Proposal Pengajuan Kantin - Baru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR Dengan mengucap puji syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan taufik dan hidayahNya kepada kami, sehingga kami dapat membuat Proposal Pengadaan Kantin Sekolah. Pengajuan proposal ini merupakan bentuk kewajiban yang harus dipenuhi oleh kami selaku yang menerima bantuan. Dengan adanya pengadaan kantin sekolah baru maka diharapkan nanti dapat memenuhi kriteria dari sekolah sehat dan adiwiyata kota Blitar. Sehingga jajanan anak – anak dan warga sekolah seluruhnya makin terjamin mutu dan kualitas kesehatannya. Akhirnya kami hanya dapat mengucapkan terima kasih atas perhatian dan terealisasinya program dana bantuan untuk sekolah kami. Apabila dalam penyusunan proposal ini banyak kesalahan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan kami menerima semua kritik dan saran untuk perbaikan proposal ini. Blitar, 31 Juli 2018 Kepala SD Negeri Sentul 1 Kota Blitar



SURIPTIANI, S.Pd NIP. 19630224 198303 2 007



PEMERINTAH KOTA BLITAR DINAS PENDIDIKAN



UPT SATUAN PENDIDIKAN



SEKOLAH DASAR NEGERI SENTUL I Jalan Trowulan No. 2 Telp. [ 0342 ] 4557718 Blitar Nomor Lampiran Perihal



: 421/ 076 /410.110.6.15 / 2018 : 1 (satu) berkas : Permohonan Bantuan Pengadaan Kantin Sekolah Sehat



Kepada Yth, Bpk. Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Di BLITAR Sehubungan dengan adanya program pemberian subsidi Pengadaan Bantuan Kantin Sekolah , dengan hormat kami mengajukan permohonan agar dapat memperoleh bantuan tersebut berupa Kantin Sekolah. Melihat kondisi sekolah kami, bantuan tersebut akan kami gunakan untuk penataan jajanan di Kantin Sekolah yang terjamin kualitas dan mutu kesehatannya. Sehingga syarat untuk menjadi Sekolah Adiwiyata Tingkat Propinsi tahun depan dapat terpenuhi dengan ditunjang adanya Kantin Sekolah Sehat. Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini kami sertakan: a) Usulan Rencana Kegiatan b) Profil sekolah c) FC NPWP Lembaga d) FC Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) e) FC Sertifikat Akreditasi Sekolah f) FC Piagam Adiwiyata Sekolah Tingkat Kota Blitar Atas perhatian dan pertimbangannya, kami mengucapkan terima kasih.



Komite Sekolah



Kepala Sekolah



SUYATA



SURIPTIANI, S.Pd NIP. 19630224 198303 2 007



PEMERINTAH KOTA BLITAR DINAS PENDIDIKAN UPTD SATUAN PENDIDIKAN



SEKOLAH DASAR NEGERI SENTUL I Jalan Trowulan No. 2 Telp. [ 0342 ] 4557718 Blitar



PROFIL SEKOLAH 1. Nama Sekolah 2. Alamat Sekolah a. Jalan b. Kelurahan/Desa c. Kecamatan d. Kabupaten/Kota e. No. Telepon/HP 3. Tahun beroperasi 4. Status Tanah 5. Luas tanah yang tersedia 6. Luas Bangunan 7. NPSN 8. NIS 9. No. NPWP Atas Nama



: SD Negeri Sentul 1 Kota Blitar : : Jl.Trowulan No.02 : Sentul : Kepanjenkidul : Kota Blitar : (0342) - 4557718 : 1977 : Milik sendiri/hibah/hak guna bangunan ** ) : 7.555 M2 : 2.062 M2 : 20535059 : 101240 : 00.434.324.0-653.000 : SDN Sentul 1



10. Jumlah siswa dalam 3 (tiga) tahun terakhir Kelas Jumlah Siswa 2016/2017 2017/2018 I 36 28 II 39 36 III 27 39 IV 43 32 V 38 44 VI 34 40 Jumlah 217 219



2018/2019 27 27 42 40 29 44 219



11. Jumlah Rombongan Belajar Kelas I : 1 Rombongan Belajar Kelas II : 1 Rombongan Belajar Kelas III : 1 Rombongan Belajar Kelas IV : 1 Rombongan Belajar Kelas V : 1 Rombongan Belajar Kelas VI : 2 Rombongan Belajar 12. Data Ruang Kelas Kelas I ………. Ruang dengan kondisi : baik/rusak/rusak sedang/rusak berat Kelas II ………. Ruang dengan kondisi : baik/rusak/rusak sedang/rusak berat Kelas III ………. Ruang dengan kondisi : baik/rusak/rusak sedang/rusak berat Kelas IV ………. Ruang dengan kondisi : baik/rusak/rusak sedang/rusak berat Kelas Va ………. Ruang dengan kondisi : baik/rusak/rusak sedang/rusak berat Kelas Vb ………. Ruang dengan kondisi : baik/rusak/rusak sedang/rusak berat Kelas VI ………. Ruang dengan kondisi : baik/rusak/rusak sedang/rusak berat



-13.Data Bangunan/ Ruang lainnya 1. Ruang Perpustakaan dengan kondisi : baik/rusak/rusak sedang/rusak berat 2. Ruang Koperasi Sekolah dengan kondisi : baik/rusak/rusak sedang/rusak berat 3. Ruang Kantin dengan kondisi : baik/rusak/rusak sedang/rusak berat 4. Ruang Mushola dengan kondisi : baik/rusak/rusak sedang/rusak berat 14.Data Guru No



