Proposal Kelompok 2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROPOSAL EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI PROGRAM GERAKAN NASIONAL KESELAMATAN BERLALU LINTAS DI DAEERAH MASING-MASING



KELOMPOK 2 WARDANI C1D119043 AFIATUL NAJWA C1D119045 REYUARTO PALI C1D119033 WA ODE NURFAINA C1D119041 NINIS ERMAYANI C1D119029 NOVI NOLA KEZIA KONENGIAN C1D119031 MUHAMMAD ASYIFAA C1D119025 LA ODE MUH SYARIF C1D119023 SITI HADIJAH C1D119039 RIRIN PUSPITA C1D119035



PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI FAKULTAS ILMU SOSIAL ILMU POLITIK UNIVERSITAS HALU OLEO KENDARI 2020



KATA PENGANTAR



Alhamdulliah Segala puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat tuhan semesta alam atas selesainya proposal ini. Merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan penulis sejak 29 Oktober 2020 dengan judul “ Efktivitas Implementasi Program gerakan nasional Pelopor keselamatan berlalu lintas di daerah masing-masing” Pemanfaatan dan pengelolahan kampanye kelompok harus mendapatkan perhatian penuh. Sehingga dapat menimbulkan pengatahuan positive keselamatan berlalu lintas di daerah masing-masing. Oleh karena itu diperlukan peneitian tentang kampanye mengenai Efektivitas keselamatan berlalu lintas di daerah masing-masing agar dapat mencegah kenaikan kasus baru dalam kecelakaan di jalan.Semoga karya proposal kami dapat memberikan manfaat untuk berbagai pihak yang bersangkutan. Kritik dan saran sangat dibutuhkan demi penyempurnaan dan pengembangan penelitian selanjutnya . Kendari, 29 Oktober 2020,



Kendari, 29 Oktober 2020



Kelompok



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.............................................................................................. i DAFTAR ISI............................................................................................................ ii BAB I PENDAHULUAN........................................................................................ 1 1.1 Judul..................................................................................................................... 1 1.2 Landasan Pemikiran............................................................................................ 1 1.3 Tujuan Dilaksanakan Kegiatan............................................................................ 2 1.4 Sasaran Yang akan dicapai.................................................................................. 2 BAB II TINJAUAN PUSTAKA............................................................................. 4 2.1 Tinjaun Teoritis................................................................................................... 3 2.2 Metode Pelaksanaan............................................................................................ 7 BAB III PENUTUP............................................................................................... 11 3.1 Kesimpulan........................................................................................................ 11 3.2 Harapan.............................................................................................................. 11 LAMPIRAN........................................................................................................... 12 DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................14



ii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI PROGRAM GERAKAN NASIONAL KESELAMATAN BERLALU LINTAS DI DAEERAH MASING-MASING



1.2 Landasan Pemikiran Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas implementasi Program Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas yang dilakukan Ditlantas Polda Sul-Sel dalam menekan jumlah kecelekaan lalu lintas dan faktor pendukung serta penghambat program tersebut. Desain penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif.Subjek penelitian adalah masyarakat pengendara kendaraan.Instrumen penelitian adalah peneliti sebagai instrument aktif. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik triangulasi sumber digunakan mengecek keabsahan data penelitian dengan membandingkan jawaban dari berbagai sumber dengan pertanyaan yang serupa.Analisis data dalam penelitian ini menggunakan model analisis interaktif.Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan program Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas sudah baik.Pelaksanaan beberapa program yang dilaksanakan Ditlantas Polda Sul-Sel sudah mampu untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas, dan memasukkan kurikulum dalam pendidikan dapat memberikan edukasi kepada pelajar. Bekerja sama dengan dinas-dinas terkait serta organisasi dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi. Kerjasama dengan Dinas lain sangat baik dengan komunikasi yang rutin dilaksanakan oleh masing-masing pihak. Pelatihan teknologi dilakukan untuk mengatasi anggota kepolisian yang kurang menguasai teknologi. Didukung oleh jumlah anggota kepolisian yang cukup serta dukungan dari organisasi lain mempermudah kinerja kepolisian dalam menekan jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya.



