SK Triase [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA MAKASSAR DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS ANTANG Jl. Antang Raya No.43 Makassar Tlp. (0411) 494031 email: [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS ANTANG NOMOR : 440/063/PKM-ANT/SK/P-VII/I/2019 TENTANG TRIASE DI PUSKESMAS ANTANG Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa KEPALA PUSKESMAS ANTANG, Menimbang :



a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi Pusat Kesehatan Masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan mutu pelayanan pembangunan kesehatan, maka dianggap perlu adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) Triase di wilayah kerja Puskesmas Antang; b. bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas perlu di tuangkan dan ditetapkan kebijakan dasar puskesmas dengan keputusan Kepala Puskesmas Antang; 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 75 Tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 46 Tahun 2015 Akreditasi Puskesmas, klinik pratama, tempat praktik mandiri Dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi; 4. Kepmenkes Nomor 514 tahun 2015 tentang panduan praktik klinis bagi dokter di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama;



Mengingat :



MEMUTUSKAN : Menetapkan



:



Kesatu Kedua



: :



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS ANTANG TENTANG TRIASE DI PUSKESMAS ANTANG TAHUN 2019 Standar Operasional Prosedur (SOP) Triase Puskesmas Antang. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan / perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Makassar Pada Tanggal : 10 Januari 2019 KEPALA PUSKESMAS ANTANG,



Roslyna Abu Bakar