Status Guru SLTA



1 Guru Tetap 2 Guru Tidak Tetap 3 Guru Bantu Jumlah 15. Bukti Kepemilikan Tanah



D1



D2 1 1



Tingkat Pendidikan D3 S1 8 2 11



S2



S3



1



: ada / tidak ada ***) Kota Blitar, 31 Juli 2018



Mengetahui Ketua Komite Sekolah



Kepala Sekolah



SUYATA



SURIPTIANI, S.Pd NIP : 19630224 198303 2 007



PEMERINTAH KOTA BLITAR DINAS PENDIDIKAN



UPT SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI SENTUL I Jalan Trowulan No. 2 Telp. [ 0342 ] 4557718 Blitar



SURAT PERNYATAAN MELAKSANAKAN PENGADAAN KANTIN SEKOLAH



Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama Jabatan Alamat SD



`



: SURIPTIANI, S.Pd : Kepala Sekolah : Jalan : Trowulan No.2 Desa/Kelurahan : Sentul Kecamatan : Kepanjenkidul Propinsi : Jawa Timur Kode POS : 66113 Telepon/HP : 085856326567



Dengan ini menyatakan kami sanggup melaksanakan Pengadaan Kantin Sekolah sesuai dengan Petunjuk Teknis yang berlaku. Demikian surat Pernyataan ini kami buat dengan sadar dan penuh rasa tanggung jawab.



Mengetahui Ketua Komite Sekolah



SUYATA



Kota Blitar, 31 Juli 2018 Kepala Sekolah



SURIPTIANI, S.Pd NIP : 19630224 198303 2 007



PEMERINTAH KOTA BLITAR DINAS PENDIDIKAN UPT SATUAN PENDIDIKAN



SEKOLAH DASAR NEGERI SENTUL I Jalan Trowulan No. 2 Telp. [ 0342 ] 7705848 Blitar



KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH SDN SENTUL 1 NOMOR : 420/ 073 / 422.110.6.15/2018



SUSUNAN PENGURUS KOMITE MASA BAKTI 2018 - 2023 KEPALA SDN SENTUL 1 KOTA BLITAR



Menimbang



: 1. Bahwa berhubung telah berakhinya masa bakti Pengurus Komite SDN SENTUL 1 , maka perlu diadakannya penyegaran pengurus untuk masa bakti 2018 -2023 2. Kepada para pengurus yang telah berakhir masa baktinya, diucapkan terimakasih



yang



sebesar-besarnya



atas



jerih



payah



dan



pengabdiannya yang telah dilakukan dalam membantu memajukan SDN SENTUL 1 3. Bahwa untuk maksud point 1 dan 2 di atas, perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah. Mengingat



: 1. Undang-undang Nomor. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2. Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 1992 tentang Peran serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional 3. Kepmendiknas No. 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah



Memperhatikan



: Hasil keputusan Rapat Komite Sekolah, Orangtua Siswa dan pihak Komite sekolah.



MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama



:



Memberhentikan dengan hormat Pengurus Komite SDN SENTUL 1 masa bakti 2013 - 2018, serta mengangkat kembali Pengurus Komite Sekolah SDN SENTUL 1 masa bakti 2018 - 2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini



Kedua



:



Dengan keluarnya Surat Keputusan ini maka SK tentang Susunan Kepengurusan Komite SDN SENTUL 1 masa Bakhti 2013 – 2018 dinyatakan tidak berlaku lagi



Ketiga



:



Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya Surat Keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang sesuai



Keempat



:



Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bilamana dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Pada Tanggal Kepala Sekolah



: Kota Blitar : 16 Juli 2018



SURIPTIANI, S.Pd NIP. 19630224 198303 2 007



LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN SDN SENTUL 1 Nomor : 420/ 073 / 422.110.6.15/2018 Tanggal : 16 Juli 2018 Tentang : Pengangkatan Pengurus Komite SDN SENTUL 1



SUSUNAN PENGURUS KOMITE SEKOLAH “ SDN SENTUL 1 KOTA BLITAR “ TAHUN 2013 1. 2. 3. 4.



Nama Ketua Komite : SUYATA Nama Kepala Sekolah : SURIPTIANI, S.Pd Narasumber : Dr.H.M.ZAENUDIN, M.Pd Sekretaris 1 : AMIN Sekretaris 2 : IWAN 5. Bendahara 1 : NUR ANDAYU Bendahara 2 : SUPARTIN 6. Sie Bidang – Bidang :  Bid. Penggalian Sumber Daya Sekolah : AHMAD SUBAIDI  Bid. Pengelolaan Sumber Daya Sekolah : SUNARDI  Bid. Pengendalian Kwalitas Pelayanan Sekolah : CATUR YUDI  Bid. Kerjasama Sistem Informasi : BAYU MAHENDRA S  Bid. Sarana dan Prasarana Sekolah : ALVIAN I.M, S.Pd  Bid. Usaha : SITI FATIMAH, S.Pd



Blitar, 16 Juli 2018 Kepala Sekolah



SURIPTIANI, S.Pd NIP. 19630224 198303 2 007



PEMERINTAH KOTA BLITAR DINAS PENDIDIKAN



UPT SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI SENTUL I Jalan Trowulan No. 2 Telp. [ 0342 ] 4557718 Blitar



PROPOSAL



USULAN BANTUAN PENGADAAN KANTIN SEKOLAH SEHAT BIDANG PENDIDIKAN DASAR TAHUN ANGGARAN 2018



DISUSUN OLEH



NAMA SEKOLAH : SDN SENTUL 1 KOTA BLITAR NAMA KS : SURIPTIANI, S.Pd ALAMAT SEKOLAH : SENTUL KECAMATAN : KEPANJENKIDUL KOTA : BLITAR PROPINSI : JAWA TIMUR