V
Membuat daftar inventaris komponen-komponen system utilitas dan memetakan pendistribusiannya dan melakukan update secara berkala. Melakukan pemantauan berfungsinya sistem utilitas
2
3
4
Tahun 2023 5 6 7 8
9
1 0
1 1
1 2
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V V
4
Memberikan label pada tuas-tuas kontrol sistem utilitas untuk membantu pemadaman darurat secara keseluruhan atau sebagian.
V
5
Mendokumentasikan hasil-hasil pengujian.
V
6
Memeriksa air bersih dan air limbah.
V
V
V
V
V
V V
V
V
V
V
V
V
V
V
f. Sampah organik dan limbahnya N o 1 2
Kegiatan
1
Penyediaan tempat sampah terpilih antar organik dan non organik dan dilengkapi oleh tutup.
V
Tempat sampah dilapisi oleh kontong plastic hitam.
V
2
3
4
V
V
V
Tahun 2023 5 6 7 8
V
V
V
V
9
1 0
1 1
1 2
V
V
V
V
17
3
Penyediaan masker, sarung tangan rubberb Gloves dan sepatu boots bagi petugas kebersihan.
V
4
Menyediakan Cuci tangan memakai sabtu setelah mengelola sampah.
V V
V V
V
V
V
V V
V
V
V
V
V
18 BAB VI EVALUASI DAN PELAPORAN
11. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap semester. 12. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN a) Pencatatan kegiatan dilakukan setiap bulan. b) Pelaporan kegiatan tahunan kegiatan program manajemen fasilitas dilaporkan kepada Kepala Klinik Garuda pada akhir program. BAB VII PENUTUP
13. PENUTUP Demikian Program Manajemen Fasilitas Klinik Garuda dibuat, sebagai acuan dalam melaksanakan program Manajemen Fasilitas di Klinik Garuda.
Malang,
Januari 2023
Kepala Klinik Garuda,
Koordinator K3RS,
dr. Sugeng Santoso
Annarimaningsih, AMKL
Pembina IV a
Penata Muda III a
NIP. 1965111121992011001
NIP. 198108232010122003