Sop Humas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI (MIN) 3 JEMBRANA Jl. Gunung Merapi No. 28 Jembrana. Telp. (0365) 42383 Email: [email protected] Wabsite: www.kemenagbali.go.id SM: 111151010003 NPSN: 60721533



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) KOORDINATOR HUBUNGAN MASYARAKAT 1. Memberikan informasi dan menyampaikan ide atau gagasan kepada masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkannya. 2. Membantu Kepala Madrasah yang karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang memerlukannya. 3. Membantu Kepala Madrasah mempersiapkan bahan-bahan tentang permasalahan dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat pada saat tertentu. 4. Membantu Kepala Madrasah dalam mengembangkan rencana dan kegiatan lanjutan yang berhubungan dengan pelaksanaaan kepada masyarakat sebagai akibat dari komunikasi timbal balik dengan pihak luar, yang ternyata menumbuhkan harapan untuk penyempurnaaan kegiatan yang telah dilakukan oleh Madrasah. 5. Melaporkan tentang pikiran-pikiran yang berkembang dalam masyarakat tentang masalah pendidikan. 6. Membantu Kepala Madrasah bagaimana usaha untuk memperoleh bantuan dan kerja sama. 7. Menyusun rencana bagaimana cara-cara memperoleh bantuan. 8. Mempersiapkan fasilitas kala ada kegiatan dengan pihak orang tua atau pihak luar. 9. Melayani pihak yang berkepentingan dengan ramah. 10. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan Humas secara berkala.



Jembrana, 10 Juli 2017 Kepala Madrasah,



Rahmat