SK Kepala Dan Bendahara Madin Mu Khoirul Anwar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM DAN SOSIAL MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH ULA



“manbaul ulum khoiril anwar” Sekretariat : Jl. KH. M. Ibrohim No.21 Dusun Karang Tengah Pace Silo jember



SURAT KEPUTUSAN No. 023/YPIS.MUKA/SK/I/2020 TENTANG PENGANGKATAN KEPALA MADRASAH PADA MADRASAH DINIYAH ULA MANBAUL ULUM KHOIRUL ANWAR DESA PACE KECAMATAN SILO KAB. JEMBER Menimbang : a. Bahwa memasuki Tahun Pelajaran 2019/2020 perlu dilakukan upaya pembenahan/perbaikan manajemen pengelolaan Lembaga untuk meningkatkan kualitas layanan mutu pendidikan kepada masyarakat; b. Bahwa kegiatan pembelajaran baik intra kurikuler maupun ekstra kurikuler serta kualitas lulusan harus terus ditingkatkan; c. Bahwa penerapan budaya belajar, disiplin, akhlakul karimah, dan ciri Islami pada proses pendidikan harus terus dikembangkan dan dijadikan budaya Lembaga; d. Bahwa untuk keperluan point a, b, dan c, Yayasan perlu mengangkat Kepala Madrasah Diniyah Ula Manbaul Ulum Khoirul Anwar. Mengingat 1. 2. 3. 4.



: Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Pesantren Manbaul Ulum Khoirul Anwar Hasil Keputusan Rapat Badan Pengurus Yayasan . MEMUTUSKAN



Menetapkan : Pertama : Terhitung Mulai Tanggal 02 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 mengangkat dengan hormat ; Nama : HOLIS ANWAR Tempat, tanggal lahir : Jember, 16-06-1979 Jenis Kelamin : Laki laki Pendidikan Terakhir : S1 Alamat : Dusun Karang Tengah RT/RW.001/002 Desa Pace – Silo – Jember. Kedua



: Sebagai Kepala Madrasah pada Yayasan Pesantren Manbaul Ulum Khoirul Muka, untuk Tahun Pelajaran 2019/2020, dan diberikan honor dan tunjangan jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Yayasan Pesantren Manbaul Ulum Khoirul Anwar;



Ketiga



: Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan jika dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perubahan/perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Jember Pada tanggal : 02 Januari 2020 Ketua Yayasan,



Tembusan disampaikan Kepada Yth : 1. Ketua Dewan Pembina YPMU PMU Pace; 2. Kepala Madrasah Manbaul Ulum Khoirul Anwar 3. Yang Bersangkutan 4. Arsip



MUHAMMAD ANWAR



YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM DAN SOSIAL MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH ULA



“manbaul ulum khoiril anwar” Sekretariat : Jl. KH. M. Ibrohim No.21 Dusun Karang Tengah Pace Silo jember



SURAT KEPUTUSAN No. 024/YPIS.MUKA/SK/I/2020 TENTANG PENGANGKATAN BENDAHARA MADRASAH PADA MADRASAH DINIYAH ULA MANBAUL ULUM KHOIRUL ANWAR DESA PACE KECAMATAN SILO KAB. JEMBER Menimbang : a. Bahwa memasuki Tahun Pelajaran 2019/2020 perlu dilakukan upaya pembenahan/perbaikan manajemen pengelolaan Lembaga untuk meningkatkan kualitas layanan mutu pendidikan kepada masyarakat; b. Bahwa kegiatan pembelajaran baik intra kurikuler maupun ekstra kurikuler serta kualitas lulusan harus terus ditingkatkan; c. Bahwa penerapan budaya belajar, disiplin, akhlakul karimah, dan ciri Islami pada proses pendidikan harus terus dikembangkan dan dijadikan budaya Lembaga; d. Bahwa untuk keperluan point a, b, dan c, Yayasan perlu mengangkat Bendahara Madrasah Diniyah Ula Manbaul Ulum Khoirul Anwar. Mengingat 1. 2. 3. 4.



: Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan; Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan Pesantren Manbaul Ulum Khoirul Anwar Hasil Keputusan Rapat Badan Pengurus Yayasan . MEMUTUSKAN



Menetapkan : Pertama : Terhitung Mulai Tanggal 02 Januari 2019 sampai dengan 31 Desember 2019 mengangkat dengan hormat ; Nama : SITI ROHMATI Tempat, tanggal lahir : Jember, 21-02-1981 Jenis Kelamin : Perempuan Pendidikan Terakhir : SMA Alamat : Dusun Karang Tengah RT/RW.001/002 Desa Pace – Silo – Jember. Kedua



: Sebagai Bendahara Madrasah pada Yayasan Pesantren Manbaul Ulum Khoirul Muka, untuk Tahun Pelajaran 2019/2020, dan diberikan honor dan tunjangan jabatan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Yayasan Pesantren Manbaul Ulum Khoirul Anwar;



Ketiga



: Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan jika dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perubahan/perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Jember Pada tanggal : 02 Januari 2020 Ketua Yayasan,



Tembusan disampaikan Kepada Yth : 1. Ketua Dewan Pembina YPMU PMU Pace; 2. Kepala Madrasah Manbaul Ulum Khoirul Anwar 3. Yang Bersangkutan 4. Arsip



MUHAMMAD ANWAR