Sk Pencatatan Dan Pelaporan 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO



DINAS KESEHATAN PUSKESMAS NGRANDU Jalan Raya Ngrandu Nomor 18 Telp. (0352) 752154 Kode Pos : 63451 [email protected] KAUMAN



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS NGRANDU NOMOR : 009.4 TAHUN 2023 TENTANG TENTANG PENCATATAN DAN PELAPORAN



KEPALA PUSKESMAS NGRANDU, Menimbang



: a. bahwa Surat Keputusan Kepala Puskesmas Ngrandu Nomor 028/2022 tentang Pencatatan dan Pelaporan telah mengalami perubahan dikarenakan ada perubahan pada kebijakan b. bahwa dalam rangka penilaian kinerja maka harus didukung dengan data-data yang akurat dan valid; c. bahwa untuk mendapatkan data-data yang akurat dan valid di masing masing pelayanaan maka harus didukung dengan pencatatan dan pelaporan yang baik; d. bahwa untuk melaksanakan maksud point a maka perlu ditetapkan Keputusan Kepala Puskesmas Ngrandu tentang pencatatan dan pelaporan;



Mengingat



: 1.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2009,



Tambahan



Lembaran



Negara



Republik



Indonesia Nomor 5038); 2.



Peraturan



Pemerintah



Nomor



2



Tahun



2018



tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 3.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor



2581/MENKES/PER/XII/2011



tentang



Petunjuk



Teknis



Pelayanan



kesehatan



Dasar



Jaminan Kesehatan Dasar; 4.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Progam Indonesia



Sehat



dengan



Pendekatan



Keluarga



(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1223); 5.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor



44



Tahun



2016



Puskesmas



(Berita



Negara



Tentang Republik



Manajemen Indonesia



Tahun 2016 Nomor 1423); 6.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan



Minimal



Bidang



Kesehatan



(Berita



Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 68); 7.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor



8



tahun



2019



tentang



Pemberdayaan



Masyarakat di Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 272); 8.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1676);



9.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 tentang Sinstem Informasi Puskesmas MEMUTUSKAN



Menetapkan



: .



Kesatu



: MASING MASING PENANGGUNGJAWAB PELAYANAN UKM, KOORDINATOR DAN PARA PELAKSANA AGAR MELAKSANAKAN PENCATATATAN DAN PELAPORAN SESUAI DENGAN PEDOMAN/PANDUAN MASING MASING PELAYANAN.



Kedua



: Hasil dari pencatatan dan pelaporan disampaikan secara berkala oleh masing masing penanggungjawab kepada Kepala Puskesmas dan dinas Kesehatan



melalui media komunikasi yang telah ditetapkan. Ketiga



: Memberlakukan standar operasional prosedur pencatatan dan pelaporan pelayanan di Puskesmas Ngrandu



Keempat



: Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran Puskesmas Ngrandu



Kelima



: Surat keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan surat keputusan ini, akan ditinjau dan diadakan perubahan seperlunya.



Ditetapkan



: di Kauman



Pada Tanggal :



17 Januari 2023



KEPALA PUSKESMAS NGRANDU



Drg. RENITHA WULANDARI PEMBINA NIP. 19811215 201001 2 021



LAMPIRAN



NOMOR TANGGAL



: SK Kepala Puskesmas Ngrandu Tentang Pencatatan dan pelaporan Di Puskesmas Ngrandu. : 009.4 TAHUN 2023 : 17 Januari 2023



BUKTI PENCATATAN DAN PELAPORAN A. Pencatatan Upaya Pelayanan NO



UPAYA PELAYANAN



1 2



Promosi Kesehatan Kesehatan Lingkungan



3



Kesehatan Keluarga ( KIA )



Kesehatan keluarga ( KB )



4 5



Kesehatan Keluarga ( Remaja ) Kesehatan Keluarga ( Lansia ) Gizi P2 Diare dan HISP



P2 ISPA



JENIS PENCATATAN DAN PELAPORAN Komdat Kesma Laporan Tribulan Kesling Sikelim E-Monev HSP E-Monef TFU STBM Kohort Ibu Kohort Bayi Kohort Balita dan Apras Laporan PWS KIA INM E-Kohort MPDN PWS KB dan Usub Register PUS Laporan Catin Laporan KB Pasca Keguguran Ran Lansia Sigizi Terpadu SIHEPI Register Diare Register Typoid



P2 TB P2 Kusta P2 HIV DBD Malaria Pencegahan dan Rabies Pelayanan Imunisasi



SITB Register Kusta SIHA 21 Silantor E-Sismal Penaggulangan PWS imunisasi ASIK SMILE P. Care Vaksin Buku Stok Vaksin Buku KIA Grafik Suhu Kohort Ibu, Bayi dan Balita



13 14



P2 Pengamatan Penyakit P2 PTM



15 16



Keswa Perkesmas



17 18



Pelayanan Kesehatan Gigi masyarakat Penanganan Masalah dan Penyalahgunaan Napsa Matra Kestrad SIMPKT Indra SIPTIMEWA Pencatatan dan pe;aporan Lainnya Kepegawaian SISDMK Renbut Aset Aspak Keuangan EBLUD SIPD AKLAP CALK DJP Online Portal MPN BPJS P.Care. Eclaim SIPP Web Skrining BPJS HFIS ERM E.Puskesmas PPI INM Surveylance harian PPI Surveylance Bulanan PPI



19 20 21



Asik SIPTM SIPTIMEWA Simkeswa PIS PK Laporan Perkesmas Aplikasi Keluarga sehat



KEPALA PUSKESMAS NGRANDU



Drg. RENITHA WULANDARI PEMBINA NIP. 19811215 201001 2 021