Rancangan Aktualisasi Asmarida.1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB III RANCANGAN AKTUALISASI 3.1



Rencana Aktualisasi. Unit Kerja Isu yang diangkat



Penyebab isu



Gagasan Pemecahan Isu Dampak



Rencana Kegiatan



: UPT Puskesmas Rantau Pandan Kabupaten Bungo : Belum Optimalnya Pelayanan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit) di UPT Puskesmas Rantau Pandan Kabupaten Bungo : 1. Pelayanan MTBS belum mengikuti SOP 2. Kurangnya kepatuhan petugas dalam pengisian form MTBS yang lengkap 3. Kurangnya perlengkapan untuk mendukung dalam pengisian form MTBS : Optimalisasi Pelayanan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit) di UPT Puskesmas Rantau Pandan Kabupaten Bungo : Apabila tidak dilakukan optimalisasi pelayanan MTBS maka tidak terpantaunya penilaian balita sakit dengan MTBS dan beberapa klasifikasi penyakit balita seperti, peneumonia, diare, malaria, campak, malnutrisi dan sering kali kombinasi beberapa penyakit. sehingga berpengaruh pada proses penyembuhan penyakit balita. sekaligus menurunnya kualitas pelayanan kesehatan di unit rawat jalan kesehatan dasar seperti puskesmas. Disamping itu, fungsi Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yg menyelenggarakan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, tidak berjalan dengan baik dalam mengutamakan upaya promotive dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yg setinggi-tingginya di wilayah kerja. : 1. Membuat alur pelayanan MTBS 2. Membuat SOP tentang Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) 3. Membuat poster bagan MTBS untuk memudahkan dalam pengisian form MTBS di ruangan Poli kes. Balita 4. Melakukan sosialisasi kepada Petugas Poli kesehatan Balita Tentang Pengisian Form MTBS 5. Memberikan konsling kepada ibu balita mengenai pengobatan yang akan di teruskan di rumah



Tabel 3.1 Rencana Kegiatan, Tahapan Kegiatan, Output yang diharapkan



NO. 1 1.



KEGIATAN 2 Membuat alur pelayanan MTBS



TAHAPANOUTPUT/ HASIL KEGIATAN



3 1. Melakuka n Konsultas i dengan Keterkaiatan Agenda III Mentor (WoG, Manajemen PNS, Pelayanan Publik) Membuat alur pelayanan MTBS didasari dari analisis pada lamp. Matrik 3.4 tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, maka kegiatan ini berkaitan dengan WoG, Manajemen ASN, dan Pelayanan Publik. Hal ini merupakan pendekatan yang mengintegrasikan upaya 2. Membuat kolaboratif dari tugas alur pokok dan fungsi saya pelayanan untuk mewujudkan tujuan MTBS bersama, sebagai aktor pelayanan dalam Menyelesaikan suatu masalah pelayanan, dan juga salah satu fungsi pelayanan publik yang di



4  Lembar konsultasi  Photo Konsultasi



KETERKAITAN SUBSTANSI MATAPELATIHAN 5 Akuntabilitas Saya berkonsultasi dengan mentor secara Profesional dan Jelas untuk membuat alur pelayanan MTBS Etika Publik Pada saat berkonsultasi dengan mentor saya menggunakan Bahasa yang sopan dan santun Nasionalisme Saya akan berkoordinasi dan menghargai pendapat mentor dalam membuat alur pelayanan MTBS



 Desain alur pelayanan MTBS



Akuntabilitas Dalam Mendesain alur pelayanan MTBS ini, saya bertanggung jawab terhadap alur yang saya kerjakan Nasionalisme Dalam Mendesain alur ini,Saya menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.



KONTRIBUSI TERHADAP VISIDAN MISI ORGANISASI 6 Membuat alur pelayanan MTBS sejalan dengan visi Puskesmas Rantau Pandan yaitu Terwujudnya masyarakat Kecamatan Rantau Pandan yang sehat dan Mandiri dan menjalani Misi ke 1 dan 3



PENGUATAN NILAI ORGANISASI 1. 2. 3. 4.



