Sesi I PPH Potput - Punjung Raras [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PAJAK PENGHASILAN PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN PROGRAM STUDI DIPLOMA III PAJAK 2018/2019



IDENTITAS DIRI Nama Kantor



Jabatan Hp/Wa Email



: Punjung Raras, S.E., M.Ec.Dev., M.P.P. : Direktorat Jenderal Pajak Direktorat Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan : Kepala Seksi Statistik dan Prakiraan Penerimaan : 0813 9039 1974 : [email protected]



RIWAYAT PENDIDIKAN TINGGI Tahun Lulus



Program Pendidikan



Perguruan Tinggi



Jurusan/ Bidang Studi



1999



Diploma



Program Diploma III Keuangan



Perpajakan



2003



Sarjana



Universitas Indonesia



Manajemen



2011



Magister



Universitas Gadjah Mada



2012



Magister



National Graduate Institute for Policy Studies (GRIPS)



Ekonomi dan Bisnis



Economic, Planning, and Public Policy Program



RIWAYAT PEKERJAAN Tahun



Jabatan



Kantor



2005 s.d. 2007



Account Representative



KPP Pratama Jakarta Senen



2007 s.d. 2010



Account Representative



KPP Badan dan Orang Asing Satu



2012 s.d. 2014



Pelaksana



2014 s.d. 2018



Kepala Seksi Pelayanan



2018 s.d. sekarang



Kepala Seksi Statistik dan Prakiraan Penerimaan



Kantor Pusat DJP KPP Pratama Tanjung Pandan Kantor Pusat DJP



Aturan Perkuliahan 1. Proporsi Nilai Akhir : 35% UTS; 35% UAS; 30% Aktivitas 2. Pustaka : UU KUP, UU PPh, PP, PMK, Perdirjen, Kepdirjen dan SE Dirjen terkait 3. Ketentuan Kehadiran / Absensi 4. Ketentuan perilaku di kelas



RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (1) Pert. 1



Pengertian dan latar belakang pemotongan dan pemungutan Pajak Penghasilan Jenis-jenis PPh Pot-Put Pert. 2 Subjek, Non Subjek, Objek dan Non Objek PPh Pot-Put Pert. 3 Subjek, Non Subjek, Objek dan Non Objek PPh Pasal 21 Pert. 4-7 PPh Pasal 21 Pegawai Tetap, Pegawai Tidak Tetap, Bukan Pegawai dan PPh 21 Final ----------------------------------- UTS ----------------------------------



RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (2) Pert. 8-9 Penghitungan PPh Pasal 22 Pert. 10 Penghitungan PPh Pasal 23 Pert. 11 Penghitungan PPh Pasal 26 Pert. 12-13 Penghitungan PPh Pasal 4(2) Pert. 14 Penghitungan PPh Pasal 15 -------------------------------- UAS ----------------------------



PETA KONSEP PAJAK PENGHASILAN



Sistem Pemungutan Pajak Menurut Prof. DR. Mardiasmo, MBA., AK. 1. Self Assessment 2. Official Assessment 3. Witholding



Sistem Pemungutan Pajak Di Indonesia Self Assesment



Witholding System



WP menghitung, menyetor, melapor sendiri pajak yang menurutnya terutang



Pajak terutang dihitung, disetorkan, dilaporkan oleh Pihak Lain



SPPh Pasal 25/29 PPh Pengalihan Tanah dan Bangunan



(Pasal 20 (1) UU PPh)



SPPh Pasal 21 PPh Pasal 22 PPh Pasal 23/26 PPh Pasal 15 PPh Pasal 4 Ayat (2)



PETA KONSEP PPH POT PUT



Mekanisme Pemotongan dan Pemungutan Pajak • Pemotongan Pajak (witholding at source) ✓ Mengurangi jumlah yang diterima, ✓ Pemotongan dilakukan oleh pihak-pihak yang melakukan pembayaran (pemberi penghasilan) ✓ PPh Pasal 21,23,26 dan Final Rp



PT. X



Penghasilan -/- PPh Pasal 21 Bekerja



Tn.



