Sop Gangguan Somatoform [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

GANGGUAN SOMATOFORM No. Dokumen SOP



No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



: 440/078/SOP/PkmCibeuteung/I/2021 : : 2021 :



UPT PUSKESMAS



dr. HIDAYAH ILMIATI .K



CIBEUTEUNG



NIP : 197909192014122001



UDIK 1. Pengertian



Gangguan somatoform adalah merupakan sesuatu kelompok kelainan psikiatri yang manifestasinya dapat berbagi gejala fisik yang dirasakan signifikan oleh pasien namun tidak ditemukan penyebabnya secara medis.



2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk memberikan kemudahan dan sebagai acuan bagi praktisi kesehatan (Puskesmas) dalam penanganan/ penatalaksanaan pertama Gangguan somatoform.



3. Kebijakan



Keputusan Kepala Puskesmas Nomor. /SK/Pkm-Cibeuteung/2022 tentang Pelayanan Klinis



4. Referensi



KEPMENKES RI NOMOR HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama.



5. Alat dan Bahan



6. Langkahlangkah



a.



Gown / baju APD



b.



Handscoon



c.



Masker



d.



Safety glasses / kacamata pelindung



e.



Stetoskop



f.



Senter



g.



Blangko Resep



h.



Blangko Lab



i.



Blanko Rujukan pasien



j.



RM



k.



Buku Register BP dan Anak



1. Petugas memakai APD Level 2 sebelum melakukan pelayanan 2. Pasien dipersilakan masuk ruangan pemeriksaan 3. Petugas melakukan anamnesis, yang tersusun : Hasil Anamnesis (Subjective)



1/1



Keluhan: Pasienya biasanya dating keluhan fisik tertentu. 1. Keluhan atau gejala fisik berulang. 2. Dapat disertai dengan permintaan pemeriksaan medis. 3. Hasil periksaan medis tidak menunjukan adanya kelainan yang dapat menjelaskan keluhan. 4. Onset dan kelanjutan dari keluhan berhubungan erat dengan peristiwa kehidupan dari keluhan berhubungan erat dengan peristiwa kehidupan yang tidak menyenangkan atau konflik-konflik. 5. Pasien biasanya menolak upaya untuk membahas kemungkinan adanya penyebab psikologis. 6. Dapat terlihat perilaku mencari perhatian terutama pada pasien yang tidak puas karena tidak berhasil membujuk dokter menerima persepsinya bahwa keluhan yang dialami merupakan penyakit fisik dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. a.



Hasil Pemeriksaan Fisik dan Pemeriksaan Penunjang Sederhana. Tidak ada pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang spesifik yang diperlukan



untuk



menegakkan



diagnosis



gangguan



somatoform



pemeriksaan fisik dan penunjang dilakukan untuk mengeksklusi kelainan organik yang dianggap relevan dengan keluhan pasien. Pemeriksaan penunjang yang terlalu berlebihan perlu dihindari agar tidak menambah kekhawatiran pasien. b.



Rencana Penatalaksanaan Komprehensif (Plan) Penatalaksanaan: 1. Dokter harus menerima bahwa pasien memang betul-betul merasakan gejala pada tubuhnya dan memahami bahwa gejala-gejala tersebut menganggu pasien. Membangun kemitraan dengan kepercayaan dari pasien. 2. Bila terdapat kecurigaan adanya gangguan somatoform, dokter perlu mendiskusikan kemungkinan ini sedini mungkin dengan pasien. 3. Dokter



perlu



mengedukasi



pasien



mengenai



gangguan



yang



dialaminya dengan berempati dan menghindari konfrontasi dokter harus menunjukkan kesungguhan untuk membantu pasien sebaikbaiknya tanpa memaksa pasien untuk menerima pendapat dokter. 4. Pemeriksaan medis dan rujukan ke layanan sekunder yang tidak perlu harus dihindari. Bila ada gejala baru, dokter perlu berhati-hati dalam menganjurkan pemeriksaan atau rujukan. 5. Dokter harus memfokuskan penatalaksanaan pada fungsi pasien 2/1



sehari-hari, bukan gejala, serta pada pengelolaan gejala, bukan penyembuhan. 6. Dokter harus memfokuskan penatalaksanaannya pada fungsi pasien sehari-hari, bukan gejala, serta pada pengelolaan gejala, bukan penyembuhan. Dokter perlu menekankan modifikasi gaya hidup dan reduksi stress. Keluarga pasien dapat dilibatkan dalam tatalaksana bila memungkinkan dan diperlukan. Pasien mungkin perlu dibantu untuk mengindentifikasi serta mengelola stres secara efektif, misalnya dengan relaksasi, breathing control. Peningkatan aktifitas fisik dapat disarankan untuk mengurangi fatigue dan nyeri muskuloskeletal. Konseling dan Edukasi: Menyarankan pasien dan keluarga untuk control rutin. 4.



Waktu dalam melakukan pemeriksaan Gangguan Somatoform 10-15 menit.



7. Diagram Alir Pasien Masuk : Melakukan Anamnesa



(jika dibutuhkan) Pemeriksaan penunjang (Bila Perlu)



Pemeriksaan Fisik



Menegakkan diagnosa klinis



Melakukan Therapy



Memberikan Edukasi



RUJUK (Bila Perlu)



Mengarahkan pasien untuk mengambil obat ke ruang obat



Selesai



8. Hal-hal yang perlu 3/1



diperhatikan Pendaftaran Rekam medis 9. Unit Terkait Pelayanan Umum Rawat jalan Ruang Tindakan 10. Dokumen terkait 11. Rekaman Histori



No



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tanggal Mulai Diberlakukan



Perubahan



4/1



DAFTAR TILIK GANGGUAN SOMATOFORM



UPT



dr. HIDAYAH ILMIATI .K



PUSKESMAS CIBEUTEUNG



NIP : 197909192014122001



UDIK Unit



:



Nama Petugas



: Liliana Anggraeni Amd.Keb



Tanggal Pelaksanaan



:



No 1



Langkah Kegiatan



Ya



Tidak



Apakah Petugas memakai APD Level 2 sebelum melakukan pelayanan?



2



Apakah petugas menerima rekam medis dari petugas pendaftaran?



3



Apakah Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut?



4



Apakah Petugas mencocokkan identitas pasien dengan Rekam Medis?



5



Jika ada ketidak sesuaian data apakah petugas mengkonfirmasikan dengan sub unit pendaftaran?



6



Apakah Petugas melakukan anamnesa keluhan pasien?



7



Apakah Petugas melakukan pemeriksaan penunjang (bila perlu)?



8



Apakah Petugas menegakan diagnosis klinis ?



9



Apakah Petugas melakukan therapy ?



10



Apakah Petugas memberikan edukasi ?



11



Apakah Petugas merujuk (bila perlu) ?



12



Apakah Petugas mengarahkan pasien untuk mengambil obat ke ruang obat? Jumlah



Compliance rate (CR) : ……………..% ………………………………..,………….. Pelaksana / auditor



………………………………………. NIP: ………………..........................



1/1