Program MFK 2018 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROGRAM MANAJEMEN RISIKO FASILITAS DAN LINGKUNGAN POLRI DAERAH JAWA TIMUR BIDANG KEDOKTERAN DAN KESEHATAN RUMAH SAKIT BHAYANGKARA KEDIRI TAHUN 2018



PROGRAM KESELAMATAN DAN KEAMANAN TAHUN 2018 RUMAH SAKIT BHAYANGKARA KEDIRI



BAB I PENDAHULUAN Dengan majunya situasi sosial budaya masyarakat serta berkembangannya ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan dan perkembangan informasi yang demikian cepat diikuti oleh tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih baik.Sarana pelayanan kesehatan untuk mengembangkan diri secara terus menerus hal ini karena masyarakat



semakin



pentingnya



akan



kesehatan.



Pengembangan



yang



dilaksanakan tahap demi tahap berusaha untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dirumah sakit tetap dapat mengikuti perubahan yang ada. Rumah sakit sebagai tempat untuk pelayanan kesehatan selalu melakukan pembenahan baik sarana maupun prasarana yang ada untuk menjalin keamanan serta kenyamanan pasien maupun keluarga pasien.. Proses pencapaian kualitas



pelayanan



tersebut,



upaya



peningkatan



pelayanan Rumah Sakit disusun dalam bentuk kegiatan yang komprehensif dan integratif yang menyangkut struktur, proses dan output/outcome secara objektif, sistematik dan berlanjut, memantau dan menilai mutu serta kewajaran terhadap pasien menggunakan peluang untuk meningkatkan pelayanan pasien dan memecahkan masalah yang terungkapkan sehingga pelayanan yang diberikan di Rumah Sakit berdaya guna dan berhasil guna. Manajemen risiko merupakan disiplin ilmu yang luas. Seluruh bidang pekerjaan di dunia ini pasti menerapkannya sebagai sesuatu yang sangat penting. Misalnya: perminyakan, perbankan, penerbangan, IT, ekspedisi luar angkasa, dan 1



lain-lain. Makin besar risiko suatu pekerjaan, maka makin besar perhatiannya pada aspek manajemen risiko ini. Pengertian dari risiko adalah peluang terjadinya sesuatu yang akan mempunyai dampak pada pencapaian tujuan. Sedangkan manajemen risiko adalah budaya, proses dan struktur yang diarahkan untuk mewujudkan peluang peluang sambil mengelola efek yang tidak diharapkan atau kegiatan terkoordinasi untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi berkaitan dengan risiko. Referensi utama manajemen risiko adalah standar Australia dan New Zealand AS/NZS 4360:2004 yang kemudian diadopsi oleh lembaga ISO dengan standar ISO 31000:2009. ISO pun menerbitkan standar pendukungnya, yaitu ISO Guide 73:2009 dan ISO/IEC 31010:2009. Dan sudah barang tentu, seluruh aktifitas manajemen risiko di dunia ini merujuk pada standar-standar tersebut. Manajemen risiko bertujuan untuk minimisasi kerugian dan meningkatkan kesempatan ataupun peluang. Bila dilihat terjadinya kerugian dengan teori accident model dari ILCI, maka manajemen risiko dapat memotong mata rantai kejadian kerugian tersebut, sehingga efek dominonya tidak akan terjadi. Pada dasarnya manajemen risiko bersifat pencegahan terhadap terjadinya kerugian maupun ‘accident’.



BAB II LATAR BELAKANG Rumah Sakit menjalin tersedianya fasilitas yang aman, berfungsi dan supportif bagi pasien, keluarga, staf dan pengunjung, untuk mencapai tujuan ini penatalaksanaannya harus berkelola secara efektif. Secara khusus, manajemen harus berusaha keras untuk mengurangi dan mengendalikan bahaya dan resiko, mencegah kecelakaan dan cidera dan memelihara kondisi aman. Setiap pengunjung maupun pasien berhak atas kenyamanan yang diperoleh dari Rumah Sakit, untuk itu perlu dijaga keselamatan maupun keamanannya. Peraturan perusahaan dan pemeriksaan oleh yang berwenang di daerah menentukan bagaimana fasilitas dirancang, digunakan dan dipelihara. Seluruh Rumah Sakit tanpa memperdulikan besar kecilnya dan sumber daya yang dimiliki, 2



harus mematuhi ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap pasien, keluarga, staf dan para pengunjung. Rumah Sakit harus mematuhi peraturan perundangan dan memahami tentang detail fasilitas disiknya untuk dapat menyusun perencanaan. Secara proaktif mengumpulkan data dan menggunakannya dalam strategi mengurangi resiko dan meningkatkan keselamatan dan keamanan lingkungan asuhan pasien, yang pada akhirnya semua fasilitas yang tersedia mampu mendukung keselamatan masyarakat yang ada di Rumah Sakit. Agar upaya keselamatan dan keamanan fasilitas di RS. Bhayangkara Kediri dapat berjalan seperti yang diharapkan maka perlu disusun Program Keselamatan dan Keamanan Fasilitas Fisik RS. Bhayangkara Kediri. Tuntutan



