SK Promkes [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS SAJINGAN BESAR Jalan Riam Berasap Desa Kaliau’ ( Rawat Inap ) dan Jl.Merdeka ( Rawat Jalan dan Ruangan Bersalin ) Kode Pos 79467



SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SAJINGAN BESAR Nomor : ./............/ SK/....... / 2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROMOSI KESEHATANA DI PUSKESMAS



Menimbang



:



a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi Pusat Kesehatan Masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 diperlukan adanya kebijakan dan langkah-langkah strategi yang digunakan sebagai acuan penyelenggaraan Puskesmas.



b. bahwa pelaksanaan kebijakan Promosi Kesehatan yang ditetapkan



dalam



keputusan



1114/Menkes/SK/VIII/2005



Menteri



tentang



Kesehatan



Pedoman



Nomor



Pelaksanaan



Promosi Kesehatan di Daerah, khususnya yang berkaitan dengan Promosi Kesehatan di Puskesmas, perlu dijabarkan lebih lanjut secara rinci.



c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu ditetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang



Pedoman



Pelaksanaan



Promosi



Kesehatan



di



Puskesmas.



Mengingat



: 1. Undang-Undang



Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan



(Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara 3495); 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Dareah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang pertimbangan keuangan antara Pusat dan Pemerintah Dareah (Lembaran



Negara Tahun 2004 Nomor 126, tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); 4. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1193/Menkes/SK/X/2004 tentang Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan; 5. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1114/ Menkes/ SK/ VIII/ 2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Dareah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan, Kedudukan dan tugas pokok Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Landak. 7. Peraturan Bupati Landak Nomor 28 Tahun 2008 tentang Tugas pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatatan dan tata kerja organisasi Dan dan tata kerja organisasi Dinas Kesehatan Kabuaten A.



MEMUTUSKAN



Menetapkan : PERTAMA : KEPUTUSAN



KEPALA PUSKESMAS



TENTANG



PEDOMAN



PELAKSANAAN PROMOSI KESEHATAN DI PUSKESMAS



KEDUA



: Pedoman



Pelaksanaan



Promosi



Kesehatan



di



Puskesmas



sebagaimana dimaksud Diktum Pertama tercantum dalam Lampiran Keputusan ini..



KETIGA



: Pedoman sebagaimana dimaksud Diktum Kedua agar digunakan sebagai acuan oleh petugas puskesmas untuk menyelenggarakn kegiatan Promosi Kesehatan di Wilayah Kerja Puskesmas.



KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan diadakan perbaikan dan penyempurnaan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan Pada Tanggal



Di Sajingan Besar



KEPALA PUSKESMAS KARANGAN,



Hendi Wijaya Kusuma Putra



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KARANGAN NOMOR TANGGAL TENTANG



N



: ................/............../ ............/ 2015 : : PENETAPAN PENANGGUNG PUSKESMAS KARANGAN



NAMA



JAWAB



NIP



PROMOSI



PANGKAT/GOL



KESEHATAN



JABATA



O 1.



N K.KRISTOPORUS,SK



19830211.200604.1.0



M



03



Penata Muda Tk.I/IIIb



Ditetapkan Pada tanggal



Promkes



: Karangan :



KEPALA PUSKESMAS KARANGAN



MARTA RAHAYU NIP : 19660303.198703.2.009