Rancangan Aktualisasi - Faqih [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RANCANGAN AKTUALISASI



UPAYA MENINGKATKAN EFEKTIFITAS PENGAWASAN WBP MELALUI PEMASANGAN DAN PENYUSUNAN SOP PENGGUNAAN CCTV DI LINGKUNGAN RUTAN KLAS I SURABAYA



Oleh :



MOH. FAQIH SYARIFUDDIN ARIF NIP. 19891002 201712 1 007



PELATIHAN DASAR CPNS GOLONGAN II ANGKATAN 20 BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2018



i



LEMBAR PERSETUJUAN



JUDUL



: UPAYA PENINGKATAN EFEKTIFITAS PENGAWASAN TERHADAP



WPB



PENYUSUNAN



MELALUI SOP



PEMASANGAN



PENGGUNAAN



DAN CCTV



DILINGKUNGAN RUTAN KLAS I SURABAYA PENULIS



: MOH. FAQIH SYARIFUDDIN ARIF



UNIT KERJA



: RUTAN KLAS 1 SURABAYA



Telah disetujui oleh Mentor dan Coach pada Seminar Rancangan Aktualisasi hari Jum’at tanggal 14 September 2018 Di Pusat Pendidikan Sabhara Porong Sidoarjo



Sidoarjo, 14 September 2018



Coach



Mentor



Mustiqo Vitra A. S.Ip., M.Si., M.H. NIP. 197501092001121002



Andi Surya, A.Md.IP, S.H. NIP. 198712272008011003



ii



BERITA ACARA



Sehubungan



dengan



penyelenggaraan



Diklat



Pelatihan



Dasar



CPNS



Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2018 Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Pusdik Shabara Porong, Sidoarjo pada Hari Jum’at tanggal 14 September 2018 telah melaksanakan Seminar Rancangan Aktualisasi. Nama



: Moh. Faqih Syarifuddin Arif



Angkatan / NDH



: 20 / A-031



Judul



: Peningkatan Efektifitas Pengawasan Terhadap WBP Melalui Pemasangan Dan Penyusunan SOP Penggunaan CCTV dilingkungan Rutan Klas I Surabaya



Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditanda tangani oleh:



Surabaya, 14 September 2018 Penguji,



Peserta,



Dr. Zakaria



Moh. Faqih Syarifuddin Arif NIP. 19891002201712100



Coach,



Mentor,



Mustiqo Vitra A. S.Ip., M.Si., M.H. NIP. 197501092001121002



Andi Surya, A.Md.IP, S.H. NIP. 198712272008011003



iii



KATA PENGANTAR



Syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan kesempatan dan kesehatan kepada penulis, sehingga dapat menyelesaikan Rancangan



Aktualisasi



Nilai



-



Nilai



ANEKA



dengan



judul



“UPAYA



PENINGKATAN EFEKTIFITAS PENGAWASAN TERHADAP WPB MELALUI PEMASANGAN



DAN



PENYUSUNAN



SOP



PENGGUNAAN



CCTV



DILINGKUNGAN RUTAN KLAS I SURABAYA”. Rancangan aktualisasi ini disusun untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi dilingkungan kerja Rutan Klas 1 Surabaya sebagai media dalam mengaktualisasikan nilai-nilai dasar yang meliputi : Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti - Korupsi (ANEKA). Dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terimakasih kepada para pihakpihak yang telah membantu sehingga rancangan aktualisasi ini dapat terselesaikan. Adapun ucapan terimakasih yang ingin disampaikan yaitu kepada: 1. Teguh Pamuji, A.Md.IP., S.H., M.H. selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Klas 1 Surabaya yang telah memberikan kesempatan dan ijin untuk mengikuti Diklatsar CPNS Golongan II Kemenkumham Tahun 2018 di Pusdik Sabhara Polri, Porong, Sidoarjo. 2. Mustiqo Vitra A. S.Ip., M.Si., M.H. selaku Coach yang telah membimbing dan mengarahkan selama berada di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur dalam mengerjakan rancangan aktualisasi. 3. Andi Surya, Amd.IP., S.H. selaku mentor sekaligus atasan langsung yang telah memberikan bimbingan dan arahan selama proses pembuatan rancangan aktualisasi. 4. Seluruh Widyaiswara Badan Diklat Provinsi Jawa Timur yang telah memberikan materi, Informasi, dan memberikan bimbingan selama mengikuti Diklatsar CPNS Golongan II Kemenkumham Tahun 2018 di Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo. 5. IPTU Supriyanto, AIPTU Moeniri dan BRIPKA Anang selaku pengasuh dan pembimbing selama melakukan kegiatan Diklatsar di Pusdik Sabhara Polri Porong, Sidoarjo.



iv



6. Seluruh teman-teman peserta Diklatsar CPNS Golongan II Kemenkumham atas dukungan dan kerjasamanya selama mengikuti pendidikan di Pusdik Sabhara Polri, Porong, Sidoarjo.



Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan dan penyusunan rancangan aktualisasi ini masih terdapat banyak kekurangan, oleh karenanya kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan. Akhir kata, harapan penulis semoga rancangan aktualisasi ini dapat terealisasi dan bermanfaat serta berguna bagi pembaca.



Sidoarjo, September 2018



Penulis



v



DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL ...................................................................................



i



LEMBAR PERSETUJUAN .......................................................................



ii



BERITA ACARA .........................................................................................



iii



KATA PENGANTAR .................................................................................



iv



DAFTAR ISI ................................................................................................



vi



BAB I PENDAHULUAN I.I Latar Belakang .........................................................................



1



I.2 Tujuan Aktualisasi ...................................................................



3



I.3 Manfaat Aktualisasi ....................................................................



3



1.4 Ruang Lingkup Aktualisasi........................................................



4



BAB II GAMBARAN LEMBAGA / UNIT KERJA 2.1 Deskripsi Organisasi .................................................................



5



2.2 Tugas Pokok dan fungsi Unit Kerja ..........................................



7



2.3 Tugas Pokok Aparatur Sipil Negara ........................................



9



BAB III RANCANGAN AKTUALISASI 3.1 Penetapan Isu ............................................................................



11



3.2 Gagasan Pemecahan Isu ............................................................



13



3.3 Matrik Rancangan Aktualisasi ..................................................



14



3.4 Jadwal Pelaksanaan Kegiatan ..................................................



21



Daftar Pustaka .............................................................................................



22



vi



BAB I PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang Pandangan masyarakat tentang ASN yang biasa dikenal sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) saat ini masih buruk, menurut banyak orang kinerja dari seorang pegawai jauh lebih buruk dari para buruh yang bekerja diperusahaan swasta, hal tersebut tentu menjadi dasar bagi penulis yang merupakan calon ASN untuk kembali mengacu pada UU No.5 Tahun 2014 yang mengatur tentang ASN, menurut UU tersebut Aparatur Sipil Negara atau yang disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. ASN berfungsi sebagai perencana, sebagai pelaksana sekaligus sebagai pengawas dan pengendali dalam pelaksanaan pembangunan bangsa. Pegawai ASN melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas serta adil agar tercipta persatuan dan kesatuan. Salah satu profesi ASN adalah petugas pemasyarakatan atau dalam hal ini penjaga tahanan yang memiliki tugas melayani publik dimana kedudukan penjaga tahanan selain menjaga pengamanan tahanan atau narapidana juga memberikan pembinaan. Sehingga penjaga tahanan dituntut untuk memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang baik, dengan mengikuti kegiatan diklat prajabatan pola baru, yang mana dalam diklat tersebut ditanamkan nilai-nilai akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi (ANEKA). Perkembangan kualitas dan kuantitas kejahatan dewasa ini mengakibatkan meningkatnya jumlah terpidana dan narapidana di Rumah Tahanan



Negara



(Rutan).



mengakibatkan kondisi



Meningkatnya



jumlah



penghuni



rutan



rutan di Indonesia mengalami over kapasitas.



Padatnya penghuni di dalam rutan mengakibatkan ruangan yang seharusnya



1



cukup untuk menampung tahanan sesuai standar, ternyata melebihi kapasitas semestinya. Hampir diseluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia mengalami over capacity (kelebihan muatan). Demikian juga dengan kondisi di Rumah Tahanan kelas 1 Surabaya yang masih sering terjadi gangguan keamanan dan ketertiban didalam blok atau kamar hunian seperti seringnya terjadi perkelahian antar WBP, hal tersebut diperparah dengan kurang idealnya jumlah petugas yang menjaga WBP yang jumlahnya tidak ideal, ditambah dengan kurangnya fasilitas pengawasan seperti CCTV yang masih belum mampu mamantau semua sudut rawan yang ada dilingkungan Rutan. Idealnya Rutan hanya dihuni 500 tahanan saja, tapi kenyataannya jumlah penghuni Rutan mencapai kurang lebih 2800 tahanan. Kondisi overload yang cukup parah. Meski demikian, tiap hari masih ada kiriman tahanan baru.Kondisi ini tentunya akan mengakibatkan masalah-masalah baru di dalam rutan. Masalah yang terjadi di Rutan Klas 1 Surabaya akibat kondisi yang demikian ini adalah sering terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, makin bertambahnya WBP yang sakit, sering terjadinya perbedaan layanan yang diterima WBP, dan semakin bertambahnya antrian pengunjung. Pelaksanaan Sistem Pemasyarakan di rutan dilaksanakan melalui perawatan dan pelayanan tahanan. Hal ini tidak akan berjalan dengan baik apabila masih adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Belum optimalnya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan dapat dicarikan alternatif solusi sehingga permasalahan yang ada segera tertangani. Diantaranya usulan penambahan fasilitas CCTV di dalam blok guna meningkatan pengawasan WBP serta belum adanya SOP yang disepakati oleh petugas Rutan sendiri dalam hal penanganan kejadian yang terpantau melalui CCTV itu sendiri, peningkatan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dengan memperketat pengawasan WBP di dalam rutan, sosialisasi pentingnya menjaga kerukunan antar WBP di dalam rutan. Namun peningkatan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dengan memperketat pengawasan dirasa lebih efisien dan



