12 0 66 KB
PENANGGULANGAN KRISIS DAN BENCANA KESEHATAN
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tgl. Terbit
:
HALAMAN
: 1/2
Disetujui oleh : Kepala Dinas Kesehatan PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
DINAS KESEHATAN KABUPATEN GORONTALO UTARA
Hi. THAMRIN I. YUSUF, S.Pd.MM NIP.196206211984061001
1. PENGERTIAN
Merupakan serangkaian upaya yang meliputi Kegiatan Prakrisis dan Bencana, Tanggap Darurat Krisis dan Bencana, dan Pasca Krisis dan Bencana
2. TUJUAN
Sebagai Acuan
3. KEBIJAKAN
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan
4. REFERENSI
1. http://id.scribd.com/doc/.../EDOMAN PENYELENGGARAAN UKP dan UKM 2. Dirjen Bina Upaya Kesehatan. (2014). Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi FKTP. Jakarta.
5. PERLENGKAPAN/PERSIAPAN
1. Pola perencanaan 2. Sumber dana 3. Kebijakan pusat 4. Kebijakan Daerah
6. Langkah-langkah 1. Pra Krisis dan Bencana a. Perencanaan Anggaran b. Pembentukan SK Klaster c. Pembentukan Tim Penanggulangan krisis tingkat dinas kesehatan 2. Tanggap Darurat Krisis dan Bencana a. Permintaan Bantuan Tim dari BPBD b. Koordinasi Kepala Dinas Kesehatan c. Koordinasi dengan BPBD Jumlah Korban d. Persiapan Tim Medis dan Obat-obatan e. Tim Medis Penanganan Krisis Turun kelapangan dan memberikan bantuan dan
Bagan alir Perencanaan
Pelaksanaan dan pengendalian
Pengawasan dan pertanggung jawaban
Laporan
PENANGGULANGAN KRISIS DAN BENCANA KESEHATAN
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tgl. Terbit
:
HALAMAN
: 2/2
Disetujui oleh : Kepala Dinas Kesehatan PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO UTARA
Hi. THAMRIN I. YUSUF, S.Pd.MM NIP.196206211984061001
DINAS KESEHATAN KABUPATEN GORONTALO UTARA
evakuasi korban Pencatatan dan pelaporan di koordinasikan ke kepala dinas kesehatan dan BPBD 3. Pasca Krisis dan Bencana a. Koordinasi Korban terdampak b. Pengawasan oleh FKTP terdekat c. Laporan dan koordinasi kembali ke kepala dinas kesehatan f.
7. Hal – hal yang perlu di perhatikan
1. Sistem Pelaporan dan koordinasi yang akurat 2. Transportasi, dana, pedoman dan dukungan administrasi
8. Unit terkait
1. BPBD 2. SAR 3. TNI/POLRI 4. FKTP Terdekat 5. Rumah Sakit