7 Prima dalam layanan Disiplin Dalam Bekerja Aman Nyaman



selenggarakan dengan tujuan untuk mencapai halhal yang strategis bagi kemajuan bangsa di masa yang akan datang Dasar Hukum :  UU No. 5 tahun2014 tentang ASN  PMK No.70 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Manajemen Terpadu 3. Mencetak Balita Sakit Berbasis alur Masyarakat pelayanan  PMK No. 4 Tahun 2019 MTBS tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.  PMK No.31 Tahun 2019 4. Memajang alur Tentang Sistem pelayanan Informasi Puskesmas MTBS di poli kes. Balita



Etika Publik Pada saat mendesain alur pelayanan MTBS ini saya taat pada aturan dan ketentuan perundang-undangan yang ada Anti Korupsi Dalam Mendesain alur pelayanan MTBS ini, saya melakukan secara jujur dan mandiri tanpa menggunakan fasilitas kantor.  Alur pelayanan MTBS



Anti Korupsi Dalam mencetak alur pelayanan MTBS ini, saya melakukan secara mandiri tanpa menggunakan fasilitas kantor, serta saya disiplin dan jujur dalam mencetak alur tanpa memungut biaya dari siapapun.



 Alur di pajang di dinding luar bagian atas pintu masuk poli kesehatan balita



Etika Publik Pada saat memajang saya meminta bantuan kepada teman saya dengan ramah menggunakan bahasa yang sopan dan satun Komitmen Mutu Alur pelayanan MTBS yang sudah dicetak di pajang di atas pintu masuk poli Kesehatan balita, menggunakan desain yang inovatif agar pasien/pengunjung



dapat memahami dengan jelas alur pelayanan tersebut. 2.



Membuat SOP Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)



1. Konsultasi dengan Mentor



Keterkaiatan Agenda III (WoG, Manajemen PNS, Pelayanan Publik) Membuat alur pelayanan MTBS didasari dari analisis pada lamp. Matrik 3.4 tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, 2. Mencari maka kegiatan ini Referensi berkaitan dengan WoG, Manajemen ASN, dan Pelayanan Publik. Hal ini merupakan pendekatan yang mengintegrasikan upaya kolaboratif dari tugas pokok dan fungsi saya untuk mewujudkan tujuan bersama, sebagai aktor pelayanan dalam Menyelesaikan suatu masalah pelayanan, dan juga salah satu fungsi 3. Membuat pelayanan publik yang di SOP selenggarakan dengan Manajem tujuan untuk mencapai halen hal yang strategis bagi Terpadu kemajuan bangsa di masa Balita



 Lembar konsultasi  Photo Konsultasi



Akuntabilitas Saya berkonsultasi dengan mentor secara Profesional, jelas dan transparan untuk membuat SOP Etika Publik Pada saat berkonsultasi dengan mentor saya menggunakan Bahasa yang sopan dan santun



 Sumber Refrensi  https://kesga .kemkes.go.i d/assets/file/ pedoman/P MK%20RI %20no%207 0%20tahun %202013%2 0ttg%20Pen yelenggaraa n%20MTBS -M.pdf



Akuntabilitas Saya mencari referensi penuh dengan tanggung jawab



 Draft file SOP



Akuntabilitas Dalam Membuat SOP Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) ini, saya bertanggung jawab terhadap SOP yang saya kerjakan



Etika Publik Pada saat mencari referensi ini saya taat pada aturan dan ketentuan perundang-undangan



Membuat SOP Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) sejalan dengan visi Puskesmas Rantau Pandan yaitu Terwujudnya masyarakat Kecamatan Rantau Pandan yang sehat dan Mandiri dan menjalani Misi ke 1 dan 3



1. Prima dalam layanan 2. Akuntabel 3. Disiplin Dalam Bekerja



yang akan datang



Sakit (MTBS)



Nasionalisme Dalam Membuat SOP Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) ini,Saya menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sehingga dapat di pahami serta di gunakan oleh diri saya sendiri dan orang lain



Dasar Hukum :  UU No. 5 tahun2014 tentang ASN  PMK No.70 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Manajemen Terpadu Balita Sakit Berbasis Masyarakat  PMK No. 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.  PMK No.31 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Puskesmas



Etika Publik Pada saat membuat SOP Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) ini saya taat pada aturan dan ketentuan perundang-undangan yang ada Komitmen Mutu Dalam Membuat SOP Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) ini saya membuat secara efektif dan efisien. 4. Mencetak SOP Manajem en Terpadu Balita Sakit (MTBS)



 Lembar SOP yang sudah di cetak



Anti Korupsi Dalam mencetak SOP Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) ini, saya melakukan secara mandiri tanpa menggunakan fasilitas kantor.