2



efektif karena besentuhan langsung dengan pengawasan WBP dan sesuai dengan tusi penjaga tahanan. Berdasarkan penyebab permasalahan sesuai dengan uraian diatas, maka penulis mengambil judul “UPAYA PENINGKATAN EFEKTIFITAS PENGAWASAN TERHADAP WPB MELALUI PEMASANGAN DAN PENYUSUNAN SOP PENGGUNAAN CCTV DILINGKUNGAN RUTAN KLAS I SURABAYA”. 1.2



Tujuan Aktualisasi Tujuan dari pengaktualisasian materi pembelajaran kegiatan Diklat Prajabatan CPNS Kemenkumham tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Provinsi Jawa Timur sebagai berikut. 1.



Untuk menghabituasi nilai-nilai dasar ANEKA (nilai akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi) ke dalam diri masing-masing calon ASN.



2.



Untuk



meng-internalisasikan,



meng-aktualisasikan,



dan



meng-



habituasikan nilai-nilai dasar ANEKA pada lembaga atau instansi tempat kerja, khususnya di Rutan Klas 1 Surabaya. 3.



Memberi kontribusi pada Rutan Klas 1 Surabaya khususnya dalam pengamanan sehingga dapat meningkatkan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.



2.3



Manfaat Aktualisasi 1. Manfaat Internal Manfaat internal dari rancangan aktualisasi yang terdapat nilai-nilai dasar A.N.E.K.A (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi) sebagai berikut. a) Dapat mengamalkan nilai-nilai dasar A.N.E.K.A di tempat kerja khusunya Rutan Klas 1 Surabaya. b) Berkontribusi dalam menyumbangkan pikiran, ide dan gagasan di dalam unit pelaksanan teknis.



3



c) Menjadi tunas perubahan yang lebih baik dalam organisasi maupun dalam unit pelaksana teknis. 2. Manfaat Eksternal Rancangan aktualisasi ini juga memberikan manfaat eksternal untuk organisasi, yaitu sebagai berikut. a)



Dapat memperbaiki citra organisasi di mata masyarakat.



b) Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. c)



Menjalin kerjasama dengan instansi lain untuk meningkatkan kualitas pelayanan.



3 Ruang Lingkup Aktualisasi Ruang lingkup dalam kegiatan aktualisasi dan habituasi ini meliputi kegiatan-kegiatan



proses



peningkatan



upaya



pencegahan



gangguan



keamanan dan ketertiban di Rutan Klas 1 Surabaya. Kegiatan tersebut berupa implementasi dari nilai-nilai dasar ASN yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi (ANEKA). 1.



Jangka Pendek Pada saat ini ruang lingkup dari rancangan aktualisasi ini dapat mengatasi masalah untuk 2 bulan kedepan, seperti masalah perkelahian antar warga binaan dan ancaman-ancaman sesama warga binaan.



2.



Jangka Menengah Untuk jangka waktu 6 bulan kedepan rancangan aktualisasi ini dapat dikembangkan untuk membiasakan warga binaan pemasyarakatan mematuhi tatatertib dan mencegah adanya perkelahian ataupun ancaman-ancaman dari warga binaan itu sendiri.



3.



Jangka Panjang Ruang lingkup pada jangka waktu panjang yang meliputi kegiatan pembinaan dan didasari nilai-nilai ANEKA, dapat mencegah warga binaan untuk melakukan pelanggaran dan tatatertib yang ada dari diri mereka sendiri



4



BAB II GAMBARAN UNIT KERJA



2.1 Deskripsi Organisasi a. Sejarah Rutan Klas 1 Surabaya Rumah Tahanan Negara Klas I Surabaya beralamat di jalan Letnan Jenderal Sutoyo Medaeng Waru Sidoarjo. Rumah Tahanan Negara Klas I Surabaya dibangun sejak tahun 1976 dan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada tanggal 26 September



1985



Nomor



: M.01.PR.07.03



tahun



1985,



yakni



diresmikan pada tahun 1985. Bangunan ini semula dirancang untuk Lembaga Pemasyarakatan



