SK Tim Rekrutmen SDM [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Hafi
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN KEPALA KLIINIK BHAKTI SANDAAN Nomor: 018/ KBS / I /2017



TENTANG TIM REKRUTMEN SDM KLINIK BHAKTI SANDAAN KEPALA KLINIK BHAKTI SANDAAN Menimbang



: a. bahwa setiap penerimaan karyawan harus melalui sistem rekrutmen sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan ; b. bahwa dalam rangka kelancaran tugas melakukan rekrutmen perlu dibentuk tim rekrutmen ; c. bahwa untuk keperluan tersebut perlu dikeluarkan Surat Keputusan Direktur ;



Mengingat



: 1. Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Peraturan Pemerintah nomor 32 tentang Tenaga Kesehatan 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.



MEMUTUSKAN



Menetapkan : KEPUTUSAN KLINIK BHAKTI SANDAAN TENTANG TIM REKRUTMEN SDM KESATU



: Mengangkat tim kerja rekrutmen yang personelnya ditetapkan berdasarkan jabatan dalam struktur organisasi dan tata kerja Klinik Bhakti Sandaan, sebagai berikut : No 1



Status Kepala Medis



Tugas Wawancara final



2



Kepala Non Medis



Wawancara final



3



Staf Administrasi & Pengembangan



Fasilitator dalam proses



SDM



rekrutmen



Tim Rekrutmen Karyawan Klinik Bhakti Sandaan bertugas : a. Memahami kebutuhan karyawan yang disetujui oleh Kepala Klinik



(jumlah dan jenis karyawan). b. Seleksi administrasi surat lamaran yang masuk. c. Melakukan proses rekrutmen dan seleksi. d. Menetapkan hasil seleksi dan dilaporkan ke Kepala Klinik. KEDUA



:



Nama-nama yang kemudian menjabat dalam struktur organisasi dan tata kerja Klinik Bhakti sandaan tersebut tergabung dalam tim rekrutmen, menduduki peran tugas sebagaimana dimaksud pada ketetapan kedua keputusan ini terlampir bersama surat keputusan ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan surat keputusan ini.



KETIGA



: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.



KEEMPAT



: Apabila dikemudian hari ditemukan adanya kekeliruan dalam Surat Keputusan ini maka akan dilakukan peninjauan dan perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Pada tanggal :



Cibenda 14 Januari 2017



KEPALA KLINIK BHAKTI SANDAAN



dr. Indri Noviyanti