SK Triase [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Ayu
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA SUBULUSSALAM DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS LONGKIB Jl. H. RASYID JABAT DUSUN LAE SORAYA KAMPUNG DARUL AMAN KECAMATAN LONGKIB NO. 009 KODE POS 24882 KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LONGKIB KOTA SUBULUSSALAM NOMOR: /SK/UKP/ LONGKIB/2018 TENTANG TRIASE ATAS RAHMAT ALLAH YANG MAHA KUASA KEPALA PUSKESMAS LONGKIB Menimbang



:



a. Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan puskesmas, maka diperlukan adanya kebjiakan penentuan level triase Puskesmas Longkib. b. Bahwa agar pelayanan paseian emergency yang memerlukan tindakan segera dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya kebijakan sebagai landasan bagi pelaksanaan penentuan level triase puskesmas Longkib. c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud a dan b perlu ditetapkan dengan keputusan Kepala Puskemas Longkib.



Mengingat



:



1. UU no. 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran 2. UU no.36 tahun 2009 tentang kesehatan 3. Peraturan pemerintah no.32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan MEMUTUSKAN



Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LONGKIB TENTANG TRIASE DI PUSKESMAS LONGKIB



Kesatu



: Kebijakan penentuan level triase puskemas Longkib sebagaimana tercantum dalam



lampiran keputusan ini. Kedua



: Pembinaan dan pengawasan penyelenggaran penentuan level triase puskesmas



Longkib dilaksanakan oleh Kepala Puskesmas Longkib. Ketiga



: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : DARUL AMAN Pada tanggal : 01 JANUARI 2018 KEPALA PUSKESMAS LONGKIB



NUR AFNI



KEBIJAKAN PENENTUAN LEVEL TRIASE PUSKESMAS LONGKIB



Kebijakan umum



:



Pasien emergency atau yang memerlukan pelayanan segera diberikan prioritas untuk pemeriksaan dan pengobatan melalui proses triase .



Kebijakankhusus



:



1. Setiap pasien yang datang di IGD harus melalui triase yang dilakukan oleh perawat maupun dokter. 2. Pelaksaan triase mengikuti kaidah ATLS ( advance life support ) dalam pemeriksaan survey primer ABCDE ( airway, breathing, circulation, disability, environment ) 3. Pasien yang memiliki tanda-tanda kehidupan namun dalam kategori sekarat atau ada masalah ABCD diberikan tatalaksana sesuai alur berwarna merah (levelsatu) untuk dilakukan resusitasi dan segera dikumandangkan kode blue apabila diperlukan resusitasi jantung-paru. 4. Pasien yang tidak memerlukan resusitasi mengikuti jalur kuning a. Apabila memerlukan tindakan pertolongan segera( selainABC ) termasuk dalam kategori level 2. b.Apabila pertolongan masih dapat ditunda dimasukan kedalam kategori : 1. Level 3,apabila memerlukan pemeriksaan penunjang dan konsultas ispesialis lebih lanjut 2. Level 4,apabila hanya memerlukan satu pemeriksaan penunjang/konsultasispesialis c. Pasien yang tidak memerlukan pemeriksaan penunjang/konsultasi spesialis mengikuti jalur berwarna hijau( level 5 )