1



1.3 Tujuan dilaksanakannya kegiatan yaitu : 



Agar Pemerintah dapat melaksanakan program peningkatan, pengelolaan dan pengawasan akan ketaatan para pengguna lalu lintas terhadap kepatuhan berlalu lintas.







Agar masyarakat mengetahui pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas







upaya untuk meningkatkan keselamatan, mengurangi kecelakaan,korban jiwa dan menanamkan kesadaran berlalu lintas khususnya dikalangan generasi penerus bangsa yaitu para pelajar.







Meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dikalangan pelajar dalam rangka pembentukan karakter budaya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.



1.4 Sasaran yang akan dicapai setelah kegiatan dilaksanakan Sasaran dari propasal ini untuk kendaraan beroda dua maupun roda empat Bagi masyarakat yaitu: 



Mendapatkan pengetahuan tentang lalu lintas dan keselamatan jalan.







Meningkatkan kompetensi sebagai pengemudi serta memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang lebih siap dalam menghadapi ujian SIM.







Meningkatkan perannya sebagai masyarakat yang peduli dan mengutamakan keselamatan di jalan.







Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dan sopan santun berlalu lintas.



2







Meningkatkan kesadaran bagi masyarakat agar mematuhi peraturan tata tertib berlalu lintas guna untuk keselamatan bagi para pengendara.







Agar masyarakat lebih berhati hati dalam berkendara guna untuk keselamatan.



Bagi Pemerintah adalah membantu mewujudkan misi penyelenggaraan keselamatan jalan yaitu dalam: 



Upaya mengurus utamakan keselamatan jalan menjadi prioritas nasional.







Bagian dari upaya membangun budaya penyelenggaraan lalu lintas jalan yang mengutamakan keselamatan.







Menjadi model sinergitas dari segala potensi dalam memaksimalkan kinerja keselamatan jalan, antara pemerintah, kepolisian, dunia usaha, lembaga pendidikaan, dan masyarakat.







Upaya menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk yang berperilaku yang mengutamakan keselamatan dalam berkendaraan.



3



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



2.1 Tinjauan Teoritis Pelanggaran lalu lintas tertentu atau yang sering disebut dengan tilang merupakan kasus dalam ruang lingkup hukum pidana yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 1992.Hukum pidana mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan berakibat diterapkannya hukuman bagi barang siapa yang melakukannya dan memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam undang-undang pidana.Tujuan hukum pidana adalah untuk menakut-nakuti orang agar tidak melakukan perbuatan yang tidak baik dan mendidik seseorang yang pernah melakukan perbuatan yang tidak baik menjadi baik dan dapat diterima.Pelanggaran lalu lintas tertentu atau tilang yang sering biasanya adalah pelanggaran terhadap Pasal 54 mengenai kelengkapan surat kendaraan SIM dan STNK serta Pasal 59 mengenai muatan berlebihan truk angkutan kemudian pelanggaran Pasal 61 seperti salah memasuki jalur lintas kendaraan (Sebayang, 2009). Singkatnya, persidangan kasus lalu lintas adalah Acara Pemeriksaan Cepat, dalam proses tersebut para terdakwa pelanggaran ditempatkan di suatu ruangan. Kemudian hakim akan memanggil nama terdakwa satu persatu untuk membacakan denda. Setelah denda dibacakan hakim akan mengetukkan palu sebagai tanda keluarnya suatu putusan.Macam – macam pelanggaran lalu lintas 



Macam – macam pelanggaran dalam berlalu lintas di jalan raya antara lain : 1. Tidak menggunakan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor Para pelajar cenderung lebih memilih untuk mengikuti perkembangan trend ketimbang keselamatan diri sendiri. Seperti halnya dengan tidak memakai helm standar SNI tapi lebih memilih menggunakan helm non berstandar SNI atau disebut juga helm ”Batok”. (pasal 57  ayat 2 dan pasal 106 ayat 8 serta pasal 291) 2. Pengendara dibawah usia (tidak memiliki SIM) Pelanggaran ini mungkin menjadi permasalahan pokok yang sering terjadi di jalan raya. Kebanyakan para pelajar nekat mengendarai sepeda motor tanpa adanya 4