Khusus



Anak,



namun



karena



kebutuhan



organisasi berubah fungsi untuk orang-orang yang melanggar hukum di wilayah kotamadya Surabaya maka dinamakan Rumah Tahanan Negara Klas I Surabaya atau lebih dikenal dengan sebutan RUTAN MEDAENG meskipun tempatnya berada di Kabupaten Sidoarjo. Sesuai dengan surat keputusan mentri kehakiman RI tanggal 20 September 1985 No. M.01. PR. 07.03 tahun 1985 tentang anjuran pemerintah untuk segera dibentuk Rumah tahanan Kelas I Surabaya, tertanda Bapak Ismail Shaleh, SH. Akhirnya pada tahun 1990 berdirilah Rumah Tahanan Kelas I Surabaya dan mulai beroperasi secara menyeluruh pada tanggal 1 November 1991 hingga sekarang. Namun dengan berjalannya waktu kondisi bangunan sudah tua mengalami beberapa kali renovasi yang berguna untuk menambah kekuatan fisik dan daya tampungnya, namun fenomena sosial berjalan sangat cepat sehingga mempengaruhi kualitas dan kuantitas tingkat kriminal yang berkembang pesat seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta adanya pergeseran tata nilai sehingga mengakibatkan over kapasitas yang tidak bisa dihindari. Persebaran narapidana/tahanan di Rutan Medaeng dibagi menjadi 10 blok dimana masing-masing bloknya dijaga oleh tamping. Rutan Medaeng didirikan berdasarkan tugas dan fungsinya dalam menyelenggarakan proses



5



penerimaan, penempatan, perawatan, keamanan dan perawatan, keamanan dan tata tertib tahanan untuk kepentingan penyelidikan penuntutan dan pemerikasaan dan pemeriksaan di sidang pengadilan. b. Keadaan Geografis Rutan Kelas 1 Surabaya Tempat kedudukan Rumah Tahanan Kelas I Surabaya berada di Jalan Letjen Sutoyo, Medaeng, Waru, Sidoarjo. Adapun Rumah tahanan ini wilayah kerjanya di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur yang mana lokasinya berada di Jln Kayoon, Nomor 50-52 Surabaya. Rumah Tahanan Negara Klas I Surabaya berdiri pada ketinggian + 3 m diatas permukaan laut dengan suhu rata-rata 25 s/d 30 derajat celcius, dan tempatnya strategis dekat Terminal Bungurasih dan Pelabuhan Udara Juanda Sidoarjo. Kondisi bangunan sudah mengalami beberapa kali renovasi yang berguna untuk menambah kekuatan fisik dan daya tampungnya, namun fenomena sosial berjalan sangat cepat sehingga mempengaruhi kualitas dan kuantitas tingkat kriminal yang berkembang pesat seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta adanya pergeseran tata nilai sehingga mengakibatkan over kapasitas yang tidak bisa dihindari, karena kapasitas Rutan Surabaya berdasarkan standar HAM adalah 504 orang sedangkan jumlah penghuni pada saat ini mencapai + 1681 orang tahanan dan narapidana. Adapun Bangunan Rumah Tahanan Kelas I Surabaya ini berdiri diatas tanah kurang lebih 30.000 m. Luas gedung atau bangunan seluas 2,757 m, yaitu di tempati oleh dua jenis bangunan yaitu bangunan utama dan bangunan rumah dinas karyawan, yaitu terletak disebelah selatan,disebelah utara, dan didepan bangunan Rumah Tahanan. Bangunan



utama



ini



bersifat



permanen,



bangunan



tersebut



dikelilingi oleh pagar tembok yang disebut Ring mir, panjang tembok depan 125,50 m, dan panjang tembok samping 48 m, dengan ketinggian 5 m, agar mempersulit pelarian atau tahanan melarikan diri maka di atas tembok terdapat rintangan kawat duri, juga diberi kabel yang dialiri listrik dan setiap pos penjagaan diatas juga diberi kamera CCTV.



6



c. Visi dan Misi Rutan Kelas I Surabaya Visi Rutan Klas 1 Surabaya adalah “ Memuliakan kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan tahanan secara individu, anggota masyarakat, dan Mahkluk Tuhan Yang Maha Esa (Membangun Manusia Mandiri)” Misi Rutan Klas 1 Surabaya adalah sebagai berikut. 1) Aman: dalam melaksanakan tugas sehari-hari dengan mengedepankan pada pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah terhadap warga binaan dan masyarakat dengan menjunjung tinggi HAM, akan tetapi tetap “WASPADA JANGAN-JANGAN” selalu diingat. 2) Solid: menjunjung tinggi solidaritas sesama petugas pemasyarakatan dengan tidak mengabaikan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku. 3) Religius: Petugas Rutan Klas 1 Surabaya harus selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa supaya mempunyai mental dan moral yang handal untuk mewujudkan pelayanan yang prima tanpa adanya KKN, sehingga bisa menjadi panutan Warga Binaan Pemasyarakatan. 4) Iptek: petugas Rutan Klas 1 Surabaya harus menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang semakin berkembang dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.



2.2 Tugas Pokok dan Fungsi Unit Kerja Berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM R.I No. 03.PR.07.03 Tahun 1985 tertanggal 20 September 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Tahanan Negara dan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara dan Berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman R.I No.02PK.04.10 Tahun 1990 tertanggal 10 April 1990 Tentang pola Pembinaan Narapidana dan Tahanan serta, Petunjuk Pelaksana dan Petunjuk Teknis No. E76-UM.01.06 Tahun 1986 tertanggal 17 Pebruari 1985 Tentang Perawatan Tahanan dan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I



No.