3.



Membuat poster bagan MTBS untuk memudahkan pengisian form MTBS di ruangan Poli kes. Balita



5. Finalisasi pembuata n SOP



 SOP yang telah ditanda tangani



Komitmen Mutu SOP yang sudah dicetak di tanda tangani atasan untuk menjamin mutu SOP yang dihasilkan



1. Konsultasi dengan Mentor



 Lembar konsultasi  Photo Konsultasi



Etika Publik Pada saat berkonsultasi dengan mentor saya menggunakan Bahasa yang sopan dan santun



 Sumber Referensi  https://dinke s.jatimprov. go.id/userim age/dokume n/BAGAN% 20MTBS_0 5.04.2016(1) .pdf



Akuntabilitas Saya mencari referensi penuh dengan tanggung jawab



 Draft file bagan



Akuntabilitas Dalam Membuat bagan pelayanan MTBS ini, saya bertanggung jawab terhadap bagan yang saya kerjakan



Keterkaiatan Agenda III 2. Mencari (WoG, Manajemen PNS, Referensi Pelayanan Publik) bagan Membuat alur pelayanan MTBS MTBS didasari dari analisis pada lamp. Matrik 3.4 tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, maka kegiatan ini berkaitan dengan WoG, Manajemen ASN, dan Pelayanan Publik. 3. Membuat Hal ini merupakan bagan pendekatan yang pelayanan mengintegrasikan upaya MTBS kolaboratif dari tugas pokok dan fungsi saya untuk mewujudkan tujuan bersama, sebagai aktor pelayanan dalam Menyelesaikan suatu masalah pelayanan, dan juga salah satu fungsi pelayanan publik yang di selenggarakan dengan tujuan untuk mencapai hal-



Etika Publik Pada saat mencari referensi ini saya jujur dan taat pada aturan dan ketentuan perundangundangan



Nasionalisme Dalam Membuat bagan ini, Saya akan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Etika Publik Pada saat Membuat poster bagan pelayanan MTBS ini saya akan taat pada aturan dan ketentuan



Melengkapi bagan pengisian MTBS di ruangan Poli kes. Balita sejalan dengan visi Puskesmas Rantau Pandan yaitu Terwujudnya masyarakat Kecamatan Rantau Pandan yang sehat dan Mandiri dan menjalani Misi ke 1 dan 3



1. Prima dalam layanan 2. Akuntabel 3. Disiplin Dalam Bekerja



hal yang strategis bagi kemajuan bangsa di masa yang akan datang 4. Mencetak poster Dasar Hukum : bagan  UU No. 5 tahun2014 pelayanan tentang ASN MTBS  PMK No.70 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Manajemen Terpadu Balita Sakit Berbasis Masyarakat  PMK No. 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis 5. Memajang Pemenuhan Mutu bagan Pelayanan Dasar pada pelayanan Standar Pelayanan MTBS di Minimal Bidang poli kes. Kesehatan. balita  PMK No.31 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Puskesmas 4.



perundang-undangan yang ada  Poster bagan MTBS



Akuntabilitas Saya memeriksa dokumen sebelum saya melakukan pencetakan dengan penuh bertanggung jawab Anti Korupsi Saya melakukan pencetakan media secara mandiri tanpa membebankan biaya pada pihak lain.



 Poster Bagan yang sudah di cetak akan di pajang di dinding dlm poli kes. Balita



Komitmen Mutu bagan yang sudah dicetak di pajang untuk menjamin mutu pelayanan yang dihasilkan.