SIM dengan alasan ingin menempuh pendidikan setinggi mungkin tapi dalam upaya menempuhnya  tidak  ada kendaraan umum atau rumah yang  jauh, maka dari itu pelajar memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi. Pelanggaran ini pun telah diatur di dalam pasal 281 dengan denda satu juta rupiah atau kurungan penjara paling lama 4 bulan. 3. Pengendara melanggar lampu rambu lalu lintas hal ini yang sering kita lihat di setiap peremapatan atau pertigaan yang terdapat lampu rambu lalu lintas, kebanyakan para pengendara melanggar lampu rambu lalu lintas karena sedang terburu atau malas menunggu karena terlalu lama. 



Dampak dari pelanggaran lalu lintas Pastinya setiap hal yang melanggar pasti akan ada dampaknya termasuk juga dampak pelanggaran lalu lintas, berikut adalah dampak dari pelanggaran lalu lintas: 1) Tingginya angka kecelakan dipersimpangan atau perempatan maupun dijalan raya 2) Keselamatan pengendara yang mengunakan jalan menjadi terancam bahkan pejalan kali yang menyebrang jalan maupun berjalan di trotoar 3) Kemacetan lalu lintas yang semakin parah dikarnakan para pengendara tidak mematuhi peraturan maupun rambu-rambu lalu lintas 4) Kebiasaan para pengendara yang melanggar lalu lintas sehingga budaya melanggar peraturan lalu lintas







Penyebab terjadinya pelanggaran berlalu lintas Berikut ini adalah pendapat saya penyebab terjadinya pelanggaran lalu lintas yang sering sekali terjadi di Indonesia : 1)



Budaya pelajar dalam berangkat sekolah Kenapa hal ini dapat dijadikan kendala dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.Hal ini disebabkan karena mayoritas dari pelajar membudayakan berangkat sekolah yang mepet dengan waktu masuk sekolah mereka. Dengan dibayangi sanksi yang akan mereka terima di sekolah, para pelajar menjadi kurang memperhatikan rambu-rambu di 5



jalan. Sehingga keselamatan pelajar itu sendiri dan pengguna jalan lain terancam. 2)



Masih labilnya ego pelajar Mengapa hal ini dapat menjadi kendala dalam mewujudkan budaya tertib lalu lintas di jalan.Karena dengan adanya ego pelajar yang masih labil sangat mengancam keselamatan mereka. Ketika kondisi pemakai jalan yaitu kalangan pelajar sekaligus kondisi batin mereka yang tidak stabil maka mereka tidak akan menghiraukan rambu-rambu lalu lintas yang ada. Bahkan mereka sering melamun ketika berkendara, tidak melihat warna lampu merah, berkendara dengan kecepatan tinggi, dan masih banyak lagi.Mereka bersikap seperti itu karena mereka ingin meluapkan semua egonya ketika di jalan tanpa mempertimbangkan keselamatan mereka.Sehingga kendala inilah yang sering terjadi pada kalangan remaja.Mereka belum merasa percaya diri terhadap dirinya sendiri. Ego yang labil ini tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga membahayakan pemakai jalan yang lain. Semenjak kecil seorang anak kecil sudah di perbolehkan membawa kendaraan bermotor yang seharusnya umurnya belum mencukupi untuk berkendara sehingga mereka sering melanggar peraturan lalu lintas karna belum mengetahui peraturan-peraturan lalu lintas.Hanya patuh ketika ada kabar bahwa akan ada razia atau saat ada polisi. Ini sudah hal biasa yang sering kita lihat dijalanan.