Mekanisme Pemotongan dan Pemungutan Pajak • Pemungutan Pajak (collection by another party) ✓ Mengurangi jumlah yang diterima (Ps 22 atas pembelian barang/jasa oleh bendaharawan pemerintah)→ sama dengan pemotongan pajak ✓ Menambah jumlah yang dibayarkan (Ps 22 impor, Ps 22 penjualan industri tertentu, PPN) ✓ dilakukan oleh pihak yang menerima pembayaran (PPN & Ps 22 penjualan industri tertentu), pihak ketiga yang ditunjuk (Bank Devisa & DJBC) atas impor, dan pihak melakukan pembayaran (Pasal 22 atas pembelian oleh bendaharawan pemerintah) ✓ Pemungut pajak ditunjuk oleh pemerintah



Pembelian Barang/Jasa oleh Bendaharawan Pemerintah Harga Barang -/PPh Pasal 22



Beli Jual Penjual/Rekanan Pemerintah



Bendaharawan Pemerintah Barang/Jasa



Rp



PPh Ps 22



Bank Devisa/Kas Negara



Impor dan Penjualan oleh Industri Tertentu Pem beli



Industri Tertentu Beli Barang



Harga Beli + PPh Ps 22 PPh Ps 22



PPh Ps 22



Rp



Bank Devisa/Kas Negara



PPh Ps 22



Importir PPh Ps 22 DJBC



Contoh Perhitungan Pemotongan dan Pemungutan Pemotongan: • -> PT X membayar jasa kena pajak kepada PT Y (PKP) sebesar Rp1.000.000 • Maka PT X memotong PPh Pasal 23 sebesar 2% x 1.000.000 = Rp20.000 • Sehingga pembayaran 1.000.000 dari PT X ke PT Y telah dipotong PPh sebesar Rp20.000 sehingga jumlah pembayaran yang diterima oleh PT Y adalah Rp980.000 Pemungutan: • -> PT A membayar jasa kena pajak kepada PT B (PKP)dengan harga penggantian jasa kena pajak tersebut sebesar Rp1.000.000 • Maka PT B harus memungut PPN sebesar 10% X 1.000.000 = Rp100.000 • Sehingga pembayaran 1.000.000 dari PT A ke PT B telah dipungut PPN sebesar Rp100.000 sehingga jumlah pembayaran yang diterima oleh PT B adalah Rp1.100.000



Kewajiban Pemotong dan Pemungut Pajak • Pemotong/pemungut pajak memotong/memungut pajak atas pemberian penghasilan dari suatu transaksi tertentu dengan tarif yang ditentukan • Pemotong/pemungut pajak menyetorkan dan melaporkan pemotongan/pemungutan pajak dengan menggunakan surat setoran pajak dan Surat Pemberitahuan



Batas Waktu Penyetoran dan Pelaporan



Lebih lengkapnya ada di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 242/PMK.03/2014



Hak WP Yang Dilakukan Pemotongan dan Pemungutan Pajak • Bagi Wajib Pajak yang dipotong/dipungut pajaknya, nilai tersebut merupakan kredit pajak (pengurang pajak terutang) atau prepaid taxes di SPT Tahunan pada akhir tahun pajak. • Bagi Wajib Pajak yang atas penghasilannya dikenakan PPh bersifat final, nilai yang dipotong/dipungut oleh pihak lain merupakan pelunasan PPh yang terutang dan bukan merupakan kredit pajak di SPT Tahunan



PETA KONSEP KREDIT PAJAK



Jenis – Jenis Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan • PPh Pasal 21/26 Pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apa pun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa dan kegiatan yang dilakukan oleh Orang Pribadi • PPh Pasal 22 Pajak yang dipungut oleh Pemungut PPh Pasal 22 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan atau Keputusan Direktur Jenderal Pajak



Jenis – Jenis Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan • PPh Pasal 23 Pajak yang harus dipotong oleh Pemotong atas pembayaran bunga, dividen, royalti, hadiah, sewa dan jasa (selain jasa yang dipotong PPh pasal 21) • PPh Pasal 26 Pajak yang dipotong atas penghasilan yang diterima oleh Subjek Pajak Luar Negeri. PPh pasal 26 bersifat final, kecuali Subjek Pajak Luar negeri tersebut beralih menjadi Subjek Pajak Dalam Negeri.



Jenis – Jenis Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan • PPh 4 ayat (2)/ Final Pajak yang bersifat final (rampung) yang dikenakan atas penghasilan – penghasilan tertentu yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah. Selain PPh pasal 4 Ayat (2) juga terdapat di PPh Pasal 15, 17 ayat (2c), 19, 21 • PPh Pasal 15 Pajak yang dihitung dengan menggunakan Norma Penghitungan Khusus (deemed profit) yang ditetapkan Menteri keuangan untuk Wajib Pajak tertentu.