 Melakukan sosialisasi 1. Konsultasi dengan kepada Petugas Poli mentor kesehatan Balita Tentang Pengisian Form MTBS



 Lembar konsultasi  Photo Konsultasi



Etika Publik Pada saat berkonsultasi dengan mentor saya menggunakan Bahasa yang sopan dan santun



Keterkaiatan Agenda III 2. Menyusun materi (WoG, Manajemen PNS, sosialisasi Pelayanan Publik) Membuat alur pelayanan



 Adanya materi sosialisasi



Akunabilitas Saya enyusun materi dengan transparan dan bertanggung jawab



Memaksimalkan kerja sama antar program sejalan dengan visi Puskesmas Rantau Pandan yaitu Terwujudnya masyarakat Kecamatan Rantau Pandan yang sehat



1. Prima dalam layanan 2. Akuntabel 3. Niat yang tulus dalam menolong 4. Disiplin Dalam Bekerja 5. Aman 6. Nyaman



MTBS didasari dari analisis 3. Menyamp pada lamp. Matrik 3.4 aikan tentang kedudukan dan materi peran PNS dalam NKRI, tata cara maka kegiatan ini pengisian berkaitan dengan WoG, form MTBS Manajemen ASN, dan kepada Pelayanan Publik. Hal ini merupakan petugas pendekatan yang poli kes. mengintegrasikan upaya balita kolaboratif dari tugas pokok dan fungsi saya untuk mewujudkan tujuan bersama, sebagai aktor pelayanan dalam Menyelesaikan suatu masalah pelayanan, dan juga salah satu fungsi pelayanan publik yang di selenggarakan dengan tujuan untuk mencapai halhal yang strategis bagi kemajuan bangsa di masa yang akan datang Dasar Hukum :  UU No. 5 tahun2014 tentang ASN  PMK No.70 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Manajemen Terpadu Balita Sakit Berbasis Masyarakat



 Daftar hadir  Notulen  Foto kegiatan



Akuntabilitas Dalam kegiatan Sosialisasi tata cara pengisian form MTBS kepada petugas poli kes. balita, Saya mempersiapkan acara secara profesional agar sosialisasi berjalan lancar Nasionalisme Dalam kegiatan Sosialisasi tata cara pengisian form MTBS kepada petugas poli kes. balita, Saya juga menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar agar mudah dipahami. Komitmen Mutu Dalam Menyampaikan materi tata cara pengisian form MTBS kepada petugas poli kes. balita, Saya melakukan kegiatan dengan efektif dan efisien agar petugas memahami maksud yang akan saya sampaikan. Anti Korupsi Dalam pelaksanaan sosialisasi ini saya melakukan secara mandiri tanpa mengungut biaya dari pihak manapun



dan Mandiri dan menjalani Misi ke 1, 3 dan 4



 PMK No. 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.  PMK No.31 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Puskesmas 5.



Memberikan konsling 1. Konsultasi kepada ibu balita mengenai dengan pengobatan yang akan di mentor teruskan di rumah. Keterkaiatan Agenda III (WoG, Manajemen PNS, Pelayanan Publik) Membuat alur pelayanan MTBS didasari dari analisis pada lamp. Matrik 3.4 tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, maka kegiatan ini 2. Menyiapk berkaitan dengan WoG, an form Manajemen ASN, dan pelayanan Pelayanan Publik. an Hal ini merupakan konsling pendekatan yang MTBS mengintegrasikan upaya



 Lembar konsultasi  Photo Konsultasi



Etika Publik Pada saat berkonsultasi dengan mentor saya akan menggunakan Bahasa yang sopan dan santun Nasionalisme Saya bermusyawarah dengan mentor tentang pelayanan konsling kepada ibu balita mengenai pengobatan yang akan di teruskan di rumah yang saya berikan



 Form MTBS



Komitmen Mutu Saya Menyiapkan form pelayananan konsling MTBS secara efektif dan efesien untuk hasil kinerja yang lebih optimal



Melaksanakan kegiatan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)sejalan dengan visi Puskesmas Rantau Pandan yaitu Terwujudnya masyarakat Kecamatan Rantau Pandan yang sehat dan Mandiri dan menjalani Misi ke 1,3 dan 4