M.01.PR.07-10 Tahun 2005, Rumah Tahanan Negara Berkedudukan Sebagai



7



Unit Pelaksana Teknis yang Melaksanakan Tugas Pokok Departemen Hukum dan HAM R.I. Tugas pokok Rumah Tahanan Negara adalah : 1. Melakukan pemeliharaan Keamanan dan Tata tertib Rutan. 2. Melakukan pengelolaan Rutan. 3. Melakukan pelayanan Tahanan. Fungsi Rutan adalah : Menyiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.



Dalam menjalankan Tugas dan Fungsi tersebut Rutan Klas I Surabaya memeliki struktur organisasi sebagai berikut :



Kepala Rutan



Kaur TU



Kasi Pengelolaan



KaKP Rutan



PAM I



PAM II



PAM III



PAM IV



Kasubsi Umum



Kasubsi KUKAP



Kasi Pelayanan Tahanan Kasubsi Administrasi & Perawatan



Kasubsi Bankumluh



Kasubsi Bimkeg



8



2.3 Tugas Pokok dan fungsi Aparatur Sipil Negara Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan sistem, kelembagaan, dan



cara



pembinaan yang merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana. Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat untuk melaksanakan pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan. Kedua pengertian tersebut merupakan pengertian yang tercantum dalam UndangUndang nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Selanjutnya Rumah Tahanan Negara Klas 1 Surabaya sebagai salah satu lembaga yang menjalankan fungsi tersebut tentu memiliki petugas yang berperan melaksanakannya, tugas yang diemban oleh petugas pemasyarakatan sebagai berikut : a. Melakukan pembinaan kepada WBP Pembinaan pada WBP dapat meliputi kegiatan pembimbingan kepribadian dan kemandirian b. Memberikan bimbingan kepribadian dan kemandirian Bimbingan kepribadian dan kemandirian meliputi hal-hal yang berkaitan dengan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesadaran berbangsa dan bernegara, intelektual, sikap dan perilaku, kesehatan jasmani dan rohani, kesadaran hukum, reintegrasi sehat dengan masyarakat, ketrampilan kerja dan latihan kerja. c. Melakukan bimbingan kepada anak didik pemasyarakatan Pada pembinaan anak didik pemasyarakatan dilakukan secara khusus, selain mempersiapkan mereka untuk reintegrasi sehat dengan masyarakat, pembinaan kepada anak didik pemasyarakatan di titik beratkan kepada pendidikan. d. Melakukan pemeliharaan keamanan dan tata tertib rumah tahanan negara. Petugas pemasyarakatan wajib memelihara keamanan dan tata tertib rumah tahanan negara, demi menjaga kondisi yang kondusif di rumah tahanan untuk keefektifan pembinaan WBP. e. Melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga dalam Rutan.



9



Selain melakukan tugas pembinaan WBP dan pengamanan, petugas pemasyarakatan juga menjalankan tugas tata usaha di UPT untuk pelayanan yang bersifat administratif.



Sebagai ASN yang bertugas di Rutan Klas I Surabaya penulis memiliki tugas pokok yang tercantum dalam SKP sebagai berikut : a. Melaksanakan tugas pengamanan dilingkungan Rutan Klas I Surabaya dimulai dari apel serah terima. b. Melaksanaan tugas penjagaan diPos Menara, Pos Blok, Portir. c. Membantu kelancaran kunjungan WBP. d. Melaksanakan penggeledahan kamar hunian. e. Melaksanakan tugas pengamanan Napi berobat / pemindahan narapidana f. Membuat administrasi keamanan dan ketertiban.



10



BAB III RANCANGAN AKTUALISASI



3.1 Penetapan Isu Isu yang diangkat juga mempertimbangkan keterkaitan dengan teori dari mata pelatihan yang telah dipelajari pada agenda Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI, yaitu Manajemen ASN, Pelayanan Publik, dan Whole of Government. Pelaksanaan tugas dan fungsi Rutan Klas 1 Surabaya sangat dipengaruhi oleh kondisi faktor internal dan faktor eksternal. Salah satunya adalah faktor kinerja di Satuan Pengamanan yang berdasarkan tupoksi masih dalam tahap peningkatan. Guna menentukan isu strategis dan permasalahan mendesak yang harus ditangani untuk dua bulan kedepan, maka peserta melakukan identifikasi dengan format bantu sebagai berikut. Isu yang dihadapi (gejala masalah) Indikator Sebab 1. Seringnya terjadi gangguan ketertiban dan keamanan didalam Lingkungan Rutan (ex. Perkelahian antar penghuni) 2. Semakin bertambahnya jumlah WBP yang mengalami sakit dan butuh perawatan 3. Bertambahnya jumlah pengunjung yang



