18 0 79 KB
MILIARIA (KODE ICD X: L74,3)
SOP Ditetapkan Kepala Puskesmas Bulu
Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl.Diberlakukan Halaman
: C/VII/SOP(KU)/1/2016/052 : : : 10 Maret 2016 :1/3
Tanda tangan:
drg. Siti Rohmi NIP. 19641230 199203 2 005
............................................
A. PENGERTIAN Miliaria atau keringat buntet atau biang keringat adalah kelainanan kulit akibat retensi keringat yang ditandai adanya vesikel milier. B. TUJUAN
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk menangani miliaria.
C. KEBIJAKAN
Surat Keputusan C/VII/SK/1/2016/001 Puskesmas Bulu.
D. REFERENSI
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2014 tentang Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer.
E. LANGKAHLANGKAH/ PROSEDUR
1. Anamnesis Keluhan: gatal yang disertai timbulnya vesikel atau bintil terutama muncul saat berkeringat.
Kepala tentang
Puskesmas Bulu Nomor Kebijakan Pelayanan Klinis
2. Pemeriksaan Fisik Tanda patognomonis tergantung pada jenis miliaria. a. Miliaria kristalina 1) Terdiri atas vesikel miliar (1-2 mm), sub kornel tanpa tanda inflamasi, mudah pecah dengan garukan, deskuamasi dalam beberapa hari. 2) Predileksi pada badan yang tertutup pakaian. 3) Gejala subyektif ringan, tidak memerlukan pengobatan. Cukup dengan menghindari panas berlebihan, mengusahakan ventilasi yang baik, pakaian tipis dan menyerap keringat. b. Miliaria rubra 1) Jenis tersering, vesikel miliar atau papulovesikel di atas dasar 2) Gejala subyektif gatal dan pedih pada daerah predileksi. 3) Cukup dengan menghindari panas berlebihan, mengusahakan ventilasi yang baik, pakaian tipis dan menyerap keringat. c. Miliaria profunda Dilarang mengubah dan atau menggandakan dokumen ini tanpa persetujuan Tim Akreditasi Puskesmas Bulu
MILIARIA (KODE ICD X: L74,3)
SOP
Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl.Diberlakukan Halaman
: C/VII/SOP(KU)/1/2016/052 : : : 10 Maret 2016 :2/3
1) Merupakan kelanjutan miliaria rubra, berbentuk papul putih keras berukuran 1-3 mm, mirip folikulitis, dapat disertai pustule. 2) Predileksi pada badan dan ekstremitas. d. Miliaria pustulosa Berasal dari miliaria rubra, vesikelnya berubah menjadi pustul. 3. Penegakan Diagnosis (assessment) Diagnosis ditegakkan cukup dengan gambaran klinis. Diagnosis banding: campak, folikulitis, varicela, kandidiasis kutis, erupsi obat morbiliformis. 4. Penatalaksanaan a. Melakukan modifikasi gaya hidup: 1) Memakai pakaian tipis dan dapat menyerap keringat. 2) Menghindari panas dan kelembaban berlebihan. 3) Menjaga kebersihan kulit. 4) Mengusahakan ventilasi yang baik. b. Memberikan farmakoterapi topikal: bedak kocok yang mengandung kalamin dan antipruritus lain atau bedak salisil 2% diberikan 2 kali sehari selama 1 minggu. 5. Kriteria Rujukan: bila kondisi memburuk yaitu dengan makin bertambahnya patch eritema, timbul bula atau disertai gejala sistemik atau komplikasi. F. UNIT TERKAIT
- Klinik Umum - Klinik Anak
G. DOKUMEN TERKAIT
-
Rekam Medis Register Rawat Jalan
H. Rekaman Historis: Dilarang mengubah dan atau menggandakan dokumen ini tanpa persetujuan Tim Akreditasi Puskesmas Bulu
MILIARIA (KODE ICD X: L74,3)
SOP
No
Halaman
Nomor Terbit ke No.Revisi Tgl.Diberlakukan Halaman
Yang dirubah
: C/VII/SOP(KU)/1/2016/052 : : : 10 Maret 2016 :3/3
Perubahan
Diberlakukan Tgl.
Dilarang mengubah dan atau menggandakan dokumen ini tanpa persetujuan Tim Akreditasi Puskesmas Bulu