Manfaat menaati tata tertib lalu lintas di jalan Beberapa manfaat akan kita dapatkan ketika kita memiliki budaya tertib lalu lintas, antara lain : a. Sampai tujuan dengan selamat Jika semua orang terutama kalangan pelajar memiliki budaya tertib lalu lintas maka keselamatanpun terjamin. Karena pelajar satu dengan yang lain saling memahami dan mengerti posisi mereka sama-sama pemakai jalan. Budaya tertib lalu lintas antara lain menjadi pengguna jalan yang 6



baik, menaati rambu-rambu lalu lintas, serta peraturan yang mengenai lalu lintas. Sehingga mereka sampai tujuan dengan selamat. b. Mengurangi tingkat kecelakaan pada kalangan pelajar Menurut data catatan PT Jasa Raharja Cabang Jatim terungkap 70 persen dari total 4.286 korban kecelakaan sepanjang Januari hingga Maret 2014 adalah usia produktif. Kebanyakan dari kalangan pelajar, mahasiswa, dan pegawai swasta.Sehingga dengan adanya kesadaran dalam memiliki budaya tertib lalu lintas maka dapat mengurangi tingkat kecelakaan pada kalangan pelajar. c. Mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas Dengan adanya budaya lalu lintas di jalan pada kalangan pelajar, maka tingkat pelanggaran lalu lintaspun akan berkurang. Sehingga kedamaian pemakai jalan akan lebih meningkat. Contohnya memakai mesin knalpot yang berstandart nasional makan pemakai jalan yang lain tidak akan terganggu dengan suara knalpot yang tidak berstandart nasional. 2.2 Metode Pelaksanaan 1.



Lokasi dan waktu pelaksanaan Pelaksanaan dari kampanye ini kami lakukan disetiap daerah masingmasing anggota kelompok, yaitu (kami rincikan satu-persatu) : 



Wardani (Kepulauan seribu DKI Jakarta)







Afiatul Najwa (Kota Bau-Bau, Sulawesi Tenggara)







Reyuarto Pali’(Toraja Utara, Sulawesi Selatan)







Wa Ode Nurfaina (Buton Selatan, Sulawesi Tenggara)







Ninis Ermayani (Kota Kendari, Sulawesi Tenggara)







Novi Nola Kezia Konengian (Pondidaha, Sulawesi Tenggara)







Muhammad Asyifaa (Muna, Sulawesi Tenggara)







La Ode Muh Syarif (Kota Kendari, Sulawesi Tenggara)







Siti Hadijah (Raha, Sulawesi Tenggara)







Ririn Puspita (Unaaha, Sulawesi Tenggara) 7



melihat kondisi dan situasi pandemi Covid-19 yang terjadi, maka dari itu kami melakukan kampanye ini melalui media sosial saja. Pelaksanaan kampanye ini kami lakukan serentak pada tanggal 27 oktober 2020, pada jam 10.00 wita - selesai, namun berbeda waktu dengan teman-teman yang berada di luar sulawesi, mereka melakukan kampanye pada jam 09.00 WIB– selesai. Kampanye ini dilakukan hanya dirumah saja dengan menggunakan handphone berhubung karena pandemi covid-19,.



2.



Bentuk kegiatan Kampanye kami lakukan dalam bentuk visual dengan menggunakan beberapa media, yang akan disebarkan oleh semua anggota kelompok melalui akun media sosial. Dengan menyebarkan poster dimedia sosial ini, kami sangat berharap bahwa semua masyarkat yang melihat poster kami ini dapat memahami dan mengerti tujuan dari kampanye yang kami lakukan ini, sehingga diharapkan seluruh masyarakat dapat mengimplementasikan program gerakan nasional pelopor keselamatan berlalu lintas ini.



8



3.



Struktur panitia 



Ketua : Wardani







Wakil : La Ode Muh Syarif







Sekre : Reyuarto Pali’







Bendahara : Novi Nola Kezia Konengian







Seksi acara : Sitti Hadijah







Seksi perlengkapan : Muhammad Asyifaa







Seksi dokumentasi : Afiatul Najwa







Seksi konsumsi : Ririn Puspita







Seksi moderator : Wa Ode Nurfaina dan Ninis Ermayani 9



4.



Biaya Biaya yang kami keluarkan dalam melaksanakan kegiatan ini kami uraikan dalam tabel, sebagai berikut:



NO



Keterangan



Pengeluaran



1.



Paket data



Rp 25.000 x 10 orang = Rp 250.000



2.



Bensin dari transportasi motor



Rp 10.000 x 10 orang = Rp 100.000Bensin dari transportasi motor



3.



Konsumsi



Rp 20.000 x 10 orang = 200.000Konsumsi



4.



