7 0 210 KB
HUBUNGAN MASYARAKAT No. Dokumen : 440/171/SOP/VII/ 412.43.09 /2016
SOP
No. Revisi
: 00
TanggalTerbit : 02 Juni 2016 Halaman
:
PEMERINTAH KABUPATEN BOJONEGORO DINAS KESEHATAN
dr. AgusGunawan,M.kes NIP. 19680727 200212 1 003
UPTD PUSKESMAS SUGIHWARAS KECAMATAN SUGIHWARAS
1. Pengertian
Humas adalah kepanjangan dari Hubungan Masyarakat yaitu lembaga humas dan atau praktisi humas puskesmas yang melakukan fungsi managemen dalam bidang informasi dan komunikasi yang persuasif, efektif, dan efisien untuk menciptakan hubungan yang harmonis dengan pasien melalui berbagai sarana kehumasan dalam rangka menciptakan citra dan reputasi yang positif.
2. Tujuan
Sebagai sarana pemerintah atau Puskesmas Sugihwaras dalam layanan informasi secara terpadu kepada pemangku kepentingan secara akurat, cepat dan tepat waktu serta dapat dipertanggungjawabkan.
3. Kebijakan
SK
Kepala
Puskesmas
Nomor
440/004/SK/VII/412.43.09/2016
tentang
Pembentukan Tim Interprofesi. 4. Referensi
Pedoman Umum Infrastruktur Hubungan Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2011.
5. AlatdanBahan
1. Leaflet 2. Benner 3. Buku Bantu
6. Prosedur/ Langkah-langkah
1. Petugas menghampiri dan menyapa pasien yang datang ke Puskesmas dan atau pasien atau keluarga menghampiri Petugas. 2. Petugas menanyakan informasi apa yang diperlukan pasien atau keluarga pasien untuk mendapatkan layanan kesehatan di Puskesmas Sugihwaras. 3. Petugas memberikan informasi dan penjelasan sesuai dengan kebutuhan pasien. 4. Petugas mencatat identitas pasien atau keluarga pasien dibuku Humas. 5. Pasien mengerti dan menuju Unit Pendaftaran untuk mendaftar atau mendapat pelayanan kesehatan di Puskesmas Sugihwaras sesuai dengan yang dibutuhkan.
7. BaganAlur Petugas menghampiri pasien yang datang / keluarga menghampiri Petugas
Petugas menanyakan informasi apa yang dibutuhkan pasien Leaflet Benner Perda No. 9 Tahun 2012
Petugas memberikan informasi sesuai dengan kebutuhan pasien
Petugas mencatat identitas pasien/keluarga pasien di buku bantu Humas
Buku bantu
Pasien mengerti dan menuju Unit Pendaftaran
8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit terkait
Informasi
yang
diberikan
akurat,
cepat,
tepat
waktu
dipertanggungjawabkan Unit Pendaftaran Unit Poli Umum Unit Poli Gigi Unit Poli KIA/KB Uniot Poli Gizi Unit Poli Imunisasi Unit Poli P2P Unit Poli Indera Unit Obat Unit Kasir Unit UGD Unit Rawat Inap Lintas Sektor
10. DokumanTerkait
Buku Bantu Humas
11. RekamanHistoris No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl.mulaidiberlakukan
dan
bisa