SK Wali Kelas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA AKTE NOTATIS: MUNYATI SULAM, S.H, MA SK KEMENKUMHAM NO AHU. 119.AH.01.08 2013



LEMBAGA MA'ARIF NU CABANG KENCONG " MI. MAMBA'UL ULUM CURAHPUTIH " NSM: 111235090350 Terakreditasi B NPSN: 60715817 Jl. Gunung Agung No. 04 Tegalwangi Umbulsari Jember 68166 Email:[email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA MI MAMBA’UL ULUM CURAHPUTIH Nomor : 20/Mdr/C-3/VII/2018 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS WALI KELAS Menimbang MI tugas



Mengingat Pendidikan



: a. Bahwa dalam rangka memperlancar Proses belajar mengajar di MAMBA’UL ULUM Curahputih perlu menetapkan Pembagian guru, wakasek dan wali kelas, dan Tugas tambahan guru sesuai dengan bidangnya. : a. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Nasional b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan



memperhatikan



: a. Hasil Rapat Dinas tanggal 16 Juli 2018 antara Kepala Madrasah dengan Dewan Guru Tentang Pembagian Tugas guru pada tahun pelajaran 2018/2019 MEMUTUSKAN



Menetapkan Nama : Ni'matur Rohmah, S. Pd Tempat, Tanggal Lahir : Jember, 4 April 1978 Tugas Tambahan : Wali Kelas 2 Pendidikan Terahir : S.1 Alamat : Tegalwangi- Umbulsari - Jember Untuk melaksanakan tugas tambahan sebagai tersebut di atas. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : Tegalwangi Pada tanggal : 16 Juli 2018 Kepala Madrasah



ABD. HAMID



PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA AKTE NOTATIS: MUNYATI SULAM, S.H, MA SK KEMENKUMHAM NO AHU. 119.AH.01.08 2013



LEMBAGA MA'ARIF NU CABANG KENCONG " MI. MAMBA'UL ULUM CURAHPUTIH " NSM: 111235090350 Terakreditasi B NPSN: 60715817 Jl. Gunung Agung No. 04 Tegalwangi Umbulsari Jember 68166 Email:[email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA MI MAMBA’UL ULUM CURAHPUTIH Nomor : 19/Mdr/C-3/VII/2018 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS WALI KELAS Menimbang MI tugas



Mengingat Pendidikan



: a. Bahwa dalam rangka memperlancar Proses belajar mengajar di MAMBA’UL ULUM Curahputih perlu menetapkan Pembagian guru, wakasek dan wali kelas, dan Tugas tambahan guru sesuai dengan bidangnya. : a. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Nasional b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan



memperhatikan



: a. Hasil Rapat Dinas tanggal 16 Juli 2018 antara Kepala Madrasah dengan Dewan Guru Tentang Pembagian Tugas guru pada tahun pelajaran 2018/2019 MEMUTUSKAN



Menetapkan Nama : Ahmad Mashudi, S. Pd Tempat, Tanggal Lahir : Jember, 11 Juni 1981 Tugas Tambahan : Wali Kelas 4 Pendidikan Terahir : S.1 Alamat : Tegalwangi- Umbulsari - Jember Untuk melaksanakan tugas tambahan sebagai tersebut di atas. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : Tegalwangi Pada tanggal : 16 Juli 2018 Kepala Madrasah



ABD. HAMID



PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA AKTE NOTATIS: MUNYATI SULAM, S.H, MA SK KEMENKUMHAM NO AHU. 119.AH.01.08 2013



LEMBAGA MA'ARIF NU CABANG KENCONG " MI. MAMBA'UL ULUM CURAHPUTIH " NSM: 111235090350 Terakreditasi B NPSN: 60715817 Jl. Gunung Agung No. 04 Tegalwangi Umbulsari Jember 68166 Email:[email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA MI MAMBA’UL ULUM CURAHPUTIH Nomor : 18/Mdr/C-3/VII/2018 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS WALI KELAS Menimbang MI tugas



Mengingat Pendidikan



: a. Bahwa dalam rangka memperlancar Proses belajar mengajar di MAMBA’UL ULUM Curahputih perlu menetapkan Pembagian guru, wakasek dan wali kelas, dan Tugas tambahan guru sesuai dengan bidangnya. : a. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Nasional b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan



memperhatikan



: a. Hasil Rapat Dinas tanggal 16 Juli 2018 antara Kepala Madrasah dengan Dewan Guru Tentang Pembagian Tugas guru pada tahun pelajaran 2018/2019 MEMUTUSKAN



Menetapkan Nama : Faridah Hanik, S.Pd Tempat, Tanggal Lahir : Jember, 30 Januari 1969 Tugas Tambahan : Wali Kelas 5 Pendidikan Terahir : S.1 Alamat : Krangkongan - Tegalwangi - Umbulsari Untuk melaksanakan tugas tambahan sebagai tersebut di atas. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : Tegalwangi Pada tanggal : 16 Juli 2018 Kepala Madrasah



ABD. HAMID



PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA AKTE NOTATIS: MUNYATI SULAM, S.H, MA SK KEMENKUMHAM NO AHU. 119.AH.01.08 2013



LEMBAGA MA'ARIF NU CABANG KENCONG " MI. MAMBA'UL ULUM CURAHPUTIH " NSM: 111235090350 Terakreditasi B NPSN: 60715817 Jl. Gunung Agung No. 04 Tegalwangi Umbulsari Jember 68166 Email:[email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA MI MAMBA’UL ULUM CURAHPUTIH Nomor : 17/Mdr/C-3/VII/2018 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS WALI KELAS Menimbang MI tugas



Mengingat Pendidikan



: a. Bahwa dalam rangka memperlancar Proses belajar mengajar di MAMBA’UL ULUM Curahputih perlu menetapkan Pembagian guru, wakasek dan wali kelas, dan Tugas tambahan guru sesuai dengan bidangnya. : a. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Nasional b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan



memperhatikan



: a. Hasil Rapat Dinas tanggal 16 Juli 2018 antara Kepala Madrasah dengan Dewan Guru Tentang Pembagian Tugas guru pada tahun pelajaran 2018/2019 MEMUTUSKAN



Menetapkan Nama : Musyrifah, S.Pd.I Tempat, Tanggal Lahir : Jember, 17 Agustus 1979 Tugas Tambahan : Wali Kelas 6 Pendidikan Terahir : S.1 Alamat : Sidomekar-Semboro- Jember Untuk melaksanakan tugas tambahan sebagai tersebut di atas. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : Tegalwangi Pada tanggal : 16 Juli 2018 Kepala Madrasah



ABD. HAMID