Kurang seimbangnya kapasitas rutan dengan jumlah WBP yang ada (over capasity) Sebab Solusi Sebab-sebab Alternatif solusi Domain terpilih 1. Masih kurang Masih 1. Upaya Upaya efektifnya kurang peningkatan peningkatan pengawasan efektifnya efektifitas efektifitas terhdap WBP pengawasan pengawasan pengawasan 2. Belum terhdap terhadap WBP terhadap meratanya WBP melalui WBP melalui perlakuan pemasangan pemasangan yang diterima dan dan oleh setiap penyusunan penyusunan WBP SOP SOP 3. Kurangnya penggunaan penggunaan kesadaran CCTV CCTV WBP untuk dilingkungan dilingkungan menjaga Rutan Klas I Rutan Klas I ketertiban Surabaya Surabaya didalam 2. Menarapkan lingkungan kegiatan Blok pengawasan sesuai SOP yang berlaku 3. Mengupayakan memberikan



11



mengunjungi WBP 4. Sering terjadinya perbedaan layanan yang diterima WBP



perlakuan yang sama kepada semua WBP



Dari identifikasi tabel diatas dan pengamatan di Rutan Kelas 1 Surabaya didapatkan 3 (tiga) isu sebagai berikut. 1. Masih kurang efektifnya pengawasan terhadap WBP 2. Belum meratanya perlakuan yang diterima oleh setiap WBP 3. Kurangnya kesadaran WBP untuk menjaga ketertiban didalam lingkungan Blok Dari ketiga isu yang telah teridentifikasi, untuk dapat menetapkan kualitas isu yang akan menjadi isu utama dengan metode analisis Urgency (U), Seriousness (S), dan Growth (G) sebagai berikut. No.



Isu



U



S



G



Total



1



Masih kurang efektifnya pengawasan terhadap WBP



5



5



4



14



2



Belum meratanya perlakuan yang diterima oleh setiap WBP



4



4



2



10



3



Kurangnya kesadaran WBP untuk menjaga kebersihan didalam lingkungan Blok



4



3



3



10



Keterangan Nilai: Urgency: (1) Tidak penting; (2) Kurang penting; (3) Cukup penting; (4) Penting; (5) Sangat penting. Seriousness : (1) Akibat yang ditimbulkan tidak serius; (2) Akibat yang ditimbulkan kurang serius; (3) Akibat yang ditimbulkan cukup serius; (4) Akibat yang ditimbulkan serius; (5) Akibat yang ditimbulkan sangat serius. Growth: (1) Tidak berkembang; (2) Kurang berkembang; (3) Cukup berkembang; (4) Berkembang; (5) Sangat berkembang.



12



Setelah dilakukan analisis menggunakan metode USG, maka isu yang diperoleh adalah “Masih lemahnya pengawasan terhadap WBP”.



3.2 Gagasan Pemecahan isu Dari isu utama yang telah dianalisis tadi maka gagasan pemecahannya adalah dengan melakukan upaya efektifitas pengawasan terhadap WBP melalui pemasangan CCTV dilingkungan Rutan Klas I Surabaya dengan rincian kegiatan sebagai berikut : 1) Melakukan koordinasi dengan Mentor dan Atasan 2) Malakukan Diskusi dan Koordinasi dengan Kasubsi TU terkait Maping



dan pengadaan CCTV 3) Menginventarisir peraturan dan ketentuan tentang pengawasan dan



pengamanan WBP serta kaitannya dengan pemanfaatan CCTV 4) Malaksanakan Diskusi terkait perumusan SOP penggunaan CCTV 5) Malaksanakan pemantauan pemasangan CCTV 6) Sosialisasi tentang SOP penggunaan CCTV 7) Malaksanakan penerapan SOP Penggunaan CCTV 8) Melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan dan melaporkan



kepada atasan



13



3.3 Matrik Rancangan Aktualisasi



Unit Kerja



: Penjaga tahanan Rutan Klas 1 Surabaya



Identifikasi Isu



:



Isu yang Diangkat



1. Masih kurang efektifnya pengawasan terhadap WBP 2. Belum meratanya perlakuan yang diterima oleh setiap WBP 3. Kurangnya kesadaran WBP untuk menjaga ketertiban didalam lingkungan Blok : Masih seringnya terjadi gangguan ketertiban dan keamanan didalam lingkungan Rutan.



Gagasan Pemecahan : Upaya Peningkatan Efektifitas pengawasan terhadap WBP Melalui pemasangan dan penyusunan SOP penggunaan CCTV Isu dilingkungan Rutan Klas I Surabaya.



14



No.



Kegiatan



Tahapan Kegiatan



1.



Melakukan 1. Menyiapkan bahan koordinasi dengan gagasan yang akan Mentor (Ka. disampaikan ke KPR) dan Atasan mentor dan atasan (Ka. Rupam) tentang draft pengadaan dan pemasangan CCTV 2. Menghadap mentor dan atasan 3. Menyampaikan gagasan pada mentor dan atasan 4. Meminta arahan dan persetujuan dari mentor dan atasan



2.



