Rangkuman K3 AND PATIENT SAFETY [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS RANGKUMAN MATA KULIAH K3 DAN PATIENT SAFETY



 Teori umum keselamatan dan kesehatan kerja (K3) K3 adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapan guna mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja. Menurut America Society of Safety and Engineering (ASSE), K3 adalah suatu bidang kegiatan yang ditunjukkan untuk mencegah semua jenis kecelakaan yang ada kaitannya dengan lingkungan dan situasi kerja. Dalam K3 ada tiga norma yang harus dipahami, yaitu: 1. Aturan berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja. 2. Diterapkan untuk melindungi tenaga kerja dan resiko kecelakaan. 3. Penyakit akibat kerja.



Keselamatan Kerja Keselamatan kerja adalah suatu hal yang berhubungan dengan mesin, pesawat pengangkat, alat kerja, dan proses pengolahannya, tempat kerja dan lingkungannya, serta cara melakukan pekerjaan. Pengertian keselamatan kerja menurut Suma’mur adalah suatu keadaan terhindar dari bahaya saat melakukan kerja. Menurut Simanjuntak, keselamatan kerja adalah kondisi yang bebas dari resiko kecelakaan, resiko kerusakan, ataupun resiko yang relatif sangat kecil dibawah tingkat tertentu. Keselamatan kerja adalah sarana utama untuk pencegahan kecelakaan, cacat dan kematian, sebagai akibat dari kecelakaan kerja. Keselamatan kerja meliputi penyediaan: 1. Alat pelindung diri (APD). 2. Perawatan mesin/alat. 3. Pengaturan jam kerja manusiawi. 4. Mengendalikan kerugian dari kecelakaan (control accident loss). 5. Kemampuan mengidentifikasi dan menghilangkan resiko yang tidak bisa di terima.



Kesehatan Kerja Kesehatan kerja merupakan suatu ilmu yang penerapannya dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja melalui peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit akibat kerja yang diwujudkan melalui pemeriksaan kesehatan, pengobatan, dan asupan makanan yang bergizi.



Menurut Simanjuntak, Kesehatan kerja adalah suatu kondisi yang dapat mempengaruhi kesehatan para pekerja.



Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 1. Menjamin keselamatan operator dan orang lain. 2. Menjamin penggunaan peralatan aman dioperasikan. 3. Menjamin proses produksi aman dan lancar. Menurut Suma’mur tujuan keselamatan kerja, yaitu: 1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi, serta produktivitas masyarakat. 2. Menjamin keselamatan orang lain yang berada ditempat kerja. 3. Sumber produksi di pelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.



Indikator penyebab kecelakaan kerja (Mangkunegara, 2002) A. Keadaan tempat lingkungan kerja: 1. Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya kurang diperhitungkan keamanannya. 2. Ruang kerja yang terlalu padat atau sesak. 3. Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya. B. Pemakaian peralatan kerja: 1. Pengamanan peralatan kerja yang sudah usang atau rusak. 2. Penggunaan mesin, peralatan elektronik tanpa pengaman yang baik dan aturan penggunaan.



Sebab-sebab terjadinya kecelakaan dalam bekerja Secara umum penyebab kecelakaan di tempat kerja sebagai berikut: 1. Kelelahan (fatigue). 2. Kondisi tempat kerja (environmental aspect) dan pekerjaan yang tidak aman (unsafe working condition). 3. Kurangnya penguasaan pekerja terhadap pekerjaan (kurang training). 4. Karakteristik dari pekerjaan itu sendiri.



Tiga sebab mengapa seorang karyawan melakukan kegiatan tidak selamat (Silalahi,B & Romondang) 1. Yang bersangkutan tidak mengetahui tata cara yang aman atau berbahaya. 2. Yang bersangkutan tidak mampu memenuhi persyaratan kerja sehingga terjadilah tindakan di bawah standar. 3. Yang bersangkutan mengetahui peraturan dan persyaratan kerja, tetapi dia enggan memenuhinya.



Sebab kecelakaan kerja (Tasliman & Suma’mur) 1. Kesalahan manusia (human error) Kebodohan/ketidaktahuan, keterampilan yang tidak memadai, tidak konsentrasi pada waktu bekerja, salah prosedur/langkah, bekerja sembrono tanpa mengingat resiko, bekerja tanpa APD, mengambil resiko untung-untungan, dan bekerja dengan senda-gurau. 2. Kondisi yang tidak aman Pemindahan alat/barang yang kondisinya tidak aman, tempat kerja yang tidak memenuhi syarat leselamatan kerja.



Istilah-istiah bahaya dalam lingkungan kerja A. HAZARD (Sumber bahaya) Suatu keadaan yang memungkinkan/dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit, kerusakan/menghambat kemampuan pekerja yang ada. B. DANGER (Tingkat bahaya) Peluang bahaya sudah tampak, kondisi sudah ada tetapi dapat dicegah dengan berbagai tindakan preventif. C. RISK Prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu. D. INSIDENT Munculnya kejadian yang bahaya (kejadian yang tidak diinginkan yang dapat/telah mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas). E. ACCIDENT Kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan kerugian (manusia/harta benda).



 K3 di Laboratorium Dalam kegiatan pembelajaran di lab, semua pihak harus menyadari bahwa dalam setiap kegiatan mempunyai potensi bahaya dan menimbulkan dampak lingkungan, sehingga penting sekali aspek keselamatan dan kesehatan kerja di dalam lab. Penerapan K3 di laboratorium merupakan kebijakan yang harus diambil oleh manajemen (pimpinan sekolah/ universitas). Pada tahap awal penerapan K3 dilaboratorium terdapat beberapa hal yang harus diketahui yaitu: a. Kegiatan yang akan dilakukan dilaboratorium. b. Bahan-bahan yang terdapat dilab seperti bahan kimia, biologi, tekstil, dan lainnya. c. Fasilitas dan peralatan proses yang tersedia di laboratorium. d. Fasilitas dan peralatan K3 yang tersedia di laboratorium. Setelah kebijakan penerapan K3 diambil, maka setiap pengguna lab harus memiliki rasa tanggung jawab penuh akan K3 di dalam lab. Perlu diterapkan peraturan dan prosedur yang harus dtaati pada setiap kegiatan yang dilakukan didalam lab.