SK Tim Penjamin Mutu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

YAYASAN AL-FATA



MADRASAH ALIYAH NURUL FATA Jl. Pancur KM.2 Lumutan Botolinggo 68284 BONDOWOSO



Email:[email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH NURUL FATA KABUPATEN BONDOWOSO NOMOR: / Y.AL-FATA/MANF/I/2021 TENTANG TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN MA NURUL FATA TAHUN 2020 / 2021 Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Kepala Madrasah Aliyah Nurul Fata Menimbang



: 1. bahwa untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP); 2. bahwa untuk dapat melakukan penjaminan mutu pendidikan dengan baik diperlukan adanya Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di MA Nurul Fata; 3. bahwa untuk maksud pada poin 2 (dua) tersebut di atas, perlu ditetapkan Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) di MA Nurul Fata Tahun Pelajaran 2020/2021; 4. bahwa untuk maksud pada poin 2 dan 3 di atas perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala MA Nurul Fata.



Mengingat



: 1. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen 3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah diubah 2 kali dengan PP No. 32 tahun 2013 dan PP No 13 tahun 2015. 4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan 5. Permendiknas No. 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016 tentang Standar Kelulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian. 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi dan kualifikasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 7. Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 8. Permendiknas No. 23 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) 9. Permendiknas RI No. 28 tahun 2016 tentang sistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah.



MEMUTUSKAN Pertama



:



Kedua



:



Ketiga



:



Keempat



:



Kelima



:



Menetapkan Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah (TPMPS) Tahun Pelajaran 2020/2021 sebagaimana terlampir pada Surat Keputusan ini; Menugaskan kepada Tim yang telah terbentuk untuk melaksanakan Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah sesuai dengan ketentuan- ketentuan yang telah ditetapkan; Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Sekolah bertugas. 1. Mengkoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat sekolah; 2. Melaksakan pemetaan mutu pendidikan berdasarkan data mutu pendidikan di sekolah; 3. Mengumpulkan data mutu pendidikan di sekolah sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan; 4. Memastikan data yang terkumpul valid dan akurat; 5. Melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan pemenuhan mutu yang telah dilakukan; 6. Memberikan rekomendasi strategi peningkatan mutu berdasarkan monitoring dan evaluasi Catatan: di sesuaikan dengan pasal 5 ayat 1 hal 7 Permendikbud 28/2016 Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai 30 Juni 2021 Ditetapkan di : Botolinggo Pada tanggal : 02 Januari 2021 MA Nurul Fata



Anang Indariyanto, S.Pd



Lampiran Surat Keputusan Kepala MA Nurul Fata Nomor : / Y.AL-FATA/MANF/I/2021 Tanggal : 02 Januari 2021 SUSUNAN TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN MA NURUL FATA TAHUN PELAJARAN 2020/2021 NO.



NAMA



JABATAN



Keterangan



1.



Anang Indariyanto, S.Pd



Penanggung Jawab



Kepala Sekolah



2.



Indah Fitriawati, S.Pd



Ketua



Guru



3.



Eka Oktavia, S.Pd



Sekretaris



Operator Sekolah



4.



Arsadi, S.Pd



Bendahara



Bendahara Sekolah



5.



Fitriyatun Hasanah, S.Pd



Pengembang Sekolah



Guru



6.



Tri Yulianti,S.Pd



Auditor Internal



Guru



Ditetapkan di : Botolinggo Pada tanggal : 02 Januari 2021 Kepala MA Nurul Fata Anang Indariyanto, S.Pd



