Sop Penanggulangan Bencana [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA No.Dokumen : SPO.MFK.



UPTD RSUD MUARA TEWEH



Tanggal Terbit Januari 2019



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



No. Revisi :



Halaman : 1/2



Ditetapkan Oleh Direktur RSUD Muara Teweh



drg. DWI AGUS SETIJOWATI NIP. 19670827 199303 2 007



Bencana di Luar Rumah Sakit adalah kejadian pada suatu waktu (relatif singkat) berupa bencana kecelakaan atau huru-hara yang menelan korban yang harus segera ditangani oleh petugas kesehatan untuk memberikan pertolongan pertama atau evakuasi.



TUJUAN KEBIJAKAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penanggulangan bencana di luar Rumah Sakit Budi Sehat Purworejo Keputusan Direktur Nomor 800/



/UPTD.RSUD/I/2019



tentang Program Manajemen Resiko Fasilitas dan Lingkungan Penanggulangan Bencana PROSEDUR



1. Informasikan kejadian bencana di luar Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh. 2. Laporkan kejadian bencana kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh oleh Ketua Tim HDP 3. Menuju ke lokasi bencana. (Tim HDP segera berangkat bersama dokter dan perawat dengan membawa obat-obatan dan peralatan lainnya) 4. Informasikan adanya kejadian bencana oleh ketua TIM HDP ke instansi terkait (Dinas Kesehatan, Kepolisian, TNI dan Tim BPBD). 5. Ketua Tim HDP membagi tugas kepada : a. Petugas triage untuk mempersiapkan tempat khusus triage b. Petugas rekam medis untuk identifikasi pasien c. Petugas farmasi untuk mempersiapkan obat-obatan yang diperlukan d. Petugas ambulance mempersiapkan ambulance jika pasien



akan dirujuk.



RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA No.Dokumen



No. Revisi



SPO.MFK. UPTD RSUD MUARA TEWEH STANDAR



Tanggal terbit



PROSEDUR



Januari 2019



OPERASIONAL



PROSEDUR UNIT TERKAIT



Halaman 2/2



Ditetapkan Oleh Direktur RSUD Muara Teweh



drg. DWI AGUS SETIJOWATI NIP. 19670827 199303 2 007 6.



Laporan tertulis kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh.



1. Instansi kesehatan lainnya 2. BPBD Kabupaten Barito Utara 3. Tim SAR 4. Kepolisian 5. TNI 6. Instalasi Gawat Darurat 7. Rumah Tangga



PROSEDUR PENANGGULANGAN BENCANA DI DALAM RUMAH SAKIT No.Dokumen SPO.MFK.



UPTD RSUD MUARA TEWEH STANDAR



Tanggal terbit



PROSEDUR



Januari 2019



OPERASIONAL



PENGERTIAN



TUJUAN



No. Revisi



Halaman 1/1



Ditetapkan Oleh Direktur RSUD Muara Teweh



drg. DWI AGUS SETIJOWATI NIP. 19670827 199303 2 007 Bencana di dalam Rumah Sakit adalah kejadian pada suatu waktu (relatif singkat) berupa kecelakaan dalam jumlah yang melebihi pekerjaan rutin sehari-hari sehingga memerlukan penanggulangan cepat yang tidak terikat pada peraturan normal yang menimpa pasien atau karyawan di rumah sakit. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk penanggulangan bencana di dalam Rumah



KEBIJAKAN



Keputusan Direktur Nomor 800/



/UPTD.RSUD/I/2019



tentang Program Manajemen Resiko Fasilitas dan Lingkungan Penanggulangan Bencana PROSEDUR



UNIT TERKAIT



1. Laporkan kejadian bencana pada ketua Tim HDP. 2. Ketua tim dan timnya : Identifikasi bencana (kemungkinan meluasnya bencana, perkiraan jumlah korban dan menentukan tingkat siaga serta penanganannya). 3. Laporkan kejadian bencana kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh oleh Ketua Tim HDP. 4. Siapkan koridor terdekat yang khusus untuk mempersiapkan pertolongan oleh petugas triage. 5. Driver ambulance mempersiapkan ambulance bila ada pasien yang perlu dirujuk. 6. Laporan tertulis kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh oleh Ketua Tim HDP. 1. 2. 3. 4. 5.



Bidang penunjang dan sarana Ambulance 118 Rumah tangga Instalasi gawat darurat Bidang pelayanan medik