4. Prima dalam layanan 5. Akuntabel 6. Niat yang tulus dalam menolong 7. Disiplin Dalam Bekerja 8. Aman 9. Nyaman



kolaboratif dari tugas 3. Meminta pokok dan fungsi saya kesediaan untuk mewujudkan tujuan waktu bersama, sebagai aktor pasien pelayanan dalam untuk Menyelesaikan suatu diberikan masalah pelayanan, dan pelayanan juga salah satu fungsi konsling pelayanan publik yang di pengobata selenggarakan dengan n yang tujuan untuk mencapai halakan di hal yang strategis bagi teruskan kemajuan bangsa di masa di rumah yang akan datang Dasar Hukum :  UU No. 5 tahun2014 tentang ASN  PMK No.70 Tahun 2013 4. Mengisi formulir tentang Penyelenggaraan Manajemen Terpadu Balita Sakit Berbasis Masyarakat  PMK No. 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.  PMK No.31 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Puskesmas



 Form skrining (MST) yang telah diisi



Etika Publik Dalam melakukan konsling pengobatan yang akan di teruskan di rumah saya akan meminta kesediaan ibu/keluarga pasien dengan ramah,sopan dan santun Komitmen Mutu Pada saat melakukan konsling pengobatan yang akan di teruskan di rumah oleh ibu/keluarga pasien saya melakukan dengan cermat dan teliti agar ibu/keluarga pasien memahami dengan baik apa yang telah saya sampaikan



 Lembar formulir konseling  Photo kegiatan



Akunabilitas Saya melakukan kegiatan denagn penuh bertanggung jawab Anti korupsi Pada saat melakukan konsling saya telah berpenampilan sederhana untuk membangun kenyamanan antara konslor dan ibu/keluarga pasien Etika Publik Dalam melakukan pengisian formulir konsling akan meminta ibu/keluarga pasien dengan jujur



3.2



Matrik Habituasi. Tabel 3.2. : MATRIK HABITUASI



NILAI DASAR



INDIKATOR NILAI



Keg. 1 Membuat alur pelayanan MTBS



1



Transparansi Tanggung jawab Akuntabilitas Profesional Kejelasan Bahasa Indonesia Koordinasi Nasionalisme Menghargai pendapat bermusyawarah Sopan Santun Etika Publik Taat aturan Ramah Efektif Efisien Mutu KomitmenMutu inovatif cermat teliti Mandiri Jujur Anti Korupsi Sederhana disiplin



2



3



4



Keg. 2 Membuat SOP tentang Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)



1



2



3



4



5



Keg. 3 Membuat poster bagan MTBS untuk memudahkan dalam pengisian form MTBS



1



2



3



4



Keg. 4 Keg. 5 Melakukan sosialisasi kepada Memberikan konsling Petugas Poli kesehatan Balita kepada ibu balita mengenai Tentang Pengisian Form pengobatan yang akan di MTBS teruskan di rumah



5



1



2



3



1



2



3



TOTAL



4



2 8 3 2 4



1 1 1 7 7 5 2 5 5 2 1 2 2 6 3 1 1



3.3



Matrik Visi Misi dan Tata Nilai Organisasi. Tabe 3.3. : MATRIKS VISI MISI DAN TATA NILAI ORGANISASI



Keterkaitan Terhadap Visi Misi dan Tata Nilai Organisasi



VISI



Terwujudnya masyarakat Kecamatan Rantau Pandan yang sehat dan Mandiri Mengerakan pembangunan berwawasan kesehatan Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup bersih dan sehat



MISI



Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu,merata dan terjangkau Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, masyarakat beserta lingkungan



TATA NILAI ORGANISASI



Meningkatkan kerjasama Lintas Sektor dan pemberdayaan masyarakat di Bidang kesehatan Prima dalam layanan Akuntabel Niat yang tulus dalam menolong Disiplin Dalam Bekerja Aman Nyaman