terhadap



kelalaian



kepada



institusi



kesehatan



di



dunia



semakin meningkat jumlahnya sejak tahun 1980-an. Hal ini mendesak departemen kesehatan berbagai



negara,



seperti



Inggris



dan negara-negara



persemakmurannya untuk berpikir ekstra. Sampai awal tahun 1990-an tuntutan hukum yang diterima institusi kesehatan seperti rumah milyar ponsterling. Jumlah yang sangat kesehatan



Inggris



merombak



sakit



mencapai



75



besar ini memaksa departemen



keseluruhan



sistem



pelayanan



kesehatan,



utamanya budaya kerja para pemberi layanan kesehatan. Maka mulai diperkenalkan dan dibuat manajemen risiko dalam kerangka kerja



departemen



perusahaan yang



kesehatan



di



Inggris,



menjadi afiliasinya.



diberlakukan



untuk



Kita menyadari bahwa tidak hanya



penanggulangan risiko saja yang dibutuhkan untuk memberikan kesehatan



sesuai kebutuhan



berkelanjutan,



seluruh



masyarakatnya.



Perlunya



pelayanan evaluasi



fokus pada kepentingan pasien, dan komponen-komponen lain



membentuk sebuah kerangka kerja baru yang disebut clinical governance. Manajemen risiko merupakan salah satu pilar penerapan clinical governance dalam institusi pelayanan kesehatan. Manajemen risiko dapat digambarkan sebagai proses berkelanjutan dari identifikasi



risiko secara sistemik, evaluasi dan penatalaksanaan risiko



dengan tujuan mengurangi dampak buruk bagi organisasi maupun dengan penekanan



pada



perubahan



budaya



kerja



dari



individu,



yang reaksioner



dan penanggulangan menjadi pencegahan dan pengelolaan. Risiko yang dicegah 3



dalam pengelolaan manajemen risiko berupa risiko klinis dan non klinis.



BAB III TUJUAN 3.1 Tujuan umum Untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pasien, keluarga pasien, pengunjung dan staf di Rumah Sakit, melalui kegiatan manajemen resiko fasilitas di lingkungan RS Bhayangkara Kediri. 3.2 Tujuan Khusus 1. Memastikan keselamatan dan keamanan pasien, keluarga pasien, staf, pengunjung



terhadap



fasilitas



fisik



termasuk



mengamankan



dan



memonitor area yang beresiko keamanannya. 2. Untuk mencegah kecelakaan dan cidera, menjaga kondisi keselamatan dan keamanan pasien, keluarga pasien, staf dan pengunjung. 3. Mengidentifikasi staf, pasien, pengunjung untuk mendukung pengamanan lingkungan RS Bhayangkara Kediri. 4. Untuk mengurangi dan mengendalikan bahaya resiko.



BAB IV KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 4.1. KEGIATAN POKOK : a) .Identifikasi area berisiko Rumah Sakit b)



. Pemeriksaan Fasilitas fisik Rumah Sakit



c)



. Identifikasi karyawan, keluarga pasien, pengunjung pasien , tamu yang masuk diarea Rumah Sakit



d)



. Pemantauan fungsi CCTV



e)



. Monitoring kepatuhan resiko dampak renovasi.



f)



. Monitoring kepatuhan unit independen penyewa lahan di Rumah Sakit.



g)



. memastikan anggaran untuk pelaksanaan program keselaman dan keamanan



4.2. RINCIAN KEGIATAN 1. IDENTIFIKASI RISIKO 4



A. Kerawanan area berisiko Rumah Sakit 



Penculikan Bayi







Penyanderaan







Kehilangan barang milik pasien dan keluarga







Kehilangan kendaraan bermotor







Kehilangan sarana prasarana RS







Keselamatan saat ada renovasi/pembangunan







Terjatuh/terpeleset di ram/tangga







Terpeleset di kamar mandi







Tersengat listrik



B. Identifikasi Resiko Pada Unit Independen ( Primkoppol dan Bank Jatim ) 



Kehilangan barang milik pasien dan keluarga







Kehilangan kendaraan bermotor







Kehilangan sarana prasarana







Keselamatan saat ada renovasi/pembangunan







Terjatuh/terpeleset di ram/tangga







Terpeleset di kamar mandi







Tersengat listrik



2. ANALISA RISIKO Tabel 1. Analisis Risiko Berdasarkan Tingkat Bahaya SKOR KETERANGAN 1 Kegagalan yang tidak disadari oleh pasien dan tidak menimbulkan dampak dalam pelayanan kesehatan 2 Kegagalan dapat mempengaruhi proses pelayanan kesehatan tetapi menimbulkan kerugian minor 3 Kegagalan menyebabkan kerugian yang lebih besar terhadap pasien 4 Kegagalan menyebabkan kematian atau kecacatan