BAGAN ORGANISASI SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL



PENGAWAS PENGAWAS MADRASAH MADRASAH



PENGAWAS PENGAWAS MADRASAH MADRASAH



KEPALA KEPALA MADRASAH MADRASAH KETUA KETUA TIM TIM PENJAMINAN PENJAMINAN MUTU MUTU SEKOLAH SEKOLAH



DEWAN DEWAN GURU GURU



TENAGA TENAGA KEPENDIDIKAN KEPENDIDIKAN



PENGEMBANG PENGEMBANG SEKOLAH SEKOLAH



AUDITOR AUDITOR INTERNAL INTERNAL



Tugas Ketua Tim a. Memimpin Pelaksanaan analisis Rapor Mutu b. Menyiapkan Program peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah c. Mengkoordinasikan Pelaksanaan Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah d. Mengkoordinasikan Pelaksanaan PMP e. Melaporkan Kegiatan TPMPS kepada kepala Sekolah secara berkala Sekretaris a. Membantu Tim Penjaminan Mutu Sekolah dalam administrasi b. Memfasilitasi Pelaksanaan PMP c. Membantu TPMPS dalam Pelaporan Bendahara : a. Koordinasi pembiayaan kegiatan Tim Penjaminan Mutu Sekolah dalam administrasi Pengembang Sekolah a. Melakukan pembinaan, pembimbingan, pendampingan, dan supervisi terhadap pelaku pendidikan di satuan pendidikan dalam pengembangan dan penjaminan mutu pendidikan Auditor/evaluator internal a. Melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan pemenuhan mutu b. Melaksanakan pemetaan mutu berdasarkan data mutu Pendidikan



DAFTAR HADIR PEMBINAAN OLEH PENGAWAS SPMI Nama Sekolah



: MA Nurul Fata



NPSN



: 20580178



Hari/ Tanggal Kunjungan



:



Materi Kunjungan



: Informasi Kunjungan



NO



NAMA



NIP



JABATAN



TANDA TANGAN



Mengetahui, Kepala Sekolah



Botolinggo, .................................... 2021 Pengawas SPMI



Anang Indariyanto, S.Pd. NIP.



....................................................... NIP.



DAFTAR HADIR PEMBINAAN OLEH PENGAWAS SPMI Nama Sekolah



: MA Nurul Fata



NPSN



: 20580178



Hari/ Tanggal Kunjungan



:



Materi Kunjungan



: Sistem Penjaminan Mutu Internal



NO



NAMA



NIP



JABATAN



TANDA TANGAN



Mengetahui, Kepala Sekolah



Botolinggo, .................................... 2021 Pengawas SPMI



Anang Indariyanto, S.Pd. NIP.



....................................................... NIP.



DAFTAR HADIR PEMBINAAN OLEH PENGAWAS SPMI Nama Sekolah



: MA Nurul Fata



NPSN



: 20580178



Hari/ Tanggal Kunjungan



:



Materi Kunjungan



: Manajemen Sekolah



NO



NAMA



NIP



JABATAN



TANDA TANGAN



Mengetahui, Kepala Sekolah



Botolinggo, .................................... 2021 Pengawas SPMI



Anang Indariyanto, S.Pd. NIP.



....................................................... NIP.



DAFTAR HADIR PEMBINAAN OLEH PENGAWAS SPMI Nama Sekolah



: MA Nurul Fata



NPSN



: 20580178



Hari/ Tanggal Kunjungan



:



Materi Kunjungan



: Proses Pembelajaran



NO



NAMA



NIP



JABATAN



TANDA TANGAN



Mengetahui, Kepala Sekolah



Botolinggo, .................................... 2021 Pengawas SPMI



Anang Indariyanto, S.Pd. NIP.



....................................................... NIP.



DAFTAR HADIR PEMBINAAN OLEH PENGAWAS SPMI Nama Sekolah



: MA Nurul Fata



NPSN



: 20580178



Hari/ Tanggal Kunjungan



:



Materi Kunjungan



: Kompetensi Lulusan



NO



NAMA



NIP



JABATAN



TANDA TANGAN



Mengetahui, Kepala Sekolah



Botolinggo, .................................... 2021 Pengawas SPMI



Anang Indariyanto, S.Pd. NIP.



....................................................... NIP.