Poster



Rp 15.000 x 20 lembar = Rp 300.000 (untuk ukuran 42 cm x 59,4 cm)



Total



Rp 600.250



Uraian diatas menjelaskan tentang pengeluaran biaya yang digunakan dalam pelaksanaan kampanye ini, dan semua biaya itu kami dapatkan dari hasil patungan setiap anggota kelompok dan itu sudah kami sepakati lewat diskusi online. Jadi, masing-masing anggota mengumpulkan biaya sebesar Rp 60.025 Sehingga Rp 60.025 x 10 anggota = Rp 600.250



10



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan



Pelanggaran lalu lintas atau yang biasa di sebut tilang merupakan kasus hukum pidana yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 1992. Macam-macam pelanggaran lalu lintas, yaitu tidak menggunakan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor, pengendara dibawah usia (tidak memiliki SIM), dan pengendara melanggar lampu rambu lalu lintas. Dampak dari pelanggaran lalu lintas adalah tingginya angka kecelakan, kemacetan lalu lintas dan lain-lain. Pelaksanaan kampanye ini dilakukan serempak pada tanggal 27 oktober 2020 di setiap daerah masing-masing anggota kelompok dan di lakukan dirumah saja hanya dengan orang-orang terdekat dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Kampanye dilaksanakan dalam bentuk lisan, tulisan maupun visual menggunakan beberapa media di dalam suatu ruangan tertutup dan terbuka. Adapun pengeluaran yang digunakan dalam kampanye ini meliputi paket data, bensin dari transportasi motor, konsumsi dan poster.



3.2 Harapan



Dengan adanya proposal kampanye “Efektivitas Implementasi Program Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Di Daerah MasingMasing” ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan kesadaran masyarakat juga pemerintah dalam menaati peraturan lalu lintas. Serta dengan adanya kampenye ini diharapkan juga dapat mengurangi jumlah penlanggaran lalu lintas dan jumlah kecelakaan yang terjadi.



11



LAMPIRAN



Ide pembuatan judul dari masing-masing anggota kelompok : 1. kekerasan pada anak (Novi Nola Kezia Konengian dan Ririn Puspita ) 2. Mengantisipasi terjadinya kecurangan pada pemilu (La Ode Muh Syarif) 3. Cintai dirimu sendiri ( Afiatul Najwa ) 4. Efektivitas implementasi program gerakan nasional pelopor keselamatan berlalu lintas di daerah masing-masing (Wardani) 5. Banyaknya suap kepada penyelenggara pemilu (Wa Ode Nurfaina) 6. Meningkatkan kesadaran generasi muda untuk berprilaku anti korupsi (Siti Hadijah) 7. Bersatu melawan Covid-19 (Reyuarto Pali’)



Alasan memilih judul Efektivitas implementasi program gerakan nasional pelopor keselamatan berlalu lintas di daerah masing-masing. Dengan melihat identifikasi maslah yang ditemukan Judul Proposal : Efektivitas Implementasi Program gerakan nasional Pelopor Keselamatan berlalu Lintas di daerah Masing-masing Identifikasi Masalah : 1.



Tingginya tingkat Pelanggaran tata tertib lalu lintas ?



2.



Tingginya Jumlah kecelakaan lalu lintas di daerah masing-masing?



3.



Rendahnya Jumlah kepatuhan tata tertib yang ada di daerah masing-masing? Sehingga membuat kami melakukan kampanye dengan cara membuat Poster atau



Pamfletnya terkait dengan Implementasi gerakan nasional pelopor keselamatan berlalu lintas , setelah jadi kita Upload ke sosial media kita masing² kemudia tag organisasi yang pernah kita ikutin, dan komunitas, atau web resmi dari provinsi masing², sehingga mereka dapat membaca.



12



Bukti Diskusi 1. Diskusi dilakukan pada tanggal 25 oktober 2020



2. Diskusi dilakukan pada tanggal 28 oktober 2020



13



DAFTAR PUSTAKA "Efektivitas Implementasi Gerakan Nasional pelopor keselamatan lalu lintas" . www.kapolres.go.id. 31 Desember 2019. https://kapolres.go.id/efektivitas- implementasigerakan-nasional-pelopor keselamatan-lalu-lintas/



14