Tabel 2. Analisis Risiko Berdasarkan Tingkat Probabilitas SKOR KETERANGAN 1 Hampir tidak pernah (remote) jarang terjadi (dapat terjadi dalam > 5 sampai 30 tahun 5



2 3 4



Jarang (uncommon) kemungkinan akan muncul (dapat terjadi dalam > 2 sampai 5 tahun) Kadang-kadang (occasional), kemungkinan akan muncul (dapat terjadi beberapa kali dalam 1 sampai 2 tahun) Sering ( frequent), hampir sering muncul dalam waktu relatif singkat (mungkin terjadi beberapa kali dalam 1 tahun)



Tabel 3. Analisa Risiko Fasilitas NO



IDENTIFIKASI RISIKO



SKOR BAHAYA



SKOR PROBABILITAS



TOTAL SKOR



1 2 3



Penculikan Bayi Penyanderaan Kehilangan barang milik pasien dan keluarga Kehilangan kendaraan bermotor Kehilangan sarana prasarana RS Keselamatan saat ada renovasi/ pembangunan Terjatuh/terpeleset di ram/ tangga Terpeleset di kamar mandi



4 4



1 1



4 4



3



4



12



3



1



3



3



1



3



4



1



4



4



2



8



2



2



4



4 5 6 7 8



3. EVALUASI RISIKO Evaluasi risiko dilihat dari analisa risiko yang dilakukan sehingga dapat dibuatkan suatu prioritas penanganan risiko sebagai berikut: Tabel 4. Evaluasi Risiko NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11



RISIKO Kehilangan barang milik pasien dan keluarga Terjatuh/terpeleset di RAM/tangga Penanganan B3 yang salah B3 yang tidak diberi label Tidak memakai APD saat penanganan B3 Penculikan Bayi Penyanderaan Keselamatan saat ada renovasi/pembangunan Terpeleset di kamar mandi Tersengat listrik Wabah penyakit 6



NO 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36



RISIKO Gempa bumi Kebocoran gas Ledakan bom Banjir Gunung Meletus Kecelakaan transportasi Hubungan pendek arus listrik Ledakan gas Kebocoran gas Ledakan kompor gas Percikan api dari colokan listrik Kebakaran akibat puntung rokok Kesalahan pembacaan hasil pada alat medis karena belum terkalibrasi Kesalahan penggunaan alat karena belum terkalibrasi Kesalahan penggunaan alat medis yang baru karena belum dilakukan pelatihan alat baru Kebocoran gas Meledaknya tabung gas medis Meledaknya sistem gas sentral Pemadaman listrik Kerusakan pompa air Lift Macet Kehilangan kendaraan bermotor Kehilangan sarana prasarana RS Saluran air / IPAL mampet Penyimpanan B3 tidak pada tempatnya



4. TATA KELOLA RISIKO Beberapa hal dapat dilakukan untuk meminimalisir bahaya yang berhubungan dengan keamanan lingkungan RS adalah: 1) Penambahan



CCTV



pada



area-area



yang



berisiko



terjadinya



ancaman keamanan seperti ruang Bayi / Nicu untuk mencegah penculikan bayi, Tempat parkir untuk mencegah pencurian kendaraan bermotor dan tempat berisiko lainnya. 2) Pemeriksaan dan pemeliharaan CCTV 3) Pemberlakuan pemakaian tanda pengenal RS



4) Pemeriksaan Fasilitas fisik secara komprehensif ( mencatat semua perabot yang tajam dan rusak, fasilitas yang perlu perbaikan, dll) 7



5) Perbaikan fasiltas yang berisiko menimbulkan cidera. 6) Penganggaran untuk mengganti sistim, perbaikan fasilitas yang rusak. 7) Melakukan monitoring dan evaluasi Renovasi. 8) Melakukan pembangunan Gedung di Rumah Sakit.



5. PELAPORAN INSIDEN Pelaporan insiden dilakukan oleh masing-masing unit. Jika terjadi insiden di salah satu unit, maka unit yang bersangkutan wajib melaporkan insiden tersebut ke Komite K3RS yang nantinya akan dilakukan investigasi dan evaluasi dari kejadian tersebut. Hasil investigasi dan evaluasi akan dijadikan acuan penyusunan program berikutnya dan disampaikan ke Direktur Rumah Sakit.



