SK TIM GERAK CEPAT PENANGGULANGAN KLB PKM Cimanggu II [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS CIMANGGU II JL. Panimbang - Cimanggu Telp. (0280) 6261378 E-mail : [email protected]



CILACAP Kode Pos 53211



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS CIMANGGU II NOMOR : 440 / 713.b / 16.41 TENTANG TIM GERAK CEPAT PENANGGULANGAN KEJADIAN LUAR BIASA (KLB) / BENCANA DI UPTD PUSKESMAS CIMANGGU II DENGAT RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPTD PUSKESMAS CIMANGGU II, Menimbang : a. bahwa dalam rangka perencanaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kegiatan kesehatan terhadap penyakit atau masalah kesehatan serta kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan penularan penyakit dan terjadinya bencana; b. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan respon cepat serta untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan penanggulangan dan penanganan kejadian luar biasa penyakit / bencana di wilay kerja UPTD Puskesmas Cimanggu II; c. bahwa



dalam



upaya



kelancaran



pelaksanaan



tugas



dimaksud huruf a dan b maka perlu ditetapkan Surat Keputusan Kepala Puskesmas tentang Tim Gerak Cepat Penangunggalangan KLB / Benca di wilayah kerja UPTD Puskesmas Cimanggu II. Mengingat



: 1. Undang - undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;



2. Undang - undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular;



4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 560 tahun 1989 tentang Jenis penyakit tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan tata cara penanggulangannya;



5. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 2 tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 7. Keputusan Dirjen PPM dan PL No.451-1/PD.03.04JF/1991 tentang Pedoman penyelidikan dan penanggulangan KLB;



MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS CIMANGGU II TENTANG TIM GERAK CEPAT PENANGGULANGAN KEJADIAN LUAR BIASA (KLB) / BENCANA DI UPTD PUSKESMAS CIMANGGU II KESATU



: Tim Gerak Cepat Penanggulangan Kejaian Luar Biasa (KLB) / Bencana di UPTD Puskesmas Cimanggu II sebagaimana terlampir pada lampiran I yang menjadi bagian tak terpisahkan dari keputusan ini.



KEDUA



: Dalam



melaksanakan



tugasnya,



Tim



Gerak



Cepat



(TGC)



Penanggulangan Kejaian Luar Biasa (KLB) bertanggung jawab kepada Kepala UPTD Puskesmas Cimanggu II, serta melaporkan hasil kegiatan penanggulangan secara tertulis sepanjang 24 jam selama masa inkubasi atau minimal 2 (dua) minggu pasca kejadian, dan diteruskan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap.



KETIGA



: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapnnya akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di



: Cimanggu



Padatanggal



: 24 September 2019



KEPALA UPTD PUSKESMAS CIMANGGU II



dr. PRASETYA JUSTITIA



LAMPIRAN I : KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS CILACAP SELATAN II NOMOR : 440 / 713.b / 16.41 TENTANG : TIM GERAK CEPAT PENANGGULANGAN KEJADIAN LUAR BIASA (KLB) / BENCANA DI UPTD PUSKESMAS CIMANGGU II



TIM GERAK CEPAT (TGC) PENANGGULANGAN KEJADIAN LUAR BIASA (KLB) / BENCANA DI UPTD PUSKESMAS CIMANGGU II



Penanggung Jawab



: dr. PRASETYA JUSTITIA



Ketua Tim TGC KLB/Bencana



: Abidin, S.Kep.Ns



Anggota Tim TGC KLB/Bencana



:



1.



Petugas Medis



: dr. ANDHYKA BRILLIAN KHARISMA



2.



Epidemiolog Kesehatan



: RINDARKO, S.Kep.Ns



3.



Petugas Perawat / Bidan



: HARIYADI, AMK NASIFUDIN, AMK WARSUDIYANTO, S.Kep WIWIN WIDIA WANTI, Amd.Keb ELI HIDAYATI, Amd.Keb UMROTUL HAFIZOH AINI, Amd.Keb WIDIANINGTYAS WULANDARI, Amd.Keb



4.



Petugas laboratorium



: TIYA WULANDARI, AMAK



5.



Petugas Sanitarian



: IROH HARYANI, AMK



6.



Petugas Farmasi



: LULU HABIBAH WIDYANINGTIYAS, S.Farm,Apt



7.



Petugas Logistik



: ANSORI, S.Kep.Ns SUPRIYADIN, S.Kep NICO FAUZI PRIHADIYONO, S.Kep.Ns



KEPALA UPTD PUSKESMAS CIMANGGU II



dr. PRASETYA JUSTITIA