4 0 70 KB
ANALISA KOMPETENSI PEGAWAI No. Dokumen :01 Dinas Kesehatan Kabupaten
No.Revisi SOP
:
Tanggal Terbit :10.01.18
Mojokerto
Halaman
: Kepala Puskesmas
Puskesmas
Imam Ajib Ispurnawan,
Kupang
S.Kep.Ners NIP. 19700203 199503 1 002 1.
Kompetensi adalah Seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Pengertian
2.
Analisa Kompetensi adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki oleh setiap pemangku jabatan yang bertujuan untuk mengetahui kebutuhan pendidikan dan pelatihan yang dibutuhkan oleh masing – masing jabatan
Tujuan
Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan dan manajemen
Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas
Kupang
Nomor 001//KAPUS/I/2018 tentang Analisa Kompetensi Jabatan
Referensi
Permenkes Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan, Buku Standar Puskesmas 1. Bagian
Tata
Usaha
menganalisa
kebutuhan
pelatihan tiap-tiap personil untuk meningkatkan kompetensi dari data kompetensi pegawai 2. Berdasarkan hasil analisa tersebut, Bagian Tata Usaha membuat rekapitulasi kebutuhan pelatihan 3. Jika pelatihan dapat dilakukan secara internal oleh Puskesmas maka pihak Puskesmas menghadirkan narasumber untuk melakukan pelatihan 4. Narasumber dapat berasal dari Puskesmas itu sendiri 5. Jika ada informasi Pelatihan yang diadakan oleh
pihak Pemerintah, maka Bagian Tata Usaha
Prosedur
memberikan
/Langkah-
rekomendasi
kepada
Kepala
Puskesmas untuk mengirimkan personil yang
Langkah
benar-benar
membutuhkan
pelatihan,
agar
peningkatan kompetensi tepat sasaran. 6. Pelaksanaan dilengkapi
Pelatihan dengan,
secara
internal
pengumuman
harus adanya
pelatihan, daftar hadir pelatihan. 7. Pelaksanaan Pelatihan yang diadakan secara eksternal (Pemerintah ataupun Lembaga lainnya) harus dilengkapi dengan adanya sertifikat, adanya surat tugas mengikuti pelatihan 8. Sertifikat yang didapat dari pelatihan eksternal harus difotocopy oleh personil yang mengikuti dan diserahkan kepada Bagian Tata Usaha. 9. Kepala Puskesmas mengevaluasi setiap personil yang mengikuti pelatihan Unit terkait Dokumen Terkait
Unit Tata Usaha dan seluruh staf -
Rekaman Historis
No
Halaman
Yang Dirubah
Perubahan
Diberlaku kan Tanggal