6. MONITORING DAN REVIU INSIDEN DAN KEGIATAN Monitoring insiden bertujuan untuk memantau insiden atau kegiatan yang terjadi sehingga insiden tidak terjadi lagi. 7. EDUKASI STAF TENTANG RISK REGISTER Edukasi staf tentang manajemen risiko bertujuan untuk memberikan informasi kepada pegawai baik medis, paramedis maupun non medis tentang pentingnya manajemen risiko, pengendalian atau pencegahan risiko serta bahaya yang mungkin terjadi akibat risiko yang ada.



BAB V CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN



1. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1) Koordinasi antara IPSRS dengan Komite K3RS 2) Koordinasi antara Unit Kerja, IPSRS dan Komite K3RS. 3) Sosialisasi Program Manajemen risiko. 8



BAB VI SASARAN KEGIATAN



INDIKATOR



1



Penambahan CCTV pada area-area yang berisiko terjadinya ancaman keamanan



2



Pemeriksaan dan pemeliharaan CCTV Pemberlakuan pemakaian tanda pengenal (badge) untuk pengunjung pasien, penunggu pasien rawat inap, dan tamu



3



TARGET



Terlaksananya penambahan CCTV pada area-area yang berisiko terjadinya ancaman keamanan seperti pada ruang bayi, tempat parker dan tempat berisiko lainnya Terlaksananya pemeriksaan dan pemeliharaan CCTV Terlaksananya pemberlakuan pemakaian tanda pengenal (badge) untuk pengunjung pasien, penunggu pasien rawat inap, dan tamu



Terlaksana 100 %



Terlaksana 100 % Terlaksana 100 %



4



Pemeriksaan fasilitas fisik secara komprehensif (mencatat semua perabot yang tajam dan rusak, fasilitas yang perlu perbaikan, dll)



Terlaksananya pemeriksaan fasilitas fisik secara komprehensif (mencatat semua perabot yang tajam dan rusak, fasilitas yang perlu perbaikan, dll)



Terlaksana 100 %



5



Perbaikan fasilitas yang beresiko menimbulkan cidera



Terlaksananya perbaikan fasilitas yang beresiko menimbulkan cidera



Terlaksana 100 %



6



Penganggaran untuk mengganti sistem, perbaikan fasilitas yang rusak, dll lihat di DIPA



Terlaksananya penganggaran untuk mengganti sistem, perbaikan fasilitas yang rusak, dll lihat di DIPA



Terlaksana 100 %



7



Melakukan monitoring Terlaksananya monitoring dan dan evaluasi Renovasi evaluasi Renovasi Melakukan pembangunan Melakukan pembangunan gedung gedung



8



BAB VII JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN



9



Terlaksana 100 % Terlaksana 100 %



No 1 2 3



4



Kegiatan



Waktu Pelaksanaan (Bulan) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 Penambahan CCTV pada area-area  yang berisiko terjadinya ancaman keamanan Pemeriksaan dan pemeliharaan    CCTV Pemberlakuan pemakaian tanda            pengenal (badge) untuk pengunjung pasien, penunggu pasien rawat inap, dan tamu Pemeriksaan fasilitas fisik secara   



12



 







komprehensif (mencatat semua perabot yang tajam dan rusak, fasilitas yang perlu perbaikan, dll)



5



Perbaikan fasilitas menimbulkan cidera



beresiko



















6



Penganggaran untuk mengganti sistem, perbaikan fasilitas yang rusak, dll lihat di DIPA



















7



















8



Melakukan monitoring dan evaluasi Renovasi Melakukan pembangunan gedung



8



Melakukan Recal alat medis



yang



    











         











BAB VIII EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi program ini dilakukan setiap tiga bulan sekali. Laporan kegiatan program disampaikan kepada Karumkit untuk digunakan sebagai monitoring dan evaluasi. Evaluasi ini sebagai dasar untuk mengukur capaian program yang telah direncanakan, sehingga dapat digunakan sebagai acuan untuk merencanakan kegiatan yang belum terlaksana.



BAB IX PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN



Pencatatan kegiatan dilakukan pada saat pelaksanaa kegiatan dan didokumentasikan pada buku kegiatan Komite K3 1.



Laporan Bulanan Digunakan untuk melaporkan kegiatan program selama satu bulan yang sudah terlaksana selama satu bulan 10



2.



Laporan Triwulan Digunakan untuk menganalisa pelaksanaan program yang sudah terlaksana selama tiga bulan. Sehingga dapat digunakan sebagai acuan untuk merencanakan kegiatan yang



3.



belum terlaksana pada bulan berikutnya. Laporan Tahunan Pelaporan dan evaluasi program keseluruhan dilaporkan pada akhir tahun program dan dilaporkan kepada Kepala Rumah Sakit secara tertulis.Hasil evaluasi akhir tahun program dijadikan acuan untuk program tahun berikutnya.



Kediri, 31 Desember 2017 KETUA KOMITE K 3



A.



dr. W A H I D PEMBINA NIP. 196705101999031001



11