Malakukan Diskusi dan Koordinasi dengan Kasubsi TU terkait Maping dan



Output/Hasil Kegiatan  Tersedianya bahan yang akan disampaikan ke mentor dan atasan  Terhubungnya dengan mentor dan atasan  Tersampaikann ya gagasan ke mentor dan atasan  Hasil arahan dari mentor dan atasan



1. Menyiapkan bahan  Tersedianya gagasan yang akan bahan yang disampaikan ke akan Kasubsi TU tentang disampaikan ke mapping area dan Kasubsi TU draft pengadaan dan  Terhubungnya



Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan



Kontribusi Terhadap Visi dan Misi Organisasi



Penguatan Nilai Organisasi



Akuntabilitas: profesional, tanggung jawab Etika publik: hormat, sopan santun, jelas, komunikatif Nasionalisme: menghargai pendapat, kekeluargaan WOG: Koordinasi, Kerja sama



Terlaksananya kegiatan ini dapat mendukung pencapaian Visi dan Misi Rutan Klas 1 Surabaya, yaitu: “SOLID” : Menjunjung tinggi solidaritas sesama petugas pemasyarakatan dengan tidak mengabaikan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku”



Dengan melaksanakan kegiatan ini, akan dapat menguatkan nilai organisasi, yaitu: profesional dan sinergi



Etika publik: hormat, sopan santun, komunikatif, jelas Nasionalisme: kerjasama,



Terlaksananya kegiatan ini dapat mendukung pencapaian Visi dan Misi Rutan Klas 1 Surabaya, yaitu:



Dengan melaksanakan kegiatan ini, akan dapat menguatkan nilai organisasi,



15



3.



pengadaan CCTV



pemasangan CCTV dengan Kasubsi 2. Menghadap Kasubsi TU TU  Tersampaikann 3. Menyampaikan ya gagasan ke gagasan pada Kasubsi TU Kasubsi TU  Hasil arahan 4. Meminta arahan dan dari Kasubsi TU persetujuan dari Kasubsi TU



menginventarisir peraturan dan ketentuan tentang pengawasan dan pengamanan WBP serta kaitannya dengan pemanfaatan CCTV



1. Berkordinas dan berkoordinasi dengan Atasan dan senior tentang peraturan dan ketentuan terkait SOP penggunaan CCTV 2. Mengumpulkan sumber – sumber aturan baik dari buku ataupun dari internet



 Terhubungnya dengan Atasan, senior dan rekan kerja  Tersedianya peraturan dan ketentuan yang dijadikan dasar penyusunan SOP



kekeluargaan Akuntabilitas: profesional, tanggung jawab WOG: Koordinasi, Kerja sama



Akuntabilitas : tanggung jawab, kejelasan target Komitmen mutu: efektif, perbaikan berkelanjutan, mengedepankan komitmen, responsif Etika publik: nondiskriminatif, kepemimpinan, sopan santun, jelas WOG: Koordinasi, Kerja sama



“SOLID” : Menjunjung tinggi solidaritas sesama petugas pemasyarakatan dengan tidak mengabaikan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku Terlaksananya kegiatan ini dapat mendukung pencapaian Visi dan Misi Rutan Klas 1 Surabaya, yaitu: “IPTEK” : petugas Rutan Klas 1 Surabaya harus menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang semakin berkembang dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.



yaitu: amanah, profesional dan sinergi



Dengan melaksanakan kegiatan ini, akan dapat menguatkan nilai organisasi, yaitu: akuntabel, profesional, handal, amanah, dan tanggap



16



4.



Malaksanakan Diskusi terkait perumusan SOP penggunaan CCTV



1. Mengundang pihakpihak terkait yang menjadi peserta diskudi 2. Merumuskan penyusunan SOP Penggunaan CCTV 3. Menyepakati hasil rumusan SOP Penggunaan CCTV



 Terlaksananya proses perumusan SOP  Adanya Rumusan SOP penggunaan CCTV  Disepakatinya SOP Penggunaan CCTV



Akuntabilitas: profesional, teliti, konsisten, tanggung jawab Komitmen mutu: perbaikan berkelanjutan,efisien mengedepankan komitmen, responsif Etika publik: sopan santun, jelas, komunikatif WOG: Koordinasi, Kerja sama



5.



Malaksanakan pemantauan pemasangan CCTV



1. Berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait 2. Malakukan dokumentasi proses pemasangan CCTV



 Terhubungnya dengan pihak – pihak terkait  Terpasangnya CCTV dengan aman dan kondusif  Foto Dokumentasi kegiatan



Akuntabilitas: profesional, teliti, konsisten, tanggung jawab Akuntabilitas: profesional, keterbukaan, tanggung jawab WOG: Koordinasi, Kerja sama



Terlaksananya kegiatan ini dapat mendukung pencapaian Visi dan Misi Rutan Klas 1 Surabaya, yaitu: “SOLID” : Menjunjung tinggi solidaritas sesama petugas pemasyarakatan dengan tidak mengabaikan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku” Terlaksananya kegiatan ini dapat mendukung pencapaian Visi dan Misi Rutan Klas 1 Surabaya, yaitu: “Petugas Rutan Klas 1 Surabaya harus menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang semakin berkembang dalam upaya



Dengan melaksanakan kegiatan ini, akan dapat menguatkan nilai organisasi, yaitu: profesional, akuntabel, sinergi, efektif, dan amanah



Dengan melaksanakan kegiatan ini, akan dapat menguatkan nilai organisasi, yaitu: sinergi, efektif, akuntabel, handal, amanah, dan tanggap



17



mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari” 6.



