4 0 82 KB
PEMERINTAH PROVINSI RIAU UPT. PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN KESEHATAN OLAHRAGA MASYARAKAT DINAS KESEHATAN PROVINSI RIAU
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
LAPORAN PEMETAAN PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
PEMERINTAH PROVINSI RIAU UPT. PKKPSDM dan KOM
Nomor SOP Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi Tanggal Efektif Disahkan oleh Judul SOP
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau LAPORAN PEMETAAN PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
Dasar Hukum Kualifikasi pelaksana 1 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang SMA Kesehatan 2 Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau 3
Peraturan Gubernur Riau Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Riau
Keterkaitan 1. SOP Administrasi Surat Masuk 2. SOP Administrasi Surat Keluar
Peralatan/perlengkapan 1.Komputer 2.Alat-alat tulis 3.Printer
Peringatan
Pencatatan dan pendataan
Pelaksana No. 1
Uraian Prosedur Menerima, menganalisa hasil rapat koordinasi dengan instansi lintas sektor, memberikan arahan kepada kasie
KEPALA UPT
Mulai
KASIE PKK & KOM
Mutu Baku JFU
Kelengkapan
Waktu
Output
Dokumen
15 menit
Dokumen
2
Menerima, memeriksa hasil rapat koordinasi dengan instansi lintas sektor dan mengarahkan JFU untuk membuat draf laporan pemetaan penanggulangan krisis kesehatan, draf surat perintah tugas
Disposisi
15 menit
Disposisi
3
Menerima, membuat draf laporan pemetaan penanggulangan krisis kesehatan, draf surat perintah tugas
Disposisi
120 menit
Disposisi
4
Menerima, memeriksa dan memaraf draf laporan pemetaan penanggulangan krisis kesehatan, draf surat perintah tugas
Disposisi
10 menit
Disposisi
5
Menerima dan menandatangani draf laporan pemetaan penanggulangan krisis kesehatan dan memaraf SPT untuk d tanda tangan kepala dinas
Disposisi
10 Menit
Laporan
Selesai
KEPALA DINAS PROVINSI RIAU
Dra. Hj. MIMI YULIANA NAZIR, Apt, MM Pembina Utama Muda NIP. 19660717 199102 2 001
Ket