SK Penetapan Tim Review Rekam Medis [PDF]

  • Author / Uploaded
  • dilla
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT BUDI KEMULIAAN BATAM Nomor : 413/Dir/SKep/V/2018 TENTANG KEBIJAKAN PENETAPAN TIM REVIEW REKAM MEDIS DI RUMAH SAKIT BUDI KEMULIAAN BATAM DIREKTUR RUMAH SAKIT BUDI KEMULIAAN BATAM Menimbang



:



a. Bahwa dalam rangka menyelenggarakan rekam medis yang baik untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan demi menjaga kerahasiaan dan privasi data rekam medis diperlukan keputusan mengenai yang berwenang mengisi rekam medis di Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam; b. Bahwa untuk maksud tersebut dalam butir “a” diperlukan Keputusan Direktur Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam.



Mengingat



:



1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tetang Praktek Kedokteran; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/MENKES /PER/III/2008 tentang Rekam Medis; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/MENKES/PER/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 tahun 2012 tentang Rahasia Kedokteran; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan; 10. Keputusan Dewan Pengurus Perkumpulan Budi Kemuliaan Batam Nomor 17/DPPBKB/SKEP/IX/2017 tentang Pengangkatan Direktur Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam; 11. Surat Keputusan Direktur Nomor 377/Dir/SKep/V/2018 tentang Pedoman Pelayanan Rekam Medis di Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam; MEMUTUSKAN



Menetapkan



: KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT BUDI KEMULIAAN BATAM TENTANG KEBIJAKAN PENETAPAN TIM REVIEW REKAM MEDIS BUDI KEMULIAAN BATAM.



Pertama



: Memberlakukan penetapan tim review rekam medis di Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam sebagaimana tercantum dalam surat keputusan ini.



Kedua



: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal



Ditetapkan Di : Batam Pada Tanggal : 15 Mei 2018 DIREKTUR,



dr. Suyanto, Sp.OG, MMRS NIK.P.2016.03.17051966.1493



TIM REVIEW REKAM MEDIS RUMAH SAKIT BUDI KEMULIAAN BATAM TAHUN 2018



Ketua



:



Anggota :



Ka.Sie Penunjang Medis Ka. Bid Keperawatan Ka. Instalasi Rekam Medis Ka. Ru Anggrek Ka. Ru Tulip Ka. Ru Cendana Ka. Ru Lotus Ka. Ru Melati Ka. Ru Mawar Ka. Ru OK (Operation Khamr) Ka. Ru IGD Ka. Instalasi Radiologi Ka. Instalasi Laboratorium Ka. Instalasi Apoteker Ka. Instalasi Gizi Ka. Instalasi Fisioterapi



URAIAN TUGAS TIM REVIEW REKAM MEDIS 1. KETUA TIM REVIEW REKAM MEDIS FUNGSI



Membina, mengkoordinir, mengawasi dan mengevaluasi tim rekam medis RS Budi Kemuliaan Batam



URAIAN TUGAS



1). Memberikan sosialisasi terhadap anggota tim review rekam medis mengenai kelengkapan berkas rekam medis. 2). Mengatur anggota tim review rekam medis agar tetap berjalan sesuai dengan program kerja yang telah disepakati oleh direktur. 3) Membuat rekapan laporan ketidaklengkapan berkas rekam medis setiap bulan. 4).Mengadakan rapat dua minggu sekali dengan tim review rekam medis guna mengevaluasi kinerja tim review rekam medis di RS Budi Kemuliaan Batam. 5). Mengikuti rapat bulanan bersama Kepala Bidang Pelayanan medis dan Direktur untuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh tim review rekam medis 6) Menindaklanjuti dari hasil evaluasi tim review rekam medis bersama Pelayanan medis dan Direktur.



WEWENANG



1) Mengingatkan pelaksana dan pemberi asuhan keperawatan untuk melengkapi kelengkapan berkas rekam medis 2) Melaporkan ke kepala bidang pelayanan medis dan direktur apabila permsalahan tidak dapat diselesaikan oleh tim review rekam medis.



TANGGUNG JAWAB



Bertanggung jawab terhadap Komite Medis dan direktur rumah sakit Budi Kemuliaan Batam.



2. ANGGOTA TIM REVIEW REKAM MEDIS FUNGSI Melaksanakan program kerja tim review rekam medis



dan menertibkan kelengkapan berkas rekam medis bagi pelaksana pemberian asuhan keperawatan. URAIAN TUGAS



1). Melaksanakan kelengkapan isi berkas rekam medis sesuai dengan aturan yang berlaku. 2). Bekerja sama dengan pemberi asuhan keperawatan agar tercapainya kelengkapan berkas rekam medis. 3). Menjaga isi berkas rekam medis dari kerusakan, kehilangan, dan sbagainya. 4).Mengikuti rapat dua minggu sekali dengan tim review rekam medis guna mengevaluasi kinerja tim review rekam medis di RS Budi Kemuliaan Batam. 5). Mengikuti rapat bulanan bersama Kepala Bidang Pelayanan medis dan Direktur untuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh tim review rekam medis



WEWENANG



1) Mengingatkan pelaksana dan pemberi asuhan keperawatan untuk melengkapi kelengkapan berkas rekam medis 2) Melengkapi berkas rekam medis sesuai dengan unit kerja.



TANGGUNG JAWAB



Bertanggung jawab terhadap Ketua tim review rekam medis.