Keg. Keg. Keg. Keg. Keg. 1 2 3 4 5



Total



5



5



0



5



2



0 5 4 2 5 3 3



3.4



Matrik Kedudukan dan Peran PNS. Tabel 3.4. : MATRIKS KEDUDUKAN DAN PERAN PNS



Keterkaitan Dengan Kedudukan Dan Peran ASN



Keg. 1 Keg. 2 Keg. 4 Keg. 3 Keg. 5 Membuat Membuat Melakukan Membuat poster Memberikan alur SOP tentang bagan MTBS untuk sosialisasi kepada konsling kepada pelayanan Manajemen memudahkan Petugas Poli ibu balita MTBS Terpadu dalam pengisian kesehatan Balita mengenai Balita Sakit Tentang form MTBS di (MTBS) ruangan Poli kes. Pengisian Form pengobatan yang akan di teruskan Balita MTBS di rumah



Total



Manajemen ASN 4



Whole of Government (WOG)



Pelayanan Publik



3.5



Penjadwalan Rencana Aktualisasi. Penjadwalan kegiatan aktualisasi perlu dilakukan agar setiap kegiatan yang akan



dilaksanakan berjalan secara terstruktur dan terencana sehingga diharapkan seluruh kegiatan bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Berikut adalah jadwal kegiatan aktualisasi yang akan dilaksanakan



5



4



Tabel 3.5. : JADWAL RANCANGAN KEGIATAN AKTUALISASI WAKTU NO



SEPTEMBER



KEGIATAN 9



1



2



3



4



5



Membuat alur pelayanan MTBS Membuat SOP tentang Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) Membuat poster bagan MTBS untuk memudahkan dalam pengisian form MTBS di ruangan Poli kes. Balita Melakukan sosialisasi kepada Petugas Poli kesehatan Balita Tentang Pengisian Form MTBS Memberikan konsling kepada ibu balita mengenai pengobatan yang akan di teruskan di rumah



10



11



12



13



14



15



16



17



18



19



OKTOBER 20



21



22



23



24



25



26



27



28



29



30



1



2



3



4



5



6



7



8



DAFTAR PUSTAKA



Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2017). Modul Penyelenggaraan Perdana Pendidikan dan Pelatihan Calon Pegawai Negeri Sipil: Aktualisasi Nilai – Nilai Dasar Profesi PNS. LAN – RI, Jakarta Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2017). Modul Penyelenggaraan Perdana Pendidikan dan Pelatihan Calon Pegawai Negeri Sipil: Wawasan Kebangsaan. LAN – RI, Jakarta Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2017). Modul Penyelenggaraan Perdana Pendidikan dan Pelatihan Calon Pegawai Negeri Sipil: Kesiapsiagaan Bela Negara. LAN – RI, Jakarta Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2017). Modul Penyelenggaraan Perdana Pendidikan dan Pelatihan Calon Pegawai Negeri Sipil: Isu Kontemporer. LAN – RI, Jakarta Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2017). Modul Penyelenggaraan Perdana Pendidikan dan Pelatihan Calon Pegawai Negeri Sipil: Akuntabilitas. LAN – RI, Jakarta Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2017). Modul Penyelenggaraan Perdana Pendidikan dan Pelatihan Calon Pegawai Negeri Sipil: Nasionalisme. LAN – RI, Jakarta Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2017). Modul Penyelenggaraan Perdana Pendidikan dan Pelatihan Calon Pegawai Negeri Sipil: Etika Publik. LAN – RI, Jakarta Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2017). Modul Penyelenggaraan Perdana Pendidikan dan Pelatihan Calon Pegawai Negeri Sipil: Komitmen Mutu. LAN – RI, Jakarta Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2017). Modul Penyelenggaraan Perdana Pendidikan dan Pelatihan Calon Pegawai Negeri Sipil: Anti Korupsi. LAN – RI, Jakarta Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2017). Modul Penyelenggaraan Perdana Pendidikan dan Pelatihan Calon Pegawai Negeri Sipil: Manajemen ASN. LAN – RI, Jakarta Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2017). Modul Penyelenggaraan Perdana Pendidikan dan Pelatihan Calon Pegawai Negeri Sipil: Whole of Government. LAN – RI, Jakarta Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2017). Modul Penyelenggaraan Perdana Pendidikan dan Pelatihan Calon Pegawai Negeri Sipil: Pelayanan Publik. LAN – RI, Jakarta Undang-undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 70 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Manajemen



Terpadu Balita Sakit Berbasis Masyarakat Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 tahun 2019 tentang puskesmas Peraturan Menteri Kesehatan No. 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan No.31 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Puskesmas