7.



Sosialisasi tentang SOP penggunaan CCTV



Malaksanakan penerapan SOP Penggunaan CCTV



1. Menyiapkan bahan yang akan disampaikan ke rekan kerja 2. Meminta izin Karupam untuk menyampaikan arahan KaKPR dan SOP penggunaan CCTV pada saat apel serah terima tugas penjagaan 3. Menyampaikan hasil arahan KaKPR dan SOP penggunaan CCTV kepada rekan kerja pada saat apel serah terima tugass penjagaan 1. Melaksanakan pengawasan kamar dan area blok hunian WBP 2. Melaksanakan pengawasan melaui



 Tersedianya bahan yang akan disampaikan ke rekan kerja  Diperolehnya kesepahaman dalam rangka melaksanakan kegiatan Aktualisasi  Tersampaikann ya hasil arahan KaKPR dan SOP penggunaan CCTV pada rekan kerja



Komitmen mutu: perbaikan berkelanjutan, mengedepankan komitmen, berorientasi mutu Akuntabilitas: profesional, keterbukaan, tanggung jawab Etika publik: sopan santun, jelas, komunikatif



 Terlaksananya kontrol di dalam blok hunian WBP  Diperolehnya hasil bertanya



Dengan melaksanakan kegiatan ini, akan dapat menguatkan nilai organisasi, yaitu: akuntabel, profesional, handal, dan tanggap



WOG: Koordinasi, Kerja sama



Terlaksananya kegiatan ini dapat mendukung pencapaian Visi dan Misi Rutan Klas 1 Surabaya, yaitu: “SOLID” : Menjunjung tinggi solidaritas sesama petugas pemasyarakatan dengan tidak mengabaikan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku”



Anti korupsi: kerja keras, tegas, adil, mandiri, berani Akuntabilitas: profesional, teliti, konsisten, tanggung



Terlaksananya kegiatan ini dapat mendukung pencapaian Visi dan Misi Rutan Klas 1 Surabaya, yaitu:



Dengan melaksanakan kegiatan ini, akan dapat menguatkan nilai organisasi,



18



CCTV sesuai SOP



8.



Melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan dan melaporkan kepada atasan



1. Menganalisis kegiatan yang telah dilaksanakan 2. Meminta penilaian dan saran dari atasan dan rekan kerja atas kegiatan yang telah dilaksanakan 3. Menyusun perbaikan guna tugas penjagaan selanjutnya



mengenai kondisi WBP dari pemuka  Lebih efektifnya pengawasan melalui penerapan SOP penggunaan CCTV



jawab WOG: Koordinasi, Kerja sama



 Hasil analisis terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan  Diperolehnya hasil penilaian dan saran dari atasan dan rekan kerja  Tersusunnya hasil perbaikan



Komitmen mutu: perbaikan berkelanjutan, mengedepankan komitmen, berorientasi mutu Akuntabilitas: profesional, keterbukaan, tanggung jawab



“Mewujudkan pelayanan prima terhadap pada warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat serta penegakan hukum oleh petugas yang profesional, berwibawa, berwawasan, dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa guna mencapai reformasi birokrasi pemasyarakatan” Terlaksananya kegiatan ini dapat mendukung pencapaian Visi dan Misi Rutan Klas 1 Surabaya, yaitu: “Mewujudkan pelayanan prima terhadap pada warga binaan pemasyarakatan dan masyarakat serta penegakan hukum oleh petugas yang



yaitu: profesional, akuntabel, sinergi, efektif, dan amanah



Dengan melaksanakan kegiatan ini, akan dapat menguatkan nilai organisasi, yaitu: akuntabel, profesional, handal, dan tanggap



19



profesional, berwibawa, berwawasan, dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa guna mencapai reformasi birokrasi pemasyarakatan”



20



3. MATRIK JADWAL KEGIATAN



No 1



2



3



4



5



RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN AKTUALISASI BULAN SEPTEMBER OKTOBERR NOVEMBER KEGIATAN MINGGU KE1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 Melakukan koordinasi dengan Mentor (Ka. KPR) dan Atasan (Ka. Rupam) Malakukan Diskusi dan Koordinasi dengan Kasubsi TU terkait Maping dan pengadaan CCTV menginventarisir peraturan dan ketentuan tentang pengawasan dan pengamanan WBP serta kaitannya dengan pemanfaatan CCTV Malaksanakan Diskusi terkait perumusan SOP penggunaan CCTV Malaksanakan pemantauan pemasangan CCTV



6



Sosialisasi tentang SOP penggunaan CCTV



7



Malaksanakan penerapan SOP Penggunaan CCTV



8



Melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan dan melaporkan kepada atasan Keterangan Implementasi



21